Friday, April 30, 2010

Manusia Sebagai Khalifah (Wakil) Tuhan di Muka Bumi dan Asal-usul Manusia


Dalam bukunya yang berjudul “Even Angels Ask” (bahkan Malaikat pun bertanya), Jeffrey Lang, seorang mualaf asli Amerika Serikat dan Dosen Matematika di University of Kansas (mungkin sekarang beliau sudah jadi Profesor) memberikan semacam pencerahan bagaimana caranya membangun sikap ber-Islam yang kritis dengan tetap berada dalam koridor keimanan dan kebenaran Alqur’an yang hak, tanpa mesti terjebak dengan pola pikir liberal. Karena membaca pandangan-pandangan beliau inilah saya terinspirasi untuk menulis artikel pendek ini.

Topik artikel ini melibatkan dua disiplin keilmuan sekaligus: agama dan biologi. Meskipun saya bukan ahli dari salah satu kedua disiplin ilmu tersebut, namun pertanyaan menyangkut asal-usul manusia sudah lama ‘mengganggu’ pemikiran saya. Saya yakin cukup banyak orang lain yang juga merasa ‘terganggu’ oleh pertanyaan tentang asal-usul manusia ini. Saya mengangkat isu ini – tentunya bukan hal baru – berangkat dari landasan pemikiran bahwa siapapun berhak mempertanyakan atau mendiskusikannya jika hal itu dapat menambah tingkat keimanan kepada Sang Khalik, Pencipta alam semesta beserta isinya.

Yang saya ketahui saat ini ada dua kubu teori tentang asal-muasal makhluk hidup: teori evolusi (evolution) dan teori penciptaan (creation). Teori evolusi digagas oleh Charles Robert Darwin (1809-1882) ketika tahun 1859 untuk yang pertama kalinya Darwin menerbitkan bukunya yang berjudul “On The Origin of Species by Means of Natural Selection”. Kalau saya terjemahkan dengan bahasa saya sendiri kira-kira artinya “asal-muasal spesies makhluk hidup sebagai hasil dari seleksi alam”. Buku ini mendokumentasikan hasil-hasil pemikiran sekaligus menjelaskan Teori Evolusi Darwin.

Saya sendiri hingga saat ini belum sempat membaca langsung buku Darwin tersebut meskipun sering terbit ulang; bahkan ada esisi terjemahan Bahasa Indonesianya. Beberapa pokok Teori Evolusi menurut yang saya baca dari beberapa referensi antara lain:
  • Beberapa spesies makhluk hidup, seperti misalnya antara manusia dan bangsa kera modern, berbagi nenek moyang yang sama dari ordo primata.

  • Darwin mempostulatkan apa yang dia sebut dengan “survival among the fittest”; artinya hanya yang terkuat yang bisa bertahan hidup, atau hanya yang terkuat yang bisa menang menghadapi seleksi alam.
Para ilmuwan evolusionis pasca Darwin lalu mengembangkannya lebih lanjut. Antara lain menyebutkan bahwa semua spesies makhluk hidup yang ada sekarang ini merupakan hasil proses evolusi spesies-spesies sebelumnya sehingga terbentuklah spesies baru yang bisa sama sekali berbeda dari spesies asalnya. Dengan demikian, menurut teori evolusi, bisa saja dikatakan bahwa semua makhluk hidup yang ada di bumi ini berasal dari makhluk bersel satu semacam protozoa.

Sebetulnya sampai sekarang teori evolusi ini masih menimbulkan pro-kontra. Tidak hanya di kalangan agamawan tetapi juga di kalangan ilmuwan, bahkan di kalangan agnostik (tidak mengakui keberadaan Tuhan) sekalipun. Kelompok yang kontra dengan teori evolusi ini disebut dengan “creationist” karena meyakini teori penciptaan (creation). Kelompok ini berpendapat bahwa spesies makhluk hidup tercipta oleh suatu proses yang mereka namakan dengan intelligent design (perancangan cerdas). Sangat mustahil, menurut mereka, sebuah spesies terbentuk hanya karena proses ‘kebetulan’ yang dapat memutasi gen.

Para evolusionis juga mengagas bahwa makhluk yang hidup di darat merupakan evolusi dari makhluk yang hidup di laut. Konon jutaan tahun lalu ada sekelompok ikan yang “gagah berani” ingin hidup di darat sehingga perlahan-lahan, melalui proses evolusi yang panjang, sirip-sirip dan ekor ikan berubah menjadi tangan dan kaki. Sesuatu yang sangat ditentang oleh para penganut teori penciptaan karena hingga kini tidak pernah ditemukan fosil ikan bertangan atau ikan berkaki (kecuali mitos puteri duyung, hehehe...).

Menurut penganut teori penciptaan, andai ada perubahan fisik karena menyesuikan diri dengan alam, tidak berarti makhluk tersebut berubah menjadi spesies baru. Dalam buku pelajaran biologi dikatakan bahwa jerapah yang semula berleher pendek berubah menjadi berleher panjang karena selalu berusaha menggapai daun pepohonan. Namun, andaikan memang betul leher jerapah berubah dari pendek ke panjang, tetapi dia tetap lah jerapah. Tidak berubah menjadi makhluk lain.

Dari kubu muslim, salah seorang yang getol melontarkan kontra terhadap teori evolusi adalah Harun Yahya (nama pena Adnan Oktar – penulis Turki yang produktif). Buku-buku dan video karya Harun Yahya yang menceritakan kegagalan teori evolusi dalam menjelaskan asal-muasal spesies makhluk hidup beredar dalam berbagai bahasa di seluruh dunia. Harun Yahya bahkan mengatakan bahwa penganut teori evolusi hanya berilusi semata tentang adanya setengah manusia setengah kera yang diklaim sebagai nenek moyang manusia. Lebih lanjut, Harun Yahya mengatakan bahwa gambar-gambar manusia semi kera tersebut hanyalah hasil imajinasi para seniman, karena fosil-fosil yang ditemukan para paleontolog tidak pernah lengkap; misalnya ada yang hanya ditemukan gigi dan tulang gusi saja, ada yang hanya tulang dahi saja, ada yang tulang kaki saja.

Ketika saya membaca salah satu surat kabar (saya lupa persis tanggalnya) sekitar dua minggu lalu dalam rubrik science-nya diberitakan bahwa ada sekelompok tim peneliti (kelompok evolusionis tentunya) menemukan fosil yang cukup lengkap sehingga setelah ditautkan membentuk manusia-kera yang tingginya sekitar 1,4 meter. Lagi-lagi pertanyaan tentang asal-usul manusia ‘mengganggu’ saya.

Sebagai penganut agama, bagaimana mesti menyikapi pertanyaan tentang asal-usul manusia ini? Dalam tradisi Islam, awal mula penciptaan manusia diceritakan dalam Alqur’anul Karim ketika terjadi dialog agung antara Malaikat dan Allah seperti diabadikan dalam Surat Albaqarah ayat 30 yang terjemahannya:

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Malaikat menjawab, “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di muka bumi itu orang yang membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau?” Tuhan berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (2:30)

Saya lalu melakukan kilas-balik terhadap referensi yang yang pernah saya baca, diskusi, atau pun dari berbagai khutbah. Beberapa poin dari kilas-balik saya adalah:
  • Malaikat tidak memiliki pengetahuan tentang masa depan, terkecuali jika diajarkan ilmunya oleh Allah SWT. Maka bagaimana Malaikat dapat mengetahui bahwa manusia yang akan diciptakan (Bani Adam) akan berbuat kerusakan dan saling menumpahkan darah. Apakah pertanyaan kritis Malaikat tersebut karena belajar dari pengalaman sebelumnya, yaitu adanya ‘khalifah’ lain yang pernah diutus oleh Allah di muka bumi?

  • Menurut beberapa ulama, sebelum Allah menciptakan manusia, Allah pernah mengutus bangsa jin (yang disebut “JAN”) sebagai khalifah di muka bumi, tetapi gagal membawa amanah karena berbuat kerusakan dan saling menumpahkan darah. Dari sinilah Malaikat mengambil pelajaran sehingga melontarkan pertanyaan kritis terhadap Allah SWT.

  • Ada lagi referensi yang mengatakan bahwa sebelum alam semesta seperti yang sekarang ini pernah ada beberapa alam semesta lain yang telah mengalami peristiwa kiamat. Alam semesta yang telah kiamat tersebut juga pernah dihuni oleh manusia. Dari sinilah Malaikat mengambil pelajaran tentang watak manusia yang berbuat kerusakan dan menumpahkan darah sesama.
Kemudian timbul pertanyaan spekulatif lainnya. Apakah tidak mungkin makhluk yang dimaksudkan Malaikat tersebut adalah jenis-jenis manusia sebelum adanya Adam a.s., yaitu manusia pra Homo sapiens yang belum sempurna seperti Adam? Bukankah keberadaan manusia pra Homo sapiens ini sepertinya memang didukung oleh kajian ilmiah dengan adanya berbagai penemuan fosil oleh para ilmuwan kelompok evolusionis? Andai kita mau berspekulasi, tidak tertutup kemungkinan lain bahwa manusia pra Homo sapiens ini pernah diutus oleh Allah sebagai khalifah tetapi gagal mengemban amanah karena berbuat kerusakan dan menumpahkan darah sesama.

Namun, andai pula spekulasi khalifah manusia pra Homo sapiens ini bisa diajukan sebagai alternatif kemungkinan, tidak berarti Adam a.s. merupakan evolusi dari manusia-kera. Adam tetap diciptakan langsung oleh Allah dari tanah (atau zat tanah) sebagai bagian dari rencana tata ruang dan waktu alam semesta Allah SWT, bukan hasil mutasi gen dari jenis manusia sebelumnya. Sesuai dengan rencana kosmik Allah SWT pula, ada spesies yang punah ada spesies yang baru muncul diciptakan belakangan.

Akhir kata, hanya Allah SWT Yang Maha Mengetahui segala sesuatu, baik yang terlihat maupun yang tak terlihat.
Read more (Baca selengkapnya)...

Saturday, April 10, 2010

Sebuah Bangsa Yang Terombang-ambing dalam Penantian Panjang


Dulu saat runtuhnya Orde Lama ada ungkapan tekenal para jurnalis manca negara untuk melukiskan kondisi di Indonesia: the days of living dangerously – hari-hari yang penuh bahaya. Kemudian 12 tahun lalu, setelah rezim Orde Baru runtuh, ungkapan para jurnalis internasional terhadap Indonesia: a nation in waiting – sebuah bangsa dalam penantian. Tentu maksudnya adalah bahwa Bangsa Indonesia sedang menunggu sekaligus melakukan perubahan dari pemerintahan yang nyaris totaliter menuju alam demokrasi. Dari pemerintahan yang tata kelolanya amburadul menjadi pemerintahan yang menjalankan “good governance”. Dari pemerintahan yang korup menjadi pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Dari rakyat yang tertindas menjadi rakyat merdeka dalam artian sebenarnya: bebas dari kebodohan, kemiskinan, dan rasa takut.

Ketika bangsa Indonesia begitu gegap gempita merayakan jatuhnya (baca: mundurnya) rezim Orde Baru, bangsa Indonesia memiliki sejuta harapan agar bangsa ini jauh lebih baik dari masa Orde baru dalam segala hal, terutama yang menyangkut tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan. Ribuan peraturan baru dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan daerah, dan lain-lain dibuat untuk menambah, menggantikan, atau merevisi aturan-aturan lama. Berbagai komisi atau dewanpun dibentuk yang tujuannya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, persaingan usaha yang sehat, dan mempercepat proses kesejahteraan rakyat.

Namun apa lacur? Kejadian demi kejadian, kasus demi kasus yang terungkap, makin hari makin menunjukkan bahwa betapa negara ini diperintah dan diatur oleh para kleptokrat (tidak semua tentunya) dan dikendalikan oleh para kapitalis (pemilik modal) – baik kapitalis lokal maupun global.

Sewaktu Prof. Sumitro Djojohadikusomo, sang Begawan Ekonomi, masih hidup, beliau pernah mensinyalir sekitar 30% dari dana APBN “menguap”, maksud beliau dimakan oleh pihak-pihak tertentu. Dari sisi pendapatan, ada bagian yang tidak sampai ke kas negara. Dari sisi pembelanjaan negara, terutama dalam proyek-proyek infrastruktur, hanya sebagian saja yang betul-betul menjelma secara fisik dalam bentuk jalan, jembatan, kantor-kantor pemerintah, gedung-gedung sekolah, infrastruktur pasokan energi, dan lain-lain.

Kalau kita sejenak melihat neraca APBN, defisit antara anggaran belanja dan anggaran pendapatan besarnya rata-rata sekitar Rp 100 triliun per tahun dalam dua tahun terakhir. Artinya selisih ini ditutupi dengan “hutang” (melalui pendanaan dalam negeri dan luar negeri, baik melalui dana perbankan maupun non perbankan), privatisasi BUMN, penjualan aset negara, dan penjualan obligasi (surat-surat berharga).

Dengan begitu intennya media massa mengekspos makelar kasus perpajakan akhir-akhir ini, dimana saya berkeyakinan dikelola secara sistematis oleh sebuah jaringan “persekongkolan” – bukan hanya oleh seorang pegawai pajak tanpa eselon seorang, saya lalu melihat kilas balik berapa persen porsi pendapatan pajak terhadap total pendapatan negara dan terhadap pendapatan domestik bruto (PDB) Indonesia. Berdasarkan angka-angka APBN dalam kurun waktu 1994 sampai 2009, pendapatan sektor pajak menyumbang rata-rata sekitar 65% dari total pendapatan negara, atau rata-rata 12% dari total PDB Indonesia. Kalau dihitung berdasarkan APBN 2009 saja berarti sektor pajak menyumbang sekitar Rp 600-an triliun. Bayangkan kalau uang segini dibelikan kelanting semua, seluruh permukaan daratan dan lautan kepulauan Indonesia bakalan penuh terisi kelanting, hehehe...

Jika uang suap Rp 26 miliar yang terungkap itu baru merupakan salah satu kasus saja dan konon nilainya masih relatif kecil dibandingkan kasus-kasus lain yang belum terungkap, bisa jadi nilai penggelapan pajak itu mencapai angka puluhan, atau jangan-jangan, ratusan triliun rupiah. Ya, ini baru membayangkan kebocoran dari sektor pajak saja. Belum lagi kebocoran-kebocoran lain lewat tata kelola sumber daya alam, tata kelola energi, tata kelola BUMN/BUMD, dan sektor pelayanan publik lainnya.

Kebocoran dana dari sisi anggaran pendapatan, akan memperkecil pendapatan negara. Sebaliknya kebocoran dana dari sisi pembelanjaan, akan memperbesar pengeluaran negara. Dengan kata lain, praktek korupsi yang makin hari makin marak, tidak ada jeranya, akan makin menambah defisit keuangan negara. Ujung-ujungnya negara terpaksa menutupi defisit tersebut dengan cara berhutang, menjual aset, atau melalukan privatisasi perusahaan milik negara. Makanya jangan heran jika makin lama porsi kepemilikan pemerintah dalam perusahaan milik negara semakin berkurang; lama-lama dijual semua ke investor. Padahal kepentingan investor belum tentu berpihak pada kepentingan bangsa.

Selain itu, akibat praktek korupsi tersebut, rakyat jadi tidak mendapatkan hak yang semestinya. Rakyat menderita kerugian (opportunity cost) untuk menjadi lebih sejahtera karena proses pembangunan banyak yang tidak dikelola dengan baik dan benar. Untuk mengatasi defisit, yang salah satunya disebabkan praktek korupsi, pemerintah sering mengambil jalan pintas dengan cara mengurangi anggaran subsidi; seperti misalnya menaikkan tarif listrik, menaikkan harga BBM, dan menaikkan harga elpiji. Makanya dikatakan bahwa para koruptor itu menyengsarakan rakyat. Puncak dampak buruk dari korupsi adalah tergerusnya kedaulatan negara.

Saya termasuk yang setuju dengan penerapan hukuman mati untuk para koruptor agar betul-betul menimbulkan efek jera. Juga termasuk yang sangat mendukung jika para pejabat pemerintah memberikan pembuktian terbalik tentang harta kekayaan yang dimilikinya. Banyak pejabat, pusat maupun daerah, yang jika dilihat dari penghasilan nettonya (termasuk tunjangan dan insentif) tidak mungkin memiliki harta kekayaan sedemikian rupa, apalagi jika tidak memiliki usaha sampingan sebagai pengusaha. Pernah dalam suatu kesempatan mendengarkan siaran radio, seorang pejabat yang kaya ditanyai darimana memperoleh harta kekayaan yang dimilikinya, termasuk rumah yang terletak di bilangan New York. Si pejabat menjelaskan sebagian besar kekayaannya berasal dari hibah. Wah, sungguh sangat sangat dermawan jika ada orang yang memberinya hibah bernilai miliaran rupiah. Jangan-jangan yang dimaksudkannya dengan hibah hanyalah kata plesetan dari uang sogok.

Di mata dunia internasional dan pihak asing, praktek-praktek korupsi menyebabkan Indonesia kehilangan kredibilitas dan wibawa. Pernah dalam sebuah kesempatan yang saya alami langsung, salah satu kontraktor asing yang mengelola sumber energi di Indonesia ketika membahas klausul arbitrase enggan menggunakan hukum Indonesia dan tidak bersedia jika arbitrase diadakan di Indonesia. Di satu sisi hal ini membuat tersinggung, namun di sisi lain, karena carut-marut tata kelola pemerintahan di Indonesia memang menimbulkan krisis kepercayaan, si kontraktor ini ada benarnya. Kita sering begitu semangatnya untuk membela merah-putih. Sementara bagi para elit (sekali lagi: tidak semua) semangat merah-putih ada di rekening-rekening bank mereka.

Bangsa Indonesia pada dasarnya merupakan bangsa yang religius. Dalam tatanan pemerintahannya saja ada kementerian yang khusus membidangi agama. Tidak semua negara memiliki Menteri Agama. Agama-agama besar, baik samawi maupun non samawi, tumbuh subur di Indonesia. Berdasarkan angka statistika, 80-an persen penduduk Indonesia beragama Islam - sebuah agama yang juga sangat sarat dengan pesan-pesan moral anti korupsi. Kuota haji Indonesia yang jumlahnya 200-an ribu orang adalah yang terbanyak dibandingkan negara-negara lain. Juru dakwah agama, baik da'i selebritis maupun da'i yang memang benar-benar memiliki ilmu pengetahuan, tak terbilang banyaknya. Namun rupanya dalam banyak hal yang namanya Tuhan itu seakan-akan hanya berada di rumah-rumah ibadah saja. Keluar dari rumah ibadah, sukma keburukan kembali mengendalikan jiwa orang-orangnya. Segenap potensi religi yang ada di Indonesia belum mampu mentransformasikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang bermoral.

Lantas, dengan sudah banyaknya koruptor yang berhasil ditangkap dan dijebloskan ke penjara, dan dengan begitu banyaknya instansi/lembaga anti korupsi, mengapa praktek korupsi di Indonesia malah makin marak, belum menunjukkan tanda-tanda mereda? Berbagai kajian telah banyak dibuat untuk membahas masalah ini. Sampai-sampai saya sendiri kehabisan kata-kata. Ya, mengapa korupsi di Indonesia sangat sukar diberantas? Jawabannya simple saja: abis enaksss sih...

Andai yang namanya “Ibu Pertiwi” ini betul-betul seorang manusia – seorang ibu – saya yakin dia akan sangat kecewa dan menangis berat karena anak-anaknya sendiri (baca: para elit bangsa) telah memporak-porandakan dirinya.

Benar bangsa ini sedang berada dalam penantian. Sebuah penantian yang amat panjang. Saat ini sedang terombang-ambing entah berada dimana. Kapan dan entah dimana pula akan berujung.
Read more (Baca selengkapnya)...

Sunday, March 21, 2010

Seberapa Efisien Kita Mengkonsumsi Energi?



Penilaian kinerja sering kali hanya dilihat dari satu sisi, yaitu produktivitas atau ouput yang dihasilkan. Apakah itu dalam konteks individu (karyawan misalnya), organisasi, unit usaha, maupun negara. Tidak begitu banyak orang yang melihat seberapa efisien sumber daya yang dikonsumsi untuk menghasilkan output tersebut.

Bicara dalam konteks negara, apa yang berlangsung sehari-hari pada dasarnya adalah aktivitas ekonomi. Untuk melakukan sebuah aktivitas tentunya diperlukan input agar aktivitas tersebut dapat berlangsung. Input aktivitas ekonomi adalah berbagai sumber daya seperti energi, sumber daya finansial, kapital (peralatan dan mesin-mesin), ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), “kecerdasan” manusia, dan sumber daya lainnya.

Sedangkan output aktivitas ekonomi berupa tingkat kemakmuran yang dihasilkan. Ini tercermin dari berbagai indikator ekonomi − baik yang sifatnya kuantitatif maupun kualitatif − seperti pendapatan per kapita (GDP per kapita), indeks pembangunan manusia, tingkat kompetisi (competitiveness), dan indikator ekonomi lainnya.

Di antara berbagai input aktivitas ekonomi, energi sebetulnya merupakan elemen yang paling dominan. Banyak orang yang tidak menyadari bahwa setiap aktivitas, setiap gerakan, dan setiap transaksi membutuhkan energi − baik secara langsung maupun tidak langsung. Kita pergi ke kantor atau berbelanja dengan menggunakan kendaraan − baik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum − juga menggunakan energi. Bahan bakar adalah sumber energi yang menggerakkan kendaraan melalui proses pembakaran di dalam blok mesin. Lampu penerangan, alat pendingin ruangan, dan alat-alat listrik lainnya yang kita gunakan sehari-hari di rumah juga mengkonsumsi energi. Berbagai transaksi elektronik lewat mesin ATM, jaringan komputer, bahkan lewat telpon genggam juga menggunakan energi − ada yang diambil langsung dari sumber listrik, ada yang tersimpan dalam baterai. Manusia sendiri mampu berpikir dan bergerak karena memiliki cukup energi yang tersimpan dalam tubuh melalui asupan makanan yang dicerna oleh sistem metabolisme tubuh kita yang kompleks.

Sumber daya lain yang juga merupakan input aktivitas ekonomi seperti mesin-mesin juga menggunakan energi untuk menggerakkannya. Bahkan sebagian dari sumberdaya finansial (keuangan) juga digunakan untuk membeli energi. Pendek kata, kehidupan sehari-hari takkan pernah lepas dari energi.

Pendapatan domestik bruto atau GDP (gross domestic product) merupakan indikator ekonomi yang sifatnya dapat diukur langsung secara kuantitatif. Inilah yang sering dijadikan tolak ukur produktivitas sebuah negara. Semakin besar GDP per kapita suatu negara, semakin makmur negara itu. Makanya tidak heran jika negara-negara maju menempati peringkat papan atas dalam hal pendapatan per kapitanya.

Indikator yang sering digunakan orang dalam mengukur seberapa efisien suatu negara dalam mengkonsumsi energi adalah elastisitas energi dan intensitas energi. Elastisitas energi didefinisikan sebagai persentase pertambahan energi yang dibutuhkan untuk menghasilkan persentase tingkat pertumbuhan ekonomi tertentu. Sedangkan intensitas energi adalah pertambahan energi yang dibutuhkan (dalam satuan energi) untuk menghasilkan pertambahan GDP tertentu. Kalau elastisitas energi tanpa dimensi satuan, maka intensitas energi satuannya adalah satuan energi per juta US Dollar. Kurun waktu yang digunakan untuk pengukuran biasanya dalam setahun (annually).

Dari berbagai rujukan yang saya baca, dikatakan bahwa Indonesia termasuk negara yang boros energi karena elastisitas dan intensitas energinya termasuk yang tertinggi di ASEAN, apalagi dibandingkan negara-negera yang sudah maju. Menurut saya tidak fair jika tingkat efisiensi energi hanya dilihat dari kedua parameter tersebut. Mengapa demikian? Bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, dimana kurva pasokan-permintaan (supply-demand) energinya belum optimal, atau belum mencapai titik ekuilibrium, tentu dibutuhkan lebih banyak penambahan pasokan energi untuk mengenergisasi proses pembangunan yang berjalan dari tahun ke tahun. Ambil contoh misalnya di sektor energi listrik. Saat ini rasio elektrifikasi di Indonesia baru mencapai sekitar 65%, artinya rata-rata masih ada 35 dari 100 rumah tangga di seluruh Indonesia yang belum dialiri listri. Tentu saja Indonesia yang rasio elektrifikasinya masih jauh dibawah 100% ini membutuhkan tambahan pasokan energi yang relatif lebih banyak dibandingkan negara-negara maju yang rasio elektrifikasinya sudah mencapai 100%.

Berangkat dari pandangan singkat di atas, kali ini saya ingin melihat seberapa efisien konsumsi energi dipandang dari sisi lain, yaitu membandingkan pendapatan domestik bruto per kapita terhadap konsumsi energi per kapita. Atau singkatnya rasio GDP terhadap total konsumsi energi. Ini secara matematis menyatakan berapa pendapatan yang dihasilkan dalam setiap unit energi yang dikonsumsi.

Yang dimaksud “energi” dalam bahasan disini adalah energi primer, yaitu energi dalam bentuk sumber aslinya yang disediakan oleh alam – belum mengalami konversi. Minyak bumi, gas alam, batubara, panas bumi, energi mekanik air, enegi mekanik angin, dan energi nuklir adalah contoh-contoh energi primer. Sedangkan listrik, BBM, elpiji untuk memasak, dan jenis-jenis energi lain yang siap pakai termasuk energi sekunder. Namun perlu dicatat bahwa, energi sekunder inipun asalnya dari energi primer yang mengalami proses konversi. BBM berasal dari minyak bumi. Elpiji bisa berasal dari minyak bumi, bisa berasal dari gas alam. Listrik di rumah-rumah bisa berasal dari batubara, gas, panas bumi, tenaga air, atau jenis energi primer lainnya yang mengalami proses konversi di pembangkit tenaga listrik.

Dalam bauran energi, bermacam-macam satuan energi yang digunakan oleh berbagai lembaga kajian. Ada GJ (giga joule), BOE (barrel of oil equivalent – barel setara minyak), BTU (British thermal unit), dan TOE (tonne of oil equivalent – ton setara minyak). Pada artikel ini saya meggunakan satuan yang sering dipakai oleh International Energy Agency (IEA), sebuah badan yang berada dibawah naungan kelompok negara-negera OECD, yaitu TOE. Satu TOE didefinsikan sebagai jumlah energi yang nilainya setara dengan energi yang dihasilkan dari hasil pembakaran satu ton minyak mentah. 1 TOE setara dengan 42 GJ (giga joule) atau setara dengan 6,84 BOE. Jadi untuk keperluan pembauran, berbagai jenis energi primer disetarakan dengan minyak.

Saya melakukan exercise terhadap 13 negara (saya tidak percaya jika angka “13” adalah angka sial!): Amerika Serikat, Inggeris (UK), Swiss (Switzerland), Norwegia, Jepang, Korea Selatan, China, India, Singapura, Thailand, Malaysia, Indonesia, dan Malaysia. Data GDP nominal saya ambil dari www.en.wikipedia.org. Menurut catatan kaki dalam Wikipedia, sumber data primernya berasal dari IMF (International Monetary Fund). Sedangkan data konsumsi energi primer saya ambil dari BP Statistical Review of World Energy - June 2009. Mekipun BP tidak memasukkan panas bumi dan energi terbarukan non komersial lainnya dalam statistik energi primernya, namun jika untuk keperluan menganalisa ketiga belas negara tersebut datanya masih cukup memadai meski tidak 100% akurat. Data-data yang ada memang untuk tahun 2008. Data tahun 2009 belum berhasil saya temukan. Mungkin belum selesai dikompilasi oleh lembaga-lembaga kajian.

Data GDP dan Konsumsi energi primer ketiga belas negara saya tabulasikan seperti berikut:


Lalu rasio GDP terhadap konsumsi energi saya urutkan dari besar ke kecil dan saya tampilkan dalam bar chart di bawah ini. Satuan rasio GDP-konsumsi energi adalah US Dollar per TOE. Artinya berapa dollar Amerika Serikat yang dapat dihasilkan (sebagai output aktivitas ekonomi) untuk setiap TOE energi yang dikonsumsi suatu negara.


Dari ketiga belas negara, ternyata Swiss yang paling efisien pemakaian energinya – katakanlah demikian jika ukuran US$ per TOE ini bisa dijadikan sebagai tolak ukur tingkat efisiensi energi. Di Swiss, negara yang hidup dari industri jasa dan konon tempat penyimpanan hasil money laundring ini, dalam setiap TOE energi yang dikonsumsinya bisa menghasilkan pendapatan US$ 17 ribu lebih. Amerika Serikat, negara adidaya yang selalu jadi acuan negara-negara lain, hanya menghasilkan US$ 6281 per TOE, lebih rendah dari Filipina yang menghasilkan US$ 6676 per TOE. Indonesia sendiri menghasilkan US$ 3957 dalam setiap TOE energi yang dikonsumsi.

China ternyata yang paling boros konsumsi energinya dari 13 negara yang saya exercise. China hanya menghasilkan US$ 2447 dari setiap TOE energi yang dikonsumsi. Filipina yang paling tinggi di sesama negara ASEAN. Biasanya keterbatasan tersedianya sumber daya energi domestik (banyak melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan energinya) dapat menstimulasi sebuah negara untuk lebih efisien dalam mengkonsumsi energi. Apalagi di Filipina, sepengetahuan saya, tidak ada kebijakan subsidi energi seperti di Indonesia.

Akan halnya Indonesia sendiri, jika dibandingkan sesama negara ASEAN selain Filipina, posisi Indonesia masih lebih baik dari Malaysia, Thailand, dan Singapura. Bahkan lebih baik dari Korea Selatan, India, dan China. Memang rasio GDP terhadap konsumsi energi belum tentu secara langsung mencerminkan tingkat kemakmuran sebuah negara. Malaysia, Korea Selatan, Singapura, Thailand, China memiliki GDP per kapita lebih tinggi dari Indonesia, walau rasio GDP terhadap konsumsi energi mereka lebih rendah dari Indonesia. Namun, paling tidak, seberapa efisien konsumsi energi sebuah negara bisa dilihat dari sisi lain, tidak semata berdasarkan parameter elastisitas dan intensitas energi.

Hal menarik yang secara “tidak sengaja” saya temukan adalah, bahwa GDP nominal Indonesia yang pada tahun 2008 mencapai US$ 511,8 miliar menempatkan Indonesia sebagai negara yang masuk 20 besar kekuatan ekonomi dunia. Amerika Serikat, dengan GDP nominal US$ 14,44 triliun tetap berada di peringkat teratas. China di tahun 2008 dengan GDP nominal US$ 4,9 triliun masih berada di peringkat ketiga di bawah Jepang yang GDP-nya US$ 4,91 triliun. Di tahun 2009, menurut berbagai sumber, China telah menempati urutan kedua sebagai negara dengan kekuatan ekonomi terbesar.

Hal yang dapat disimpulkan dari kajian singkat ini adalah bahwa tingkat efisiensi konsumsi energi Indonesia tidaklah terlalu jelek. Andai sikap hidup efisien dapat lebih membudaya sebagai “way of life” bangsa Indonesia, tentu efisiensi masih bisa ditingkatkan lagi. Dengan semua carut marut tata kelola pemerintahan yang ada seperti kasus cicak-buaya, makelar kasus, makelar proyek, adanya sel-sel mewah dalam penjara, dan skor indeks persepsi korupsi yang masih berada di kuartil bawah masih bisa menempatkan Indonesia sebagai negara yang masuk dalam kelompok 20 besar kekuatan ekonomi dunia. Salut! Maka sebetulnya Indonesia memiliki peluang dan potensi dahsyat – tidak sekedar mimpi – untuk bisa menjadi negara yang masuk dalam kelompok lima besar kekuatan ekonomi dunia di tahun 2025. Sindrom “negara gagal” akan segera dapat dihilangkan jika Indonesia melakukan lompatan kuantum untuk memperbaiki skor indeks tata kelola pemerintahannya agar paling tidak berada di kuartil tiga (skor 70-an dari 100). Selain memperbaiki tata kelola pemerintahan, segenap komponen bangsa juga mesti bersatu-padu. Jangan seperti sekarang, nyaris setiap hari kita disuguhi berita saling bertikai. Pertikaian internal memperlemah ketahanan nasional kita.
Read more (Baca selengkapnya)...

Sunday, March 7, 2010

“Cost Recovery” Yang Selalu Menjadi “Hot Issue” di Sektor Hulu Minyak dan Gas Bumi Indonesia



Tanpa bermaksud menggurui, karena saya juga masih pembelajar pemula di sektor hulu migas, saya akan menjelaskan sekilas kepada rekan-rekan yang sehari-harinya tidak bersentuhan dengan dunia migas (atau mungkin sebetulnya berkecimpung di migas tetapi tidak begitu “ngeh”, hehehe...) bahwa yang dimaksud dengan “cost recovery” adalah penggantian biaya operasional yang telah dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan migas – baik asing maupun nasional – dalam melakukan eksplorasi dan eksploitasi migas di Indonesia.

Model kontrak migas yang dijalankan di Indonesia hingga saat ini adalah bagi hasil produksi atau biasa disebut dengan Production Sharing Contract (PSC). Idenya mirip dengan petani yang menggarap sawah yang lahannya dimiliki orang lain. Biaya tanam, perawatan, dan panen ditanggung pemilik lahan. Hasil keuntungan bersihnya, setelah dipotong biaya operasional, dibagi-bagi antara pemilik lahan dan petani. Porsi pembagian yang diperoleh masing-masing tergantung kesepakatan. Hanya bedanya kalau menggarap sawah biasanya biaya operasionalnya langsung ditanggung oleh pemilik lahan. Sedangkan dalam menggarap ladang migas pada model kontrak PSC di Indonesia biaya operasionalnya ditalangi dulu oleh penggarapnya baru kemudian biaya tersebut diganti setelah ada hasil panennya. Makanya para “penggarap” – yang sampai saat ini masih sangat didominasi perusahaan migas asing itu – mesti meyakinkan pihak Pemerintah Indonesia berapa “panen” yang dapat dihasilkannya dan berapa anggaran (biaya) yang diperlukan untuk menghasilkan panen tersebut. Begitu kira-kira penjelasan singkatnya.

Kenyataannya hitung-hitungan hak (entittlement) masing-masing pihak di sektor hulu migas bisa jadi complicated karena tidak jarang si penggarap suka main petak umpet. Yang saya maksud main petak umpet disini adalah para penggarap berkecenderungan ingin mengklaim semua ekspenditur (pengeluaran biaya) sebagai cost recovery. Padahal belum tentu semua item biaya bisa dimasukkan dalam kategori yang boleh diganti. Nah, disinilah dituntut kejelian sekaligus komitmen moral para pengawas dan pengendali (terutama para auditor) kegiatan usaha hulu migas.

Cot recovery tak henti-hentinya menjadi isu panas, terutama sekali dalam lima tahun terakhir. Sampai-sampai Menteri ESDM yang sebelumnya dijabat Purnomo Yusgiantoro menerbitkan Permen ESDM No. 22/2008 pada pertengahan 2008 yang berisikan negative list 13 item jenis ekspenditur yang tidak bolah diklaim sebagai cost recovery. Memang di tahun 2008 tatkala harga minyak mentah dunia merangkak naik sampai US$ 147 per barel terjadi kepanikan (walau disembunyikan). Mei 2008 harga BBM bersubsidi “terpaksa” naik rata-rata 30%, walau kemudian di semester pertama 2009 diturunkan bertahap sebanyak tiga kali kembali ke harga April 2008. Mungkin banyak yang bertanya-tanya, kenapa sih kalau harga minyak naik menjulang malah panik? Dan, sebaliknya, kok kalau harga minyak turun juga nangis? Bukankah kalau harga minyak naik, Indonesia semestinya dapat rejeki berlimpah?

Cost recovery sering jadi kambing hitam dalam berbagai bahasan tentang migas. Kali ini saya tidak bermaksud mengupas apa yang menjadi penyebab naiknya cost recovery, walau dapat dijelaskan baik secara teknis maupun non teknis. Saya hanya ingin mengemukakan opini pribadi kenapa sebetulnya sektor migas kita selalu digonjang-ganjingkan, alias selalu diributkan:

Pertama, minyak memberikan tremendous wealth – kemakmuran luar biasa, baik di sisi bisnis minyak itu sendiri maupun di sisi industri penunjang serta multiplier effects lainnya. Hingga saat ini, dengan berbagai keunggulannya dibandingkan jenis energi lain, dominasi minyak dalam bauran energi dunia masih tak tergantikan. Lepas dari harganya yang sangat fluktuatif, minyak masih tetap menjadi primadona energi. Pertanyaannya, kok rakyat Indonesia masih banyak yang miskin, atau kenapa peningkatan kemakmuran di Indonesia berjalan begitu lamban padahal Indonesia memiliki minyak? Lebih ekstrim lagi kalau kita lihat di Nigeria yang produksi minyaknya lebih dari dua kali Indonesia dan cadangan terbuktinya lebih dari 10 kali Indonesia malah makin kacau-balau, seakan minyak lebih sebagai kutukan – the curse of oil – ketimbang berkah? Tentu saja bukan minyaknya yang salah, tetapi pengelola negaranya yang salah. Seperti yang dikatakan Peter Drucker, pada dasarnya tidak ada negara terkebelakang, yang ada hanyalah negara yang salah kelola.

Di Indonesia sendiri meskipun penguasaan migas masih berada di tangan pemerintah pusat, namun sebetulnya daerah penghasil migas mendapat kucuran dana dari pusat dalam bentuk DBH (Dana Bagi Hasil) sebagai tambahan DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus). Jika kemakmuran hasil kucuran DBH migas tersebut tidak dirasakan oleh rakyat di daerah; misalnya infrastruktur tidak dibangun, gedung-gedung sekolah terbengkalai, pemerintah daerah setempat malah membangun proyek-proyek mercu suar seperti tugu-tugu dan momunen mewah yang sama sekali tidak menyejahterakan rakyatnya; tinggal tebak siapa yang mesti dipersalahkan.

Kedua, hingga saat ini peranan migas masih sangat dominan sebagai penyumbang terbesar dalam anggaran pendapatan negara dibandingkan sektor-sektor lain. Di tahun 2008 ketika harga minyak dunia selama beberapa bulan bertengger di atas US$ 100 per barel dan rata-rata ICP (Indonesian Crude Price) mencapai US$ 93 per barel, pendapatan bersih yang menjadi hak pemerintah (Indonesia share) mencapai US$ 35,3 miliar – sepertiga dari anggaran pendapatan negara dalam APBN 2008 yang sebesar Rp 895 triliun. Tahun 2009 ketika harga minyak dunia turun dan ICP rata-rata US$ 63 per barel, pendapatan bersih yang menjadi hak pemerintah turun menjadi US$ 19,77 miliar (masih angka sementara) – sekitar 20% dari anggaran pendapatan negara dalam APBN 2009 yang sebesar Rp 986 triliun. Dari persentase terhadap APBN tersebut terlihat bahwa kontribusi sektor hulu migas memang masih sangat signifikan! Coba kalau pendapatan dari sektor hulu migas hanya “peanut” saja – katakanlah hanya 2-3% dari anggaran pendapatan dalam APBN, pasti bakal minim gonjang-ganjing.

Ketiga, andaikan ladang-ladang migas di Indonesia ini 100% digarap oleh orang-orang Indonesia sendiri, sebut saja oleh BUMN seperti Pertamina atau perusahaan swasta nasional lainnya, apakah bakalan sering ribut-ribut? Menurut saya tentu tidak. Hingga saat ini baru sekitar 30% dari porsi migas nasional yang diproduksikan sendiri oleh Pertamina dan perusahaan swasta nasional lain yang bergerak di sektor hulu migas, sisanya yang 70% diproduksikan oleh perusahaan-perusahaan migas asing yang beroperasi di Indonesia di bawah kontrak kerja sama. Ini berarti Indonesia masih belum mampu mengelola sendiri sektor hulu migasnya. Masih sangat bergantung pada investasi, teknologi, dan sumber daya asing.

Fakta bahwa industrialisasi migas di Indonesia telah dimulai sejak satu seperempat abad lalu di jaman pemerintahan Hindia Belanda dan fakta bahwa Indonesia merupakan pelopor kontrak model PSC belum mampu juga membuat Indonesia mandiri dalam mengelola sektor migasnya.

Keempat, sejak 2004 Indonesia sudah menjadi net importer minyak bumi – lebih banyak konsumsi daripada produksi. Saat ini rata-rata konsumsi minyak bumi Indonesia diperkirakan paling tidak 1,3 juta barel per hari. Sedangkan produksi rata-rata di level 960 ribu barel per hari. Berarti secara netto Indonesia mesti mengimpor paling tidak 340 ribu barel per hari dalam bentuk minyak mentah dan produk berbasis minyak bumi lain yang sudah jadi (BBM, pelumas, dan lain-lain). Sementara kapasitas kilang Pertamina yang ada di seluruh Indonesia hanya sekitar 1 juta barel per hari.


Kelima, kondisi net importer minyak bumi di satu sisi serta kebijakan subsidi BBM di sisi lain memang sering menempatkan Indonesia dalam posisi serba salah. Kalau harga minyak naik, pendapatan negara dari sektor hulu migas akan meningkat, dan investasi untuk kegiatan eksplorasi dan eksploitasipun meningkat, namun APBN dari sisi pengeluaran akan tertekan karena terjadi peningkatan belanja subsidi. Sebaliknya, jika harga minyak mentah turun, beban pengeluaran APBN menjadi lebih ringan karena belanja subsidi akan menurun, namun intensitas kegiatan eksplorasi dan produksipun akan menurun pula, sehingga dapat mengakibatkan makin menurunnya produksi dan minimnya penemuan cadangan baru; akibatnya APBN akan tertekan dari sisi pendapatan.

Keenam, ketergantungan Indonesia terhadap energi berbasis minyak bumi masih sangat tinggi. Minyak bumi memakan porsi 48% dari total bauran energi primer (energy mix) di Indonesia. Makanya setiap ada pergeseran harga minyak akan serta-merta mempengaruhi perekonomian kita. Variabel atau parameter ekonomi yang terkait dengan harga minyak langsung dikaji ulang.

Yang terakhir, mari berandai-andai sejenak. Andaikan di bumi Indonesia ini tidak ada minyak, tentunya tidak ada ribut-ribut tentang minyak. Kalau begitu, apa lebih baik kita tidak punya minyak supaya tidak ribut-ribut terus. Tapi kan kalau tidak ada minyak makin banyak rakyat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan? Belum tentu. Tuhan kan maha adil. Di Jepang, Korea Selatan, Taiwan, dan negara-negara kecil Eropa yang sudah maju justru sangat miskin sumber daya alam. Karena itulah bangsanya terpacu untuk maju dan memiliki budaya unggul. Anyway, intinya karunia Tuhan yang berlimpah di bumi Indonesia ini ternyata memang belum dapat menyejahterakan rakyat sebagaimana mestinya. Jadi, siapakah yang salah?
Read more (Baca selengkapnya)...

Saturday, February 20, 2010

Tanggapan tentang ACFTA (ASEAN-China Free Trade Area)


{Di bawah ini saya posting tanggapan dari Pak Soelasno Lasmono, seorang kolega lama. Pak Lasno, lewat email memberikan pandangannya tentang ASEAN-China Free Trade Area yang kami diskusikan lewat milist APPI (Asosiasi Pengadaan Perminyakan Indonesia). Karena tanggapannya bagus dan melengkapi dari perspektif yang lain, maka ada baiknya saya share ke pengunjung blog ini. Semoga bermanfaat bagi sesama pembelajar industri dan perdagangan}.

Assalamualaikum pak Gamil,

Saya sdh baca opini dan ulasan pak Gamil tentang topik diatas. Menarik dan bagus, menampilkan kondisi industri dan pasar Indonesia yg sesungguhnya. Sedikit komentar mengenai kualitas barang China, yg anda ditengarahi lebih buruk dari produk Eropa, USA atau Jepang. Itu mungkin di awali saat maraknya barang selundupan dulu. Dimana umumnya yg membawa ke negara lain termasuk ke negara kita adalah cukong-cukong, pedagang yang hanya mengutamakan prinsip ke ekonomian atau untung sebesar besarnya. Di pasar China ada beberapa jenis barang made in and made by China..(meminjam istilah anda) dgn variasi kualitas sesuai harga. Variasi kualitas ini disebabkan proses learning curve, trial and error dan utilisasi industri rumah tangga serta adanya cluster-cluster industri baru dalam rangka memberdayakan manpower semaksimal mungkin.

Nah, para pedagang yang melihat oportunity inilah yg membawa barang barang low quality, cheap price ke negara negara miskin atau sedang berkembang dengan jumlah banyak yg hanya mementingkan murah...yg penting ada, yg penting punya. Contoh bila anda berbelanja di silk street..pasar murah dan penuh tawar-menawar segala jenis merk barang..kodian, anda akan dptkan barang serupa tapi tak sama dgn kualitas barang yg sangat memprihatinkan. Tetapi bila anda mau menikmati mall seperti Sing Khong (bacanya sing kuang) yg juga menjual produk produk China buat ekspor ke pasar Eropa dan USA maka harganya hampir sama dgn di Eropa sedikit lebih murah hanya karena lokasi dan memanfaat daya tarik lain yg mgkn bisa di jual di dalam negeri. Tetapi dalam 10 thn terakhir China sdh memahami konsep supply chain dan customer satisfaction. Sudah banyak direct agent atau trading representative yg mampu membawa barang berkualitas guna pelayanan dan kepuasan pelanggan. Contoh di OCTG yg saya tahu, kita tdk akan begitu mudah membeli pipa dari mill mill yg berkualitas API 5 CT, 5 L dan 5 D bahkan sdh mampu memberi produk dng PSL 2 dan PSL 3. Mil mil tsb sdh ada agent yg ditunjuk, mirip Itochu atau Marubeni model mill Jepang.Na mun demikian mill-mill yg baru belajar dan sudah memproduksi seamless juga banyak. Tinggal pilih.

Nah.. Disinilah kita harus teliti sebelum membeli..bila kita lepaskan pasar memilih maka kekhawatiran anda pasti akan terjadi krn umumnya orang kita akan memilih sing penting ono..sing penting murah. Di dunia SCM industri kita, yg seharusnya ketat dalam menjaga mutu agar menghindari kerugian yg lebih mahal, yg saya takutkan bila pengadaannya mengundang pedagang, bukan produsen, maka sdh barang tentu pedagang mengutamakan laba bukan reliability produknya. Disisi lain kitaharus membuka mata bahwa Industri China tidak tidur dan tinggal diam untuk tidak membenahi kualitas dan jaringan perdagangannya. Maka yg dihadirkan saat ini di pasar pasar eropa adalah good quality, quick delivery dan harga reasonable cheaper! Apapun spec yang anda minta.

Terakhir, saya setuju dengan pak Gamil, yg penting kita harus melihat untung-ruginya agar kebijakan ini jgn sampai membunuh industri kita yg masih umumnya hanya ada di hilir karena terlalu lama keenakan menikmati proteksi dan tdk fokus atau lebih keras tidak serius mengembangkan pohon industrinya lebih ke hulu sehingga tercipta kemandiriian atau ketahanan Industri. Pertanyaan, sampai kapan kita harus memberi (mungkin maksudnya memberi “proteksi”, red.)?

Salam,
Soelasno
Read more (Baca selengkapnya)...

Saturday, February 13, 2010

PERTAMINA dan ELNUSA Baru

Oleh: Prof. Widjajono Partowidagdo (Guru Besar Teknik Perminyakan ITB dan Anggota Dewan Energi Nasional)

[Pengantar: Saya mendapat kiriman artikel ini, yang kalau tidak salah pernah dimuat di Jurnal Nasional, di akhir tahun 2008. Meskipun tulisan ini sudah lewat setahun, namun masih tetap relevan untuk pembelajar energi, khususnya migas. Ditulis dengan gaya bahasa pop, Mas Wid (sapaan kami terhadap Prof. Widjajono) antara lain memaparkan mengapa dalam banyak hal Malaysia, yang dulunya belajar dari Indonesia, justru lebih berhasil dari gurunya dalam mengelola minyak dan gas bumi, dan mengapa PETRONAS - perusahaan migas Malaysia - yang baru didirikan pada tahun 1974 telah jauh meninggalkan PERTAMINA. Semoga bermanfaat].

Dasar pemikiran pengelolaan migas di Indonesia sebenarnya sudah dirancang dengan ide Kontrak Production Sharing (Bagi Hasil). Pencetus ide Kontrak Bagi Hasil adalah Bung Karno, yang mendapatkan ide tersebut berdasarkan praktek yang berlaku di pengelolaan pertanian di Jawa. Kebanyakan petani (Marhaen) adalah bukan pemilik sawah. Petani mendapatkan penghasilannya dari bagi hasil (paron). Pengelolaan ada ditangan pemiliknya.

Pak Ibnu Sutowo dalam bukunya “Peranan Minyak dalam Ketahanan Negara” (1970)8 menyatakan yang dibagi adalah minyak (hasilnya) dan bukan uangnya. Pak Ibnu menyatakan, “Dan mengenai minyak ini, terserah pada kita sendiri, apakah kita mau barter, mau refining sendiri atau mau dijual sendiri. Atau kita minta tolong kepada patner untuk menjualkannya, untuk kita”. Intinya adalah kita harus menjadi tuan di rumah kita sendiri. Itulah sebabnya dalam Kontrak Production Sharing manajemen ada di tangan pemerintah.

Perbedaan Kontrak Karya (konsesi) dan Kontrak Production Sharing (bagi hasil) adalah pada manajemennya. Pada Kontrak Karya, manajemen ada di tangan kontraktor, yang penting adalah dia membayar pajak. Sistem audit disini adalah post audit saja. Pada Kontrak Production Sharing (KPS), manajemen ada di tangan pemerintah. Setiap kali kontraktor mau mengembangkan lapangan dia harus menyerahkan POD (Plan of Development) atau perencanaan pengembangan, WP&B (Work Program and Budget) atau program kerja dan pendanaan serta AFE (Authorization fo Expenditure) atau otorisasi pengeluaran supaya pengeluaran bisa dikontrol. Sistem audit di sini adalah pre, current, dan post audit.

Tujuan jangka panjang KPS sebenarnya adalah mengusahakan minyak kita sedapat mungkin oleh kita sendiri. Dengan mengelola KPS bangsa Indonesia dapat belajar cepat tentang bagaimana mengelola perusahaan minyak serta belajar cepat untuk menguasai teknologi di bidang perminyakan. Pak Ibnu menyatakan “Tapi telah menjadi tugas kita dan telah kita sanggupi untuk mengusahakan minyak kita oleh kita sendiri. Dan ini telah memikulkan suatu kewajiban atas pundak kita semua, supaya setiap detik dan setiap ada kesempatan, kita berusaha mengejar know, how dan skill ini dalam tempo yang sependek mungkin”.

Tujuan Pak Ibnu Sutowo untuk menggunakan hasil minyak untuk meningkatkan kemampuan nasional menjadi tidak terkontrol karena Pertamina malah juga melakukan bisnis di luar bidang perminyakan, yang tidak dikelola dengan baik, bahkan dengan modal pinjaman jangka pendek serta bunga komersial sehingga mengakibatkan kesulitan keuangan. Hal tersebut mengakibatkan peraturan yang mewajibkan bahwa investasi Pertamina harus diusulkan kepada dan disetujui oleh Departemen Keuangan. Seperti diketahui, tugas Departemen Keuangan bukan hanya mengurusi Pertamina. Tugas utamanya adalah menyusun APBN dan memaksimalkan penerimaan Negara serta mengalokasikan pengeluaran Negara. Mereka berpendapat bahwa risiko bisnis perminyakan sebaiknya diserahkan ke perusahaan asing saja. Akibatnya, jatah untuk Pertamina adalah seperti tahun sebelumnya atau business as usual, sehingga produksi Pertamina pun berkisar sekitar 50 ribu barel per hari selama puluhan tahun. Itulah sebabnya kemudian Pertamina menawarkan lapangan-lapangannya untuk dikerjakan pihak lain awalnya dengan JOB (Joint Operating Body) lalu dengan TAC (Technical Assistance Contract) dan sekarang dengan KSO (Kerja Sama Operasi). Birokrasi (aturan pemerintah) tersebut juga mengakibatkan budaya di Pertamina yang tidak seperti pada layaknya perusahaan yang dapat menentukan sendiri investasinya, meminjam uang serta menawarkan saham. Hal di atas adalah pemasalahan yang penulis kemukakan pada presentasi di depan wartawan dengan judul Isu Pokok, Kebijakan dalam Pengembangan dan Pemanfaatan Sumber Daya Migas yang diadakan di Wisma Bimasena, 8 Agustus 1997 oleh Yayasan IIEE (Institut Indonesia untuk Ekonomi Energi). Di samping itu penulis juga menyatakan:7

- Kemampuan bangsa kita di bidang perminyakan tidak kalah dengan kemampuan bangsa lain. Lagipula, teknologi perminyakan bukan monopoli perusahaan multinasional. Hal-hal yang sifatnya spesifik biasanya justru di subkontrakkan ke perusahaan-perusahaan spesialis (yang bisa disewa siapapun.

- Efisiensi Pertamina perlu ditingkatkan apabila ingin menyamai prestasi perusahaan multinasional dan hal tersebut dapat dilakukan dengan menyederhanakan birokrasi (aturan tata kelola) serta membuat regulasi yang mendukungnya, seperti yang dilakukan Malaysia pada Petronas, untuk meningkatkan efisiensi tersebut.

- Pertamina dapat memanfaatkan tenaga profesional yang telah berpengalaman bekerja pada perusahaan multinasional. Hal ini dapat dilakukan dengan mengangkat mereka sebagai pegawai Pertamina atau Pertamina bekerja sama dengan swasta nasional bonafide yang merupakan himpunan dari tenaga profesional tersebut.

- Ada baiknya Pertamina menugaskan pegawainya untuk secara bergantian internship (magang) di kontraktor asing yang beroperasi di Indonesia (pengalaman tersebut akan sangat berguna). Pertamina perlu mengirimkan lebih banyak stafnya untuk sekolah di luar negeri dan meningkatkan kemampuan penelitian dan pengembangan (dengan perguruan tinggi) seperti yang dilakukan Petronas.

Malaysia memang belajar PSC (Production Sharing Contract) dan Teknik Perminyakan dari Indonesia, lagu kebangsaannyapun mengambil dari lagu Indonesia, Mahatirpun sering disebut Sukarno kecil. Indonesia adalah penggagas Pancasila dan Production Sharing Contract, tetapi kita tidak dapat mengimplementasikan kedua gagasan tersebut dengan baik sehingga keadaan kita belum seperti yang kita harapkan.

Akibatnya, ada “joke” yang menjelaskan kenapa Malaysia lebih maju dari Indonesia (kenyataannya demikian) adalah karena orang Malaysia “melayu” (lari) sedangkan orang Indonesia “melaku” (berjalan) dan kalau pengusaha Malaysia ditanya bisnisnya maka dia menjawab: “it is running well” (berlari baik) dan pengusaha Indonesia: “berjalan baik”.

Penulis yakin bahwa alumni perguruan tinggi di Indonesia tidak kalah secara akademis dibandingkan alumni perguruan tinggi di Amerika Serikat atau di Eropa. Walaupun demikian diperlukan populasi yang cukup (sekitar 30 persen) yang memiliki budaya perusahaan multinasional atau mengenal budaya internasional di suatu perusahaan nasional. Mereka adalah yang pernah bekerja di perusahaan multinasional atau yang pernah yang sekolah di luar negeri. Petronas dan Medco memiliki populasi tersebut.

Penulis setuju bahwa tidak fair untuk membandingkan Petronas dengan Pertamina saat ini karena kondisi Petronas saat ini adalah kondisi yang diharapkan Pertamina pada waktu Production Sharing Contract digagas. Walaupun demikian perlu disadari bahwa lebih majunya Petronas dari Pertamina bukan hanya karena dia lebih berhasil melaksanakan Production Sharing Contract yang kita gagas. Perlu dicatat bahwa:

1. Malaysia menggunakan hasil minyaknya untuk pendidikan dan mengembangkan kemampuan nasionalnya, sedangkan Indonesia menggunakannya untuk subsidi harga BBM, membayar hutang dan korupsi. Pada waktu penulis sekolah di Amerika di sekolah penulis terdapat sekitar 600 mahasiswa dari Taiwan, 400 mahasiswa Indonesia dan 300 mahasiswa Malaysia. Dari 400 mahasiswa Indonesia tersebut hanya belasan yang dikirim oleh pemerintah selebihnya adalah putra putri konglomerat, sedangkan 300 mahasiswa Malaysia tersebut hampir semua dibiayai oleh negara. Tentunya ada ribuan mahasiswa Malaysia yang waktu itu belajar di seluruh Amerika Serikat. Itulah sebabnya kenapa Malaysia bisa lebih maju dari kita dan Petronas lebih maju dari Pertamina. Lapangan terbang, daerah pusat pemerintahan, menara Kualalumpur dan gedung Petronas bukan main cantiknya.

2. Terdapat kritik bahwa birokrat di Indonesia berkecenderungan tidak biasa bekerja-sama karena tidak dibangun atas kebutuhan pembangunan (seringkali kita dengar istilah egoisme sektoral, egoisme profesi, egoisme eselon, dan sebagainya). Kritik tersebut juga menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh warisan penjajahan (preseden). Diperlukan usaha keras untuk merubah budaya tersebut. Menurut Pak Frans (Prof. Frans Mardi Hartanto dari ITB) terdapat perbedaan sejarah kolonialisasi Inggris dan kolonialisasi Belanda.

Kolonialisasi Inggris: 1. Pada masa imperialismenya merupakan negara industri utama; 2. Negara koloni merupakan pasar bagi produk-produknya; 3. Syarat untuk 2 adalah: a. administrasi pemerintah yang teratur berorientasi pada pelayanan masyarakat (abdi masyarakat), b. meningkatkan pendidikan rakyat terjajah agar mau membeli produk Inggris, c. aristokrasi lokal dijaga agar dapat menularkan nilai Inggris (untuk menjadikan perluasan dari Great Britain); 4. Bentuk perlawanan: swadesi (India: Mahatma Gandhi).

Kolonialisasi Belanda: 1. Belanda bukan negara industri tetapi merupakan penyedia bahan baku bagi industri Eropa Utara; 2. Negara-negara koloni merupakan sumber bahan baku (bersikap eksploitatif terhadap sumber daya alam); 3. Syarat untuk 2 adalah: a. sistem pemerintahan merupakan alat kekuasan, b. rakyat tidak perlu dididik agar tidak bisa melawan penjajah, c. diadakan kelompok perantara untuk melakukan ekspoitasi yang terdiri dari: keturunan Cina (perdagangan/daerah pesisir), administratur pemerintah (orientasi kekuasaan/abdi negara), artistokrasi lokal (menjaga kepentingan kekuasaan kolonial Belanda); 4. Bentuk perlawanan: sistem pendidikan (Boedi Utomo), sistem perdagangan (Serikat Dagang Islam), dan perang.

3. Pemerintah Malaysia pada saat ini hanya memberikan subsidi sekitar Rp 800.-/liter untuk harga minyak berapapun (harga BBM di Malaysia saat ini Rp. 7750,-/liter).3 Disamping itu, Malaysia merupakan net exporter minyak (produksi: 755 ribu bpd, konsumsi: 514 ribu bpd).1 Petronas mengelola banyak lapangan migas di luar negeri. Pada tahun 2000, Petronas beroperasi di 24 negara.9

4. Yang menyebabkan Malaysia lebih berhasil dari Indonesia adalah budaya birokrat baik di Pemerintahan maupun Perusahaan milik Negara lebih mendukung kemajuan dibandingkan Indonesia (apabila tidak berubah). Salah satu hal yang menyebabkan Pertamina kurang maju, dimasa lalu adalah karena bermental bouwher (juragan). Di masa lalu orang Pertamina kurang memiliki keinginan untuk melakukan sendiri. Kalau bisa semuanya dilakukan oleh pihak ketiga, baik di hulu maupun di hilir2 (Walaupun banyak orang Pertamina yang ingin mengerjakan sendiri, tetapi tidak dominan). Ada pimpinan Pertamina yang menyebut mental mandor.Ada juga yang menyebut mental feodal. Ciri mental juragan atau feodal yang lain adalah dia mudah tersinggung kalau dikritik.

5. Budaya tidak suka dikritik ini juga dimiliki sebagian pimpinan Indonesia dimasa lalu. Kebudayaan kita adalah paternalistik dimana pemimpin merupakan panutan. Sebagai manusia, mahluk yang fana, bisa saja pemimpin berbuat salah dan itu bisa berakibat fatal karena jika dibiarkan dicontoh sebagian rakyatnya dan menyesengsarakan mayoritas rakyatnya yang lain. Sehingga kritik masyarakat dan kesediaan pemimpin untuk dikritik mutlak diperlukan. Lee Kuan Yew dalam pidatonya di parlemen Singapura, 23 Pebruari 1977 berkata, “Any time, every time, you can damn the prime minister and so long as it is not a lie and a criminal lie, nothing happens to you. You can say a lot of things. You can write books about him, damning him. So long as it is not a libel, go ahead”.6 Kapanpun, setiap saat, Anda dapat menghujat perdana menteri dan selama itu bukan dusta atau dusta kriminal, anda tidak akan apa-apa. Anda dapat mengatakan apapun. Anda dapat menulis buku mengenainya, menghujatnya. Selama itu bukan fitnah, silahkan. Meskipun mungkin Lee Kuan Yew bukanlah seseorang yang suka dikritik tetapi sebagai negarawan dia tidak boleh mengharamkan kritik, sehingga dia berusaha keras untuk tidak berbuat kesalahan dan hasilnya adalah Singapura yang maju.

Kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) tidak mendorong kompetisi, tetapi mendorong ketidakefisienan karena yang terjadi adalah perlombaan memberikan upeti dan bukan perlombaan meningkatkan kualitas dan efisiensi. Hal tersebut akan menjadikan masyarakat menjadi malas dan tidak kreatif, sehingga mengakibatkan bangsa menjadi tidak kompetitif. Mahatma Gandhi bahkan menyatakan: Throughout my life I have gained more from my critic friends than from my admirers, especially when the criticism was made in courteous and friendly language.5 Selama hidup, saya telah mendapat lebih banyak dari teman-teman pengkritik daripada para pengagumku, terutama jika kritiknya dibuat dalam bahasa yang sopan dan bersahabat.

Sesungguhnya apabila ingin menjadi perusahaan multinasional maka yang perlu dilakukan Pertamina adalah mengikuti langkah-langkah yang dilakukan perusahaan multinasional. Kita tidak harus mencontoh Petronas (karena UU Migas menyebabkan kita berbeda dengan Petronas), tetapi kita bisa mencontoh CNOOC & Petrochina (Cina), Petrobras (Brasil), Statoil (Norwegia) bahkan Medco.

Ada hadis mengatakan "Belajarlah sampai ke negeri Cina". Begitu melakukan reformasi, Cina langsung mengirim warganya untuk belajar ke Amerika. Pada waktu penulis sekolah di Los Angeles pada pertengahan 80-an, penulis mendapat beasiswa sekitar $ 700 per bulan dari USAID (United States Agency for International Development). Pemerintah Cina pada waktu itu menetapkan bahwa beasiswa $ 700 per bulan tersebut dipakai untuk 4 orang, sehingga setiap orang harus bisa hidup dengan uang dibawah $ 200 per bulan. Mereka ada yang tinggal 8 orang satu apartemen dan bergantian tidur. Kalau yang separuh tidur, separuhnya lagi belajar di perpustakaan atau di ruang komputer. Orang-orang Cina tersebut pada awalnya tidak mengambil gelar, melainkan hanya mengambil beberapa pelajaran saja. Setelah beasiswa dari USAID habis, sebagian dari mereka ada yang mendapatkan beasiswa dari kampus untuk mendapatkan gelar karena ketekunannya, sebagian pulang. Diantara teman yang pulang ada yang mengundang penulis makan supermi di apartemennya yang sangat kecil di daerah penduduk asal Mexico. Teman dari Cina tersebut kebetulan dia adalah manajer salah satu lapangan migas di negaranya. Dia berpesan: "Buat apa kamu pakai barang buatan Amerika untuk mengembangkan lapangan minyak di Indonesia, pakai saja buatan Cina. Memang buatan kita tidak canggih, tetapi yang penting kan jauh lebih murah untuk produksi yang sama".

Kemudian pada akhir tahun 90-an kita sudah memakai banyak barang buatan Cina, baik motor Cina maupun peralatan perminyakan. Bahkan tahun 2002 perusahaan minyak Cina sudah membeli dua perusahaan migas YPF dan Devon di Indonesia. Memang pada awalnya buatan Cina tidak sebaik buatan Amerika, tetapi dengan lakunya produksinya di pasar maka makin lama buatannya makin baik. Perlu diingat bahwa mobil kijang pada awalnya seperti kotak sabun, tetapi lama kelamaan harganya semahal dan produknya sebaik mobil mewah lainnya. Sebelum penulis pergi ke Beijing pada awal 90 an, penulis berpikir bahwa akan mendatangi negara yang belum modern dan kaku, ternyata penulis mendatangi negara yang sedang membangun di mana-mana. Saat ini Beijing dan Shanghai menjadi kota yang sangat modern. Bahkan CNOOC berhasil menang lelang mengakuisisi Unocal, tetapi dibatalkan oleh Senat Amerika Serikat.

Walaupun Bung Karno mengajarkan Berdikari (Mandiri) dan Gotong Royong (peduli kepada kebahagiaan sesama bangsa), semangat tersebut terasa makin berkurang. Presiden Brasil saat ini yaitu Luis Ignacio Silva (Lula) yang ketika masih menjadi pemimpin buruh pada tahun 1985 menyatakan:4

Without being radical or overly bold, I will tell you that the Third World war has already started-a silent war, not for that reason any the less sinister. This war is tearing down Brazil, Latin America and practically all the third world. Instead of soldiers dying there are children, instead of millions of wounded there are millions of unemployed; instead of destruction of bridges there is the tearing down of factories, schools, hospitals and entire economies. It is a war by the United States against the Latin American continent and the third world....It is a war over the foreign debt, one which has as its main weapon interest, a weapon more deadly than the atom bomb.

