Wednesday, April 6, 2011

Dari “Natuna D-Alpha” Menjadi “East Natuna”.



Dalam perjalanan ke kantor tanggal 25 November 2010 pagi, setelah lama tak terdengar beritanya, sebuah stasiun radio memberitakan bahwa akhirnya Pertamina menggandeng perusahaan minyak raksasa internasional ExxonMobil untuk menggarap Blok “Natuna D-Alpha” yang sekarang berubah nama menjadi “East Natuna” karena kontrak PSC (Prodution Sharing Contract) sebelumnya dengan ExxonMobil sudah diterminasi. Topik postingan ini sudah agak basi memang karena telah diliput banyak media di akhir 2010 dan awal 2011.

Di kuartal pertama 2009 blok di Laut Natuna ini sempat menjadi berita utama (highlight) dalam berbagai media yang meliput masalah energi dan perminyakan. Ketika itu terkesan perusahaan-perusahaan migas raksasa dunia − seperti Shell dan ExxonMobil − saling berebut pengaruh untuk menjadi patner Pertamina dalam menggarap blok yang di dalamnya terkandung gas yang sangat berlimpah ini. Konon cadangan gas yang ada di East Natuna nomor dua besar di dunia. Pertamina saat itu belum memutuskan siapa yang akan menjadi patnernya kendati diberitakan sudah ada 8 perusahaan migas asing yang telah mengikuti “beauty contest”. Rupanya istilah “kontes kecantikan” tidak hanya dikenal di ajang miss universe saja, tetapi juga di dunia bisnis. Tentunya siapa yang paling cantik, ‘sexi’, dan paling menguntungkan akan digaet menjadi patner.

Dilihat dari sejarahnya, seperti yang saya kutip dari Indonesian Petroleum Directory 2002, Blok Natuna D-Alpha pertama kali dieksplorasi oleh Agip, perusahaan migas Italia, yang pada tahun 1973 menemukan struktur lapisan yang berpotensi mengandung gas, tetapi kemudian diserahkan kembali kembali kepada Pemerintah Indonesia. Tahun 1980 pemerintah memberikan kontrak PSC kepada Esso (anak perusahaan Exxon) yang berpatner dengan Pertamina. Dalam kurun waktu 1984-1994 melalui berbagai interpretasi data uji seismik dan studi geologi diperoleh perkiraan volume gas di tempat atau Initial Gas in Place (IGIP) sebesar 222 TCF (trillion cubic feet), dan cadangan terbukti sebesar 46 TCF. Kandungan gas CO2 sekitar 70%; sangat tinggi.

Bicara angka cadangan dari berbagai media yang saya baca, tidak firm betul apakah angka 46 TCF tersebut merupakan angka bersih setelah dipotong 70% kandungan CO2 atau termasuk CO2-nya. Tetapi jika membandingkannya dengan lapangan gas Tangguh di Papua yang memiliki cadangan terbukti sebesar 14,4 TCF, sepertinya angka cadangan 46 TCF di Blok East Natuna tersebut sudah dipotong kandungan CO2-nya.

Tahun 1995, setelah ada beberapa penambahan area untuk pengolahan gas buang yang tidak terpakai (waste gas disposal), kontrak PSC kembali diperpanjang. Belakangan terjadi mega merger antara Exxon dan Mobil Oil. Kedua perusahaan raksasa ini berubah nama menjadi ExxonMobil. Makanya nama ExxonMobil lebih dikenal sebagai penggarap Blok Natuna D-Alpha.

Secara hukum kontrak PSC Blok Natuna D-Alpha yang ditandantangani tahun 1995 memang sudah berakhir ahun 2005 karena ExonMobil gagal menyerahkan PoD. Bahkan jika dihitung dari tahun 1980, kontrak pertama dengan ExxonMobil, berarti sudah lebih 25 tahun ExxonMobil tidak kunjung menyerahkan PoD. Makanya Pemerintah mengambil alih blok Natuna ini. Menurut yang pernah saya kutip dari indonesiaenergywatch.com (20 Juni 2008), Pemerintah telah menetapkan Pertamina sebagai pengelola Blok Natuna D-Alpha. Penetapan itu tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. 3588/11/MEM/2008 tanggal 2 Juni 2008.

Dalam sebuah media cetak yang terbit Februari 2011 dikatakan bahwa, walau Pertamina sudah menggandeng ExxonMobil untuk meggarap Blok East Natuna, tetapi Pertamina masih kurang ‘pede’, sehingga Pertamina menambahkan Petronas (perusahaan migas Malaysia) dan Total E&P (perusahaan migas multinasional berbasis di Perancis). Alasan ketidak-pede-an Pertamina menurut media cetak tersebut dikarenakan ExxonMobil hingga saat ini terkesan menyembunyikan data-data geologi dan bawah-permukaan (subsurface) yang terhimpun selama masa eksplorasi.

Jika Pertamina ‘terpaksa’ menggandeng tambahan mitra selain ExxonMobil sebetulnya bukan terletak pada masalah kurang pede, meski secara psikologis sah-sah saja seperti itu, namun yang lebih mendorong Pertamina untuk melakukan hal tersebut, menurut saya, lebih karena pertimbangan bisnis. Tentunya manajemen portofolio Pertamina sudah melakukan berbagai business assessment sebelum Pertamina memutuskan menambah patner. Bagi saya keputusan Pertamina ini merupakan hal yang wajar dalam dunia bisnis dengan harapan, tentunya, kepentingan bangsa tetap dikedepankan.

Ada tiga aspek utama yang akan saya angkat disini terkait pengembangan Blok East Natuna; yaitu aspek geopolitik, teknologi, dan finansial.

Pertama, aspek geopolitik. Melihat lokasinya, Blok East Natuna yang terletak di perairan Laut Natuna ini sudah berada di kawasan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif), yaitu jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar batas wilayah teritorial kemaritiman Indonesia. Di dalam ZEE ini, Indonesia mendapat kesempatan pertama dalam memanfaatkan sumber daya yang terdapat di laut dan di bawahnya. Kita ingat dalam pelajaran “Wawasan Nusantara”, menurut point-to-point theory yang digagas oleh salah seorang bapak bangsa kita, yaitu Ir. H. Djuanda (alm.), garis batas teritorial maritim negara Kepulauan Indonesia adalah 12 mil laut dari garis yang menghubungkan titik-titik terluar dari pulau-pulau terluar.

Di sebelah barat Natuna ada Malaysia dan Thailand. Sebelah utaranya ada Vietnam dan China. Lalu di sebelah timurnya ada Filipina. Jika Blok East Natuna ini mulai dikembangkan maka adanya kegiatan eksploitasi migas di kawasan-kawasan piggiran (frontier) atau di ZEE menunjukkan kedaulatan (sovereignty) negara kita di dunia internasional. Seperti yang beberapa kali kita dengar, di sebelah utara Laut Natuna, yaitu di Laut China Selatan, beberapa negara sering berselisih faham dan saling klaim memperebutkan gugus pulau atau garis batas wilayah kemaritiman. Oleh sebab itu, berbagai aktivitas ekonomi dan pembangunan yang berlangsung di kawasan-kawasan frontier sangat penting artinya bagi penegakan kedaulatan sebuah negara.

Kedua, tantangan teknologi. Sangat tingginya kadar CO2 yang terkandung dalam gas East Natuna (mencapai 70%) mengharuskan adanya peralatan dengan teknologi tinggi yang mampu mendaur ulang sekaligus memanfaatkan buangan CO2 untuk keperluan komersial. Jika diambil dengan metode konvensional, gas CO2 akan langsung lepas ke atmosfer. Padahal, kandungan gas CO2 di Blok East Natuna merupakan kumpulan CO2 terbesar di dunia. Jika gas ini terlepas ke udara, emisi CO2 tahunan Indonesia akan meningkat 50 persen. Dalam 30 tahun, total CO2 dari ladang ini dapat menaikkan konsentrasi CO2 dunia sebesar 4,3 ppm (part per million) atau lebih dari satu persen. Demikian menurut yang saya kutip dari salah satu sumber. Selain itu, gas CO2 akan bersifat korosif apabila di dalam gas alam mengandung uap air (H2O) yang dapat mengasamkan CO2 menjadi H2CO3. Tentunya material yang digunakan untuk pemboran dan fasilitas pengembangan lapangan harus dibuat dari material khusus yang tahan korosi.

Hal lain terkait tantangan teknologi adalah lokasi East Natuna yang terletak di Laut Natuna. Kalau kita melihat Batimetri (Peta Kedalaman Laut) Kepulauan Indonesia, Laut Natuna termasuk perairan laut dangkal dengan kedalalaman kurang dari 500 meter bahkan ada area laut yang dalamnya tidak sampai 200 meter. Namun untuk membangun fasilitas produksi Lapangan East Natuna diperlukan teknologi rancang bangun lepas pantai yang canggih dan mampu menahan ektrimisme perubahan cuaca ketika musim monsoon tiba di bulan-bulan Oktober sampai Februari.

Ketiga, tantangan finansial. Dari informasi yang saya peroleh dua tahun lalu, konon biaya pemboran dan penyelesaian satu sumur saja di Lapangan East Natuna bisa mencapai US$ 70 juta. Sedangkan total biaya yang diperlukan untuk pengembangan East Natuna diperkirakan sampai US$ 52 miliar. Bandingkan dengan proyek gas Tangguh yang memiliki anggaran biaya US$ 6,5 miliar (korantempo.com, 1 September 2008).

Seberapa besar angka US$ 52 miliar ini dapat dibandingkan dengan angka APBN 2011. Anggaran Belanja Negara dalam APBN 2011 besarnya Rp 1229,56 triliun. Berarti, dengan kurs Rp 9000 per US$, biaya pengembangan lapangan gas East Natuna yang harus dikeluarkan Pertamina dan konsorsiumnya setara dengan 38% Anggaran Belanja Negara. Sebesar apapun perusahaannya, termasuk ExxonMobil sendiri, akan keteter dengan biaya sebesar itu.

Proyek pengembangan lapangan East Natuna akan sangat padat modal, padat teknologi dan padat risiko. Barangkali faktor-faktor ini yang menyebabkan Pertamina harus bermitra dan membentuk semacam konsorsium dengan beberapa perusahaan migas asing untuk mengembangkan East Natuna.

Bagaimana kita mesti meyikapi jika Pertamina lagi-lagi mesti mengandeng mitra asing untuk menggarap mega proyek? It’s not the end of the world – bukan berarti kiamat. Pertamina boleh saja membentuk konsorsium, tetapi tetap Pertamina yang harus jadi leader (pimpinannya). Seharusnyalah perusahaan migas nasional yang memimpin, agar kepentingannyapun semaksimal mungkin berpihak pada kepentingan nasional.

Semoga Pertamina bersama kelompok konsorsiumnya mampu mengembangkan lapangan gas East Natuna ini untuk kemakmuran bangsa Indonesia tanpa diintervensi kepentingan politik-ekonomi pihak-pihak tertentu yang ‘memaksakan’ kehendaknya; sesuatu yang ‘sulit’ terjadi di jaman kini. Intervensi kepentingan politik-ekonomi yang teramati selama ini lebih banyak berpihak pada kepentingan kelompoknya, belum tentu berpihak pada kepentingan bangsa dalam pengertian yang sebenarnya. Intervensi mendistorsi berbagai tata kelola. Dan intervensi ini pula yang sering mengorbankan QCDS (Quality, Cost, Delivery, Safety) dalam berbagai proyek.

No comments: