Saturday, December 12, 2009

“Survival Among The Richest” - Teori Darwin Berlaku di Indonesia



Pada tahun 1859 untuk yang pertama kalinya terbit buku karangan Charles Robert Darwin (1809-1882) yang berjudul “On The Origin of Species by Means of Natural Selection”. Kalau saya terjemahkan dengan bahasa saya sendiri kira-kira artinya “asal-muasal spesies makhluk hidup sebagai hasil dari seleksi alam”. Buku ini mendokumentasikan hasil-hasil petualangan, pemikiran, sekaligus menjelaskan Teori Evolusi Darwin. Sebagaimana diketahui sampai sekarang teori ini tetap kontroversial dan banyak menimbulkan pro-kontra. Para ilmuwan yang pro dikenal dengan sebutan kelompok evolutionist, sedangkan yang kontra – karena meyakini teori penciptaan (creation) – disebut kelompok creationist. Kelompok yang kontra ini berpendapat bahwa spesies makhluk hidup tercipta melalui proses yang mereka namakan intelligent design.

Saya sendiri hingga saat ini belum pernah membaca langsung buku Darwin tersebut meskipun sering terbit ulang. Pokok-pokok Teori Evolusi ini menurut yang saya baca dari beberapa referensi antara lain:
  • Beberapa spesies makhluk hidup berbagi nenek moyang yang sama. Kalau manusia dan kera nenek moyangnya dari ordo primata.

  • Darwin mempostulatkan apa yang dia sebut dengan “survival among the fittest”; artinya hanya yang terkuat yang bisa bertahan hidup, atau hanya yang terkuat yang bisa menang menghadapi seleksi alam.
Apakah saya – walau bukan ilmuwan – ikut-ikutan menjadi kelompok yang pro dengan Teori Darwin ini? Saya sendiri tidak meyakini kebenaran teori evolusi tersebut. Pemikiran saya memilih untuk lebih mempercayai teori penciptaan. Atau lebih tepatnya seperti ini: saya meyakini bahwa alam semesta ini terus berevolusi, tetapi jutaan spesies makhluk hidup yang melata di lapisan biosfer bumi merupakan ciptaan sesuai dengan rencana kosmos (cosmic plan), yaitu rencana tata ruang dan waktu alam semesta, dari Tuhan Sang Maha Pencipta. Jika ada spesies yang punah atau jika timbul spesies baru (yang diciptakan) maka hal itu merupakan sesuatu yang wajar-wajar saja karena sudah direncanakan oleh Sang Intelligent Designer.

Lalu, kenapa saya berpendapat Teori Darwin berlaku di Indonesia? Yang saya anggap berlaku adalah ekivalensi filosofis dari teori evolusi itu. Kalau Darwin mengatakan “survival among the fittest”, maka situasi di Indonesia adalah “survival among the richest” – yang kaya atau yang banyak uangnya yang bisa menang dan berjaya. Ya, saya sekedar mencoba mengaitkan ekivalensi Teori Darwin dengan tatanan hukum kita.

Paling tidak menjelang akhir tahun ini ada tiga kasus hukum yang menurut pandangan masyarakat bagaikan peristiwa David (Daud a.s.) melawan Goliath (Jalut). Kasus Prita Mulyasari yang begitu mendapat simpati dari segenap lapisan masyarakat dengan gerakan “koin peduli Prita”, kasus Ibu Minah (55 tahun) yang dipidana hukuman penjara 45 hari hanya gara-gara mengambil beberapa biji buah kakao, dan kasus yang menimpa Kholil (51) dan Basar (40) warga Lingkungan Bujel, Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto. Mereka terancam dihukum selama 5 tahun karena mencuri buah semangka.

Keadilan memang multirasa, seperti permen nano-nano. Kadang terasa pahit, manis, atau justru masam. Semua tergantung pada subjek yang menilai dan mengalaminya. Bagi yang diuntungkan tentu akan mengecap manisnya hukum, begitu pula sebaliknya. Rasa masam keadilan di negeri ini setidaknya telah dirasakan Ibu Minah, Basar dan Kholil, serta Prita Mulyasari. Bagi rakyat jelata seperti mereka dan banyak lagi yang lainnya, wajah hukum begitu beringas, menghunjam tanpa memedulikan rasa keadilan.

Pada waktu hampir bersamaan, Anggodo Widjojo justru terkesan mendapatkan perlakukan istimewa dari aparat penegak hukum. Dia tetap bebas berkeliaran meski terindikasi kuat merekayasa kriminalisasi dua pimpinan KPK. Indikasi itu didukung adanya transkrip rekaman yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Tak satupun pasal “berhasil” menjerat si Anggodo. Enam tuduhan pelanggaran hukum, termasuk salah satunya tuduhan pencemaran nama baik Presiden, pun tak mampu menyeret adik koruptor Anggoro Widjojo itu ke balik jeruji besi. Besarnya tekanan dari publik seolah tak didengar aparat penegak hukum. Justru dengan alasan keamanan, polisi malah mengawal Anggodo selama 24 jam nonstop.

Manisnya wajah hukum juga dinikmati oleh banyak koruptor dan orang-orang yang terlibat pembalakan liar. Kalau tidak divonis bebas, paling-paling dapat hukuman percobaan dua tahun penjara. Atau jika hukuman penjara lebih lama akhirnya akan dapat remisi yang bisa mempersingkat masa hukuman.

Mungkin atas pertimbangan seperti kasus-kasus di atas, ribuan tahun yang lalu warga Romawi merumuskan bentuk Justitia – sang Dewi Keadilan. Justitia digambarkan sebagai matron yang membawa pedang dan timbangan di tangannya, dan terkadang memakai penutup mata.

Betapa tidak berdayanya rakyat atau orang-orang yang tuna kuasa melawan orang yang banyak uang atau melawan penguasa. Seorang teman saya berkelakar, kalau mencuri atau korupsi itu jangan tanggung-tanggung, langsung saja puluhan miliar atau bahkan triliunan. Supaya jika berurusan dengan hukum atau penjara bisa membayar pengacara, ‘membeli’ sistem hukum, dan bisa sekaligus membiayai hidup sampai generasi anak-cucu meskipun badan di penjara. Memang itulah beda antara keserakahan manusia dan kerbau. Kalau kerbau akan berhenti keserakahannya bila perutnya sudah kenyang. Kalau manusia tidak akan berhenti sampai bisa menghidupi generasi anak-cucu bahkan bila perlu sampai tujuh turunan.

No comments: