“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan ulah manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.
(QS Ar-Rum : 41)
Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Menurut informasi yang saya dengar dari salah satu radio swasta, korban jiwa meninggal dunia akibat tragedi bobolnya waduk Situ Gintung (yang terjadi pada Jumat dinihari, 27 Maret 2009) sampai hari Jumat, 3 April 2009, sudah mencapai 100 orang. Besar kemungkinan masih banyak lagi korban-korban susulan yang ditemukan dari timbunan lumpur, sampah, dan puing. Belum lagi kerugian harta benda (rumah dan isinya yang porak-poranda) dan orang-orang yang diberitakan hilang yang belum ditemukan tim pencarian. Setiap ada peristiwa bencana biasanya mayoritas yang jadi korban adalah orang-orang yang relatif lemah secara fisik: bayi, anak-anak balita, wanita hamil, dan orang-orang berusia lanjut (manula).
Tentunya di media massa sudah sangat banyak ulasan – baik teknis maupun non teknis – tentang mengapa bendungan yang dibangun di jaman Belanda pada tahun 1930-an itu sampai jebol. Apa pelajaran yang dapat kita tarik dari berbagai bencana yang sering melanda negeri kita akhir-akhir ini?
Bencana alam, kalau bisa kita kategorikan dari penyebab asalnya (causa prima), terdiri dari dua macam: bencana yang murni alam, atau kalau dalam bahasa hukum kontrak bisnis sering disebut sebagai act of God; dan bencana yang asal-muasalnya disebabkan karena ulah tangan manusia. Gempa tektonik di dasar laut (yang bisa menimbulkan tsunami) dan letusan gunung berapi boleh dibilang bencana alam murni. Tetapi banjir, tanah longsor, dan pemanasan global adalah contoh-contoh bencana yang disebabkan karena ulah manusia. Seperti yang telah diperingatkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dalam Alqur’an surat Ar-Rum ayat 41 yang terjemahannya saya kutip di atas. Peringatan Allah tentang bencana karena ulah manusia itu sudah terdokumentasi sejak 14 abad lalu dalam bahasa yang sederhana.
Fungsi utama waduk adalah untuk menampung air yang selanjutnya digunakan untuk berbagai keperluan. Untuk sekedar tempat resapan air hujan, untuk keperluan irigasi, untuk memenuhi kebutuhan air domestik bagi penghuni kawasan, untuk pengendalian banjir, dan bisa juga untuk pasokan tenaga air jika ada instalasi pembangkit tenaga listrik. Manakala lahan di sekitar waduk beralihfungsi dari kawasan hijau menjadi kawawan pemukiman, maka ini dapat berakibat terjadinya gangguan stabilitas tanah yang menyangga waduk. Ahli geoteknik lebih faham tentang hal ini. Manakala daerah aliran sungai (DAS) beralihfungsi dari kawasan hijau menjadi kawasan pemukiman, maka keseimbangan ekologi di sepanjang aliran sungaipun akan terganggu.
Ulah manusia yang menyebabkan terjadinya bencana Situ Gintung ini menurut saya ada dua hal: (1) alihfungsi lahan di sekitar waduk dan di daerah aliran sungai yang dijadikan tempat untuk mengalirkan tumpahan air berlebih (spill way), dan (2) kecerobohan dan kelalaian manusia.
Alihfungsi lahan memang sangat marak di Indonesia. Inilah biang keladi terjadinya bencana alam yang penyebabnya bukan act of God. Tidak hanya di kawasan sekitar perkotaan tetapi juga di hutan-hutan. Kalau di perkotaan alihfungsi lahan diperuntukkan untuk membangun pemukiman, kalau di hutan-hutan untuk dijadikan perkebunan atau semata-mata ditebang habis pepohonannya karena alasan ekonomi semata – baik yang “dilegalkan” maupun yang tidak legal.
Lalu apakah manusia Indonesia – terutama yang diberi amanah untuk menjadi pejabat publik dan pengambil keputusan – tidak membaca atau tidak mengerti ayat-ayat Tuhan seperti yang saya kutip di atas? Tentu tidak demikian. Seperti yang saya katakan, firman Tuhan tersebut dalam bahasa yang sangat sederhana, sehingga bisa dimengreti oleh orang berbudaya primitif sekalipun. Tetapi mengapa tidak dilaksanakan? Mengapa lingkungan tidak dijaga dengan baik? Mengapa sumber daya alam dieksploitasi dengan semena-mena? Jawabannnya adalah, karena nurani tertutupi oleh kegelapan. Kegelapan dalam bentuk ketamakan, kerakusan, ingin mendapat lebih banyak dari bagian yang bukan haknya. Seakan tidak pernah dan tidak mampu merasa cukup: how much is enough? Begitu mudahnya mengeluarkan perijinan alihfungsi lahan. Yang namanya studi AMDAL hanya digunakan sebagai alat untuk menjustifikasi dan melegalisasi kemauan kelompok tertentu – terutama para pemilik modal dan para pengambil keputusan yang ikut menjadi rente ekonomi.
Tentang kecerobohan dan kelalaian, perilaku kontra produktif yang telah lama membudaya ini, telah saya singgung dalam artikel yang saya posting tanggal 4 Desember 2008 dalam tajuk Pentingnya Membangun Karakter Manusia. Sudah tahu kalau di hilir waduk itu merupakan area kritis yang sangat fatal bila terjadi bencana, tetapi masih membangun pemukiman juga. Sudah tahu kalau waduk jebol mengakibatkan bencana fatal, tetapi tidak dilakukan pemantauan, perawatan, dan – bila perlu – penguatan (reinforcement) yang memadai terhadap struktur waduk yang usianya sudah hampir seabad itu.
Setelah bencana terjadi, berbagai instansi saling membela diri dan – secara langsung ataupun tidak langsung – mempersalahkan Tuhan yang telah menurunkan curah hujan. Mereka saling melempar tanggungjawab. Yang di pusat mengatakan tanggung jawab provinsi, yang di provinsi mengatakan tanggung jawab kabupaten.
Setelah bencana terjadi, baru instansi terkait mengeluarkan instruksi untuk memeriksa dan mengevaluasi kondisi semua waduk yang ada di seantero Indonesia. Setelah ada kejadian yang memakan korban, baru diadakan tindakan perbaikan. Kebiasaan after the fact – setelah kejadian! Celakanya, insiden itu mengakibatkan ratusan nyawa melayang dan ratusan tempat tinggal porak-poranda. Rupanya manajemen perawatan preventif terhadap fasilitas publik – dalam istilah manajemennya disebut preventive maintenance management – baru hanya di atas kertas, tidak dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Nyawa dianggap sepele!
Setelah berbagai bencana yang menelan banyak korban jiwa serta harta benda kerap melanda negeri ini, masihkah nurani ini dibelenggu oleh perilaku tamak, ceroboh, dan lalai? The choice is ours – pilihannya ada pada kita semua, baik sebagai yang berwenang (para pejabat publik dan pengambil keputusan), sebagai pemilik modal, maupun sebagai masyarakat biasa.
Read more (Baca selengkapnya)...