Sejalan dengan rencana menaikkan harga BBM sebesar 30% pada tanggal 23 Mei 2008 nanti, pemerintah juga akan mengucurkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebesar Rp 14,2 T (triliun) kepada 19,1 juta kepala keluarga yang masuk dalam kategori keluarga sangat miskin, miskin, dan hampir miskin. Hendaknya BLT ini hanya sebagai trigger jangka pendek dalam mengatasi kemiskinan akibat inflasi nanti. Apa yang dibutuhkan rakyat sebetulnya adalah keterjaminan untuk dapat memperoleh penghasilan rutin agar dapat memenuhi kebutuhan dasar rumah tangganya. Esensi penyebab kemiskinan adalah akibat tidak tersedianya lapangan kerja yang cukup. Maka untuk jangka panjang pemerintah mesti berusaha menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya, baik melalui proyek-proyek infrastruktur maupun perluasan industri. Adalah hal yang patut disesalkan jika beberapa pemerintah daerah justru asyik memainkan dana APBD-nya di pasar obligasi, bukan membelanjankannya dalam bentuk pembangunan proyek infrastruktur.
Di sisi lain, implementasi kebijakan pemerintah juga harus berpihak pada sektor usaha kecil dan menengah. Sektor UKM inilah yang dapat menjamin masyarakat kecil memperoleh penghasilan rutin sehingga tidak lagi tergantung pada belas kasihan orang lain. Pemberdayaan masyarakat antara lain dapat dilakukan dengan membentuk jiwa wira usaha. Oleh karena itu, para penguasa perlu meninjau ulang (bila perlu menghentikan) kebijakan mereka yang selama ini cenderung berpihak kepada pengusaha-pengusaha mall atau super market besar. Justru sentra-sentra interaksi ekonomi seperti pasar tradisional dan pasar hasil pertanian itulah yang perlu digalakkan sekaligus ditata ulang kenyamanannya.
Last but not least, keseriusan untuk menjalankan diversifikasi energi yang seluas-luasnya merupakan suatu keharusan yang tidak dapat ditawar lagi agar bangsa ini dapat mengurangi ketergantungan terhadap energi primer berbasis minyak bumi - yang pada tanggal 17 Mei 2008 harganya berada pada tingkatan USD 127 per barel.
Sunday, May 18, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment