Ketika mendengar kata “energi”, apa yang terpikir oleh kita? Barangkali yang terbayangkan adalah sesuatu yang bergerak, sesuatu yang menggerakkan, atau sesuatu yang memiliki kemampuan untuk melakukan usaha. Secara harfiah “energi” artinya adalah “tenaga”. Kalau menurut definisi dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 30 Tahun 2007, energi adalah kemampuan untuk melakukan kerja yang dapat berupa panas, cahaya, mekanika, kimia, dan elektromagnetika.
Energi panas (kalori) hasil pembakaran bahan bakar minyak (BBM) mampu menggerakkan poros mesin kendaraan. Selanjutnya lewat mekanisme tertentu energi putaran mesin ditransfer ke roda-roda kendaraan. Akhirnya kendaraan tersebut melaju di jalan-jalan. Contoh lain adalah energi yang terkandung pada air terjun. Karena menyimpan energi mekanik (potensial dan kinetik), air terjun mampu menggerakkan turbin. Selanjutnya energi mekanik hasil putaran pada turbin dikonversikan menjadi energi listrik. Tiba di rumah-rumah pemukiman atau perkantoran listrik tersebut bisa menyalakan lampu, menyalakan pendingin ruangan, memanaskan alat-alat listrik, dan mendinginkan lemari es.
Bicara tentang energi, mungkin di antara kita ada yang pernah mendengar istilah energi primer, energi sekunder, sumber daya energi, dan sumber energi. Lalu ada lagi istilah energi fosil, energi non fosil, energi terbarukan, dan energi tak terbarukan. Kita coba bahas secara singkat pengertian istilah-istilah tersebut.
Klasifikasi Sumber Energi
Di dunia ini tersedia berbagai sumber daya alam; antara lain angin, air, batu bara, minyak bumi, hutan, panas matahari, dan lain-lain. Di antara sumber daya alam tersebut ada yang bisa menjadi sumber energi, sehingga disebut sumber daya energi. Berdasarkan definisi dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 30 Tahun 2007 Bab I Pasal 1, sumber energi adalah sesuatu yang dapat menghasilkan energi – baik secara langsung maupun melalui proses konversi. Sedangkan sumber daya energi adalah sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan baik sebagai sumber energi maupun sebagai energi.
Berdasarkan ketersediaannya sumber daya alam ada yang sifatnya terbarukan (renewable resource) dan ada yang tidak terbarukan (non renewable resource). Demikian pula hanya dengan sumber energi, ada energi terbarukan (renewable energy) dan energi tak terbarukan (non renewable energy). Pengklasifikasian seperti ini sangat dipengaruhi oleh peran variabel waktu. Sumber daya alam yang dapat diperbarui merupakan sumber daya yang terus-menerus tersedia sebagai input produksi dengan batas waktu tak terhingga. Termasuk sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah panas matahari, angin, panas bumi, dan air laut (ombak). Sedangkan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah sumber daya yang yang persediannya sebagai input produksi terbatas dalam jangka waktu tertentu. Termasuk disini adalah minyak bumi, gas bumi, dan batubara.
Bicara mengenai rentang waktu, laju pemakaian (produksi), serta pembentukan kembali (generation), pada akhirnya sumber daya yang terbarukan bisa berubah menjadi sumber daya tak terbarukan. Air sungai, misalnya, jika laju pemakaiannya jauh lebih besar dari debit dan kualitas air dari arah hulu atau dari sumber mata airnya, maka lama-kelamaan sungai tersebut akan mengalami kekeringan sampai airnya habis. Begitu juga dengan hutan. Dibutuhkan waktu paling tidak 10-20 tahun untuk membesarkan pepohonan yang memiliki nilai ekonomi. Jika laju produksi hutan (penebangan kayu) lebih besar dari laju pertumbuhan kembali pepohonan, maka sumber daya hutan tersebut akan habis.
Sumber daya alam seperti minyak bumi, gas bumi, dan batubara membtuhkan waktu jutaan tahun untuk proses pembentukannya. Dengan jumlah ketersediaan yang terbatas di alam – artinya bisa dikuantifisir – dan dengan laju produksi yang besar serta skala waktu produksinya harian (jauh lebih kecil dari skala waktu jutaan tahun), maka tentu saja sumber daya alam ini makin lama makin tipis persediaannya hingga akhirnya habis.
Pada akhirnya klasifikasi sumber daya alam terbarukan dan tak terbarukan akan sangat tergantung juga pada manajemen pemanfaatannya, yaitu sejauh mana besarnya laju produksi dibandingkan dengan laju pembentukan kembali. Sumber daya akan menjadi tak bebarukan apabila laju produksi (production rate) lebih besar dari laju pembentukan kembali (generation rate) di alam.
Berdasarkan asal-muasalnya sumber daya energi bisa diklasifikasikan sebagai fosil dan non fosil. Minyak bumi, gas bumi, dan batubara disebut sebagai sumber energi fosil karena, menurut teori yang berlaku hingga saat ini, berasal dari jasad-jasad organik (makhluk hidup) yang mengalami proses sedimentasi selama jutaan tahun. Sedangkan energi non fosil adalah sumber energi yang pembentukannya bukan berasal dari jasad organik. Termasuk sumber energi non fosil adalah sinar matahari, air, angin, dan panas bumi.
Dari segi pemakaian sumber energi terdiri atas energi primer dan energi sekunder. Energi yang langsung diberikan oleh alam dalam wujud aslinya dan belum mengalami perubahan (konversi) disebut sebagai energi primer. Sementara energi sekunder adalah energi primer yang telah mengalami proses lebih lanjut.
Minyak bumi jika baru digali (baru diproduksikan ke permukaan), gas bumi, batu bara, uranium (nuklir), tenaga air, biomassa, panas bumi, radiasi panas matahari (solar), tenaga angin, dan tenaga air laut dalam wujud aslinya disebut sebagai energi primer. Hasil olahan minyak bumi seperti bahan bakar minyak dan LPG disebut sebagai energi sekunder. Air terjun apabila belum diolah masuk klasifikasi energi primer. Apabila sudah dipasang pembangkit tenaga listrik maka hasil olahannya, yaitu energi listrik, disebut sebagai energi sekunder. Pada dasarnya energi sekunder berasal dari olahan energi primer.
Bila dilihat dari nilai komersial, sumber energi bisa diklasifikasikan sebagai komersial, non komersial, dan energi baru. Energi komersial adalah energi yang sudah dapat dipakai dan diperdagangkan dalam skala ekonomis. Energi non komersial adalah energi yang sudah dapat dipakai dan dapat diperdagangkan tetapi belum mencapai skala eknomis. Sedangkan energi baru adalah energi yang pemanfaatannya masih sangat terbatas dan sedang dalam tahap pengembangan (pilot project). Energi ini belum dapat diperdagangkan karena belum mencapai skala ekonomis. Klasifikasi berdasarkan nilai ekonomi ini bisa berbeda-beda berdasarkan waktu dan tempat. Energi non komersial atau energi baru bisa saja suatu saat menjadi energi komersial. Atau energi non komersial di suatu tempat bisa saja menjadi energi komersial di tempat lain. Secara ringkas klasifikasi sumber energi ditunjukkan pada Tabel di atas.
Energi panas (kalori) hasil pembakaran bahan bakar minyak (BBM) mampu menggerakkan poros mesin kendaraan. Selanjutnya lewat mekanisme tertentu energi putaran mesin ditransfer ke roda-roda kendaraan. Akhirnya kendaraan tersebut melaju di jalan-jalan. Contoh lain adalah energi yang terkandung pada air terjun. Karena menyimpan energi mekanik (potensial dan kinetik), air terjun mampu menggerakkan turbin. Selanjutnya energi mekanik hasil putaran pada turbin dikonversikan menjadi energi listrik. Tiba di rumah-rumah pemukiman atau perkantoran listrik tersebut bisa menyalakan lampu, menyalakan pendingin ruangan, memanaskan alat-alat listrik, dan mendinginkan lemari es.
Bicara tentang energi, mungkin di antara kita ada yang pernah mendengar istilah energi primer, energi sekunder, sumber daya energi, dan sumber energi. Lalu ada lagi istilah energi fosil, energi non fosil, energi terbarukan, dan energi tak terbarukan. Kita coba bahas secara singkat pengertian istilah-istilah tersebut.
Klasifikasi Sumber Energi
Di dunia ini tersedia berbagai sumber daya alam; antara lain angin, air, batu bara, minyak bumi, hutan, panas matahari, dan lain-lain. Di antara sumber daya alam tersebut ada yang bisa menjadi sumber energi, sehingga disebut sumber daya energi. Berdasarkan definisi dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 30 Tahun 2007 Bab I Pasal 1, sumber energi adalah sesuatu yang dapat menghasilkan energi – baik secara langsung maupun melalui proses konversi. Sedangkan sumber daya energi adalah sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan baik sebagai sumber energi maupun sebagai energi.
Berdasarkan ketersediaannya sumber daya alam ada yang sifatnya terbarukan (renewable resource) dan ada yang tidak terbarukan (non renewable resource). Demikian pula hanya dengan sumber energi, ada energi terbarukan (renewable energy) dan energi tak terbarukan (non renewable energy). Pengklasifikasian seperti ini sangat dipengaruhi oleh peran variabel waktu. Sumber daya alam yang dapat diperbarui merupakan sumber daya yang terus-menerus tersedia sebagai input produksi dengan batas waktu tak terhingga. Termasuk sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah panas matahari, angin, panas bumi, dan air laut (ombak). Sedangkan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah sumber daya yang yang persediannya sebagai input produksi terbatas dalam jangka waktu tertentu. Termasuk disini adalah minyak bumi, gas bumi, dan batubara.
Bicara mengenai rentang waktu, laju pemakaian (produksi), serta pembentukan kembali (generation), pada akhirnya sumber daya yang terbarukan bisa berubah menjadi sumber daya tak terbarukan. Air sungai, misalnya, jika laju pemakaiannya jauh lebih besar dari debit dan kualitas air dari arah hulu atau dari sumber mata airnya, maka lama-kelamaan sungai tersebut akan mengalami kekeringan sampai airnya habis. Begitu juga dengan hutan. Dibutuhkan waktu paling tidak 10-20 tahun untuk membesarkan pepohonan yang memiliki nilai ekonomi. Jika laju produksi hutan (penebangan kayu) lebih besar dari laju pertumbuhan kembali pepohonan, maka sumber daya hutan tersebut akan habis.
Sumber daya alam seperti minyak bumi, gas bumi, dan batubara membtuhkan waktu jutaan tahun untuk proses pembentukannya. Dengan jumlah ketersediaan yang terbatas di alam – artinya bisa dikuantifisir – dan dengan laju produksi yang besar serta skala waktu produksinya harian (jauh lebih kecil dari skala waktu jutaan tahun), maka tentu saja sumber daya alam ini makin lama makin tipis persediaannya hingga akhirnya habis.
Pada akhirnya klasifikasi sumber daya alam terbarukan dan tak terbarukan akan sangat tergantung juga pada manajemen pemanfaatannya, yaitu sejauh mana besarnya laju produksi dibandingkan dengan laju pembentukan kembali. Sumber daya akan menjadi tak bebarukan apabila laju produksi (production rate) lebih besar dari laju pembentukan kembali (generation rate) di alam.
Berdasarkan asal-muasalnya sumber daya energi bisa diklasifikasikan sebagai fosil dan non fosil. Minyak bumi, gas bumi, dan batubara disebut sebagai sumber energi fosil karena, menurut teori yang berlaku hingga saat ini, berasal dari jasad-jasad organik (makhluk hidup) yang mengalami proses sedimentasi selama jutaan tahun. Sedangkan energi non fosil adalah sumber energi yang pembentukannya bukan berasal dari jasad organik. Termasuk sumber energi non fosil adalah sinar matahari, air, angin, dan panas bumi.
Dari segi pemakaian sumber energi terdiri atas energi primer dan energi sekunder. Energi yang langsung diberikan oleh alam dalam wujud aslinya dan belum mengalami perubahan (konversi) disebut sebagai energi primer. Sementara energi sekunder adalah energi primer yang telah mengalami proses lebih lanjut.
Minyak bumi jika baru digali (baru diproduksikan ke permukaan), gas bumi, batu bara, uranium (nuklir), tenaga air, biomassa, panas bumi, radiasi panas matahari (solar), tenaga angin, dan tenaga air laut dalam wujud aslinya disebut sebagai energi primer. Hasil olahan minyak bumi seperti bahan bakar minyak dan LPG disebut sebagai energi sekunder. Air terjun apabila belum diolah masuk klasifikasi energi primer. Apabila sudah dipasang pembangkit tenaga listrik maka hasil olahannya, yaitu energi listrik, disebut sebagai energi sekunder. Pada dasarnya energi sekunder berasal dari olahan energi primer.
Bila dilihat dari nilai komersial, sumber energi bisa diklasifikasikan sebagai komersial, non komersial, dan energi baru. Energi komersial adalah energi yang sudah dapat dipakai dan diperdagangkan dalam skala ekonomis. Energi non komersial adalah energi yang sudah dapat dipakai dan dapat diperdagangkan tetapi belum mencapai skala eknomis. Sedangkan energi baru adalah energi yang pemanfaatannya masih sangat terbatas dan sedang dalam tahap pengembangan (pilot project). Energi ini belum dapat diperdagangkan karena belum mencapai skala ekonomis. Klasifikasi berdasarkan nilai ekonomi ini bisa berbeda-beda berdasarkan waktu dan tempat. Energi non komersial atau energi baru bisa saja suatu saat menjadi energi komersial. Atau energi non komersial di suatu tempat bisa saja menjadi energi komersial di tempat lain. Secara ringkas klasifikasi sumber energi ditunjukkan pada Tabel di atas.
2 comments:
makasi pak buat artikelnya, sangat bermanfaat buat membantu proyek saya
Ini namanya artikel Dari Surat kabar bukan?
Post a Comment