Tanpa menjadi radikal atau terlalu berani, saya beritahu anda bahwa perang dunia ketiga telah dimulai - suatu perang dingin, bukan untuk alasan yang kurang mengancam. Perang ini menghancurkan Brasil, Amerika Latin dan praktis seluruh Dunia Ketiga. Bukan tentara yang mati tetapi anak-anak, bukan jutaan yang terluka tetapi jutaan yang menganggur; bukan merobohkan jembatan-jembatan tetapi menghancurkan pabrik-pabrik, sekolah-sekolah, rumah-rumah sakit dan semua ekonomi. Ini adalah perang oleh Amerika Serikat melawan Amerika Latin dan dunia ketiga…. Ini adalah perang melawan hutang luar negeri, yang mana mempunyai senjata utama yaitu suku bunga, suatu senjata yang lebih mematikan dari bom atom….

Sesungguhnya Lula lebih menyatakan perlunya berjuang untuk melawan ketidakberdayaan Brasil terhadap ketergantungannya kepada Amerika Serikat. Persis seperti berperang melawan ketergantungan pada narkoba maupun kata-kata dalam sajak Nanao Sakaki bahwa mendaki gunung bukan untuk menaklukan gunung tetapi justru menaklukan diri sendiri: “I don’t climb mountain ….Mountain climb me….Mountain is myself…. I climb on myself.” Saya tidak mendaki gunung….Gunung mendaki diriku….Gunung adalah diriku….Aku menaklukkan diriku sendiri. Brasil banyak mengirimkan mahasiswanya ke Amerika Serikat dan berusaha mandiri. Petrobras akhir-akhir ini menemukan cadangan minyak di Tupi dengan potensi 5-8 milyar barel. Walaupun produksi minyaknya 1,83 juta barel per hari dan konsumsi minyaknya 2,2 juta barel per hari (dua kali Indonesia) dan cadangan terbukti minyaknya 12,6 milyar barel (tiga kali Indonesia), Brasil menerapkan harga BBM Rp 14.700,- per liter dan menutupi kekurangan konsumsinya dengan bioethanol.1,3 Dengan demikian penerimaan minyaknya utuh, karena tidak ada subsidi BBM dan bahkan mengenakan pajak BBM. Brasil berhasil menjadi salah satu Negara maju saat ini (sekitar 20 tahun setelah pernyataan Lula diatas).

Demikian pula Norwegia, walaupun Negara tersebut memproduksikan minyak sebesar 2,8 juta barel per hari pada tahun 2006 pemakaian domestiknya hanya 200 ribu barel per hari, yaitu hanya untuk transportasi.1 Untuk listrik, Negara ini menggunakan tenaga air. Harga BBM nya Rp 25.200,-.3 BUMN nya yaitu Statoil, saat ini dikenal sebagai perusahaan yang menguasai Teknologi laut dalam, EOR (Enhanced Oil Recovery) dan lain-lain.

Medco adalah perusahaan minyak swasta nasional yang mulai dari perusahaan pemboran sehingga jiwa dari perusahaan ini adalah wirausaha. Usaha pemboran maju karena mengutamakan pelayanan prima. Ketika mengelola perusahaan minyak dia memperkerjakan orang-orang yang kenyang makan asam garam perusahaan multinasional. Sehingga, karena prestasinya di nasional, kemudian dia menjadi perusahaan multinasional dan melakukan hal-hal yang dilakukan perusahaan multinasional

Syarat suatu perusahaan untuk menjadi perusahaan multinasional baik dia swasta maupun milik negara adalah mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku pada perusahaan multinasional seperti:

- Menggunakan corporate governance (tata kelola perusahaan) dan sistem manajemen dan sistem informasi yang berlaku di perusahaan-perusahaan multi nasional. Keberhasilannya dinilai dengan pencapaian visi, misi serta target-target yang direncanakan.

- Menggunakan SDM (Sumber Daya Manusia) dengan kualitas internasional, pemilihannya berdasarkan fit and proper test dengan standar internasional dan kinerjanya dinilai berdasarkan key performance index (KPI) yang berlaku di perusahaan multinasional.

- Memberikan remunerasi (gaji dan tunjangan) seperti yang berlaku di perusahaan multinasional.

Penulis pernah diminta memberi komentar atas presentasi Pertamina oleh Menteri Negara BUMN di kantornya. Penulis mengajukan agar Pertamina:

1. Mengevaluasi kembali sistem kontrak untuk lapangan-lapangannya yang ditawarkan untuk Kerja Sama Operasi (KSO) dengan pihak lain. Seyogyanya model kontraknya lebih bersifat partnership dan win-win, karena dengan demikian akan menyebabkan investor yang lebih bonafide tertarik.

2. Mengusahakan Enhanced Oil Recovery (EOR) untuk lapangan-lapangannya. Perlu dicatat, dengan tingginya harga minyak, maka biaya EOR yang bisa mencapai $20/barel masih memberikan keuntungan yang cukup besar bagi pengembangan lapangan.

3. Mengusahakan populasi yang cukup bagi SDM yang pernah bekerja di perusahaan multinasional atau pernah sekolah di luar negeri untuk membangun budaya perusahaan multinasional.

Pada 21 Juli 2008 penulis diminta untuk memberikan overview tentang kegiatan perminyakan dan diminta pendapat untuk memajukan Elnusa. Elnusa dimulai sebagai perusahaan yang menyediakan jasa, seperti Medco. Menurut penulis dengan kemampuan tersebut Elnusa dapat berperan sebagai:

1. Perusahaan pemberi jasa perminyakan dengan imbalan fee.
2. Perusahaan pemberi jasa perminyakan dengan imbalan bagi hasil di lapangan yang dikelelola oleh kontraktor tertentu.
3. Perusahaan kontraktor migas.

Ketiga hal tersebut dapat dilakukan Elnusa baik di dalam maupun di luar negeri.
Seyogyanya Pertamina segera mencari modal dengan menawarkan saham juga melakukan usaha di luar negeri, apabila prospek di luar negeri lebih baik dengan keberhasilan berusaha baik di dalam maupun di luar negeri maka akan makin banyak investor yang menanamkan modalnya di Pertamina. Apalagi kita mempunyai banyak teman baik di OPEC maupun di negara Selatan yang menjadi sangat kaya dengan kenaikan harga minyak.

Beberapa tawaran investasi migas di negara sahabat dimasa lalu tidak digunakan dengan baik oleh Pertamina maupun Elnusa. Penulis mendapat bocoran bahwa Pertamina pernah mendapat tawaran mengoperasikan prospek minyak di negara Amerika Latin, tetapi tidak ditindaklanjuti karena prospek tersebut terletak di hutan lebat. Kalau perusahaan minyak tidak mau beroperasi di hutan lebat lalu mau beroperasi dimana?. Saat ini banyak alumni perusahaan migas di Indonesia yang sekarang bekerja di luar negeri dan mereka mendapat penghargaan yang sama baiknya dengan bangsa lain. Mereka dapat membantu pengembangan Pertamina dan Elnusa di luar negeri.

Pada dan selesai acara dialog di Metro TV yang dipandu oleh Wianda Pusponegoro, dengan pembicara Ketua Komisi VII DPR, Dirut Pertamina dan Penulis, Dirut Pertamina menyatakan bahwa Pertamina saat ini sedang melakukan reformasi dimana Direkturnya sebagian besar adalah yang pernah bekerja di perusahaan multinasional atau mendapat pendidikan internasional. Sekarang paling tidak remunerasi Pertamina sama dengan Medco. Pegawainya yang berprestasi baik (berdasarkan KPI) mendapat honor yang jauh lebih besar dari yang kurang berprestasi. Pengangkatan Direktur Umum dan SDM (Sumber Daya Manusia) yang pernah menjadi VP Business Ethics and Assurance, BP Indonesia dan Deputi Bidang Pencegahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah pilihan yang tepat karena masalah utama transformasi Pertamina adalah masalah budaya (mental) SDM nya.

Pertamina sekarang adalah produsen minyak nomor dua dengan produksi 128 ribu barel per hari dan produsen gas nomor dua dengan produksi 885 MMSCFD di Indonesia (WP&B 2008). Dari kerjasamanya dengan pihak lain Pertamina memperoleh tambahan minyak sebesar 36 ribu barel per hari dan gas sebesar 35 MMSCFD (WP&B 2008). Pertamina bekerja sama dengan Statoil untuk eksplorasi laut dalam serta sedang mencari mitra untuk mengerjakan blok Natuna. Seyogyanya, Pertamina segera mengerjakan Blok Natuna. Dengan dikerjakannya blok tersebut maka kesejahteraan penduduk disekitarnya lebih baik, sehingga meningkatkan kemampuan dan ketahanan Nasional.

Elnusa sekarang sudah menjadi perusahaan publik. Pada 2008 komposisi saham Elnusa terdiri dari 41,1% Pertamina, 37,5% PT TDE (Tri Daya Esta), 18% Masyarakat. Pada saat ini ada sekitar 12 perusahaan dan 19 anak perusahaan Pertamina yang sudah dianggap masuk bursa. Seyogyanya Pertamina tahun 2009 sudah masuk bursa. Hal tersebut dapat mengatasi permasalahan pengembangan dananya.

Apabila Pertamina dan Elnusa dapat mengatasi permasalahan dana serta SDM dan melakukan Good Corporate Governance maka tidak ada alasan untuk tidak menjadi ”World Class Company”. Memang jalan yang ditempuh adalah mendaki dan sulit, tetapi dengan ridho-Nya, tidak ada hal yang tidak mungkin. Semoga berhasil.

DAFTAR PUSTAKA

1. BP, BP Statistical Review of World Energy, London, 2007.
2. DKPP (Dewan Komisaris Pemerintah untuk Pertamina), Restrukturisasi Korporat Pertamina, Jakarta, Desember 2003.
3. German Technical Cooperation (GTZ), Average Gasoline Prices Around the World, 2008.
4. Gorringe, T., Fair Shares: Ethics and the Global Economy, Thames & Hudson, Slovenia, 1999.
5. Kripalani, K., All Men Are Brothers, Life and Thoughts of Mahatma Gandhi, Navajivan Publishing House, Ahmedabad - 14, 1660.
6. Minchin, J., No Man is An Island. Allen & Unwin, Sydney, 1990.
7. Partowidagdo, W., Manajemen dan Ekonomi Migas, Program Pascasarjana Studi Pembangunan ITB, Bandung, 2002.
8. Sutowo, I., Peranan Minyak Dalam Ketahanan Negara, Pertamina, Jakarta, 1970.
9. Warta Pertamina, Petronas Beroperasi di 24 Negara, Jakarta, Oktober, 2000.
10.Warta Pertamina, Maret 2008 Elnusa Melantai di Bursa, Jakarta, Maret, 2008.

Riwayat Hidup:

Widjajono Partowidagdo adalah Guru Besar Ilmu Ekonomi dan Pengelolaan Lapangan Migas pada Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan, Sekretaris Komisi Permasalahan Bangsa Majelis Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) serta anggota Tim P3 (Pengawasan Peningkatan Produksi) Migas ESDM, Penasehat Asosiasi Perusahaan Migas (Aspermigas) dan Kaukus Migas Nasional. Pernah menjadi Ketua Kelompok Keahlian Teknik Pemboran, Produksi dan Manajemen Migas pada Fakultas Ilmu Kebumian dan Teknologi Mineral ITB, 2005-2007, Ketua Program Pasca Sarjana Studi Pembangunan ITB, 1993-2004, Pembantu Dekan Urusan Akademis, Fakultas Teknologi Mineral serta Anggota Senat ITB, 1994-1997 dan Koordinator Penelitian Pembangunan Berkelanjutan pada Pusat Antar Universitas untuk Ilmu Ekonomi, Universitas Indonesia, 1989-1992 serta Penasehat Masyarakat Kelistrikan Indonesia (MKI) dan Asosiasi Panasbumi Indonesia (API).

Mendapat Sarjana Teknik Perminyakan ITB, MSc in Petroleum Engineering, MSc in Operations Research, MA in Economics dan PhD dengan disertasi An Oil and Gas Supply and Economics Model for Indonesia dari University of Southern California, Los Angeles, USA. Menulis dua buku yaitu “Manajemen dan Ekonomi Minyak dan Gas Bumi”, 2002 serta “Memahami Pembangunan dan Analisis Kebijakan”, 2004 serta koordinator penulisan buku Agenda 21 Sektor Energi untuk Pembangunan Berkelanjutan, UNDP dan KLH, Jakarta, 2000
.
Read more (Baca selengkapnya)...

Sunday, January 31, 2010

Carut-Marut Tatanan Keadilan


Salah satu sel mewah yang diliput media

Kata “carut-marut” sering dipakai untuk menggambarkan suasana kacau-balau bak benang kusut. Beberapa orang menulisnya dengan “karut-marut”, artinya sama saja. Saya tidak tahu persis dan belum berkesempatan mempelajari darimana kata majemuk ini berasal. Saya menduga ada kemungkinan kata ini berasal dari nama “Harut” dan “Marut”, cerita tentang malaikat dari Negeri Babilonia (Irak modern sekarang) yang dalam tradisi Islam diabadikan dalam Alqur’an Surat Al-Baqarah ayat 102.

Menurut referensi yang saya baca, ada dua pendapat dari para mufasir (ahli tafsir) tentang pemaknaan “Harut dan Marut”. Versi pertama menafsirkan bahwa Harut dan Marut adalah benar-benar nama dua malaikat. Ceritanya Allah subhanahu wata’ala mengutus dua malaikat bernama Harut dan Marut ke bumi untuk membantu menyelesaikan berbagai perselisihan antar sesama manusia. Sebelum berbaur dengan manusia, Allah memberikan hawa-nafsu kepada Harut dan Marut. Ternyata setelah turun ke bumi kedua malaikat tersebut tidak tahan menahan hawa nafsunya. Mereka meminum khamar (mabuk-mabuk), melakukan pemerkosaan, melakukan pembunuhan, dan mengajarkan ilmu sihir.

Versi kedua menafsirkan bahwa Harut dan Marut itu adalah dua orang manusia biasa. Karena sangat soleh dan mulia akhlaknya, mereka berdua disamakan derajatnya oleh orang-orang Babilonia sebagai “malaikat”. Akan tetapi di akhir kehidupannya kedua orang tersebut terjerembab ke lembah nista. Melakukan tipu daya, berbagai perbuatan dosa besar, dan juga mempraktekkan ilmu sihir untuk menyesatkan manusia. Makanya di Babilonia ada sumur yang namanya sumur Harut dan Marut. Konon di sumur inilah kedua orang (atau kedua malaikat?) tersebut terkubur saat ajalnya.

Kelompok mufasir mana yang benar, wallahu ‘alam. Saya hanya mencoba memberikan perumpamaan bahwa carut-marut tatanan keadilan di negeri tercinta ini serupa dengan cerita Harut dan Marut tersebut. Berbagai fakta yang terjadi dalam sistem hukum dan peradilan kita sungguh sangat bertolak belakang dengan pernyataan para elit dan para hamba hukum yang sering dengan lantang mengatakan “negara kita adalah negara hukum” atau “demi hukum”.

Setelah disuguhi berita dan tayangan kasus Antasari, kasus cicak-buaya, kasus Prita, kasus Ibu Minah yang gara-gara hanya memetik tiga butir buah kakao dipidana kurungan 45 hari, Anggodo yang telah sekian bulan melenggang bebas sampai akhirnya ditahan KPK, adanya markus (makelar kasus), kasus bail-out Bank Century yang mendapat kucuran Rp 6,8 triliun, kemudian di pertengahan Januari 2010 kita disuguhi liputan adanya sel-sel mewah di rumah tahanan.

Kejadian demi kejadian dalam sistem hukum dan peradilan kita makin mempertontonkan bahwa betapa yang namanya “negara hukum” dan “penegakan hukum” itu ibarat jauh panggang dari api. Seperti kita memanggang ikan, tidak akan pernah matang karena posisinya jauh dari tungku bara api. Semakin pula menyuguhkan fakta bahwa yang memiliki uang dan kekuasaanlah mendapat tempat istimewa dalam sistem hukum dan peradilan kita. Uang telah mengendalikan segalanya. Sedangkan rakyat kecil (“wong cilik” dalam pengertian sebenarnya) begitu gampang ditangkap, diadili, dan dijebloskan ke sel tahanan; dengan dakwaan yang masih bisa diperdebatkan baik dari sisi hukum positif maupun dari sisi ‘rasa keadilan’ yang sesungguhnya.

Praktek-praktek yang jauh dari norma keadilan sangat menyakitkan hati rakyat. Apalagi yang namanya rakyat di Indonesia ini mayoritas hanyalah orang-orang biasa yang tidak memiliki akses ke pusat-pusat kekuasaan dan karenanya tidak memungkinkan mencari pembela hukum yang handal karena tidak memiliki cukup uang untuk itu. Untuk makan-minum sehari-hari saja sudah senin-kamis. Dari yang namanya ‘rakyat’ ini, paling tidak sekitar 76 juta jiwa – menurut data statistik jumlah kepala keluarga yang memperoleh bantuan langsung tunai di tahun 2008 – berada di bawah garis kemiskinan. Jumlah kiraan ini memakan porsi sepertiga dari total populasi Indonesia.

Perlu diingat, di tengah-tengah praktek ketidakadilan, ideologi trans nasional yang destruktif akan gampang menyusup dan diserap oleh masyarakat setempat. Makanya ideologi destruktif sering disebut sebagai ‘bahaya laten’ karena di samping tidak terlihat, efeknya tertanam jauh ke dalam relung hati manusia yang berhasil disusupinya.

Sejarah telah memberikan pembelajaran pada kita bahwa praktek ketidakadilan yang kronis dari para penguasa akan memancing kerusuhan sipil (civil disturbance). Kerusuhan dalam skala masif dan terorganisir dapat menimbulkan revolusi. Jika terjadi revolusi, nasib dan eksistensi negara-bangsa (nation-state) menjadi taruhannya. Maka berhati-hatilah dengan ketidakadilan.

Ketika berkesempatan mengikuti tayangan berita tentang adanya sel-sel mewah, saya jadi terkejut. Namun yang membuat saya terkejut bukan karena saya baru mendengar berita tentang adanya sel mewah tersebut. Sebetulnya adanya sel mewah dalam rumah tahanan bukan berita baru, sudah ada dan sudah menjadi semacam rahasia umum sejak dulu. Yang membuat saya terkejut adalah, kok pimpinan rumah tahanan, Direktur yang membawahinya, Dirjen yang membawahinya, sampai Menteri yang membawahinya jadi pada ‘terkejut’ semua. Seakan-akan bagi bapak-bapak ini berita adanya sel-sel mewah tersebut baru terjadi kemarin sore. Ya, tak ubahnya seperti berita tentang adanya praktek kekerasan menahun di beberapa lembaga perguruan tinggi, bapak-bapak kita langsung merasa ‘terkejut’, sekan tidak pernah mendengar sama sekali adanya praktek paranoid di lembaga yang berada di bawah naungannnya sendiri.

Saya jadi ingat lagu “menanti kejujuran”, sebuah lagu sweet rock yang dinyanyikan Achmad Albar dengan grup Gong 2000-nya yang sempat tenar di pertengahan tahun 1990-an. Ya, kapankah kejujuran dapat menjadi budaya bangsa? Apakah jawabannya akan sama dengan lakon teater “Menunggu Godot” yang sempat populer di penghujung 1970-an sampai awal 1980-an? Dalam lakon teater ini diceritakan ada seorang lelaki janjian ketemu dengan seseorang (juga laki-laki) yang bernama Godot di taman alun-alun kota. Ternyata sampai lakon selesai, si Godot tidak pernah datang.
Read more (Baca selengkapnya)...

Sunday, January 17, 2010

Menghadapi ASEAN-China Free Trade Area (Perdagangan Bebas ASEAN-China); Apakah Industri Kita Sudah Memiliki Ketahanan?

{Ditulis sebagai bahan diskusi dalam milist APPI (Asosiasi Pengadaan Perminyakan Indonesia)}


Sebelum saya lanjutkan, saya ingin memberitahu terlebih dahulu bahwa untuk ranah ‘perdagangan bebas’ dan ‘industri’, saya adalah orang yang berada di luar “lapangan permainan”- artinya saya tidak termasuk di antara kategori ini: pelaku bisnis, pelaku industri, pengamat, para ahli, apalagi sebagai orang yang memiliki keterlibatan dalam mengambil kebijakan di sektor industri dan perdagangan. Tentunya pengetahuan dan referensi yang saya miliki tentang seluk beluk industri dan perdagangan bebas sangat terbatas. Apa yang saya tulis disini hanya sebatas “concern” salah seorang dari 225 juta orang stakeholders dalam Indonesia Inc.

Perdagangan Bebas ASEAN-China atau ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) akhir-akhir ini memang menjadi buah bibir dan topik-topik hangat di media massa (walau saya sendiri tidak berkesempatan mengikuti beritanya secara intensif) karena sangat mengkhawatirkan banyak pihak. Banyak pabrik dikatakan terancam tutup. Bakal terjadi gelombang PHK besar-besaran. Bagaimana tidak? Sebelum diberlakukannya perdagangan bebas ASEAN-China saja pasar Indonesia – mulai dari produk berbasis hi-tech sampai kancing baju – dibanjiri oleh produk buatan China. Konon di sentra perekonomian seperti Tanah Abang, produk pakaian-jadi China telah merebut sekitar 40% dari pangsa pasar. Apalagi jika pasar bebas ASEAN-China diberlakukan.

Berbagai sumber mengatakan sepanjang tahun 2009 China membukukan total nilai ekspor sebesar US$ 1,2 triliun. China berhasil menggeser posisi Jerman yang di tahun yang sama membukukan total nilai ekspor sebesar US$ 1,1 triliun. Dengan demikian, di tahun 2009 China merupakan negara di dunia dengan nilai ekspor terbesar. Jika GDP Indonesia besarnya Rp 5 ribu triliun atau setara US$ 500 miliar, berarti nilai ekspor China lebih dari dua kali lipat GDP Indonesia. Bisa dibayangkan, China memang sudah menjelma menjadi seekor naga yang sudah berlari kencang sambil melakukan berbagai lompatan kuantum. China memang sudah menjadi kekuatan ekonomi yang tak terbendung.

Lantas, jika banyak menimbulkan kekhawatiran, mengapa Pemerintah meratifikasi Perdagangan bebas ASEAN-China, terlepas dari apakah kebijakan tersebut dinilai “reasonable” atau kontroversial? Terus terang saya tidak tahu jawabannya. Yang jelas semestinya sebuah keputusan yang menyangkut Indonesia Inc. sudah melewati berbagai tahapan proses dan pemikiran yang matang. Seyogyanya sudah diperhitungkan betul-betul untung-ruginya, serta sudah dilakukan assessment menyeluruh terhadap peluang, ancaman, dan tantangan yang akan timbul sebagai konsekuensi dari diberlakukannya pasar bebas itu. Semestinya juga pemerintah telah menyiapkan berbagai anticipative plan, berupa jurus-jurus penangkal untuk menghindari terjadinya de-industrialisasi dan gelombang PHK masal. Mudah-mudahan demikian karena sudah beberapa kali saya mendengar pihak pemerintah menyuarakan jaminan tidak bakalan terjadi yang namanya penutupan pabrik, tidak bakalan terjadi yang namanya gelombang PHK masal.

Paling tidak ada tiga sektor yang berkaitan langsung dengan ACFTA ini: investasi atau penanaman modal, perdagangan, dan industri. Dari sisi investasi mungkin pemerintah berharap perdagangan bebas ini akan menambah dan lebih memperlancar masuknya arus investasi dari China. Bukankah selama ini Pemerintah Indonesia memang sudah berkiblat ke China? Tanpa invetasi dari China, kemungkinan Jembatan Suramadu belum berdiri. Tanpa investasi dari China, kemungkinan Proyek Litsrik 10 ribu MW Tahap Pertama yang saat ini installed capacity-nya baru rampung 15% itu belum tentu bisa berlanjut seperti sekarang ini. Dari perspektif investasi, kelihatannya positif.

Dari sisi perdagangan, pemerintah mengharapkan adanya semacam give and take counter-trade yang dapat membukukan neraca perdagangan positif bagi Indonesia. Indonesia bisa mengisi celah permintaan produk atau komoditi yang tidak dimiliki China. Bisa diterka bahwa tekanan terhadap sumber daya alam akan makin besar, karena komoditi primer berbasis sumber daya alamlah yang hingga kini masih menjadi andalan ekspor Indonesia.

Bagaimana dengan produk industri? Inilah yang akan berhadapan langsung secara frontal dan akan mendapat serangan bertubi-tubi dari China. Sebetulnya, jika saja industri nasional kita memiliki ketahanan (sustainability), adanya era perdagangan bebas bukanlah sesuatu yang terlalu menakutkan. Hal ini semua sangat tergantung pada kemampuan daya saing produk yang dihasilkan, kemampuan adaptasi, kualitas sumber daya manusia, dan kebijakan pemerintah yang adil. Apabila faktor-faktor ini dimiliki oleh suatu tatanan perekonomian, maka walaupun globalisasi dapat menghasilkan berbagai perubahan perekonomian suatu negara, tetapi globalisasi dapat memberikan keuntungan bagi perekonomian itu sendiri. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak memiliki faktor-faktor ini, maka globalisasi akan menggilas perekonomian negara tersebut.

Yang nampak selama ini adalah bahwa tatanan industri kita tidak betul-betul dipersiapkan untuk memiliki ketahanan agar mampu bersaing di pasar bebas. Industri manufaktur kita yang pada awalnya dibangun berdasarkan strategi substitusi impor hingga saat ini masih sangat tergantung pada impor bahan baku, barang modal (kapital), input perantara, dan impor teknologi.

Beberapa permasalahan industri dan perdagangan kita antara lain:
  • Industri Indonesia sangat tergantung pada impor sumber-sumber teknologi dari negara lain, terutama negara-negara yang telah maju dalam berteknologi dan berindustri (industrially developed countries). Ketergantungan yang tinggi terhadap impor teknologi ini merupakan salah satu faktor tersembunyi yang menjadi penyebab kegagalan dari berbagai sistem industri dan sistem ekonomi di Indonesia.


  • Secara intrinsik, baik pada tataran nasional maupun internasional, sistem industri Indonesia tidak memiliki kemampuan responsif dan adaptif yang mandiri. Karenanya sangat lemah dalam mengantisipasi perubahan dan tak mampu melakukan tindakan-tindakan preventif untuk menghadapi terjadinya perubahan tersebut. Tuntutan perubahan pasar dan persaingan antar industri secara global tidak hanya mencakup perubahan di dalam corak, sifat, kualitas, dan harga dari komoditas yang diperdagangkan, tetapi juga tuntutan lain yang muncul karena berkembangnya idealisme masyarakat dunia terhadap hak azasi manusia, pelestarian lingkungan, liberalisasi perdagangan, dan sebagainya.


  • Gerak ekonomi Indonesia sangat tergantung pada arus modal asing yang masuk ke Indonesia serta besarnya cadangan devisa yang terhimpun melalui perdagangan dan hutang luar negeri.


  • Komposisi komoditi ekspor Indonesia pada umumnya bukan merupakan komoditi yang berdaya saing, melainkan karena adanya keunggulan komparatif yang berkaitan dengan (i) tersedianya sumber daya alam - seperti hasil perikanan, kopi, karet, dan kayu; dan (ii) tersedianya tenaga kerja yang murah – seperti pada industri tekstil, alas kaki, dan barang elektronik. Keunggulan komparatif, bukan keunggulan kompetitif, inilah yang dijadikan acuan untuk menarik investor.


  • Komoditi primer yang merupakan andalan ekspor Indonesia pada umumnya dalam bentuk bahan mentah (raw material), sehingga nilai tambah yang diperoleh sangat kecil. Misalnya Indonesia mengekspor kayu dalam bentuk gelondongan, yang kemudian diimpor lagi dalam bentuk mebel (furniture) karena terbatasnya penguasaan desain dan teknologi finishing.


  • Masih relatif rendahnya kualitas sumber daya manusia. Hal ini sangat dipengaruhi oleh sistem pendidikan formal dan pola pelaksanaan pelatihan yang cebderung masih bersifat umum dan kurang berorientasi pada perkembangan kebutuhan dunia usaha. Selain itu, rendahnya kualitas sumber daya manusia akibat dari pola penyerapan tenaga kerja di masa lalu yang masih mementingkan pada jumlah tenaga manusia yang terserap (labor intensive) ketimbang kualitas tenaga manusianya (labor efficiency).
Mau Produk “Made by Indonesia” atau Hanya Puas dengan Sekedar “Made in Indonesia”?

Rasanya mulai dari Keppres 80/2003 beserta aturan-aturan turunannya mendefinisikan bahwa produk nasional adalah produk (baik berupa barang, jasa, atau rancang bangun) yang dibuat di Indonesia. Perusahaan nasional adalah perusahaan yang didirikan di dalam wilayah hukum Republik Indonesia – terlepas dari siapapun yang memiliki perusahaan itu (WNI atau warga negara asing). Sedangkan industri nasional adalah industri yang didirikan di Indonesia – juga terlepas dari apakah kepemodalannya dari penanaman modal asing (PMA) atau PMDN.

Maka antara produk “made in Indonesia” dengan “made by Indonesia” serta antara “Indonesia content” dengan “local content” menurut saya terdapat perbedaan yang sangat mendasar. Katakanlah mobil dengan brand “A” yang berasal dari Jepang dirakit di Indonesia. Maka kita dapat katakan bahwa mobil tersebut sekedar dibuat di Indonesia atau made in Indonesia; bukan betul-betul dibuat oleh Indonesia atau made by Indonesia. Sebab mulai dari mayoritas porsi kepemilikan, mayoritas sumber daya finansial, sampai penguasaan “ruh” teknologinya dimiliki oleh prinsipalnya dari Jepang.

Sekarang tinggal mau kemana kita mengarah. Apakah kita sudah cukup puas dengan dijadikannya Indonesia sebagai basis investor global untuk sekedar membuat produk “made in Indonesia” saja, atau mau mengarah ke peningkatan kapasitas nasional sehingga nantinya komponen bangsa ini betul-betul mampu membuat produk “made by Indonesia”. Apakah kita sudah cukup puas dengan sekedar masuknya investor asing untuk menanamkan modalnya dan mendirikan pabriknya di Indonesia lalu mengharapkan multiplier effects yang dimunculkannya, atau nantinya mau mengarah ke skenario yang mayoritas sumber daya industrinya dimiliki orang Indonesia sendiri.

Pilihan ada di tangan segenap stakeholders bangsa ini. Masing-masing tentunya punya pemaknaan sendiri-sendiri. Kalau penganut mazhab ortodoks seperti saya masih berkeyakinan bahwa masalah kepemilikan dan penguasaan ruh teknologi (lebih dari sekedar berjiwa enterpreneurship) masih sangat relevan dalam membentuk ketahanan industri. Makin besar porsi “Indonesia content” yang dimiliki industri nasional kita, maka akan makin mandiri kita dalam prakarsa berindustri. Disinilah inti dari semangat berdikari yang dicanangkan founding fathers kita saat Indonesia masih berusia kanak-kanak. Berdikari tidak berarti anti asing. Bangsa Indonesia tetap memerlukan banyak kemitraan dengan elemen-elemen asing, tetapi hendaklah kemitraan itu betul-betul dijalankan secara adil dan berdasarkan semangat kesetaraan.

Kita ambil salah satu contoh jika hanya sekedar mementingkan arus investasi asing dalam mengindustrikan Indonesia. Di tahun 2003 ada pabrikan barang elektronik merek sangat terkenal yang investornya dari Jepang hengkang dari Indonesia dan menutup pabriknya di Karawang. Setelah mereka merelokasikan pabriknya ke Malaysia, apa yang terjadi? Apakah Indonesia bisa membuat – katakanlah – televisi dengan kualitas yang sama? Jawabannya: tidak, karena ruh teknologinya tetap dikuasai si investor. Di sisi lain, tidak adanya taktik dan strategi jangka panjang untuk dapat mengambil alih kemampuan teknologi yang tersimpan dalam technoware, humanware, infoware, dan orgaware yang dimiliki investor asing. Ini sekedar ilustrasi akibat jika hanya mementingkan arus investasi asing dalam prakarsa berindustri. Ternyata derasnya arus investasi asing tidak menjamin sebuah bangsa untuk mampu berindustri sendiri.

Where To From Here?

Terlepas dari masalah apakah platform industri kita sudah kuat atau belum untuk bersaing di pasar bebas, terlepas dari suka atau tak suka, dan terlepas dari pro-kontra, yang jelas Indonesia telah meratifikasi berbagai perjanjian perdagangan bebas. Mulai dari WTO, APEC, AFTA, dan yang terakhir ACFTA. Maka segenap stakeholders industri dalam negeri harus merapatkan barisan agar tetap survive dan bagaimana caranya agar timbul peluang-peluang baru di balik ancaman dan tantangan pasar bebas. Untuk itu perlu dipersiapkan berbagai perangkat dan instrumen.

Beberapa hal yang dapat dipertimbangkan sebagai resolusi adalah:
  • Perkuat keunggulan kompetitif industri kita. Adanya serangan produk China yang murah meriah memang akan menyebabkan guncangan – ibarat pesawat udara yang masuk ke zona turbulensi udara. Seberapa mampu pesawat dan penumpang selamat akan sangat bergantung pada kepiawaian pilot dan awak kabinnya. Saya memperkirakan jika produk kita kompetitif (terutama dari segi kualitas) maka turbulensi itu bersifat sementara. Toh selama ini dikenal bahwa produk China yang murah itu kualitasnya banyak yang abal-abal. Lama kelamaan orang akan kembali pada pepatah “ada harga ada barang”. Tetapi yang paling tertekan nantinya adalah sektor usaha kecil dan menengah (UKM) yang segmen pasarnya golongan bawah, seperti produk pakaian-jadi (konveksi) misalnya. Masyarakat golongan bawah yang merupakan porsi mayoritas dari penduduk Indonesia belum begitu mementingkan kualitas dan merek. Mana yang murah itu yang akan dibeli.


  • Cintai produk Indonesia. Jepang patut dicontoh dalam mencintai produk negeri sendiri. Konon orang Jepang tidak mau membeli produk impor di negerinya karena mereka menyadari bahwa jika industri lokalnya mati maka akan terpukullah perekonomiannya. Ternyata semangat nasionalisme, walau mungkin di sebagian kalangan sudah dianggap ketinggalan jaman karena uang memang tidak mengenal nasionalisme, masih cukup relevan sebagai salah satu unsur dalam membentuk ketahanan industri. Mencintai produk negeri sendiri akan sangat membantu sektor industri kita keluar dari perangkap turbulensi seperti yang saya ibaratkan di atas.


  • Dalam kondisi SOS dimana industri kita terancam mati, pemerintah harus memiliki persiapan jurus-jurus untuk melindungi dan berpihak pada industri dalam negerinya. Sepengetahuan saya yang namanya perdagangan bebas itu tidaklah betul-betul sebebas-bebasnya. Masih ada celah untuk menegosiasi ulang berbagai pos tarif. Masih ada celah untuk melakukan safeguard. Dalam konteks perjanjian perdagangan bebas tentu semangatnya adalah semangat pertemanan. Tentunya sangat tidak adil jika hoapeng (teman)-nya bakal megap-megap bak ikan koki di dalam akuarium yang kekeringan air.


  • Di era pasar bebas, serangan produk impor dapat dihambat – atau minimal bisa diperlambat – dengan cara soft trade barrier; misalnya dengan mengimplementasikan standarisasi baku mutu semacam SNI (Standar Nasional Indonesia), sertifikasi-sertifikasi, dan lain-lain. Asosiasi-asosiasi yang berafiliasi ke industri dapat memegang peranan dalam hal ini. Di negara-negara maju penganut liberalisasi peran asosiasi sangat besar dalam membendung serangan produk impor.


  • Langkah strategis yang justru menurut saya dapat diambil manfaatnya dalam membangun perindustrian kita adalah dalam hal investasi langsung (foreign direct investment). Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha Terbuka mengatur apa saja bidang usaha yang terbuka dan tertutup untuk investasi. Jika kebijakan serupa ini masih bisa diberlakukan maka kita bisa memanfaatkan atau “menggiring” arus modal asing agar berinvestasi ke arah hulu (upstream) proses produksi, atau berinvestasi ke industri yang bisa menjadi input perantara bagi industri lain yang sudah ada. Jangan ikut-ikutan berinvestasi ke fasilitas produksi hilir (downstream) yang sudah dimiliki Indonesia saat ini. Kita ambil contoh industri pipa baja tanpa kampuh (seamless steel pipe). Industri baja kita yang paling hulu adalah Krakatau Steel. Sedangkan industri pipa tanpa kampuh kita saat ini baru memiliki kemampuan melakukan proses perlakuan panas (heat treatment) dan penyelesaian akhir (end finishing). Nah, Indonesia bisa memanfaatkan investor asing untuk membangun industri yang khusus memasok bahan bakunya (green pipe). Sehingga secara backward linkage industri baru ini dapat mengambil input baja pejal dari hasil produksi Krakatau Steel, dan secara forward linkage produk industri baru ini bisa memasok kebutuhan bahan baku untuk industri pipa yang sudah ada. Dengan demikian gap bisa terpenuhi, dan Indonesia dapat memiliki industri terintegrasi dari hulu sampai hilir, tanpa mengancam kelangsungan industri yang sudah ada.

    Contoh lain adalah industri otomotif. Kenapa tidak kita undang investor dari China agar membangun industri otomotif terintegrasi di Indonesia. Tidak sekedar hanya bisa merakit seperti yag dilakukan oleh berbagai pabrikan otomotif yang sudah ada saat ini. Jika di Indonesia ada pabrikan otomotif yang terintegrasi, maka diharapkan Indonesia akan mampu membuat mobil sendiri; seperti halnya Korea Selatan dan Malaysia.


  • Bagi industri nasional yang sudah ada dan butuh suntikan modal untuk mengembangkan fasilitas produksinya ke arah hulu atau untuk memperkuat platform-nya tentunya perlu diberlakukan berbagai insentif, terutama dari segi pendanaan. Angka suku bunga kredit yang dua digit saat ini (di atas 12%) dirasakan sangat mencekik leher debitur. Tingginya suku bunga kredit di Indonesia merupakan salah satu pemicu ekonomi biaya tinggi (high cost economy) serta tingginya biaya produk (cost of goods).


  • Hal yang tidak dapat ditawar adalah perkuat “iptek” di sektor industri kita. Para kritikus menilai bahwa selama ini industri kita belum memiliki budaya “iptek”. Ini terlihat dari masih lemahnya sisi R&D dan minimnya “pengindustrian inteligensi”. Rendahnya intensitas kegiatan iptek dalam industri lebih kurang mencerminkan karakter budaya bangsa yang memang belum menyadari ugensi iptek. Pasca Habibie kondisi ini makin menyedihkan lagi. Karena prioritas elit bangsa lebih banyak terfokus dan terkuras untuk mengurusi carut-marut persoalan politik, maka iptek seakan termarjinalkan – tidak ada gregetnya, begitu kira-kira. Padahal kalau kita berkaca ke negara-negara maju, tidak satupun negara maju yang tidak memiliki basis iptek yang kuat.


  • Meski kemitraan dengan pihak-pihak asing di era pasar bebas ini tak terelakkan, namun dalam prakarsa berindustri tetaplah semangat untuk terus menambah porsi Indonesia content (lebih dari sekedar local content) dan berusaha membuat produk made by Indonesia (lebih dari sekedar made in Indonesia). Kelak kemudian hari, jika berhasil, akan melepaskan Bangsa Indonesia dari belenggu ketergantungan terhadap sumber daya impor.
Anyway, tentunya banyak para ahli dan profesional dari berbagai kalangan stakeholders industri nasional kita yang jauh lebih mampu memikirkan resolusi guna membuat jurus-jurus antisipasi terhadap perdagangan bebas ASEAN-China ini.

Have a nice weekend.
Read more (Baca selengkapnya)...