Tuesday, December 9, 2014

Memahami Minyak dan Gas Bumi sebagai Sumber Daya Alam yang Depleted dan Tak Terbarukan



Sebagian besar pembaca pasti sudah memahami bahwa minyak dan gas bumi (migas) merupakan sumber daya alam tak terbarukan. Artinya jika dikonsumsi terus-menerus dan tidak ada temuan baru maka migas akan habis. Pernyataan ini benar sekali. Namun apakah level kemengertian kita diperlukan cukup sampai disitu saja? Tergantung sejauh mana para pihak merasa berkepentingan terhadap energi migas itu sendiri.

Migas selain merupakan sumber pasokan utama kebutuhan energi nasional, hingga saat ini juga merupakan pendapatan utama negara setelah pajak, sehingga ada parameter migas dalam asumsi APBN kita. Entah ada berapa gelintir negara selain Indonesia yang memasukkan migas dalam asumsi makro APBN-nya. Karena demikian strategis peranannya maka memahami migas hanya sekedar sumber energi tak terbarukan (non renewable energy) belumlah cukup. Banyak pengamat dan politisi yang kurang benar dalam mempublikasikan berita sehingga masyarakat sebagai pengonsumsi berita menjadi misleading. Ini tentunya tidak baik karena misleading tersebut berpotensi menimbulkan kekisruhan. Instead of making thing completed, we make it complicated, begitu kira-kira jika misleading tersebut dipelihara atau – bahkan – sengaja dikondisikan untuk tujuan popularitas.

Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang tersedia di alam yang memiliki nilai ekonomi dan bermanfaat bagi manusia. Jika dilihat dari karakteristik pembentukan dan sumbernya, secara umum sumber daya alam  dibagi dua, yaitu sumber daya alam terbarukan (renewable natural resources) dan sumber daya alam tak terbarukan (non renewable resources). Sumber daya alam ini dapat berupa makhluk hidup (hayati) dan bukan makhluk hidup (non hayati). Termasuk sumber daya alam terbarukan (selanjutnya kita sebut saja “renewable”) hayati adalah semua jenis hewan dan tumbuhan yang dapat dimanfaatkan manusia; misalnya hewan ternak, ikan, tanaman pangan, dan berbagai jenis kayuan. Renewable non hayati antara lain air, sinar matahari, angin, dan panas bumi. Sedangkan yang termasuk sumber daya alam tak terbarukan (selanjutnya kita sebut saja “non renewable”) antara lain bahan galian tambang mineral, barubara, minyak, dan gas bumi.

Pengertian secara harfiah yang sering dipakai dalam mengartikan renewable dan non renewable adalah, bahwa renewable merupakan sumber daya alam yang tidak akan pernah habis berapa banyak pun pemakaiannya, sedangkan non renewable merupakan sumber daya alam yang akan habis jika terus-menerus digunakan. Pengertian harfiah ini tidaklah salah, namun kurang tepat betul. Yang lebih tepat adalah, suatu sumber daya alam disebut renewable apabila laju pembentukannya (generation rate) lebih besar dari laju konsumsinya (consumption rate); dan sumber daya alam disebut non renewable apabila laju pembentukannya lebih kecil dari laju konsumsinya. Berdasarkan definisi ini, maka suatu jenis sumber daya alam bisa saja berubah-ubah statusnya dari renewable menjadi non renewable, dan sebaliknya. Sumber daya alam hayati pada umumnya renewable. Kayu misalnya, selagi laju penebangannya tidak lebih tinggi daripada laju tumbuhnya, kayu tersebut akan renewable. Namun jika laju penebangannya sedemikian rupa dan tidak memberi kesempatan tumbuhnya pepohonan baru sehingga lama-kelamaan spesies kayu tersebut punah, maka kayu tersebut akan menjadi non renewable.

Minyak dan gas bumi berasal dari tempat yang terdapat senyawa organik berasal dari hewan atau tumbuhan (plankton, mikro organisma laut, hewan, tumbuhan dan lainnya) dari jutaan tahun lalu, terendapkan di batuan sedimen yang sangat dalam, termatangkan dengan suhu dan tekanan tinggi di bebatuan dalam bumi, sehingga terbentuk senyawa baru “hidrokarbon” alami. Yang rantainya panjang berwujud cairan, disebut minyak bumi; dan rantai pendek berwujud gas, disebut gas bumi.  Butuh waktu jutaan tahun untuk pembentukan 1 barel  minyak bumi, namun hanya butuh waktu beberapa detik untuk membakarnya! Ini artinya migas itu sangat tidak terbarukan. Note: satu barel setara dengan 159 liter volume – sekitar 8,4 botol galon air mineral.

Nyaris semua orang berpendapat bahwa Indonesia kaya sumber daya alam dan minim bencana alam. Banyak yang terbuai, ibarat syair lagu Koes Plus, “….. Bukan lautan, hanya kolam susu. Kail dan jala cukup menghidupimu. Tiada badai tiada topan kau temui. Ikan dan udang menghampiri dirimu. Orang bilang tanah kita tanah surga .….”. Seberapa benar pendapat seperti ini? Melihat kenyataan rawannya Indonesia terhadap krisis pangan, krisis energi, bahkan rawan bencana, apakah kita masih tetap mengelu-elukan Indonesia kaya-raya dengan sumber daya alam? Dari beberapa pencerahan oleh para pakar yang pernah saya ikuti, terungkap bahwa berbagai stigma “kaya sumber daya alam” tersebut tidak benar, atau tidak sepenuhnya benar. Yang benar adalah, Indonesia memang kaya dengan “ragam” sumber daya alam, tetapi tidak dari sisi “kuantitas”-nya. Konon lebih dari 50% porsi ragam spesies makhluk hidup terdapat di Indonesia, namun dengan jumlah volume dan populasi yang sedikit-sedikit. Kayu-kayuan, misalnya, di Indonesia ragamnya banyak. Beda dengan misalnya di daratan Inggris yang hanya ada kayu oak dan pinus saja. Di Sumatera Bagian Selatan ada spesies kayu merbau, kayu kelas satu untuk bahan konstruksi rumah/bangunan, namun kini terancam punah karena populasinya memang tidak berlimpah.

Dari sisi sumber daya energi pun demikian juga. Indonesia dianugerahi Tuhan ragam energi yang banyak, baik renewable maupun non renewable. Namun sebetulnya Indonesia lebih kaya dengan renewable ketimbang non renewable. Energi hidro (tenaga air) kita memiliki potensi 77 ribu mega watt listrik (MWe), energi panas bumi memiliki potensi 27 ribu MWe, biomassa hampir 50 ribu MWe, dan intensitas sinar matahari yang kontinyu selama setahun sebesar 4,8 kilo-watt-jam/m2/hari.  Menurut sumber dari Kementerian ESDM, kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional di kuartal ketiga 2014 sebesar 52 ribu MWe dengan porsi bahan bakar 51,6% batubara, 23,6% gas, 15,6% BBM, 7,7% tenaga air, dan 4,4% panas bumi. Jika dilihat dari tenaga air dan panas bumi sebagai energi primer pembangkit litsrik, berarti sumber energi renewable-nya hanya 12,1% saja.

Persepsi sangat keliru yang beredar di masyarakat, bahkan kekeliruan ini merupakan salah satu “kekeliruan nasional”, adalah anggapan yang mengatakan Indonesia negara kaya migas. Mari kita bandingkan porsi cadangan dan produksi migas nasional terhadap berbagai belahan dunia. Menurut data dari BP Statistical Review of World Energy 2014:
  • Cadangan terbukti minyak Indonesia yang tinggal 3,7 miliar barel hanya 0,2% dari total cadangan minyak dunia sebesar 1684 miliar barel. Urutan pertama Venezuela yang membukukan cadangan terbukti minyak sebesar 298 miliar barel; disusul Saudi Arabia sebesar 266 miliar barel dan Kanada sebesar 174 miliar barel.
  • Cadangan terbukti gas Indonesaia sebesar 103 triliun kaki kubik (TCF) hanya 1,6% dari total cadangan gas dunia sebesar 6558 TCF. Urutan pertama Iran yang membukukan cadangan terbukti gas sebesar 1193 TCF; disusul Federasi Rusia sebesar 1103,6 TCF dan Qatar sebesar 871,5 TCF.
Produksi minyak Indonesia yang per Desember 2014 berada di level rata-rata 790 ribu barel per hari (BOPD) tidak sampai 1% total produksi minyak dunia yang berada di level 86 juta BOPD. Produksi gas Indonesia yang per Desember 2014 berada di level rata-rata 8,2 miliar kaki kubik per hari (MMMSCFD) hanya 2,5% total produksi gas dunia yang berada di level 326 MMMSCFD. Dengan level produksi migas nasional sekarang, apabila tidak ada tambahan atau temuan cadangan baru, maka minyak Indonesia akan habis dalam jangka waktu 11 tahun, dan gas akan habis dalam jangka waktu 40 tahun. 

Setelah membandingkan level produksi dan cadangan migas nasional kita terhadap dunia, masihkah kita mau memelihara “kekeliruan nasional” yang mengatakan negara kita kaya migas?


Sebagai sumber daya alam yang non renewable, migas juga bersifat “depleted”, artinya jika diproduksi terus-menerus maka kemampuan reservoirnya untuk mengalirkan fluida ke permukaan akan makin berkurang. Fenomena ini disebut natural decline – penurunan produksi alami. Natural decline ini merupakan salah satu fokus utama yang sehari-hari dianalisa oleh para ahli perminyakan. Di jurusan Teknik Perminyakan dipelajari decline curve analysis paling tidak selama satu semester, baik sebagai topik mata kuliah khusus maupun bagian dari teknik reservoir. Dengan adanya kemampuan analisa decline ini, para ahli perminyakan dapat memprediksi sejauh mana penurunan produksi lapangan migas sampai beberapa tahun bahkan puluhan tahun mendatang, kapan batas ekonomis lapangan tercapai, dan apa yang harus dilakukan untuk menjaga profil produksi agar tidak terjadi penurunan tajam. 

Kalau ada pertanyaan, kenapa sih jika diproduksi terus menerus kemampuan reservoir migas mengalirkan fluida ke permukaan akan berkurang atau depleted. Penjelasaan secara teknis dan geologis bisa cukup kompleks dan tidak mudah dimengerti orang awam. Banyak variabel dan parameter reservoir yang menyebabkannya demikian. Misalnya saja terkait tekanan reservoir, porositas, viskositas fluida, permeabilitas bebatuan, konduktivitas bebatuan, tegangan permukaan antar fluida dan bebatuan, sistem jebakan fluida reservoir, stratigrafi lapisan batuan rerservoir, dan sebagainya.

Untuk menjelaskannya dengan bahasa awam saya menganalogikannya sebagai berikut,  meskipun tidak 100% tepat. Andaikan ada kantong plastik diisi air. Plastik tersebut kita pelintir bagian atasnya dan diikat erat dengan karet sehingga air di dalamnya memiliki tekanan. Tusuk bagian samping kantong plastik tersebut dengan jarum, air akan keluar muncrat. Semula pancarannya kencang, lama-lama pancarannya mengecil. Mengapa demikian? Pada awal setelah kantong plastik ditusuk, tekanannya masih cukup tinggi sehingga pancaran air kencang. Sejalan dengan waktu, tekanannya makin berkurang sehingga pancaran air akan mengecil pula. Begitu kira-kira fenomena yang terjadi dengan produksi migas. Ada kaitan umpan balik antara tekanan dan debit produksi. Makin lama, baik tekanan (P) maupun produksi (Q) akan semakin menurun, sehingga terjadilah penurunan produksi secara alami.

Menurut King Hubbert, profil produksi migas mengikuti pola seperti lonceng (bell curve). Produksi lapangan yang semula dimulai dari nol akan terus meningkat sejalan dengan pengembangan lapangan sehingga akan sampai di puncak produksinya saat lapangan dikembangkan penuh dan mencapai skala optimalnya.  Puncak produksi akan bertahan beberapa saat (bisa dalam hitungan hari, bulan, tahun) untuk kemudian mengalami laju penurunan produksi secara alami.

Indonesia sudah dua kali mengalami puncak produksi minyak, yaitu di tahun 1977 dengan produksi rata-rata mencapai 1683 ribu barel per hari, dan di tahun 1995 dengan produksi rata-rata mencapai 1624 ribu barel per hari. Puncak produksi pertama terutama disebabkan oleh puncak produksi minyak dari Lapangan Minas yang berhasil mengaplikasikan teknologi injeksi air (water flood) dan makin banyaknya wilayah-wilayah kerja minyak yang mencapai puncak produksi saat itu. Puncak produksi kedua terutama disebabkan oleh suksesnya Lapangan Duri mengaplikasian teknologi injeksi uap (steam flood). Era 1970-an dan 1980-an merupakan zaman keemasan minyak Indonesia dimana saat itu migas menyumbang 70 sampai 80 persen porsi pendapatan negara dalam APBN. Sementara konsumsi minyak bumi saat itu kurang dari 500 ribu barel per hari. Bandingkan dengan konsumsi sekarang yang berada di level 1,6 juta barel per hari.



Setelah tahun 1995 hingga kini produksi minyak nasional terus menurun. Produksi gas pun yang di tahun 2010 mencapai puncaknya pada level produksi 8860 juta kaki kubik per hari, sekarang menjadi 8200 juta kaki kubik per hari. Penurunan produksi ini dapat dijelaskan baik secara teknis maupun non teknis. Penjelasan secara teknis sebagai berikut:
 
1.      Hingga kini sekitar 90% porsi produksi minyak nasional berasal dari lapangan-lapangan tua yang sudah depleted, banyak yang sudah berproduksi sejak dan sebelum tahun 1970-an. Lapangan tua tersebut bahkan ada yang memiliki laju penurunan produksi sampai 24% setiap tahun.

2.   Upaya keras yang dilakukan selama ini untuk menambah produksi nasional belum dapat mengatasi laju penurunan produksi alami lapangan-lapangan minyak.  Laju penurunan alami produksi minyak yang secara nasional berada di level 12% per tahun hanya berhasil di tahan di bawah level 5% per tahun. Inipun dengan usaha keras luar biasa melalui kegiatan pengeboran, pembangunan fasilitas produksi di lapangan-lapangan baru, kerja ulang dan perawatan sumur, pemeliharaan fasilitas produksi, serta aplikasi teknologi peningkatan keterolehan minyak (enhanced oil recovery – EOR). Ini penting dikomunikasikan kepada stakeholders bahwa jika dapat menahan laju penurunan produksi kurang dari 12% sebetulnya sudah merupakan sebuah prestasi.

3.    Peralatan fasilitas produksi sudah banyak yang tua. Sekitar 65% pipa penyalur, 57% anjungan lepas pantai, 55% tangki dan bejana tekan, 44% peralatan putar, dan 35% turbomachinery berumur lebih tua dari tahun 1980.  Diperlukan biaya yang tinggi untuk mempertahankan kehandalan dan integritas peralatan produksi serta terpenuhinya persyaratan  keselamatan, kesehatan kerja, dan lindung lingkungan (K3LL). Berkurangnya kehandalan dan integritas fasilitas produksi juga turut berperan dalam penurunan produksi lapangan. Sering terjadi gangguan tiba-tiba yang menyebabkan kehilangan produksi. Akibat gangguan fasilitas produksi, sampai Oktober 2014 paling tidak terjadi kehilangan produksi tahunan rata-rata 8 ribu barel minyak per hari dan kehilangan produksi gas 87 juta kaki kubik per hari.

4.      Menemukan cadangan migas baru akan semakin sulit secara geologis, geografis, dan keteknikan. Kegiatan hulu migas yang makin mengarah ke kawasan timur, laut dalam, bahkan kawasan frontier di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), menyebabkan kegiatan eksplorasi dan produksi makin padat modal, padat risiko, dan padat teknologi. Berbeda dengan saat mulai berkembangnya industri hulu migas di kawasan barat Indonesia, kawasan timur jauh lebih banyak dan lebih sulit tantangannya. Pasca temuan minyak di Lapangan Banyu Urip Blok Cepu pada tahun 2001 yang membukukan cadangan minyak sebesar 458 juta barel, tidak ada lagi temuan cadangan minyak yang besar.

5.      Kegiatan eksplorasi belum membuahkan hasil memadai. Volume tambahan cadangan baru belum sepadan dengan volume yang diproduksikan. Idealnya setiap satu barel minyak yang terproduksi tergantikan oleh satu barel minyak hasil temuan cadangan baru. Jika tidak maka sisa cadangan yang makin menipis akan terancam cepat habis. Rendahnya kinerja eksplorasi terlihat dari sedikitnya jumlah sumur eksplorasi yang dibor. Dari total 1200-an sumur yang dibor setiap tahun, realisasi pengeboran eksplorasi paling hanya 65 sumur, atau hanya sekitar 40-an % dari rencana pengeboran eksplorasi yang dianggarkan. Dalam banyak hal disebabkan oleh kondisi internal perusahaan migas itu sendiri. Memang saat ini jumlah wilayah kerja migas secara keseluruhan ada 320, terdiri dari 80 wilayah kerja produksi dan 240 wilayah kerja eksplorasi, namun sulit mendapatkan perusahaan migas sekaliber “seven sisters” seperti di era sebelum tahun 1990-an. Bonafiditas perusahaan sangat menentukan keberlangsungan kegiatan eksplorasi yang merupakan tulang punggung untuk mencari temuan cadangan baru.

6.     Ketidaksiapan infrastruktur hilir gas secara maksimal mengakibatkan kelebihan kargo LNG dijual di pasar spot, bahkan dapat terjadi penghentian produksi gas untuk menyelamatkan kilang LNG agar tidak terjadi top tank. Diperlukan solusi terintegrasi antar para pemangku kepentingan dalam upaya memonetisasi gas secara maksimal tanpa menghentikan atau mengurangi potensi produksi gas yang terus mengalir; misalnya dengan kontrak jangka menengah (mid-term) dan pengadaan mini LNG Plant yang dapat dipindah-pindah (skid mounted) dari satu lokasi ke lokasi lain. Skid mounted LNG Plant ini dapat dimanfaatkan untuk menampung produksi gas ikutan yang biasanya dibakar begitu saja (gas flare), untuk lapangan dengan produksi gas berskala kecil (misalnya lapangan gas metan batubara yang masih dalam fase eksplorasi/dewatering), atau lapangan yang produksi gasnya tidak kontinyu.

Sementara dari sisi non teknis, beberapa hal yang menyebabkan terkendalanya realisasi percepatan atau penambahan produksi migas:

1.  Kondisi pemerintahan yang lebih demokratis pasca runtuhnya rejim Orde Baru menyebabkan tuntutan keterlibatan para pemangku kepentingan semakin tinggi,  terutama dengan dalih  untuk kepentingan nasional.

2.  Era otonomi daerah dan desentralisasi pemerintahan: para pemangku kepentingan di daerah menuntut keterlibatan yang lebih dibandingkan era sentraliasasi. Bahkan daerah bisa saja melakukan penyegelan dan penghentian operasional lapangan migas yang terletak di daerahnya.

3.   Beda dengan era Orde Baru, kegiatan hulu migas kini tidak lagi diperlakukan secara lex spesialis. Semua urutan proses bisnis mulai dari berbagai perijinan, pembebasan lahan, lingkungan, dan berbagai perijinan lainnya harus mengikuti peraturan perundangan yang berlaku.  Menurut salah satu sumber paling tidak ada 85 buah jenis perizinan yang harus diperoleh dengan harus melalui 341 tahapan proses persetujuan! Saya ingat dulu di era Orde Baru beberapa menteri sampai mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mendukung dan mendorong kegiatan hulu migas. Untuk tatacara importasi barang operasional migas dulu di pertenghan tahun 1990-an ada SKB yang dikeluarkan oleh tiga menteri yaitu Menteri Pertambangan dan Energi, Menteri Perdagangan, dan Menteri Keuangan.  Diakui bahwa Pemerintahan Orde Baru memang cenderung otoriter dan tidak demokratis, namun dalam banyak hal ketika itu karakter kepemimpinan lebih kuat dalam menyelesaikan masalah-masalah strategis yang memerlukan penangangan segera. Bandingkan dengan kondisi sekarang, Inpres 2/2012 tentang percepatan produksi minyak bumi nasional tidak ada giginya. Banyak pihak merindukan karakter kepemimpinan yang kuat namun tetap dalam koridor pemerintahan yang demokratis dan good governance.

4.      Isu-isu terkait fiskal dan perpajakan yang cenderung mengarah ke disinsentif:
  • PBB dikenakan atas permukaan offshore (lepas pantai) seluas Wilayah Kerja (bukan seluas areal yang dimanfaatkan) dan tubuh Bumi  kontraktor eksplorasi.
  • PMK-70/2013 masih mengenakan PPN impor barang atas kontraktor eksploitasi.
  • Pengenaan PPN atas  pemanfaatan aset bersama antar kontraktor migas. Padahal pemanfaatan aset bersama sangat efektif dalam efisiensi biaya operasi dan percepatan komersialisasi migas.
 5.  Pasca dibubarkannya BPMIGAS (yang dibentuk berdasarkan UU Migas No. 22/2001) oleh Mahkamah Institusi (MK) pada tanggal 13 November 2012 dan pembentukan SKK Migas  berdasarkan Perpres 9/2013 yang masih bersifat sementara menuntut dipercepatnya pengesahan revisi UU Migas demi kepastian tata kelola kegiatan usaha hulu migas di Indonesia. Ketidakpastian regulasi ini dapat menyebabkan investor ragu dalam melakukan investasi.

Permasalahan perizinan dan non teknis di atas sangat berperan dalam memperlambat selesainya proyek dan target-target operasional industri hulu migas. Tahun 2014 ini saja paling tidak terjadi kehilangan pontensi produksi rata-rata 10 ribu barel minyak per hari akibat keterlambatan yang sifatnya non teknis. Belum lagi keterlambatan dalam kegiatan eksplorasi yang berdampak pada minimnya temuan cadangan baru yang tidak dapat menggantikan cadangan migas yang terproduksikan.

Sebagai catatan penutup:
  • Migas merupakan sumber daya alam tak terbarukan dan bersifat depleted, sehingga setelah mencapai produksi puncak akan mengalami laju penurunan produksi secara alamiah.
  • Para ahli ilmu kebumian (geologis, geofisis, dan insinyur teknik perminyakan) dalam mengindra profil bawah permukaan bumi tempat lapisan migas terjebak hanya berdasarkan pengetahuan konseptual dan  best engineering practices. Ketidakpastiannya sangat tinggi. Ini sering menjadi bulan-bulanan para auditor (yang tidak mengerti) ketika membandingkan profil kondisi ril operasional jauh dari profil yang direncanakan. Hanya Satu yang tahu 100% tentang kondisi bawah permukaan bumi, yaitu TUHAN.
  • Reservoir migas yang jauh di bawah permukaan (kedalamannya bisa mencapai 3-5 km) memiliki kemampuan maksimum (deliverability) dalam memproduksikan migas yang dikandungnya. Masalah deliverability ini jarang dikemukakan ke publik untuk menjelaskan mengapa produksi migas kita sulit dinaikkan. Selama ini yang dikemukakan kebanyakan hanya masalah hambatan perizinan, pembebasan lahan, dan non teknis lainnya. Padahal kemampuan maksimum reservoir tidak kalah peranannya – jika tidak dapat dikatakan lebih dominan. Artinya berapa besarpun biaya operasi yang dikeluarkan, produksinya tak akan dapat naik signifikan, atau malah tidak bisa dinaikkan lagi. Beda dengan, katakanlah pabrik roti atau barang-barang konsumtif, jika biaya operasinya dinaikkan dua kali maka produksinya bisa naik dua kalinya pula. Maka sudah waktunya mengatakan yang sebenarnya kepada masyarakat ketimbang hanya mengekspos masalah non teknis sebagai penghambat. Kemampuan maksimum reservoir migas dan pergerakan harga minyak dunia hendaknya dapat di-endorse saat membahas besaran lifting, cost recovery, dan penerimaan negara dari subsektor hulu migas sebagai asumsi makro APBN. Sebab jika tidak didasarkan kondisi ril, maka APBN akan misleading yang berdampak pada ketidakpastian sekaligus ketidakstabilan  fiskal nasional.
  • Karena migas adalah sumber daya alam depleted, maka sangat tidak benar apabila saat pembahasan APBN para pemegang kekuasaan memaksakan kehendak agar produksi digenjot setinggi-tingginya melampaui deliverability lapangan-lapangan migas. Modus eksploitasi sumber daya alam seperti ini "asal kuras habis". 
Dengan sulitnya mencari cadangan baru saat ini, maka "asal kuras habis" ini akan mempercepat turunya produksi dan habisnya sumber daya migas untuk generasi mendatang: sangat tidak sustainable! Lebih lanjut, akan memicu timbulnya krisis energi yang berujung pada krisis finansial. So, jangan memperkosa sumber daya alam anugerah Tuhan yang sisanya tinggal sedikit ini.

7 comments:

bowie said...

Thanks pak Gamil..benar2 bermanfaat bagi yg awam menjadi mengerti..bagi yg pakar kan semakin spesial..:)

Unknown said...

Luar biasa Pak Gamil. It's really interesting blog. Informative and awesome. Looking forward to reading another post!

Salam
Yogi

Ari Junaedi said...

Penjelasan ilmiah yg mudah dimengerti oleh pembaca yg awam sekalipun. Congrats

Ari Junaedi

IQROZEN said...

Pembahasan yang cukup lengkap tentang Migas dan Sumber Daya Alam, terima kasih..

Liat Mobil said...

Terima kasih pak, sangat mudah di mengerti dan sangat rinci. sukses selalu!


Muhammad Ihsan

KAPAL JUDI said...
This comment has been removed by a blog administrator.
Daftar Slot Online said...

terima kasih pak, atas info nya