Mendengar berita tersebut saya tidak terlalu terkejut. Di negara kita saat ini yang namanya gonta-ganti pejabat BUMN atau instansi pemerintah strategis lainnya sudah jadi kebiasaan. Menneg BUMN Sofyan Djalil pun seperti yang dilansir oleh berbagai media pada tanggal 24 Januari 2009 mengatakan tidak ada lama masa jabatan yang pasti bagi pimpinan BUMN, setiap saat bisa saja digantikan. Memang ada beberapa catatan di akhir tahun 2008 dan awal tahun 2009 yang mencuat menjadi topik panas di media massa.
Pertengahan Nopember 2008, ketika pertama kalinya BBM jenis premium turun dari Rp 6000 menjadi Rp 5500 per liter, terjadi kelangkaan premium. Pertamina ketika itu menjamin bahwa pasokan BBM cukup. Kelangkaan ternyata terjadi karena adanya sejumlah SPBU yang ‘menahan’ BBM akibat adanya selisih harga beli dan harga jual. Mereka membeli dengan harga Rp 6000 per liter, lalu harus menjual dengan harga Rp 5500 per liter. Para pengusaha SPBU yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) meminta Pertamina agar menyelesaikan ganti rugi. Satu hal yang kurang diantisipasi secara cantik oleh Partamina. Mungkin karena di masa-masa sebelumnya setiap ada kenaikan harga BBM – dimana harga jual lebih tinggi dari harga beli – para pengusaha SPBU tidak pernah protes. Ya, memang hal yang sangat manusiawi: kalau untung, diam; kalau rugi, protes.
Di bulan Desember 2008 terjadi kelangkaan elpiji. Antrian elpiji terjadi dimana-mana. Pertamina terpaksa melipatgandakan pasokan elpiji. Sejak awal penerapan kebijakan konversi bahan bakar untuk rumah tangga dari minyak tanah ke elpiji memang sering timbul masalah. Untuk pasokan elpiji sampai saat ini Pertamina masih memonopolinya secara alami. Monopoli alami terhadap satu jenis komoditas bisa terjadi manakala tidak satupun perusahaan lain yang berminat jadi pemasok komoditas tersebut.
Di minggu terakhir Desember 2008, mulai liburan natal sampai tahun baru, terjadi lagi kelangkaan BBM di berbagai tempat. Lagi-lagi Pertamina mengeluarkan press release bahwa pasokan BBM cukup. Gangguan distribusi BBM di penghujung tahun terjadi karena adanya perubahan sistem transaksi di depo Pertamina dari transaksi manual ke sistem komputerisasi, agar tidak ada lagi yang namanya DO (delivery oder) bodong yang selama ini sering disalahgunakan para spekulan. Memang tidak mudah untuk berubah.
Kasus terakhir, pada malam hari tanggal 18 Januari 2009 terjadi kebakaran di tangki pengumpul No. 24 Depo Pertamina Plumpang yang berisikan 5 juta liter premium. Dengan harga Rp 4500 per liter berarti nilai kerugian dari premiumnya saja sebesar Rp 22,5 miliar. Belum lagi kerugian akibat rusaknya fasilitas dan sempat tersendatnya distribusi BBM.
Tak pelak dengan adanya beberapa catatan di atas, Pertamina langsung jadi sorotan. Beberapa kalangan langsung memberi nilai merah pada rapor Pertamina. Presiden SBY sendiri sempat memberikan komentar ‘tidak happy’ atas terjadinya kelangkaan BBM pada musim liburan akhir tahun lalu. Usulan pergantian pimpinanpun langsung merebak. Di televisi, pasca kebakaran depo, terlihat begitu ‘galak’-nya anggota dewan melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Dirut Pertamina. Persoalan yang sebetulnya domain bisnis berpindah ke domain politik.
Banyak orang menaruh harapan agar Pertamina menjadi perusahaan migas kelas dunia yang dapat mengharumkan nama bangsanya, seperti halnya yang telah berhasil dilakukan oleh Petronas (BUMN migas milik Malaysia) dan Statoil (BUMN migas milik Norwegia). Kalau kita ingin memberikan penilaian secara berimbang, kejadian yang menyebabkan nilai rapor merah di atas belum tentu murni kesalahan Pertamina.
Migas adalah komoditas strategis, dan karenanya Pertamina merupakan BUMN yang sangat strategis. Untuk saat ini, karena masih mendominasi usaha hilir migas, peranan Pertamina masih sangat besar sebagai penentu ketahanan energi nasional. Maka sebaiknya kebiasaan menggonta-ganti pimpinan pada BUMN strategis ini haruslah dilakukan dengan ekstra cermat, pertimbangan mendalam, dan dengan itikad yang tulus; jangan semata-mata untuk memenuhi konsumsi politik. Pasca Presiden Habibie, dari tahun 2000 sampai sekarang, sudah terjadi empat kali pergantian pimpinan di Pertamina. Berarti satu orang direktur utama hanya memiliki masa jabatan rata-rata dua tahun lebih sedikit. Bagaimana mungkin hasil kerja dapat maksimal dengan masa jabatan sependek ini. Ketika seorang pimpinan sudah berada di tengah rute perjalanan, tiba-tiba datang orang lain lagi menggantikannya, sehingga proses penataan harus diulang dari awal. Secerdas apapun pimpinan yang baru, pastilah mesti menata ulang proses bisnis dari awal, sebab sasaran (goals) yang ingin dicapainya belum tentu sama atau belum tentu sejalan dengan pimpinan yang lama.
Secara operasional, walaupun terjadi pergantian pucuk pimpinan, Pertamina masih tetap bisa menjalankan bisnis rutinnya. Tetapi manakala menyangkut perencanaan strategis (strategic planning) yang bersifat top-down (dari atas ke bawah), maka pergantian pucuk pimpinan secara tiba-tiba yang belum selesai masa jabatannya dapat menimbulkan semacam jeda atau ‘diskontinyuitas’.
Dikontinyuitas yang terjadi dalam suatu perusahaan bisa menimbulkan kerugian yang dalam ilmu ekonomi disebut sebagai opportunity cost, yaitu kerugian yang timbul akibat hilang atau terlewatkannya sebuah peluang. Opportunity cost ini besarnya belum tentu hanya sekadar berbanding lurus linier terhadap lamanya diskontinyuitas. Bisa berganda, bisa polinomial, bahkan bisa eksponensial. Selain itu, keseringan gonta-ganti pimpinan pada sebuah entitas bisnis bisa membuatnya jalan di tempat. Seperti yang terjadi dengan Pertamina, dengan berbagai kemudahan dan kekhususan (privileges) yang diberikan padanya, tetap saja banyak pihak berpendapat bahwa perkembangannya pasca Orde Baru relatif lamban alias kurang ‘greget’ - terutama masih sangat minimnya eksplorasi migas di daerah-daerah frontier. Salah satu penyebabnya bisa jadi karena terlalu sering gonta-ganti pucuk pimpinan.
Hati-hatilah terhadap kebiasaan gonta-ganti pimpinan yang menurut pengamatan saya makin hari makin mewabah. Hal ini sangat beresiko. Apalagi pada BUMN strategis semacam Pertamina. Karena menyandang status sebagai BUMN, maka opportunity cost yang diderita Pertamina pada hakikatnya sama dengan kerugian yang diderita oleh bangsa Indonesia. Tata niaga yang dijalankan Pertamina sangat kompleks – dari hulu sampai hilir. Maka bukan tidak mungkin pimpinan yang baru nanti akan menjumpai batu sandungan juga, meski dalam bentuk yang lain. Dan kemudian digonta-ganti lagi. Sekedar untuk diketahui, di bawah kepemimpinan yang sekarang Pertamina menempati peringkat 30 di antara Top 100 Oil Companies di dunia. Pak Ari Sumarno menargetkan peringkat 15 di tahun 2018 mendatang.