Sunday, July 12, 2009

Setelah PERTAMINA Mengakuisisi Blok ONWJ, Apakah Pertanda Akan Dimulainya Era Dominasi NOC di Indonesia?


Seperti yang dilansir media massa pada tanggal 25 Juni 2009 lalu resmilah sudah PERTAMINA mengakuisisi Blok ONWJ (Offshore North West Java) dari tangan BP West Java Ltd. Blok ONWJ adalah sebuah wilayah kerja pertambangan migas lepas pantai yang terletak di Laut Jawa membentang dari sebelah timur Kepulauan Seribu sampai sebelah utara pantai Cirebon.

Pertamina merogoh kocek US$ 280 juta untuk membeli semua saham BP yang porsi kepemilikannya di blok tersebut sebesar 46 persen. Pemilik Blok ONWJ lainnya adalah CNOOC 36,72 persen, Inpex 7,25 persen, dan Itochu Oil Exploration 2,85 persen. Karena BP semula merupakan pemilik saham mayoritas merangkap sebagai operator Blok ONWJ, maka secara otomatis akuisisi tersebut menempatkan Pertamina sebagai operator pula.

Dari Blok ONWJ ini Pertamina akan memperoleh tambahan produksi minyak 22 ribu barel per hari. Dengan demikian total produksi minyak Pertamina yang dioperasikan sendiri (own operate) akan berada di level 152 ribu barel per hari; semakin memperkokoh posisi Pertamina sebagai perusahaan migas dengan produksi minyak nomor dua terbesar di Indonesia setelah Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang produksi minyaknya di level 450 ribu barel per hari.

Andai saja di tahun 2001-2002 lalu Pertamina berhasil memenangkan pengambilalihan blok-blok yang dioperasikan oleh Devon Energy Ltd dan Maxus, yang ketika itu total produksi minyak mereka berada di level 165 ribu barel per hari, bukan tidak mungkin produksi minyak Pertamina sekarang bisa menduduki peringkat pertama secara nasional atau paling tidak mendekati CPI. Tetapi menurut Baihaki Hakim, Dirut Pertamina periode 2000-2003, saat itu harga penawaran Pertamina kalah tinggi dari PetroChina dan CNOOC – dua perusahaan migas dari China.

Bagaimana menyikapi milestone ini? Sebagai insan bangsa Indonesia tentunya kita patut mendukung dan berbangga. Bagaimanapun Pertamina merupakan perusahaan migas nasional yang menyandang status BUMN. Apalagi jika dirunut dari sejarah masa lalu perjalanan Pertamina (sejak jaman Permina, Permindo, Permigan, dan Pertamin) tak terlepaskan dari semangat heroik perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Hanya saja dalam perjalanannya BUMN strategis ini beberapa kali mengalami “disorientasi”.

Jika mengingat tiga peristiwa migas di bawah ini memang sudah semestinya NOC (National Oil Company) kita menjadi “tuan rumah” di negeri sendiri:

Pertama, industri migas modern di Indonesia sudah berusia satu seperempat abad, dimulai ketika di jaman Hindia Belanda seorang Belanda bernama Aeilko Jans Zijlker pada tahun 1884 melakukan pengeboran sumur Telaga Tiga-1 di lapangan minyak Telaga Said di wilayah Deli, Sumatera Utara.

Kedua, dalam kurun waktu 1948 – 1960-an pernah terjadi nasionalisasi aset-aset perusahaan minyak asing di Indonesia, seperti misalnya nasionalisasi Shell dan Stanvac. Semestinya bangsa kita bisa belajar (alih teknologi) dari perusahaan-perusahaan migas kelas dunia ini.

Ketiga, sejak ditandatanganinya kontrak model PSC (production sharing contract) yang pertama antara Pemerintah Indonesia dengan perusahaan minyak asing IIAPCO pada tahun 1966 berarti sudah 43 tahun bangsa kita menjadi “mandor” perusahaan migas asing yang beroperasi di Indonesia. Salah satu tujuan luhur dari konsep model PSC menurut tokoh pencetusnya, Ibnu Sutowo, adalah agar proses menuju kemandirian di sektor migas bisa dipercepat karena manajemen dipegang oleh pemerintah (c.q. Pertamina ketika itu), sehingga diharapkan bangsa kita bisa belajar sambil bekerja – learning by doing.

Bagaimana tren kiprah NOC di masa depan secara global? Berbagai lembaga kajian energi meramalkan bahwa dalam dua dasawarsa mendatang peran/dominasi perusahan minyak asing atau International Oil Companies (IOC) di berbagai belahan dunia akan digeser oleh NOC di negaranya masing-masing. Asalkan NOC tetap semangat melakukan investasi, memperkuat sumber daya finansial, mempercepat penguasaan ilmu pengetahuan dan tenologi, serta memperkuat platform korporatnya untuk menjadi perusahaan kelas dunia (world class company).


International Energy Agency (IEA), sebuah badan yang berada di bawah naungan kelompok negara-negara OECD, memprediksi pada tahun 2030 nanti sekitar 65 persen dari total produksi minyak dan gas dunia akan diproduksi oleh NOC’s.

Sebagaimana kita ketahui setelah berakhirnya Perang Dunia II satu persatu bangsa-bangsa di Asia, Afrika, dan Amerika Latin memerdekakan diri. Karena keterbatasan kemampuan finansial, iptek, dan SDM, negara-negara eks jajahan ini banyak yang tergantung pada sumber daya yang dimiliki negara-negara maju dalam melaksanakan pembangunan di negeri mereka. Sejalan dengan waktu tentunya bangsa-bangsa tersebut terus-menerus meningkatkan kemampuan sendiri (indigenous) sehingga lambat laun bisa mengurangi ketergantungan dari sumber daya asing. Namun seberapa cepat sebuah bangsa mampu mandiri akan sangat tergantung pada kekuatan “modal sosial” yang dimiliki bangsa tersebut. Bagi bangsa-bangsa yang telah menyerap nilai-nilai budaya unggul dalam tatanan kehidupan masyarakatnya akan lebih cepat menggapai kemandirian itu.

Demikian pula halnya dengan NOC. Pada mulanya bermitra dan belajar dengan IOC, lalu memperkuat basis kemampuan sendiri. Maka jika memang kelak era dominasi NOC terwujud, ini merupakan hal yang wajar, atau bisa dikatakan sesuatu yang “mesti” terjadi. Inilah sebetulnya sasaran akhir (ultimate goal) dari sebuah proses evolusi pembelajaran di sektor migas. Malah menurut saya Indonesia termasuk terlambat jika dibandingkan negara-negara lain seperti Norwegia dengan Statoil-nya, Malaysia dengan Petronas-nya, lalu China dengan PetroChina dan CNOOC-nya. Apalagi jika mengingat sejarah industri perminyakan modern di bumi Indonesia sudah dimulai lebih seabad lalu; dan Pertamina sendiri paing tidak sudah menjadi mitra sekaligus “mandor” perusahaan-perusahaan besar migas asing selama 36 tahun (1966-2002) ― di masa sebelum diberlakukannya Undang-undang Migas No. 22 Tahun 2001. Bahkan hingga kini Pertamina masih cukup banyak menjalin kerjasama dengan perusahaan migas asing dalam bentuk JOB (joint operation body).

Merambah sektor hulu bagi Pertamina memang cara yang paling jitu untuk terus memperbesar nilai keuntungan dan memperkuat sumber daya finansialnya. Porsi terbesar laba Pertamina diperoleh dari sektor hulu. Tahun 2008 Pertamina mencetak laba bersih Rp 30 triliun, 75 persennya disumbangkan oleh sektor hulu. Sementara di sektor hilir Pertamina lebih banyak menjalankan misi public service obligation. Dibandingkan sektor hulu, sektor hilir ini jauh lebih banyak menyita sumber daya Pertamina dalam menjalankan bisnisnya sehari-hari.

Banyak peluang bagi Pertamina untuk terus tumbuh sehingga nantinya bisa betul-betul mendominasi sektor migas di negeri sendiri. Peluang tersebut bisa datang dari misalnya blok-blok yang kontraknya akan berakhir, blok-blok yang akan dijual oleh operatornya, atau mengeksplorasi daerah cekungan migas yang selama ini belum terjamah. Pertamina harus terus memacu adrenalinnya – meminjam istilah para penggemar otomotif. Akuisisi Blok ONWJ merupakan langkah yang baik bagi Pertamina untuk meningkatkan penguasaan terhadap teknologi lepas pantai.

Saat ini Pertamina sedang terus bergiat membenahi diri secara internal lewat apa yang disebut dengan “Transformasi Pertamina”. Namun menurut saya tantangan terbesar Pertamina justru datang dari luar, yaitu adanya campur tangan yang intens dari pusat-pusat kekuasaan atau dari pihak-pihak yang memiliki akses ke pusat-pusat kekuasaan sehingga mereka bisa memaksakan kepentingan politik-ekonominya di tubuh Pertamina. Hal ini bisa dilihat dari begitu sering dan begitu gampangnya pimpinan Pertamina digonta-ganti. Orang awampun bisa menilai bahwa terlalu seringnya penggantian pimpinan tersebut bukan murni berdasarkan pertimbangan profesional. Kalau situasi seperti ini dibiarkan terus maka sama saja dengan membonsai Pertamina. Ibarat orang yang akan berlari kencang tetapi satu kakinya dipegangi dari belakang. Pertamina harus memiliki “kedaulatan berbisnis” jika ingin cepat maju.

Beberapa hal yang dapat kita harapkan jika NOC mendominasi sektor migas di negeri sendiri adalah:
  • Dapat memberikan nilai tambah yang lebih maksimum bagi kepentingan bangsa.

  • Devisa hasil penjualan migas tidak lari ke luar negeri.

  • Dapat memberikan kontribusi yang lebih besar lagi untuk keterjaminan pasokan energi dalam negeri (security of energy supply), bukan hanya sekedar memenuhi kewajiban DMO (domestic market obligation) seperti yang tertuang dalam termin kontrak PSC. Porsi minyak yang menjadi hak NOC bisa dialihkan untuk konsumsi dalam negeri. Kalau perusahaan migas asing tentunya membawa misi memasok energi untuk negara asal mereka, sehingga porsi minyak yang menjadi hak kontraktor (contractor take) akan dikapalkan ke luar negeri.
Semoga bangsa Indonesia bisa mempercepat kemandirian di sektor migas. Dan semoga tata kelola migas di negeri ini semakin memberikan kemakmuran yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, sesuai dengan amanat konstitusi yang tertuang dalam Pasal 33 UUD 45.

1 comment:

Unknown said...

saya sebagai orang yang ingin bekerja di bidang migas merasa sangat bangga jika bisa bekerja migas, namun tetap memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. mudah2an untuk ke depannya pertamina makin jaya sehingga putra-putri terbaik bangsa tidak perlu bekerja di perusahaan asing untuk memiliki masa depan yang baik