Saturday, April 10, 2010

Sebuah Bangsa Yang Terombang-ambing dalam Penantian Panjang


Dulu saat runtuhnya Orde Lama ada ungkapan tekenal para jurnalis manca negara untuk melukiskan kondisi di Indonesia: the days of living dangerously – hari-hari yang penuh bahaya. Kemudian 12 tahun lalu, setelah rezim Orde Baru runtuh, ungkapan para jurnalis internasional terhadap Indonesia: a nation in waiting – sebuah bangsa dalam penantian. Tentu maksudnya adalah bahwa Bangsa Indonesia sedang menunggu sekaligus melakukan perubahan dari pemerintahan yang nyaris totaliter menuju alam demokrasi. Dari pemerintahan yang tata kelolanya amburadul menjadi pemerintahan yang menjalankan “good governance”. Dari pemerintahan yang korup menjadi pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Dari rakyat yang tertindas menjadi rakyat merdeka dalam artian sebenarnya: bebas dari kebodohan, kemiskinan, dan rasa takut.

Ketika bangsa Indonesia begitu gegap gempita merayakan jatuhnya (baca: mundurnya) rezim Orde Baru, bangsa Indonesia memiliki sejuta harapan agar bangsa ini jauh lebih baik dari masa Orde baru dalam segala hal, terutama yang menyangkut tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan. Ribuan peraturan baru dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan daerah, dan lain-lain dibuat untuk menambah, menggantikan, atau merevisi aturan-aturan lama. Berbagai komisi atau dewanpun dibentuk yang tujuannya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, persaingan usaha yang sehat, dan mempercepat proses kesejahteraan rakyat.

Namun apa lacur? Kejadian demi kejadian, kasus demi kasus yang terungkap, makin hari makin menunjukkan bahwa betapa negara ini diperintah dan diatur oleh para kleptokrat (tidak semua tentunya) dan dikendalikan oleh para kapitalis (pemilik modal) – baik kapitalis lokal maupun global.

Sewaktu Prof. Sumitro Djojohadikusomo, sang Begawan Ekonomi, masih hidup, beliau pernah mensinyalir sekitar 30% dari dana APBN “menguap”, maksud beliau dimakan oleh pihak-pihak tertentu. Dari sisi pendapatan, ada bagian yang tidak sampai ke kas negara. Dari sisi pembelanjaan negara, terutama dalam proyek-proyek infrastruktur, hanya sebagian saja yang betul-betul menjelma secara fisik dalam bentuk jalan, jembatan, kantor-kantor pemerintah, gedung-gedung sekolah, infrastruktur pasokan energi, dan lain-lain.

Kalau kita sejenak melihat neraca APBN, defisit antara anggaran belanja dan anggaran pendapatan besarnya rata-rata sekitar Rp 100 triliun per tahun dalam dua tahun terakhir. Artinya selisih ini ditutupi dengan “hutang” (melalui pendanaan dalam negeri dan luar negeri, baik melalui dana perbankan maupun non perbankan), privatisasi BUMN, penjualan aset negara, dan penjualan obligasi (surat-surat berharga).

Dengan begitu intennya media massa mengekspos makelar kasus perpajakan akhir-akhir ini, dimana saya berkeyakinan dikelola secara sistematis oleh sebuah jaringan “persekongkolan” – bukan hanya oleh seorang pegawai pajak tanpa eselon seorang, saya lalu melihat kilas balik berapa persen porsi pendapatan pajak terhadap total pendapatan negara dan terhadap pendapatan domestik bruto (PDB) Indonesia. Berdasarkan angka-angka APBN dalam kurun waktu 1994 sampai 2009, pendapatan sektor pajak menyumbang rata-rata sekitar 65% dari total pendapatan negara, atau rata-rata 12% dari total PDB Indonesia. Kalau dihitung berdasarkan APBN 2009 saja berarti sektor pajak menyumbang sekitar Rp 600-an triliun. Bayangkan kalau uang segini dibelikan kelanting semua, seluruh permukaan daratan dan lautan kepulauan Indonesia bakalan penuh terisi kelanting, hehehe...

Jika uang suap Rp 26 miliar yang terungkap itu baru merupakan salah satu kasus saja dan konon nilainya masih relatif kecil dibandingkan kasus-kasus lain yang belum terungkap, bisa jadi nilai penggelapan pajak itu mencapai angka puluhan, atau jangan-jangan, ratusan triliun rupiah. Ya, ini baru membayangkan kebocoran dari sektor pajak saja. Belum lagi kebocoran-kebocoran lain lewat tata kelola sumber daya alam, tata kelola energi, tata kelola BUMN/BUMD, dan sektor pelayanan publik lainnya.

Kebocoran dana dari sisi anggaran pendapatan, akan memperkecil pendapatan negara. Sebaliknya kebocoran dana dari sisi pembelanjaan, akan memperbesar pengeluaran negara. Dengan kata lain, praktek korupsi yang makin hari makin marak, tidak ada jeranya, akan makin menambah defisit keuangan negara. Ujung-ujungnya negara terpaksa menutupi defisit tersebut dengan cara berhutang, menjual aset, atau melalukan privatisasi perusahaan milik negara. Makanya jangan heran jika makin lama porsi kepemilikan pemerintah dalam perusahaan milik negara semakin berkurang; lama-lama dijual semua ke investor. Padahal kepentingan investor belum tentu berpihak pada kepentingan bangsa.

Selain itu, akibat praktek korupsi tersebut, rakyat jadi tidak mendapatkan hak yang semestinya. Rakyat menderita kerugian (opportunity cost) untuk menjadi lebih sejahtera karena proses pembangunan banyak yang tidak dikelola dengan baik dan benar. Untuk mengatasi defisit, yang salah satunya disebabkan praktek korupsi, pemerintah sering mengambil jalan pintas dengan cara mengurangi anggaran subsidi; seperti misalnya menaikkan tarif listrik, menaikkan harga BBM, dan menaikkan harga elpiji. Makanya dikatakan bahwa para koruptor itu menyengsarakan rakyat. Puncak dampak buruk dari korupsi adalah tergerusnya kedaulatan negara.

Saya termasuk yang setuju dengan penerapan hukuman mati untuk para koruptor agar betul-betul menimbulkan efek jera. Juga termasuk yang sangat mendukung jika para pejabat pemerintah memberikan pembuktian terbalik tentang harta kekayaan yang dimilikinya. Banyak pejabat, pusat maupun daerah, yang jika dilihat dari penghasilan nettonya (termasuk tunjangan dan insentif) tidak mungkin memiliki harta kekayaan sedemikian rupa, apalagi jika tidak memiliki usaha sampingan sebagai pengusaha. Pernah dalam suatu kesempatan mendengarkan siaran radio, seorang pejabat yang kaya ditanyai darimana memperoleh harta kekayaan yang dimilikinya, termasuk rumah yang terletak di bilangan New York. Si pejabat menjelaskan sebagian besar kekayaannya berasal dari hibah. Wah, sungguh sangat sangat dermawan jika ada orang yang memberinya hibah bernilai miliaran rupiah. Jangan-jangan yang dimaksudkannya dengan hibah hanyalah kata plesetan dari uang sogok.

Di mata dunia internasional dan pihak asing, praktek-praktek korupsi menyebabkan Indonesia kehilangan kredibilitas dan wibawa. Pernah dalam sebuah kesempatan yang saya alami langsung, salah satu kontraktor asing yang mengelola sumber energi di Indonesia ketika membahas klausul arbitrase enggan menggunakan hukum Indonesia dan tidak bersedia jika arbitrase diadakan di Indonesia. Di satu sisi hal ini membuat tersinggung, namun di sisi lain, karena carut-marut tata kelola pemerintahan di Indonesia memang menimbulkan krisis kepercayaan, si kontraktor ini ada benarnya. Kita sering begitu semangatnya untuk membela merah-putih. Sementara bagi para elit (sekali lagi: tidak semua) semangat merah-putih ada di rekening-rekening bank mereka.

Bangsa Indonesia pada dasarnya merupakan bangsa yang religius. Dalam tatanan pemerintahannya saja ada kementerian yang khusus membidangi agama. Tidak semua negara memiliki Menteri Agama. Agama-agama besar, baik samawi maupun non samawi, tumbuh subur di Indonesia. Berdasarkan angka statistika, 80-an persen penduduk Indonesia beragama Islam - sebuah agama yang juga sangat sarat dengan pesan-pesan moral anti korupsi. Kuota haji Indonesia yang jumlahnya 200-an ribu orang adalah yang terbanyak dibandingkan negara-negara lain. Juru dakwah agama, baik da'i selebritis maupun da'i yang memang benar-benar memiliki ilmu pengetahuan, tak terbilang banyaknya. Namun rupanya dalam banyak hal yang namanya Tuhan itu seakan-akan hanya berada di rumah-rumah ibadah saja. Keluar dari rumah ibadah, sukma keburukan kembali mengendalikan jiwa orang-orangnya. Segenap potensi religi yang ada di Indonesia belum mampu mentransformasikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang bermoral.

Lantas, dengan sudah banyaknya koruptor yang berhasil ditangkap dan dijebloskan ke penjara, dan dengan begitu banyaknya instansi/lembaga anti korupsi, mengapa praktek korupsi di Indonesia malah makin marak, belum menunjukkan tanda-tanda mereda? Berbagai kajian telah banyak dibuat untuk membahas masalah ini. Sampai-sampai saya sendiri kehabisan kata-kata. Ya, mengapa korupsi di Indonesia sangat sukar diberantas? Jawabannya simple saja: abis enaksss sih...

Andai yang namanya “Ibu Pertiwi” ini betul-betul seorang manusia – seorang ibu – saya yakin dia akan sangat kecewa dan menangis berat karena anak-anaknya sendiri (baca: para elit bangsa) telah memporak-porandakan dirinya.

Benar bangsa ini sedang berada dalam penantian. Sebuah penantian yang amat panjang. Saat ini sedang terombang-ambing entah berada dimana. Kapan dan entah dimana pula akan berujung.

No comments: