When a language dies, the world loses valuable cultural heritage - a great deal of the legends, poems and the knowledge gathered by generations is simply lost.
(UNESCO)
Dalam situs BBC edisi 9 Mei 2009, Lembaga kebudayaan PBB, UNESCO, mengatakan, lebih dari sepertiga dari 6.000 bahasa di dunia terancam punah. Dari sekitar 2.000 bahasa tersebut, menurut UNESCO, sekitar 200 dipakai oleh sekelompok kecil penutur. Nenek Marie Smith Jones adalah penutur terakhir Bahasa Eyak, salah satu sub etnik Indian di Alaska. Meninggal pada bulan Januari 2008 dalam usia 89 tahun. Bahasanya ikut terkubur bersamanya. Lalu Ivan Skoblin, satu dari 25 penutur terakhir Bahasa Os, Siberia Tengah, yang masih hidup.Provinsi Lampung secara geografis terletak di ujung selatan Pulau Sumatera. Walaupun merupakan tempat transit dan relatif dekat dengan pusat pemerintahan Indonesia, namun hingga saat ini (paling tidak sepengetahuan saya yang bukan ahli budaya ini) sangat sedikit literatur yang secara komprehensif membahas budaya Lampung. Memang agak paradoks kedengarannya. Di satu sisi secara geografis termasuk dekat dengan pusat pemerintahan (dan karenanya dekat pula dengan berbagai institusi kebudayaan), namun di sisi lain seakan termarjinalkan dari kancah literatur budaya – sering luput dari mata para akademisi.
Lampung memiliki “bahasa daerah” tersendiri yang khas dan membedakannya dari bahasa-bahasa daerah lain. Sastra tutur maupun tulisan sebetulnya sudah lama menjadi bagian inti budaya masyarakat Lampung. Bahkan Bahasa Lampung memiliki aksara (huruf) sendiri. Namun kelihatannya masih minim eksplorasi dan dokumentasi.

Seperti halnya provinsi-provinsi lain yang terletak di Sumatera bagian selatan, Lampung merupakan provinsi yang kaya “bahasa-bahasa asli”. Sebetulnya penutur bahasa asli Lampung tidak hanya berada di Provinsi Lampung saja, tetapi juga ada di Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Banten. Sebut saja ada 10 sub dialek Lampung yang masing-masing cukup mempunyai ciri khas dan berbeda antara satu dengan yang lain. Di Provinsi Lampung ada sub dialek Way Kanan, Menggala, Abung, Sungkai, Pubian, Melinting, Pesisir Barat, dan Pesisir Selatan. Di Provinsi Sumatera Selatan ada sub dialek Komering (Kayu Agung dan Martapura). Di Cikuning, Provinsi Banten, ada sub dialek Lampung Cikuning. Di samping itu, di dalam Provinsi Lampung sendiri ada kelompok masyarakat di Lampung Utara (Kasuy dan Bukit Kemuning) sebagai penutur sub dialek Bahasa Semendo yang sudah turun temurun. Keragaman bahasa ini tentunya menunjukkan keragaman budaya (cultural diversity) yang merupakan modal sosial (social capital) masyarakat Lampung.
Di tengah derasnya arus globalisasi dan juga desakan Bahasa Indonesia, beberapa kalangan mengkhawatirkan bahwa dalam 100 tahun mendatang Bahasa Lampung akan mengalami kepunahan. Hal ini berangkat dari kenyataan sehari-hari bahwa makin lama penutur Bahasa Lampung makin mengecil persentasinya – bahkan di kalangan masyarakat Lampung asli sendiri.
Ada beberapa hal yang menurut saya bisa menjadi penyebab berkurangnya penutur bahasa asli Lampung:
- Bahasa asli Lampung termasuk heterogen, antara penutur sub dialek yang satu dengan yang lain terkadang tidak saling mengerti, sehingga komunikasi sering dirasa tidak lancar. Akhirnya agar tidak menimbulkan salah pengertian, mereka menggunakan Bahasa Indonesia.
- Di wilayah urban, masyarakat keturunan asli Lampung sendiri cenderung tidak lagi menggunakan Bahasa Lampung sebagai bahasa ibu. Begitu anaknya lahir, langsung diajarkan berbahasa Indonesia. Walaupun masih memerlukan observasi lebih lanjut, saya tengarai gejala ini sudah merambat ke wilayah pedesaaan juga.
- Ada semacam fenomena “malu berbahasa Lampung” di kalangan masyarakat asli Lampung sendiri. Merasa lebih prestisius dan modern jika berbahasa Indonesia. Anak-anak asli Lampung dari pedesaaan yang bersekolah di kota banyak yang tidak lagi mau menggunakan Bahasa Lampung ketika pulang ke desanya.
- Dari sekitar 7,5 juta penduduk Provinsi Lampung, yang dari garis keturunan asli Lampung paling-paling hanya 30% saja. Maka barangkali untuk tujuan praktis dan agar dapat lancar berkomunikasi dengan kelompok masyarakat pendatang, akhirnya banyak penutur Bahasa Lampung yang menggunakan Bahasa Indonesia.
- Terjadi perkawinan campur sari antara sub etnik Lampung yang satu dengan yang lain, atau antara suku Lampung dengan suku non Lampung, sehingga - lagi-lagi untuk tujuan praktis - anak-anak mereka diajarkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu.
- Masyarakat asli Lampung tidak memiliki semacam bahasa persatuan daerah yang bisa mengkonservasi masing-masing sub dialek, atau bahasa pemersatu daerah yang bisa menjadi perekat antar penutur sub dialek tetapi sekaligus tetap menjaga kelestarian sub dialek penuturnya. Berbeda dengan di Provinsi Sumatera Selatan, misalnya, yang memiliki Bahasa Melayu Palembang sebagai bahasa pemersatu daerah.
- Hegemoni Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Saya kira ini tidak hanya dialami oleh Bahasa Lampung saja, tetapi juga bahasa-bahasa daerah lain, dimana banyak bahasa daerah semakin terdesak oleh pemakaian Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi.
- Di era globalisasi ini banyak orang bersikap pragmatis, alias cari yang praktis-praktis saja. Dengan dalih agar sasaran komunikasi yang efektif dan efisien bisa tercapai, orang cenderung berkiblat pada nilai-nilai budaya kompromistis yang bisa diterima masyarakat yang lebih luas ketimbang budaya aslinya sendiri.
Seingat saya dulu (saya generasi SMA awal 80-an), teman-teman sekolah saya di Lampung paling-paling hanya separuh yang penutur Bahasa Lampung walaupun mereka dari garis keturunan asli Lampung. Teman-teman yang lidahnya kental dengan logat Lampung cenderung menjadi bahan tertawaan oleh teman yang lain, karena memang pengucapan fonetik “el” dan “er” sangat spesifik bagi lidah Lampung.
Bagaimana mesti menyikapi bahasa daerah Lampung jika memang terancam punah? Tentu saja jawabannya tergantung sejauh mana pentingnya bahasa daerah ini bagi stakeholders-nya. Bagi pihak yang tidak menganggap penting barangkali akan menganggap kepunahan bahasa itu merupakan sebuah proses alamiah biasa saja. Toh banyak bahasa besar jaman dahulu juga mengalami kepunahan. Bahasa Latin adalah bahasa imperium Romawi yang dipakai di tiga benua (paling tidak Eropa Selatan dan Tengah, Afrika Utara, dan wilayah Asia Barat). Siapa nyana bahasa ini sekarang hanya digunakan dalam sebatas penulisan ilmiah – seperti dalam ilmu Biologi beserta cabangnya. Lalu Bahasa Sanskerta sempat mendominasi wilayah Asia Selatan, Timur, dan Asia Tenggara. Bahasa besar ini juga punah, tinggal aksaranya saja yang tersisa.
Bagi pihak yang menganggap penting dan menganggap bahasa daerah merupakan elemen budaya yang strategis, ya tentunya Bahasa Lampung ini harus dijaga jangan sampai menuju kepunahan. Menghidupkan Bahasa Lampung tentunya tidak hanya sekedar membuat kurikulum mata pelajaran di sekolah atau menuliskan padanan aksara Lampung di papan nama jalan raya, tetapi menjadikannya sebagai bahasa tutur aktif.
Pilihan ada pada pihak-pihak yang merasa berkepentingan, terutama para ahli waris Bahasa Lampung. Di dalam setiap bahasa daerah tersimpan petatah-petitih yang digali dari kearifan lokal – yang bila direvitalisasi dapat memberikan energi positif untuk membangun karakter manusia. Menghidupkan bahasa daerah tidak berarti etnosentris, bukan? Keragaman bahasa ibarat mozaik indah yang berwarna-warni.
UNESCO mengatakan, When a language dies, the world loses valuable cultural heritage - a great deal of the legends, poems and the knowledge gathered by generations is simply lost. Ketika sebuah bahasa punah, dunia kehilangan warisan yang sangat berharga – sejumlah besar legenda, puisi, dan pengetahuan yang terhimpun dari generasi ke generasi akan ikut punah.


Rata-rata produksi harian minyak bumi dan kondensat di tahun 2008 sebesar 967.778 barel per hari (bph). Mencapai 99,96% dari target APBN-P 2008 sebesar 977 ribu bph.
Rata-rata produksi harian gas bumi di tahun 2008 sebesar 7.457 MMSCFD (juta kaki kubik). Produksi gas bumi di tahun 2009 berpotensi meningkat karena mulai dioperasikannya lapangan gas Tangguh di kwartal kedua tahun 2009.
Yang dimaksud dengan lifting adalah pengiriman atau penjualan. Realisasi lifting minyak Indonesia pada tahun 2008 mencapai 338,83 juta barel atau rata-rata 925.760 barel per hari. Sementara lifting gas bumi pada tahun 2008 sebesar 2.439,09 MMBTU (juta British thermal unit).
Cadangan terbukti minyak bumi Indonesia per Januari 2008 sebesar 3,75 miliar barel. Dengan tingkat produksi saat ini yang rata-rata 954 ribu barel per hari, maka reserve-to-production ratio (R/P ratio) tinggal 10,8 tahun. Apabila cadangan potensial yang diperhitungkan, yaitu sebesar 8,22 miliar barel, maka R/P ratio mencapai 23,6 tahun.
Cadangan terbukti gas bumi per Januari 2008 sebesar 112,48 TCF (triliun kaki kubik), sedangkan cadangan potensial sebesar 170,08 TCF. Apabila produksi gas rata-rata saat ini sebesar 7,34 miliar kaki kubik per hari, maka R/P ratio cadangan terbukti mencapai 42 tahun.
Sesuai dengan amanat UU Migas, kompetensi dan produksi dalam negeri pendukung sektor hulu migas harus dimanfaatkan semaksimum mungkin. Ini adalah salah satu bentuk “proteksi” terhadap industri pendukung migas dalam negeri. Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada kontrak-kontrak pengadaan barang dan jasa untuk mendukung kegiatan hulu migas selama tahun 2008 mencapai US$ 2,3 miliar, setara dengan 58% dari total komitmen kontrak barang dan jasa.
Penerimaan bagian negara dari kegiatan usaha hulu migas pada tahun 2008 mencapai US$ 35,302 miliar, dari minyak dan kondensat sebesar US$ 23,01 miliar serta dari gas sebesar US$ 12,292 miliar. Peningkatan yang cukup tajam dibandingkan tahun 2007 karena harga minyak di tahun 2008 cukup lama bertengger di atas level US$ 100 per barel. Jika total anggaran pendapatan negara dalam APBN-P 2008 sebesar Rp 895 triliun, berarti sektor hulu migas menyumbang lebih dari 30% porsi anggaran. Sebuah angka yang sangat signifikan. Akan tetapi, di sisi lain, karena Indonesia sudah menjadi importir netto minyak bumi, beban anggaran belanja negara akan tertekan karena meningkatnya subsidi BBM.












