Showing posts with label Sustainable Development. Show all posts
Showing posts with label Sustainable Development. Show all posts

Thursday, November 14, 2013

Kemacetan Jakarta





Kemacetan adalah suasana sehari-hari kota-kota besar dunia. Hanya level keberhasilan mitigasinya yang berbeda. Ada yang berhasil mengatasinya dengan baik, ada yang hanya sekedar diatasi dengan solusi yang sifatnya sementara dan tambal-sulam.  Kemacetan di Jakarta sudah menjadi santapan warga atau orang yang sehari-hari beraktivitas di kota ini. Tak habis-habisnya menjadi topik bahasan berbagai media serta menjadi ajang polemik dan perdebatan. Masalah kemacetan juga sering masuk ke ranah politik (dipolitisasi); misalnya dijadikan tema kampanye “tiga tahun bisa”, atau dijadikan topik bagi para politisi untuk saling menyerang.

Belum lama ini sempat terjadi saling sindir antara Pemerintah Pusat, dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dengan Pemerintah DKI Jakarta, dalam hal ini Gubernur Joko Widodo (Jokowi). SBY mengatakan kemacetan di Jakarta merupakan tanggung jawab Pemprov DKI, Jokowi balik membalas mengatakan bahwa kemacetan Jakarta merupakan tanggung jawab bersama. Dalam hal ini Jokowi benar. Kemacetan merupakan tanggung jawab semua elemen pemangku kepentingan di Jakarta. Kebijakan pusat bisa saja justru menambah kesemrawutan Jakarta. Kebijakan Jokowi yang menghentikan sementara ijin pembangunan mal baru di Jakarta patut didukung, sebab kenyataannya kemacetan yang ditimbulkan mal sering tidak kalah dengan pasar tradisional, di samping berpotensi mematikan pasar tradisional.

Jakarta tidak hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga pusat perkantoran, sentra ekonomi, dan pusat transaksi keuangan. Konon 60% dari jumlah uang yang beredar di Indonesia ada di Jakarta. Jakarta memang memiliki magnet yang luar biasa sehingga banyak orang dari daerah berbondong-bondong mengadu nasib di Jakarta. Saya termasuk salah satunya. Karena di tahun 1992 saya diterima bekerja di perusahaan yang kantor pusatnya ada di Jakarta, dan saya ditempatkan di kantor pusat, maka mau tak mau saya mesti ikut pindah kerja ke Jakarta; meskipun saya bermukim di pinggirian Jakarta – alias Jakarta coret – karena tidak lulus seleksi finansial untuk membeli tempat tinggal di DKI. 

Fenomena urbanisasi yang sejak lama ini terus terakumulasi dari tahun ke tahun sehingga setiap ada perbaikan atau penambahan infrastruktur kota selalu tidak pernah cukup untuk menyelesaikan persoalan kota – terutama kemacetan. Seiring dengan meningkatnya level kemakmuran warga dan semakin bertumbuhkembangnya perekonomian menyebabkan jumlah penduduk dan volume kendaraan terus bertambah. Kesemrawutan makin menjadi manakala tingkat kedisiplinan berlalu lintas masih memprihatinkan. Padahal sejauh mana budaya disiplin sebuah bangsa dapat dilihat dari kedisiplinannya berlalu lintas; baik pengendara, pengguna sarana dan prasarana, maupun aparat penegak hukumnya.

Seperti yang saya baca di harian Kompas, 9 November 2013,  paling tidak ada 17 langkah penanganan transportasi kawasan Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) yang melibatkan Pemda Jabodetabek, Pemprov DKI, Kemenhub, PT KAI,  Kemenko Ekonomi, Kemenkeu, Kementerian ESDM, dan Pertamina. 17 langkah yang dimaksud adalah pemberlakuan electronic road pricing (ERP), sterilisasi empat jalur bus Transjakarta (busway), perbaikan sarana-prasarana jalan, penambahan dua jalur bus Transjakarta, kebijakan dan penegakan hukum perparkiran “on street”, bahan bakar gas (BBG) untuk transportasi, restrukturisasi bus kecil yang tidak efisien, re-routing KRL Jabodetabek, penertiban angkutan liar, percepatan pembangunan MRT, revisi rencana induk transportasi Jabodetabek, pembentukan otoritas transportasi Jabodetabek, pembangunan rel ganda KRL Jabodetabek, pembangunan lingkar dalam KRL terintegrasi, jalan tol tambahan (“outer” dan “outer-outer”), pembatasan kendaraan bermotor pribadi, serta lahan “park and ride” untuk KRL.

Read more (Baca selengkapnya)...

Wednesday, December 10, 2008

Konsep Pemanfaatan Energi Terbarukan (Renewable Energy) Menurut Ditjen Listrik dan Pemanfaatan Energi



Di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ada tiga direktorat jenderal (ditjen) teknis yang diberi amanah membuat regulasi kebijakan dalam pemanfaatan dan pengelolaan energi: Ditjen Minyak dan Gas Bumi; Ditjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi; serta Dijten Listrik dan Pemanfaatan Energi (Ditjen LPE). Dari namanya cukup jelas terlihat jenis energi mana yang berada di bawah wewenang masing-masing ditjen. Untuk jenis energi terbarukan (renewable energy) selain panas bumi berada di bawah wewenang Ditjen LPE.

Satu hal yang perlu kita sadari bahwa masalah energi adalah masalah kita bersama sebagai bangsa. Manakala kita berbicara tentang energi maka kita masuk pada ranah multi disiplin, artinya bukan hanya monopoli kelompok tertentu atau disiplin ilmu tertentu saja. Setiap orang berhak berperan – sekecil apapun peranannya – sekaligus mengetahui apa yang sudah dilakukan pemerintah (pusat maupun daerah) dalam rangka mewujudkan ketahanan energi. Tentunya kita tidak ingin setiap ada lonjakan harga energi di pasar global, bangsa ini selalu dihadapkan pada krisis energi. Menurut hukum supply-demand, krisis energi terjadi manakala volume pasokan yang ada tidak dapat mencukupi volume permintaan. Sehingga terjadi kelangkaan BBM, kelangkaan gas, kelangkaan batubara. Dimana-mana panik, dimana-mana terjadi antrian, listrik sering padam.

Sekitar tiga bulan lalu saya ‘menemukan’ electronic file setebal 14 halaman berjudul “Konsepsi Energi Hijau” yang dibuat oleh Ditjen LPE. Dokumen ini memuat pokok-pokok kebijakan pemerintah dalam pemanfaatan energi terbarukan dalam rangka mewujudkan sistem ketahanan energi kita. Konsepsi energi hijau adalah sistem penyediaan dan pemanfaatan energi di tanah air; merupakan satu kesatuan konsep penyediaan energi untuk masa kini dan masa mendatang, untuk memenuhi kebutuhan energi saat ini tanpa mengorbankan kebutuhan energi generasi mendatang dalam upaya menciptakan pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Sedangkan pembangunan berkelanjutan secara sederhana didefinisikan sebagai suatu pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan nasional saat ini serta mampu mengkompromikan kebutuhan generasi mendatang dengan tetap menjaga stabilitas daya dukung lingkungan.

Satu hal yang perlu kita ingat bahwa ketahanan energi tidak cukup hanya dengan diversifikasi energi (pemanfaatan banyaknya energi alternatif), tetapi juga mulai sekarang harus diiringi dengan pola hidup yang hemat energi – mulai dari diri kita sendiri dan mulai dari rumah tangga sendiri. Satu hal lagi adalah bahwa biasanya kita hebat dalam membuat kebijakan, blue print, atau grand design, tetapi sangat lemah dalam implementasinya akibat lemahnya kordinasi antar sektor – ego sektoral. Sikap ego seperti ini merupakan hambatan serius bagi akselerasi proses pembangunan. Di sisi lain, pasca jatunya rezim Orde Baru, elit bangsa ini begitu sibuk berpolitik, menjadikan politik sebagai panglima, sehingga beberapa kebutuhan vital bangsa terabaikan. Tahu-tahu sudah ‘disodok’ oleh negara tetangga yang dulunya banyak belajar dari kita.

Semoga informasi yang terdapat dalam dokumen ini bermanfaat bagi rekan-rekan yang juga concern dengan masalah energi. Bagi yang berminat, silakan download file komplit disini:

http://www.divshare.com/download/6452663-7fb

Read more (Baca selengkapnya)...

Friday, November 14, 2008

Tanggapan Terhadap "3E Principle" (Tentang Sustainable Development)

Oleh: Nazaruddin

{Saya dapat tanggapan ini dari Nazaruddin, teman jadul sekaligus forever friend. Karena komentarnya bagus dan komprehensif, saya posting sebagai artikel baru. Semoga bermanfaat untuk kita yang sama-sama berminat belajar tentang sustainable development. Untuk Om Nz, terima kasih ya}.

Memang tidak dipungkiri lagi kalau pakar membuat teori tidak jarang menggunakan akronim atau kapital yang seragam. Selain agar enak didengar, juga mudah diingat sehingga mempunyai nilai jual yang lebih. Banyak contohnya. Tahun 2004 Crane dan Matten misalnya, menterjemahkan pembangunan berkelanjutan kedalam format yang saling terkait triple botton line melalui “3P Principle” (People, Planet, Profit); bidang marketing kita kenal istilah 4P (Product, Place, Price, Promotion); dalam komunikasi kita kenal istilah “P Process”, dalam bidang energy kita kenal pendekatan 4A (Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability), dan masih banyak yang lainnya.

Memang tujuan pembangunan adalah pembangunan manusia seutuhnya pada seluruh lapisan dan seluruh bidang (Ipoleksosbud, plus hankam) juga tidak terbantahkan. Kita juga tidak dapat membantah bahwa energy adalah suatu hal yang sangat penting. Karena adanya energy (plus teknologi tentunya), manusia dapat bergerak cepat dan menjadikan tempat-tempat di bumi ini semakin dekat. Maka tidak heran bila energy telah masuk dalam Agenda 21 tahun 1992 dan menjadi salah satu dari lima isu utama (WEHAB) yg dibicarakan di KTT Johannesburg tahun 2002 lalu. Namun yang menjadi kegalauan saya yaitu, bila elemen Energi pada Prinsip 3 E disebutkankan sebagai elemen utama dari pembangunan berkelanjutan (maaf mungkin saya belum mendapatkan referensinya). Sebagai ilustrasi, dua tahun lalu saya pernah mengadopsi teori pembangunan berkelanjutan yang menyatakan elemennya adalah Ekonomi, Sosial, dan SDM, dalam suatu tulisan tentang justifikasi lembaga tempat saya bekerja; hanya untuk meyakinkan kepada policy maker bahwa lembaga tempat saya bekerja adalah lembaga yg sangat-sangat penting sehingga layak dipertahankan; tidak perlu dimarger dengan lembaga/institusi lain, apalagi dibubarkan. Pada saat itu begitu besarnya ego saya dalam memaknai pentingnya lembaga tempat saya bekerja, padahal belum tentu benar. Nah…. kekhawatiran inilah yang muncul dibenak saya ketika melihat prinsip 3E. Walaupun yang ingin dicapai adalah konvergensi yang sama, apakah benar akan tetap efektif dan efesien, Saya memaklumi bila kadangkala (bukan umum kayaknya) para ahli memasukkan suatu elemen yang menjadi interestnya dalam frameworknya, tapi dalam kasus ini menurut hemat saya berbeda. Saya berpikir, andaikan masing-masing sektor bisa menggantikan elemen tsb dengan interesnya maka akan terjadi kompetisi ego yang luar biasa. Kondisi ini sebetulnya bisa digunakan hanya dalam ruang lingkup sektor itu saja. Bukan untuk skala yang lebih besar. Ketika kita bicara secara universal, skala nasional misalnya, maka kita butuh blueprint, butuh flatform sebagai keseragaman kerja, setidaknya untuk menentukan skala prioritas dalam pembangunan (kalau sudut pandang berbeda, pasti skala prioritasnya juga akan berbeda). Perbedaan prioritas akan sangat berbahaya.

Berbicara tentang Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development) sebenarnya bukanlah hal baru. Pada hakekatnya telah dimulai sejak Malthus pada tahun 1798 menhkhawatirkan ketersediaan lahan di Inggris akibat ledakan penduduk. Hampir dua abad kemudian perhatian terhadap pembangunan berkelanjutan mencuat kembali, dan istilah Sustainable Development mulai dikenalkan pada tahun 1987 pada saat World Commission on Environment and Development atau dikenal sebagai Brundtland Commission menerbitkan buku Our Common Future¸yang sebenarnya telah dirintis sejak tahun 1972 pada saat pertemuan Stockholm. Pada tahun 1992 dilanjutkan dengan pertemuan United Nations Conference on Environment and Development (UNCED) atau dikenal Earth Summit 1992 di Rio de Jainero, Brazil. Dalam dokumen Brundtland tsb disebutkan : "Sustainable development is development that meets the needs of the present without compromising the ability of future generations to meet their own needs". Jadi Pembangunan Berkelanjutan kira-kira diartikan sebagai “pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan generasi mendatang, terutama untuk memenuhi kebutuhannya”. Saya pernah membaca bahwa sebenarnya setelah itu, banyak sekali definisi tentang Pembangunan Berkelanjutan, lebih dari seratus definisi, tetapi definisi dari dokumen itulah yang dijadikan acuan para ahli. Pertemuan yang dihadiri oleh 179 negara tsb menegaskan bahwa ada tiga pilar yang harus dipenuhi secara seimbang sehingga hasilnya akan berlanjut hingga generasi mendatang, yaitu kebutuhan social, kebutuhan lingkungan dan kebutuhan ekonomi. Konsep ini diciptakan untuk mempertemukan dua kubu yang sebelumnya dianggap bertentangan, yaitu pembangunan ekonomi dan konservasi lingkungan. Ada teori yang menjelaskan ketiga pilar ini seperti bagan berikut ini.


Penjelasannya kira-kira begini. Sustainable akan tercapai bila ketiga pilar ekonomi, lingkungan dan sosial dilaksanakan secara bersamaan karena memang ketiganya saling bersinergi. Kalau hanya dua pilar yang jadi fokus kita, maka hasil yang dicapai hanya viable (hasil pelaksanaan antara lingkungan dan ekonomi), atau equitable saja (bila yg dilaksanakan hanya sosial dan ekonomi), bahkan mungkin hanya dapat nilai bearable bila pembangunan lingkungan dan social saja yang dilaksanakan. Ketiga pilar ini oleh Prof. Emir Salim disebut dengan istilah “Trilogi Pembangunan Berkelanjutan”. Betapa pentingnya faktor sosial, pada kesempatan kuliah umum di Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) tahun 2006 lalu, Azyumardi Azra yg pada saat itu masih menjabat Rektor UIN Syarif Hidayatulan mengatakan : “kalau tidak terkait dengan jaringan social, pembangunan berkelanjutan akan sulit tercapai, karena dalam modal social itu ada system nilai. Salah satu nilai yang terpenting adalah trust (kepercayaan)”. Ingat hasil evaluasi PBB? Menurut laporan PBB tentang pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di Indonesia, peran dari major group (kalau gak salah ada 9 kelompok yg disebut dalam major group) di dalam proses pengambilan keputusan merupakan salah satu yang aspek yang paling lemah. Hal ini disebabkan oleh perbedaan-perbedaan persepsi tentang konsep pembangunan yang berkelanjutan antara pemerintah, LSM, pengusaha dan masyarakat. Lho koq jadinya seperti mau buat diktat kuliah ya… He….he…..he…. Ya…maksud saya melalui uraian ringkas ini kiranya dapat mengingatkan kembali bahwa ada filosofi yang mendasar mengapa adanya pilar sosial itu. Kira-kira intinya begitulah. Namun demikian harus diingat bahwa kita jangan terjebak pula kedalam pengkultusan ketiga pilar tersebut. Menyitir kata Om Gamil, “tidak ada kebenaran yang absolute”. Kita bebas berkreasi namun harus dalam batas koridor “kebenaran relatif”.

Melihat kenyataan sampai saat ini, memang kadangkala kita merasa lelah memikirkannya, mau dibawa kemana arah pembangunan bangsa ini. Bisa jadi komitmen yang telah kita sepakati bersama, baik secara nasional maupun internasional tersebut tinggal hanya jargon dan merupakan komitmen kosong, suatu dokumen politis yang tidak membumi. Akankah ada KTT lagi karena bumi sudah tenggelam akibat Global Warming.
Read more (Baca selengkapnya)...