Showing posts with label Environment. Show all posts
Showing posts with label Environment. Show all posts

Friday, October 7, 2011

Kendaraan Jenis Hibrida (Hybrid Vehicle) untuk Kendaraan Dinas dan Operasional di Lingkungan Kegiatan Usaha Hulu Migas: Why Not?



Berdasarkan data neraca energi dari Handbook of Energy and Economics Statistics of Indonesia 2010 (edisi ke-7) yang diterbitkan Pusdatin Kementerian ESDM, total konsumsi energi final Indonesia di tahun 2009 sebesar 893,76 Juta BOE. Sebanyak 333,96 Juta BOE (atau 37,4% dari total konsumsi energi final) merupakan jenis BBM (termasuk biofuel). Sektor transportasi mengkonsumsi 226,58 Juta BOE bahan bakar yang terdiri dari 226,45 Juta BOE (99,95%) jenis BBM, 56 Ribu BOE (0,025%) jenis gas, dan 68 Ribu BOE (0,03%) jenis listrik. Berarti dari total 333,96 Juta BOE BBM yang dikonsumsi, 67,8% di antaranya dikonsumsi oleh sektor transportasi.

Menurut Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional, pada Bab II Pasal 2, tujuan dan sasaran kebijkan energi nasional adalah:

1) Kebijakan Energi Nasional bertujuan untuk mengarahkan upaya-upaya dalam mewujudkan keamanan pasokan energi dalam negeri.
2) Sasaran Kebijakan Energi Nasional adalah:
a. Tercapainya elastisitas energi lebih kecil dari 1 (satu) pada tahun 2025.
b. Terwujudnya bauran energi (primer) yang optimal pada tahun 2025, yaitu peranan masing-masing jenis energi terhadap konsumsi energi nasional: 1) minyak bumi menjadi kurang dari 20% (dua puluh persen). 2) Gas bumi menjadi lebih dari 30% (tiga puluh persen). 3) Batubara menjadi lebih dari 33% (tiga puluh tiga persen). 4) Bahan bakar nabati (biofuel) menjadi lebih dari 5% (lima persen). 5) Panas bumi menjadi lebih dari 5% (lima persen). 6) Energi baru dan energi terbarukan lainnya, khususnya biomassa, nuklir, tenaga air, tenaga surya, dan tenaga angin menjadi lebih dari 5% (lima persen). 7) Batubara yang dicairkan (liquefied coal) menjadi lebih dari 2% (dua persen).

Untuk mewujudkan sasaran di atas, kebijakan utama yang harus ditempuh antara lain melalui pelaksanaan konservasi energi, efisiensi pemanfaatan energi, dan diversifikasi energi. Namun banyak kalangan berpendapat bahwa dari sisi implementasinya upaya tersebut terasa jalan di tempat. Salah satu penyebabnya adalah tidak adanya semacam keteladanan (leads by examples) dari pihak-pihak terkait untuk bersungguh-sungguh memperlihatkan langkah nyata kepada masyarakat sebagai upaya hemat energi.

Sejak tahun 2004 Indonesia sudah menjadi importir netto minyak bumi dan telah lama menerapkan kebijakan subsidi energi untuk BBM jenis premium dan solar. Sehingga dari sisi neraca keuangan negara cukup serba salah. Jika harga minyak naik, pendapatan negara dari sektor hulu Migas naik, namun APBN akan tertekan dari sisi pembelanjaan karena belanja subsidi akan membengkak. Sebaliknya, jika harga minyak turun, belanja subsidi akan turun, namun sisi pendapatan negara dari sektor Migas juga akan turun. Himbauan yang tertulis di berbagai SPBU agar mengkonsumsi BBM non subsidi untuk kalangan mampu teramati tidak efektif, apalagi mayoritas kendaraan bermotor yang dibuat di dalam negeri memiliki mesin yang masih dapat mengkonsumsi jenis BBM bersubsidi.

Kondisi dimana Indonesia sudah menjadi importir netto minyak bumi, ketergantungan yang masih sangat tinggi terhadap pasokan energi primer jenis minyak bumi (sekitar 38% dari bauran energi primer), menerapkan kebijakan subsidi energi sejak lama, ditambah dengan implementasi efisiensi energi dan diversifikasi energi yang dinilai banyak kalangan jalan di tempat, menyebabkan Indonesia rentan gejolak karena sering dibayang-bayangi krisis energi bahkan kekurangan pasokan energi (scarcity of energy).

Sementara itu, untuk menunjukkan partisipasinya di kancah pergaulan dunia dalam menghambat pertumbuhan laju pemanasan global (global warming), Pemerintah Indonesia melalui Presiden RI ketika menghadiri Konferensi Perubahan Iklim COP-15 di Copenhagen, Denmark, 7-18 Desember 2009 telah berkomitmen untuk menurunkan tingkat emisi gas rumah kaca di Indonesia sebesar 26% di tahun 2020.

Sesungguhnya isu ancaman kekurangan pasokan energi dan pemanasan global merupakan isu global. Di bidang industri otomotif, salah satu solusi untuk menjawab tantangan global ini adalah membuat kendaraan yang mampu menghemat konsumsi BBM sekaligus mampu menghasilkan emisi gas buang yang sangat kecil – bahkan mendekati nol emisi. Ada tiga macam teknologi yang berkembang saat ini, yang dikatakan para pengamat sebagai teknologi mobil masa depan, yaitu (i) kendaraan tipe hibrida (hybrid drive vehicle), yaitu mengkombinasikan penggerak motor bakar konvensional dengan motor listrik (termasuk penyimpanan tenaga di baterai); (ii) bertenaga listrik penuh (electric vehicle); dan (iii) bertenaga hidrogen (hydrogen fuel cell vehicle).

Dari ketiga tipe tersebut di atas, opsi yang paling reasonable dan realistis saat ini adalah meggunakan kendaraan bermesin hibrida, karena teknologi ini sudah digunakan secara meluas oleh berbagai pabrikan otomotif kenamaan dunia dengan riset yang sangat intensif; sehingga terus ada penyempurnaan dari waktu ke waktu, meskipun harganya masih di atas kendaraan bermesin konvensional yang setara. Penggunaannya di negara-negara maju sudah cukup meluas pula. Beberapa instansi pemerintah di negara maju, seperti jajaran Kementerian Inggeris di era Perdana Menteri Gordon Brown menggunakan kendaraan tipe ini sebagai kendaraan dinas. Di Indonesia sendiri sesekali terlihat kendaraan tipe hibrida ini melaju di jalan raya.

Seperti yang saya kutip dari majalah otomotif AutoExpert edisi khusus Agustus 2010, terdapat tiga tipe hybrid yang berkembang, yaitu Parallel Hybrid, Serial Hybrid, dan Power Split Serial-Paralel Hybrid. Mekanisme kerja Parallel Hybrid mudah saja. Ada tiga komponen utama sistem ini. Motor bakar sebagai pencipta tenaga utama dan terbesar serta motor listrik sebagai tandem. Sistem ini tidak banyak menyimpan tenaga di baterai karena motor listrik langsung menyalurkan tenaga ke roda. Mekanisme pembagi terdapat di kopling yang secara otomatis membagi beban antara motor listrik dan motor bakar atau bahkan keduanya bekerjasama ketika beban kerja penuh. Contoh mobil yang megggunakan teknologi ini adalah Honda Insight.

Berikutnya adalah Serial Hybrid. Sistem ini menggunakan tenaga listrik murni untuk menggerakkan kendaraan melaui baterai. Motor bakar baru akan bekerja ketika jumlah daya baterai berada di titik minimal. Ia akan menggerakkan motor listrik yang selanjutnya mengisi baterai. Sistem ini sebenarnya sudah banyak diterapkan pada lokomotif dan kapal laut. Mobil Chevrolet Volt merupakan salah satu contohnya.

Mekanisme terakhir hybrid adalah gabungan dua mekanisme di atas. Motor listrik tidak hanya berfungsi untuk mengisi baterai namun juga untuk menjalankan mobil. Serupa dengan motor bakar yang tidak hanya menjalankan kendaraan tapi juga mengisi baterai. Sebuah komputer canggih melakukan pemetaan yang mampu mengubah semua real-time sesuai beban kerja. Toyota Prius sukses dengan Hybrid Sinergy Drive.

Teknologi baru hybrid tengah dikembangkan saat ini. Masih terbatasnya kemampuan baterai menyimpan arus membuat para produsen berpikir untuk memasang stop kontak ke dalam sistem kelistrikan hybrid. Jika berada di rumah, tenaga listrik dapat dipasok tanpa perlu menunggu motor bakar menyala. Logikanya, pengunaan bahan bakar akan kian berkurang. Nama teknologi baru ini Hybrid plug-in.

Babak selanjutnya dalam perjalanan menuju solusi berkendara ramah lingkungan adalah bagaimana menyajikan dapur pacu yang benar-benar bebas emisi. Salah satu solusinya adalah menghadirkan kendaraan berkonsep Battery Electric Vehicle, alias mobil listrik (EV). Mengandalkan sistem penggerak yang terdiri atas motor listrik yang mendapatkan energi dari baterai, EV praktis tidak menghasilkan emisi gas buang sedikitpun. Masalahnya, teknologi baterai yang ada saat ini masih butuh waktu 10-15 tahun sebelum mampu membuat EV memiliki jarak tempuh setara mobil biasa. Sebagai tahap awal, konsep EV pun hanya dipakai untuk kendaraan perkotaan (komuter) yang rata-rata penggunanya hanya menempuh jarak 20-30 km sehari.


Mitsubishi innovative Electric Vehicle (MiEV)

Selain memanfaatkan energi listrik, perhatian para engineer tiba-tiba mengarah ke udara. Ya, mengapa tidak memanfaatkan elemen yang ada di sekitar kita. Dan pilihan jatuh pada hidrogen. Gas yang berada di nomor 1 dalam susunan berkala ini memiliki karakter mudah terbakar. Lebih mudah dibandingkan bensin. Namun butuh proses khusus untuk memisahkan hidrogen dari elemen udara lainnya. Harus disimpan dalam tangki bertekanan sehingga aman digunakan.

Pemanfaatan hidrogen untuk kendaraan dilakukan dengan dua cara. Pertama sebagai pengganti bensin untuk motor pembakaran dalam. Kedua digunakan sebagai bahan fuel-cell dalam menghasilkan listrik. Masih butuh biaya yang sangat tinggi dalam pengembangan dan penelitian. Belum lagi infrastrukturnya yang belum tersedia. Itulah mengapa, paling tidak baru sekitar 5-10 tahun lagi mobil berbahan bakar hidrogen tersedia secara massal.

Beberapa Contoh Mobil berteknologi Hydrogen Fuel Cell

Kegiatan Usaha Hulu Migas merupakan salah satu pemangku kepentingan utama dalam tata kelola energi di Indonesia, yang tentunya dalam tatanan implementasi kebijakannya mesti sejalan dengan cetak biru kebijakan energi nasional dan kebijakan lingkungan. Sudah selayaknya Kegiatan Usaha Hulu Migas mempelopori langkah nyata dalam kehidupan sehari-hari yang dapat memberikan dua solusi sekaligus: menghemat energi dan mengurangi kadar emisi gas buang. Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah dengan menggunakan kendaraan bermesion non konvensional jenis hibrida untuk kendaraan dinas dan operasional di lingkungan Kegiatan Usaha Hulu Migas.

Memang untuk saat ini tipe kendaraan hibrida ini belum populer pemakaiannya di Indonesia antara lain disebabkan:

• Harga di di Indonesia lebih mahal sekitar 50% dibanding mobil konvensional yang setara. Salah satu penyebabnya, menurut salah satu majalah otomotif, karena tidak ada keringanan tarif bea masuk dari Pemerintah. Padahal semestinya kendaraan hemat energi dan emisi rendah mendapatkan keringanan bea masuk dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebagaimana yang telah diterapkan untuk mobil berkapasitas mesin di bawah 1500 cc atau yang diimpor dalam bentuk terurai (knocked down}.

Mobil hibrida Toyota Prius Gen3 resmi masuk Indonesia di tahun 2009 yang dijual melalui Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) PT Toyota Astra Motor. Harga jual Prius mencapai Rp 590 Juta. Bandingkan dengan kendaraan konvensional yang setara yaitu Toyota Corolla Altis 2000 cc yang berharga sekitar Rp 390 Juta. Kebijakan pajak di negeri ini belum berpihak pada kendaraan ramah lingkungan dan hemat energi. Akibatnya Prius tidak mendapatkan keringanan sedikitpun. Padahal di Jepang dan Thailand Prius mendapatkan keringanan. Makanya penjualan Pangeran Ramah Lingkungan ini hanya berkisar belasan unit dalam setahun.

• Jaringan purna jual yang masih terbatas.

• Penjualan didominasi importir umum, sehingga diragukan pelayanan purna jualnya, walaupun sudah ada brand tertentu yang dijual melalui ATPM.

Mindset yang berkembang adalah bahwa kendaraan tipe hibrida ini tidak seandal kendaraan bermesin konvensional, suku cadang langka, dan biaya perawatan yang lebih mahal. Sebuah anggapan yang memerlukan verifikasi lebih lanjut sejauh mana kebenarannya.

Meskipun saya tidak memiliki data jumlah kendaraan dinas dan operasional di lingkungan BPMIGAS dan Kontraktor KKS, namun diperkirakan jumlahnya mencapai ribuan unit, belum lagi kendaraan operasional yang berada di lapangan. Maka jika Kegiatan Usaha Hulu Migas dapat mempelopori pemakaian kendaraan tipe hibrida ini, jumlahnya akan meningkat secara sangat signifikan, sehingga diharapkan:

• Harga kendaraan jenis hibrida akan lebih mencapai economic of scale sebagaimana berlaku hukum supply-demand dalam ilmu ekonomi. Golongan yang masih memilih kendaraan pribadi untuk mobilitasnya sehari-hari, karena memang angkutan umum masih belum terjamin keamanan dan kenyamanannya, akan tergerak untuk membeli kendaraan jenis ini

• ATPM akan tergerak untuk menjual jenis kendaraan ini, sehingga pelayanan purna jual akan lebih terjamin. Bisa jadi, jika sudah dipandang mencapai level playing field yang memadai, para ATPM akan mendirikan pabrik perakitan di Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai basis produksinya. Ini akan menepis keraguan terhadap layanan purna jual.

• Jika ada ATPM yang memproduksi jenis mobil masa depan ini di Indonesia, maka dapat dijadikan sebagai momentum untuk mengakselerasi tingkat penguasaan IPTEK bangsa Indonesia terhadap teknologi kendaraan masa depan.

• Di mata masyarakat, instansi dan perusahaan yang bergerak di Kegiatan Usaha Hulu Migas telah menunjukkan langkah yang nyata dalam memberikan keteladanan hemat energi dan mengurangi emisi.

Kendaraan dinas dan operasional di lingkungan Kegiatan Usaha Hulu Migas pada umumnya diadakan secara sewa, bukan dengan skema pembelian (kepemilikan), sehingga dapat dikatakan kewajiban penyewa hanya membayar biaya sewa saja. Urusan perawatan dan risiko lain berada di pihak penyedia jasa sewa kendaraan.

Namun demikian, sebelum diputuskan memakai kendaraan jenis hibrida ini, sebaiknya dilakukan terlebih dulu semacam studi kelayakan yang melibatkan fungsi terkait dari lingkungan Kegiatan Usaha Hulu Migas, para ahli otomotif, pabrikan otomotif (ATPM), dan instansi pemerintah (misalnya ESDM, Kem. Perdagangan, Kem. Keuangan, dan Kem. Perindustrian) guna mengetahui hal-hal berikut:

• Kelayakan ekonomi: (i) tingkat keekonomisannya dalam mengkonsumsi BBM; dan (ii) dengan harga yang lebih mahal dari kendaraan bermesin konvensional yang setara, apakah harga tersebut dapat terkompensasikan oleh efisiensi BBM dan rendahnya emisi yang dihasilkan. Berdasarkan informasi dari website, para pabrikan mobil hibrida mengklaim konsumsi BBM pada level 30 km per liter.

• Daya jelajah, keandalan, dan tingkat kenyamanan kendaraan hibrida untuk kondisi geografis dan infrastruktur jalanan seperti di Indonesia.

• Jaminan purna jual, termasuk ketersediaan bengkel, teknisi, cuku cadang, dan biaya perawatan yang memadai.

• Dengan pihak Kementerian Keuangan dan Perdagangan: menjajaki kemungkinan untuk memperoleh keringanan bea masuk dan PPnBM, agar harga on the road-nya turun. Jika harga turun, tentunya biaya sewanya pun akan turun pula, sehingga makin layak secara finansial.

Jika kelak penggunaan kendaraan jenis hibrida ini (atau jenis yang lebih maju lagi seperti electric vehicle dan hydrogen fuel cell vehicle) dapat digunakan secara meluas sebagai kendaraan dinas dan operasional di lingkungan Kegiatan Usaha Hulu Migas, maka hal ini merupakan sebuah langkah revolusioner yang sejalan dengan tujuan tata kelola usaha Migas seperti yang tertuang dalam Pasal 3 UU No. 22/2001, sejalan dengan upaya mengurangi laju emisi gas buang, dan sejalan dengan moto Bright and Green. So, mengapa tidak mempelopori langkah revolusioner ini?
Read more (Baca selengkapnya)...

Friday, December 25, 2009

Komitmen Indonesia Mengurangi 26% Emisi Gas Rumah Kaca di Tahun 2020 – Realistiskah?



Tanggal 7-18 Desember 2009 diadakan Konferensi Perubahan Iklim, disebut dengan COP-15, di Kopenhagen, Denmark. Permasalahan iklim adalah masalah global karena menyangkut kelangsungan hidup manusia dan semua spesies di biosfer bumi ini, dan karenanya layak diikuti beritanya, namun sayangnya ketika COP-15 berlangsung saya tidak berkesempatan mengikutinya secara runut. Hanya sepenggal-sepenggal saja. Itupun secara tidak sengaja, lewat radio misalnya.

Media massa mengutip bahwa Indonesia, melalui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, berkomitmen untuk menurunkan kadar emisi gas rumah kaca sebesar 26% di tahun 2020. Artinya pada tahun 2020 nanti kadar emisi gas rumah kaca di Indonesia tinggal 74% dibandingkan saat ini. Apa konsekuensi dari komitmen tersebut?

Karena saya bukan ahli lingkungan maka saya tidak memiliki banyak referensi yang memadai tentang seluk-beluk Perubahan Iklim. Apa yang saya tulis disini hanya sebatas concern sebagai orang yang awam karena masalah perubahan iklim adalah masalah kita bersama – seluruh manusia dan spesies makhluk hidup – karena kita hidup di atas bumi yang sama, menghirup udara yang sama, dan – sesungguhnya – memiliki satu samudera yang sama.

Yang dimaksud gas rumah kaca adalah Karbondioksida (CO2), Metana (CH4), Dinitrogen oksida (N2O) dan F-gases (HFC, PFC dan SF6) dengan porsi masing-masing sekitar 81%, 13%, 5%, dan 1% (sumber: World Energy Outlook 2008, IEA/OECD). Menurut yang saya baca dari salah satu edisi khusus National Geographic tentang perubahan iklim, Metana dapat bertahan di atmosfer selama 12 tahun, N2O selama 114 tahun, sedangkan CO2 berabad-abad. 50% dari CO2 menghilang dari atmosfer dalam 30 tahun, 30% menghilang dalam beberapa ratus tahun, 20% bertahan selama seribu tahun. Tidak heran jika titik fokus perubahan iklim adalah emisi CO2.


76% dari total emisi gas CO2 merupakan hasil dari pembakaran energi (pembangkit tenaga listrik dan sektor transportasi yang menggunakan energi fosil sebagai bahan bakarnya), 19% dari deforestasi dan pembakaran hutan, sisanya dari industri lain dan peralatan rumah tangga.

Kalau dirinci berdasarkan sektor, pada tahun 2006 sektor pembangkit tenaga menyumbang 61% emisi CO2, sektor transportasi menyumbang 23%, sektor industri masif seperti industri baja, petrokimia, kertas, dan percetakan menyumbang 16%, sektor rumah tangga dan hunian (residential) 17%, pertanian 2%, serta jasa-jasa lainnya 1%.

Maka yang harus dilakukan Indonesia agar kadar emisi gas rumah kaca berkurang adalah:
  • Mengurangi konsumsi energi fosil dan beralih ke energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan.

  • Menyetop atau paling tidak mengendalikan deforestasi serta alih-fungsi lahan hutan.

  • Melakukan penghematan energi (terutama energi fosil), baik melalui konservasi sumber daya energi maupun efisiensi pemakaian energi.

  • Bersungguh-sungguh melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan.
Jika keempat hal di atas tidak mampu dilakukan oleh Indonesia, maka secara matematis sebagai trade-off dari tekad untuk mengurangi 26% emisi gas rumah kaca sampai 10 tahun mendatang adalah mengurangi laju pertumbuhan pemakaian energi, memperlambat laju pertumbuhan industri, dan mengerem laju pertumbuhan pemakaian kendaraan bermotor sehingga secara agregat mampu mencapai pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 26%. Hal yang tidak mungkin dilaksanakan Indonesia karena sebagai negara yang berkembang dan tengah giat membangun – meskipun banyak kebijakan yang disorientatif – memerlukan pertumbuhan berbagai sektor untuk memacu pertumbuhan ekonominya. Pertumbuhan ekonomi sangat membutuhkan pertambahan permintaan energi.

Dari empat poin di atas mari kita tinjau secara singkat apa tantangan yang bakal dihadapi Indonesia dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca:

Pertama, mengurangi konsumsi energi fosil dan beralih ke energi terbarukan yang ramah lingkungan. Saat ini banyak pengamat mengatakan bahwa diversifikasi energi dengan memanfaatkan energi terbarukan masih jalan di tempat. Indonesia masih sangat tergantung pada tiga jenis energi fosil ini: minyak bumi, gas, dan batubara. Minyak dan batubara merupakan penyumbang terbesar emisi CO2 dari sektor energi.

Menurut data bauran energi Indonesia pada tahun 2008 minyak memakan porsi 48,4%, gas 28,6%, batubara 18,8%, sisanya yang 4,2% energi terbarukan. Berarti 95,8% kebutuhan energi Indonesia dipasok oleh energi fosil. Porsi energi fosil ini akan bertambah lagi karena proyek pembangkit listrik 10 ribu MW tahap I, yang sampai semester dua 2009 pembangunannya belum mencapai 10% yang selesai, semuanya menggunakan batubara sebagai bahan bakarnya. Sementara penggunaan energi terbarukan baru akan dilaksanakan di proyek 10 ribu MW tahap II (70% bauran energi primernya akan menggunakan panas bumi dan hidro). Masih relatif mahalnya biaya investasi untuk pemanfaatan energi terbarukan merupakan salah satu kendala finansial utama saat ini.

Sekarang kita lihat sektor transportasi. Boleh dibilang nyaris 100% masih tergantung pada bahan bakar berbasis minyak bumi. Pemakaian BBG untuk sektor transportasi masih sangat terbatas. Bisa dihitung dengan jari stasiun bahan bakar yang menjual BBG. Biofuel yang dijual di stasiun pengisian bahan bakar hanya mengandung kadar etanol sekitar 1-2% saja – masih jauh dari memadai untuk menggantikan porsi BBM. Di Indonesia hmobil bermesin hibrida (kombinasi mesin listrik dan konvensional) yang lebih hemat BBM dan tingkat emisi yang jauh lebih rendah harganya rata-rata dua kali lebih mahal dari kendaraan bermesin konvensional.

Kedua, menahan laju deforestasi dan alih fungsi hutan. Ini juga untuk saat ini merupakan hal yang jalan di tempat. Dari sisi Pemerintah terkesan tidak bersungguh-sungguh untuk menghentikan pembalakan liar atau pembalakan yang melebihi HPH yang wajar. Satu per satu kasus kejahatan lingkungan menguap begitu saja. Dan saya juga tidak tahu persis seberapa besar porsi lahan hutan yang ditanami kembali (reforestasi).

Menurut data yang dikompilasi National Geographic, Indonesia menempati urutan kedua di antara lima negara di dunia dengan laju deforestasi terbesar. Dalam kurun 2000-2005 Brazil menempati urutan pertama dengan tingkat kehilangan hutan rata-rata sebesar 3,47 juta hektar per tahun, Indonesia 1,45 juta hektar per tahun, Rusia 0,53 juta, Meksiko 0,4 juta, dan Papua Nugini 0,25 juta. Brazil menempati urutan pertama karena sejak 1975 telah menggulirkan proyek bio-etanol untuk mengurangi ketergantungan dari BBM. Karena itu di Brazil banyak dilakukan alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan tebu. Dikhawatirkan nanti di Indonesia malah akan mengalami kenaikan tingkat deforestasi karena alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, perkebunan jarak pagar (jatropa), dan perkebunan tebu. Permasalahan hutan akan makin menghadapi situasi dilematis di masa yang akan datang tatkala biofuel akan diproduksi secara masif.

Ketiga, penghematan energi dengan cara konservasi sumber daya dan efisiensi pemakaian. Yang teramati sekarang bahwa eksploitasi sumber-sumber energi seakan-akan dikejar target APBN. Pemerintah sering mematok angka tertentu untuk tingkat produksi minyak, gas, dan tambang mineral lainnya. Terkesan mengenyampingkan kenyataan bahwa tingkat cadangan yang tersedia akan habis dan tidak bisa dinikmati lagi oleh dua sampai tiga generasi mendatang. Eksploitasi sumber energi “asal kuras habis” – sangat tidak sejalan dengan prinsip sustainable development.

Efisiensi pemakaian energi untuk saat ini juga baru sebatas jargon. Pola hidup tidak efisien yang telah menjadi budaya selama ini ikut memicu terjadinya pemborosan energi. Para pejabat tinggi pemerintahan – pusat maupun daerah – malah tidak memberi contoh pola hidup hemat energi. Mereka banyak yang menggunakan kendaraan dinas ber-cc besar yang boros BBM – belum lagi ditambah dengan voorijder dan pengawalan oleh kendaraan lain.

Keempat, pembangunan berwawasan lingkungan. Kita lihat sehari-hari, terutama di pinggiran kota-kota besar, terjadi alih fungsi lahan hutan atau lahan hijau untuk pembangunan pemukiman. Ini juga berakibat berkurangnya daya serap CO2 karena berkurangnya pepohonan. Sepanjang jalan dari Cibubur ke Bogor tumbuh pemukiman, tempat rekreasi, lapangan olah raga, dan pusat-pusat perbelanjaan. Saya tidak anti dengan pembangunan pemukiman, namun pertanyaannya adalah, apakah alih fungsi lahan yang dilakukan sudah betul-betul melalui proses studi AMDAL yang handal dan “jujur”.

Nah, dari keempat daftar “harus dilakukan” di atas, jika tidak sungguh-sungguh dilakukan, maka emisi CO2 dari bumi Indonesia – alih-alih berkurang – malah akan bertambah kadarnya dari waktu ke waktu. Perlu kesadaran, ketulusan, dan “kejujuran” semua pihak agar target penurunan emisi tercapai. Bila melihat kondisi “business as usual” yang ada saat ini, banyak pihak yang pesimis. Perlu dilakukan langkah-langkah revolusioner, baik teknis maupun budaya, agar komitmen tersebut tercapai. Dulu banyak nilai-nilai kearifan budaya lokal – walau bercampur mitos – turut berperan serta dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Jangan sampai komitmen Indonesia di dunia internasional tersebut ibarat “jauh panggang dari api”. Seperti kalau memanggang sate, dagingnya tidak pernah matang karena panggangannya jauh dari bara api. Begitu kira-kira jika kenyataannya nanti tidak sesuai dengan harapan. Salah satu contoh adalah ketika Indonesia begitu semangat meratifikasi berbagai perjanjian perdagangan bebas. Ternyata industri nasional kita sendiri hingga saat ini belum memiliki ketahanan untuk bersaing di kancah perdagangan global. Satu per satu pasca krisis 1998 industri di Indonesia dicaplok oleh prinsipalnya dari luar negeri. Akhirnya jadilah Indonesia sebagai lahan kapitalis asing untuk sekedar membuat produk “made in Indonesia” – bukan produk “made by Indonesians”.

Saya sendiri bukan berarti pesimis dalam menyikapi komitmen Indonesia untuk mereduksi emisi gas rumah kaca hingga 26% di tahun 2020. Tetapi, sekali lagi, tanpa langkah revolusioner mustahil target tersebut akan tercapai. Apalagi jika sektor kehutanan (yang selama ini tidak mampu dijaga) yang akan dijadikan sebagai objek andalan dalam skenario pengurangan emisi gas rumah kaca itu.

Anyway, tentunya Presiden SBY melontarkan komitmen tersebut tidak sembarangan karena telah melalui kajian departemen-departemen teknis terkait serta berbagai lembaga dan para ahli lingkungan. Pastilah sudah ada blue print dan road map-nya. Semoga saja apa yang tertera dalam blue print dan road map tersebut dapat terwujud. Kita sering sangat bagus dalam tataran rencana, tetapi sangat lemah dalam implementasi. Apakah akan jauh panggang dari api? Perjalanan waktu akan membuktikan! 2020 itu tinggal 10 tahun lagi dari sekarang.
Read more (Baca selengkapnya)...

Monday, November 10, 2008

The 3E Principle: Environment - Energy - Economy


Obama menang! Ya, Obama menang telak. Political dashboard di yahoo.com Jumat pagi, 7 Nopember 2008, menunjukkan Barack Obama meraih skor electoral votes 349 versus 162 terhadap John McCain. Lantas kalau Obama menang, so what gitu loh? Saya juga termasuk pengagum Obama. Tetapi kalau pertanyaannya apakah nanti setelah dia resmi aktif sebagai presiden Amerika Serikat – satu-satunya negara adidaya saat ini – kebijakan AS terhadap Timur Tengah dan negara dunia ketiga lainnya akan lebih fair? Waktu yang akan membuktikan. Selama ini kelompok zionis dan neo-konservatif (neo-con) merupakan invisible hands yang berada di balik kebijakan pemerintah AS. Change won't be that easy, but yes, we need CHANGE! Saya tidak ingin mengulas lebih lanjut tentang kemenangan Obama yang spektakuler ini karena, pertama, saya tidak begitu memahami masalah politik dan hubungan internasional; dan, kedua, boleh dibilang semua media sudah meliputnya. Saya kembali ingin menulis apa yang dapat saya “jangkau”, walaupun keterjangkauan itu masih jauh dari memadai.

Beberapa bulan lalu, saya lupa kapan persisnya, saya terlibat pembicaraan dengan seorang teman yang cukup menguasai permasalahan sustainable development (pembangunan berkelanjutan). Pembicaraan tiba pada apa yang disebut dengan “The 3E Principle” atau “Prinsip 3E”, yaitu: Environment (Lingkungan), Energy (Energi), dan Economy (Ekonomi). 3E ini merupakan tiga elemen dasar pembangunan. Satu saja dari 3E ini terabaikan, maka pembangunan tidak akan berjalan baik, atau paling tidak kontinuitas pembangunan akan terganggu. Begitu kira-kira.

Lingkungan (environment) mencakup: (1) tatanan ekologi alami, termasuk semua jenis vegetasi, satwa, mikroorganisme, bebatuan, atmosfir, dan semua fenomena alami yang terjadi di dalamnya; (2) sumber daya alam, seperti radiasi matahari, energi, udara, air, dan iklim. Jika kita memandang bahwa pembangunan itu adalah suatu proses perubahan – baik perubahan yang jalan dengan sendirinya maupun karena adanya intervensi untuk menuju arah yang diinginkan – maka titik awalnya adalah lingkungan. Berawal dari lingkungan ini barulah menjalar proses-proses lainnya yang mendorong manusia menjalankan berbagai aktivitas untuk memenuhi keinginannya. Tuhan Yang Maha Mencipta menyediakan sumber bahan baku primer di alam untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia. Dan itu gratis, tidak perlu bayar! Maksudnya, orang atau kelompok yang pertama kali menguasai atau memiliki hak terhadap sumber daya primer tersebut tidak perlu membayar sepeserpun kepada Tuhan.

Energi arti harfiahnya adalah tenaga. Tanpa tenaga manusia tidak dapat melakukan mobilitas. Tanpa tenaga proses produksi tidak akan berjalan. Lalu bayangkan jika listrik padam. Dunia akan gelap gulita. Kita sulit melakukan aktivitas. Maka dapat saya katakan disini bahwa ada tiga peran utama energi dalam pembangunan: (1) membantu mempercepat mobilitas manusia; (2) menjalankan mesin-mesin produksi untuk mengkonversi beberapa jenis material menjadi produk akhir yang memiliki nilai manfaat (nilai ekonomi); dan (3) sebagai bagian infrastruktur yang sangat membantu kelancaran aktivitas manusia.

Energi yang diciptakan langsung oleh Tuhan dan tersedia di alam secara “gratis” disebut energi primer. Energi primer ini ada yang sifatnya terhabiskan (non renewable) dan terbarukan (renewable). Minyak, gas, dan batubara termasuk kategori non renewable. Sedangkan panas matahari, angin, ombak lautan, air, bio-energi, dan panas bumi termasuk kategori renewable – selama manajemen sumber energinya dilakukan dengan baik. Listrik bukanlah energi primer karena dia merupakan hasil konversi energi primer melalui perantaraan mesin pembangkit listrik.

Ekonomi atau lebih tepatnya indikator ekonomi merupakan tujuan perubahan yang hendak dicapai oleh suatu proses pembangunan. Sebetulnya sasaran pembangunan mencakup keseluruhan aspek kehidupan. Ketika jaman negara kita masih ada GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) aspek kehidupan yang dimaksud adalah ipoleksosbud (ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya). Jadi ekonomi sebetulnya hanya merupakan salah satu aspek saja. Namun karena ekonomi ini sifatnya lebih terukur secara kuantitatif, maka orang lebih banyak terfokus pada indikator ekonomi dalam memonitor keberhasilan pembangunan.

Bagaimana keterkaitan atau hubungan imbal-balik ketiga elemen lingkungan-energi-ekonomi? Saya gambarkan diagram segitiga seperti di atas. Kita lihat dulu hubungan antara energi dan ekonomi. Hubungan energi dan ekonomi bertanda positif di kedua arah. Ini dapat dijelaskan sebagai berikut: banyaknya ketersedian energi akan memacu pertumbuhan ekonomi; sebaliknya pertumbuhan ekonomi yang pesat memerlukan ketersediaan energi yang banyak.

Kita lihat sekarang hubungan imbal-balik antara energi-ekonomi dan lingkungan. Sebuah lingkungan alami yang posisinya diuntungkan secara geologis dan geografis biasanya tersedia sumber energi dan sumber daya alam yang berlimpah. Indonesia contohnya. Berarti hubungan searah dari lingkungan ke energi dan dari lingkungan ke ekonomi berkorelasi positif. Dapat dikatakan bahwa lingkungan yang penuh berkah akan menyediakan banyak energi sekaligus menyediakan banyak sumber daya alam lainnya untuk memacu pertumbuhan ekonomi manusia. Hubungan sebaliknya berkorelasi negatif, karena meningkatnya kebutuhan energi dan meningkatnya tuntutan kebutuhan ekonomi akan menimbulkan tekanan yang berat terhadap daya dukung lingkungan.

Tekanan berat terhadap daya dukung lingkungan merupakan problema berkepanjangan di negara-negara berkembang pada umumnya. Beberapa faktor yang dapat mendistorsi daya dukung lingkungan ini antara lain:

(1) Tuntutan ekonomi – baik karena sekedar untuk mencukupi kebutuhan hidup maupun karena ketamakan – menyebabkan manusia mengambil keputusan gamblang dengan mengeksploitasi lingkungan yang memang menyediakan berbagai sumber daya “gratis” itu.
(2) Lemahnya penegakan hukum mengakibatkan pengrusakan lingkungan makin tidak terkendali. Pejabat atau aparat yang diberi amanah untuk menjaga kelestarian lingkungan justru berperilaku bak rente ekonomi, ikut-ikutan “menjual” sumber daya gratis tersebut.
(3) Tingkat kesadaran atau kepedulian terhadap lingkungan yang masih rendah pada sebagian masyarakat.

Pengrusakan secara masif – menurut saya – cenderung termotivasi oleh sifat serakah manusia, jauh dari sekedar untuk memenuhi kebutuhan “cukup” yang wajar. Pengrusakan ini ada yang sifatnya langsung, misalnya penggerusan sumber daya alam secara besar-besaran; ada yang sifatnya tidak langsung, misalnya polusi.

Apa akibatnya jika lingkungan rusak parah? Dari sisi suplai energi – terutama energi tak terbarukan, kita akan kesulitan menambah penemuan cadangan energi. Dari sisi ekonomi, kita akan kehabisan sumber daya alam yang memiliki nikai ekonomi. Lalu bencana alam akan senantiasa menghantui. Dalam jangka panjang, jika pengrusakan dibiarkan terus menerus, maka proses pembangunan akan terhenti – apalagi jika kita tidak cukup memiliki uang untuk membeli sumber daya dari luar. Disinilah pentingnya konsep sustainable development, yaitu pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan generasi sekarang dan yang akan datang dengan tetap menjaga stabilitas daya dukung lingkungan. Sumber daya alam harus dikelola secara arif agar lingkungan masih dapat memiliki daya dukung yang memadai untuk memenuhi kebutuhan generasi mendatang. Pemanfaatan sumber daya alam terbarukan merupakan salah satu trend manajemen sumber daya masa depan. Jika belum apa-apa lingkungan sudah dieksploitasi secara membabi-buta hanya karena termotivasi oleh ketamakan, maka kita akan mewariskan bencana pada anak-cucu kita. Kalau di Indonesia bencana yang sudah terlihat akan terwariskan ke anak-cucu tersebut adalah banjir, tanah longsor, dan kekeringan.

Read more (Baca selengkapnya)...

Saturday, October 25, 2008

Pembangunan Real Estate Mewah di Bukit Lungsir - Bandarlampung


Bukit Lungsir letaknya persis di belakang tembok sekolah SMAN 2 Bandarlampung, antara Masjid al-Furqon dan Jl. W. Monginsidi. Sebetulnya Bukit Lungsir ini hanya sebagian dari punggung perbukitan yang membentang dari Kemiling sampai Garuntang dan membagi Bandarlampung menjadi dua kota: Tanjungkarang dan Telukbetung. Tanjungkarang letaknya di dataran tinggi, sedangkan Telukbetung terletak di dataran rendah daerah pantai. Kalau kita berdiri di atas Bukit Lungsir ini dan memandang ke arah Telukbetung maka akan terlihat topografi yang cukup membuat kita memuji kebesaran Tuhan akan keindahan alam ciptaan-Nya.

Saat acara reuni SMA seangkatan pada tanggal 4 Oktober 2008 lalu saya melihat ada beberapa rumah super mewah yang telah mulai dibangun di belakang tembok sekolah. Walau sudah 20 tahun lebih saya tidak lagi ber-KTP Bandarlampung, namun saya masih merasa sebagai salah satu stake-holder kota Bandarlampung karena tetap ada keterikatan emosional yang kuat pada diri saya sebagai orang yang lahir dan dibesarkan di kota ini. Maka ketika saya melihat berdirinya rumah-rumah super mewah di Bukit Lungsir ini hati saya cukup terusik. Saya bukan ahli lingkungan dan terus terang saya juga tidak tahu-menahu tentang grand design tata kota yang dimiliki oleh Pemkot Bandarlampung, tetapi common sense saja: Bukit Lungsir merupakan kawasan hijau paru-paru kota, daerah resapan air, dan rimbunnya pepohonan sangat membantu stabilitas tanah perbukitan. Di lereng bukit ini ada mata air yang tak pernah kering dan menjadi tumpuan masyarakat sekitarnya tatkala musim kekeringan tiba. Selain itu banyak populasi beberapa jenis satwa yang menjadikan lereng bukit ini sebagai habitatnya. Jaman saya SMA dulu banyak didapati musang – hewan pengerat yang lucu itu. Dengan demikian, gangguan – atau katakanlah pengrusakan – ekosistem di lereng bukit ini akan menimbulkan rasa ketidaknyamanan bagi mereka yang masih memiliki kejernihan suara hati.

Tidakkah para pengambil kebijakan di jajaran Pemkot Bandarlampung belajar dari kasus pembangunan perumahan dan vila mewah yang membabi buta di kawasan Puncak-Bogor? Ekosistem sangat terganggu! Daerah Jabodetabek (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi) sudah setiap tahun dilanda banjir dengan instensitas yang jauh lebih dahsyat dan lebih sering tenimbang dua dasawarsa lalu. Belum lagi bencana longsor dan kerusakan infrastruktur jalan akibat instabilitas tanah. Sekarang barulah Pemkab Bogor kelabakan dan ewueh pakeweuh untuk membongkar vila-vila mewah milik para juragan dan pejabat itu.

Pengembang PT Batu Indah Estat diberitakan memang sudah memiliki studi AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang tentu saja hasilnya memberi rekomendasi untuk membangun real estate mewah di lereng Bukit Lungsir. Kita sudah maklum bahwa di Indonesia ini banyak AMDAL yang dibuat justru untuk melegalisasi pengrusakan lingkungan karena sarat dengan keberpihakan pada pemilik modal (kaum kapitalis) dan keberpihakan pada para rente ekonomi yang turut mengeruk keuntungan pribadi. Saya ingat dulu ada satu studi AMDAL di daerah lain yang mengatakan bahwa habitat burung langka dikatakan sebagai tempat singgah sementara, bukan tempat menetap permanen, karena burung tersebut hidupnya berpindah-pindah tempat. Ya bagaimana tidak berpindah-pindah tempat dan akhirnya punah kalau habitatnya diberangus terus. Inilah salah satu contoh studi AMDAL yang dipakai untuk melegalisasi pengrusakan ekosistem.

Saya melihat pembangunan real estate mewah di Bukit Lungsir merupakan salah satu contoh kebijakan pembangunan yang tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat dan kelestarian ekosistem. Ini adalah kebijakan yang hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata. Tidak mengherankan jika beberapa indikator ekonomi dan pembangunan di Lampung menempati peringkat terendah di Sumatera. Peringkat rendah ini sangat tidak sepadan dengan potensi Lampung yang kaya sumber daya alam, kaya objek wisata alami, kaya ragam budaya (cultural diversity), dan memiliki letak geografis strategis sebagai kawasan transito dan penyangga transaksi ekonomi Pulau Jawa (terutama Jakarta). Beberapa indikator ekonomi dan pembangunan saya kutipkan pada tabel di bawah ini. Angka yang saya tampilkan ini bukan bermaksud untuk mengolok-olok, tetapi mesti dijadikan sebagai perhatian serius bagi para pengambil kebijakan pembangunan di Lampung untuk memacu kesejateraan rakyat di daerahnya, bukan semata berpihak pada kepentingan kaum kapitalis dan pembangunan fisik saja.

Kira-kira apa akibatnya jika seluruh lereng Bukit Lungsir ini penuh dangan perumahan atau vila super mewah? Daerah resapan air di lereng bukit akan berkurang drastis. Masyarakat penghuni sekitar kawasan bukit akan kehilangan sumber air di musim kering. Kawasan hijau paru-paru kota akan hilang – ini juga erat kaitannya dengan isu pemanasan global (Bandarlampung sekarang terasa lebih panas dan lebih gerah dibanding dua dasawarsa lalu). Kota akan kelihatan gersang, apa lagi pusat bisnis di Tanjungkarang (kawasan Jl. Pemuda dan Jl Radin Intan) dan di Telukbetung memang nyaris tidak ada penghijauan. Hilangnya populasi satwa dan tumbuhan yang selama ini menjadikan Bukit Lungsir sebagai habitatnya. Cemburu sosial akan timbul mengingat real estate mewah sarat dengan ekslusivisme dan egoisme. Secara geoteknik terjadi instabilitas tanah (sekilas saya lihat sudut kemiringan lereng lebih besar dari 30 derajat). Bahaya banjir dan tanah longsor nanti akan kerap terjadi, apalagi ada kawasan di bawah Bukit Lungsir yang berupa lembah.

Kalau dipikir-pikir bencana yang bukan berasal dari act of God terjadi karena nafsu serakah manusia. Akibat keserakahan ini tatanan ekosistem dan daya dukung alam terdistorsi. Maka benarlah apa yang dikatakan oleh Mahatma Gandhi: "The world is enough for everyone's needs, but not for someone's greed." ....Dunia ini pada dasarnya sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan setiap orang, tetapi tidak akan pernah cukup bagi orang yang serakah. Semoga Pemkot Bandarlampung dapat membatalkan "penggundulan" Bukit Lungsir ini sebelum terlanjur tumbuh bibit bencana di kemudian hari. Semoga pula teman-teman saya dan elemen masyarakat lainnya di Bandarlampung dapat melakukan gerakan moral untuk memengaruhi Pemkot agar menghentikan pembangunan real estate mewah tersebut. Saya lebih cinta Bandarlampung yang hijau dan minim bencana alam tenimbang gedung-gedung megah nan angkuh. Ya, sebelum terlambat.

Kamis, 23 Oktober 2008, saya membaca harian Lampung Post (Lampost) edisi cyber di http://www.lampungpost.com/. Mudah-mudahan demo yang dilakukan beberapa elemen msayarakat ini membuahkan hasil: agar Pemkot Bandarlampung menghentikan pembangunan real estate mewah di Bukit Lungsir. Walau saya tidak memiliki power apapun, paling tidak saya memberikan dukungan moral. Berikut adalah beritanya yang saya kutip langsung:

====================================

Kamis, 23 Oktober 2008
BANDARLAMPUNG

Pembangunan Bukit Lungsir Kembali Didemo

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Antikorupsi (GMK) dan Gerakan Pembaharuan Pemberantasan Korupsi (GPPK) berdemo di depan Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Rabu (22-10).

Para demonstran berunjuk rasa mengenai pembangunan perumahan di Bukit Lungsir di Jalan Rasuna Said, Kelurahan Gulak Galik, Telukbetung Barat. Para pengunjuk rasa menilai pembangunan yang dilakukan PT Batu Indah Estat itu memberikan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Bukit Lungsir dinilai sebagai daerah resapan air. Pembangunan Bukit Lungsir juga bisa mengakibatkan terjadi longsor dan mengenai masyarakat sekitar.

Dalam aksinya, puluhan pengunjuk rasa juga mempertanyakan kebijakan Wali Kota Bandar Lampung yang memberikan rekomendasi pembangunan perumahan di Bukit Lungsir. Warga Rasuna Said dan sekitarnya meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung menghentikan pembangunan perumahan di lereng tersebut.

Pembangunan perumahan di bukit Jalan Rasuna Said itu sudah mendapat restu dari Wali Kota. Sekretaris Kota Bandar Lampung Sudarno Eddi dalam rapat dengan PT Batu Indah Estat, Kamis (16-10) lalu, mengakui jika Wali Kota Eddy Sutrisno pernah mengeluarkan izin untuk pembangunan perumahan di Bukit Lungsir.

"PT Batu Indah juga sudah memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan analisis mengenai dampak lalu lintas atau amdalalin. Namun, masa izin tersebut sudah habis sehingga untuk sementara BPPLH menghentikan pembangunan," kata Sudarno.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Pemkot meminta PT Batu Indah Estat sebagai pengembang perumahan di bukit di Jalan Rasuna Said memperbarui izin dan mengajukan keterangan rencana kota (KRK). Selain itu, Pemkot juga meminta PT Batu Indah memenuhi tuntutan warga sekitar sebelum melanjutkan pembangunan. n */K-2

=============================
Read more (Baca selengkapnya)...