Wednesday, August 24, 2011

Lemahnya Sistem IPTEK Keindustrian: Faktor “Tersembunyi” Penyebab Indonesia Terkungkung Hutang


Industri manufaktur di Indonesia pada umumnya masih sangat tergantung pada sumber daya impor; baik teknologi, finansial, maupun SDM-nya. Ketergantungan terhadap sumber daya impor ini berupa alokasi sumber daya asing (investasi) dalam bentuk JV (Joint Venture), keagenan, dan FDI (Foreign Direct Investment). Sebagian besar industri manufaktur di Indonesia hanya bergerak atau memiliki fasilitas proses produksi hilir. Hanya dengan memiliki fasilitas proses produksi hilir ini saja produknya sudah layak disebut sebagai produk “made in Indonesia” dengan perolehan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu. Contoh yang gamblang adalah industri otomotif yang sudah berusia 40 tahun sampai sekarang hanya ‘berpuas diri’ dengan kemampuan merakit (assembly).

Dengan adanya komponen-komponen impor yang dibayar dengan valuta asing, otomatis biaya produksinya dalam nilai mata uang Rupiah akan meningkat jika kurs Rupiah terhadap mata uang asing turun. Peningkatan biaya produksi secara otomatis pula akan mengakibatkan naiknya harga jual per unit produk.

Saya ambil contoh salah satu produk mobil tipe tertentu yang sangat populer dan dirakit di Indonesia. Mobil tersebut diklaim memiliki TKDN sebesar 74%. Artinya 74% dari biaya produksi merupakan komponen-komponen dalam negeri. Di tahun 2008 harganya Rp 220 juta per unit. Setelah kurs mata uang Dollar AS mengalami kenaikan ke level Rp 11.000-12.000, harga mobil tersebut melambung menjadi Rp 270 juta per unit.

Katakanlah nilai dollar AS, walau berfluktuasi, mengalami kenaikan rata-rata 25% dari nilai semula. Nilai komponen impor dari mobil tersebut adalah 26%, yaitu 100%-74%. Semestinya yang terpengaruh dengan kenaikan nilai mata uang dollar AS hanya 26% saja. Jadi tambahan kenaikan harga yang wajar sebesar 26% X 220 juta X 125% = Rp 71.500.000. Harusnya harganya – dengan adanya kenaikan rata-rata kurs dollas AS sebesar 25% – adalah Rp 234.300.000, bukan menjadi Rp 270 juta.

Sekarang kurs mata uang dollar AS berada di kisaran Rp 8.500. Tapi apa kenyataannya? Harga mobil tersebut tidak turun. Tetap bertengger di level Rp 270 juta per unit. Bahkan dengan sedikit merubah “kosmetik”, harganya sekarang menembus level Rp 300 juta.

Saya mencoba membandingkan harga sedan menengah kelas 1800 cc full specs merek tertentu antara di Indonesia dan di Amerika Serikat. Di Indonesia harganya di kisaran Rp 340 juta, di AS harganya hanya di kisaran US$ 19.000 – atau sekitar Rp 163.400.000 dengan nilai kurs Rp 8.600 per US$. Artinya harga mobil di Indonesia untuk kelas yang sama lebih dua kali lipat harga mobil di AS. Padahal, sebagaimana kita ketahui, upah tenaga kerja di AS jauh lebih mahal dari upah di Indonesia. Apakah tingginya harga mobil di Indonesia disebabkan adanya komponen pajak barang mewah (PPnBM)? Bisa jadi. Tetapi pertanyaannya, seberapa besar sebetulnya persentase komponen PPnBM tersebut, saya tidak tahu pasti. Dan, perlu diingat, kendaraan yang diimpor dalam bentuk Completely Knocked Down (CKD) memperoleh keringanan bea masuk dan pajak-pajak impor dibanding Built-up.

Lalu mobil-mobil sekelas dari merek lain yang dipasarkan di Indonesia memposisikan harga saling berdekatan antara merek yang satu dengan yang lain, beda-beda tipis harganya, masih jauh di atas jangkauan pendapatan rata-rata mayoritas rakyat Indonesia.

Kemudian, katakanlah beberapa tipe kendaraan diimpor oleh ATPM-nya dari sesama negara ASEAN dengan menerapkan tarif bea masuk skema AFTA, yaitu hanya dikenakan tarif bea masuk 5% jika nilai komponen ASEAN-nya (ASEAN Content) sudah mencapai 40%. Tetapi tetap harga mobil terus naik dari tahun ke tahun.

Ada tiga hal yang menarik perhatian saya disini. Pertama, menyangkut TKDN. Saya meragukan apakah angka level TKDN yang diklaim pihak pabrikan selama ini valid. Atau, katakanlah jika memang benar komponen-komponen tersebut buatan dalam negeri, berarti kita bisa berhipotesis bahwa yang diklaim komponen dalam negeri tersebut hanya berdasarkan pasokan lapis pertama saja (first tier supplier). Sementara kalau dilacak ke second tier supplier-nya komponen tersebut mungkin saja asli impor, atau dengan TKDN yang sangat rendah sekali.

Kedua, jangan-jangan para pelaku industri manufaktur yang secara ekonomi “dikendalikan” oleh prinsipalnya di luar negeri memanfaatkan keuntungan berlipat dari adanya momentum kenaikan kurs tersebut. Sebab, logikanya, kalau kurs mata uang asing nilainya sudah turun, semestinya harga produknya yang dijual dalam mata uang Rupiah juga ikut turun. Kalau tidak turun berarti pelaku industrinya mengeruk keuntungan lebih.

Ketiga, apakah ada kemungkinan para pelaku industri manufaktur di Indonesia melakukan semacam kompromi harga agar dapat mempertahankan marjin keuntungan yang tinggi? Entahlah, perlu kajian yang dalam tentang hal ini. Kita tentunya tidak boleh sembarangan menuduh.

Mobil dalam ilustrasi di atas hanya merupakan salah satu contoh kasus saja. Masih banyak jenis-jenis produk industri lain berbasis impor menerapkan hal serupa. Siapa yang mesti menanggung beban? Konsumen yang nota bene rakyat Indonesia. Apa untungnya bagi bangsa Indonesia? Paling-paling sekedar membuka lapangan kerja dan, di sisi lain, Indonesia hanya dijadikan pasar empuk bagi para investor global. Fenomena ini menunjukkan ketidakberdayaann kita dalam berindustri dan betapa Indonesia hanya dijadikan basis bagi para kapitalis global untuk mengeruk keuntungan semaksimum mungkin. Ya begitulah nasib sebuah bangsa yang basis IPTEK-nya lemah dan industrinya masih sangat bergantung pada sumber daya impor.

Di bawah ini saya sajikan cuplikan tulisan dari buku “Science, Teknologi, Masyarakat, dan Pembangunan” yang ditulis oleh Pak Saswinadi Sasmojo (Guru Besar Emeritus Institut Teknologi Bandung) tentang Lemahnya Sistem IPTEK Keindustrian kita, sehingga menyebabkan Indonesia terus-menerus mengimpor sumber daya dan sangat tergantung dengan negara-negara maju. Sebetulnya sebelum saya menyajikan cuplikan ini saya sempat beberapa kali mencoba menghubungi Pak Sas untuk meminta ijin beliau agar diperkenankan mencuplik sebagian kecil isi bukunya untuk blog ini, dengan tujuan semata-mata untuk berbagi ilmu, bukan untuk tujuan komersial. Namun nomor HP beliau yang sempat saya record beberapa tahun lalu tidak ada yang mengangkat. Mungkin beliau sudah ganti nomor. Jika cuplikan tulisan beliau ini dapat membawa manfaat kepada para pembaca, semoga dijadikan Allah Swt sebagai amal ibadah untuk beliau.

Sistem Science & Teknologi (S&T) Keindustrian

Pada gambar di atas secara skematik ditunjukkan struktur sistem ‘S&T’-Keindustrian. Ditunjukkan adanya dua sistem ‘S&T’-Keindustrian yang saling berinteraksi, satu mewakili sistem ‘S&T’-Keindustrian negara berkembang dan lainnya dari negara yang lebih maju dalam berteknologi dan berindustri. Jelas antara keduanya terdapat keadaan tak berimbang. Sistem ‘S&T’-Keindustrian negara berkembang merupakan penerima, dan sistem dari negara yang lebih maju dalam berteknologi dan berindustri merupakan pihak penyedia teknologi.

Dalam keadaan semacam itu, negara yang lebih maju dalam sistem ‘S&T’-Keindustriannya, paling sedikit dari sudut teknologi dan industri, mempunyai peran penentu. Masyarakat negara berkembang dengan sendirinya hanya mempunyai satu pilihan, yaitu mengelola perkembangan sistem ‘S&T’-Keindustriannya, agar secara bertahap memperlunak, dan bila mungkin meniadakan keadaan ketergantungan tersebut.

Dalam masing-masing sistem ‘S&T’-Keindustrian terdapat empat institusi penting yang menentukan dinamika dari sistemnya, yaitu:

a) Institusi pengembang khazanah informasi ‘S&T’, yang diwujudkan sebagai institusi pendidikan dan penelitian;

b) Institusi industri teknologi, yang berperan menterjemahkan informasi ‘S&T’ yang dihasilkan institusi pertama menjadi prekripsi teknologis yang dapat langsung dimanfaatkan untuk tujuan penyediaan komoditi dan jasa;

c) Institusi industri komoditi dan jasa, yang menghasilkan barang dan jasa kepada masyarakat, menanggapi keinginannya dan kebutuhan masyarakat tersebut; industri ini menjadi konsumen preskripsi teknologi yang dihasilkan institusi industri teknologi;

d) Institusi keprofesian dan forum komunikasi keprofesian, yang menjadi penghubung dan pemelihara komunikasi dari bagian masyarakat yang mencurahkan perhatiannya pada masalah-masalah ‘S&T’ dan pemfungsiannya di sistem produksi, serta mengembangkan kehidupan masyarakat itu.

Suatu sistem ‘S&T’-Keindustrian akan berkembang dan mampu menanggapi dengan tepat tuntutan perkembangan hanya bila keempat komponen institusi tersebut berperan dengan baik dan perangkat kelengkapannya berfungsi secara sempurna. Lingkungan politik, sosial dan ekonomi serta ruang sumberdaya yang melingkupinya merupakan faktor external penentu bagi terwujudnya hal tersebut.

Ciri umum institusi ‘S&T’-Keindustrian yang teramati di negara-negara yang sedang berkembang adalah sebagai berikut:

a) Tidak memiliki institusi industri teknologi, atau bila ada masih sangat terbatas kemampuannya; bahkan pada umumnya tak menyadari akan perlunya, dan tak mengenal adanya institusi semacam itu;

b) Tidak ada keterkaitan yang berarti antara institusi pengembang ‘S&T’ dengan institusi industri komoditi dan jasa karena, sebagai akibat dari keadaan yang dikemukakan di butir a, tidak terdapat aktor yang menjembatani antara keduanya; informasi yang dihasilkan oleh institusi yang pertama belum terkemas dan teruji menjadi informasi preskriptif yang dapat langsung dimengerti atau dimanfaatkan oleh institusi yang terakhir.

c) Intensitas dan kedalaman pertukaran informasi diantara anggota masyarakat ‘S&T’ dari satu institusi dengan lainnya sangat terbatas, karena lemahnya organisasi-organisasi yang menyusun institusi keprofesian dan forum komunikasi keprofesian.

d) Arus pertukaran informasi ‘S&T’ didominasi oleh arus informasi dari negara yang lebih maju, dan dari seluruh arus informasi ‘S&T’ tersebut sebagian besar teralihkan melalui media yang berupa:

i. Barang modal (technoware);
ii. Bahan baku industri yang berupa bahan hasil olahan industri manufaktur (technoware), dan
iii. Tenaga ahli (humanware); penerima utamanya adalah industri komoditi dan jasa.

Berkaitan dengan butir d perlu dikemukakan catatan berikut:

a) Pada umumnya biaya yang terkait dengan pengalihan technoware lebih tinggi dari biaya alih teknologi melalui bentuk lainnya, walaupun pola alih teknologi demikian itu merupakan yang termudah dan langsung tergunakan.

b) Keadaan yang dikemukakan di butir d dapat mudah difahami bila diingat bahwa:

• Kebutuhan yang paling terasa di negara berkembang adalah ketersediaan barang dan jasa yang langsung menjadi kebutuhan anggota masyarakatnya; karenanya masukan ‘S&T’ yang paling dibutuhkan adalah masukan-masukan yang langsung diperlukan dalam proses produksi, yaitu technoware dan humanware;

• Masukan ‘S&T’ yang berupa orgaware dan infoware merupakan masukan yang perlu dicerna dan diolah terlebih dahulu, terutama oleh industri teknologi, sebelum secara operasional dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan barang dan jasa; lemahnya institusi industri teknologi merupakan faktor penghambat utamanya, karena tanpa berfungsinya industri teknologi, kemampuan mencerna dan mengolah masukan ‘S&T’ tersebut tak tersedia.

Memperhatikan ciri-ciri institusi ‘S&T’-Keindustrian negara berkembang yang dikemukakan diatas, hanya tersedia dua alur pilihan untuk memperoleh teknologi yang dibutuhkan untuk menegakkan berfungsinya industri komoditi dan jasa yang sangat diperlukan, yaitu dengan (a) memperoleh devisa (melalui export dan hutang luar negeri), dan dengan (b) mengundang pengoperasian industri dari negara lain melalui mekanisme investasi asing, baik JI (‘joint venture’) maupun FID (‘foreign direct investment’).

Akan tetapi pendapatan devisa melalui export tersebut umumnya didominasi oleh perdagangan komoditi yang berupa sumberdaya alam (minyak bumi, kayu, bijih mineral) dan hasil bumi, atau hasil olahan awal dari komoditi semacam itu (timah, karet, kapas, kopi). Komoditi yang disebutkan tersebut umumnya mempunyai nilai tukar yang jauh dibawah barang modal maupun bahan baku hasil manufaktur. Dalam jangka panjang keadaan tersebut menumbuhkan ketimpangan yang makin melebar, yang dapat berakibat pada makin membesarnya permintaan dana melalui hutang luar negeri.

Dapat disimpulkan bahwa ketidakmampuan ataupun kelengahan upaya mengembangkan kemampuan teknologi merupakan faktor tersembunyi dari ketergantungan pada export sumberdaya alam, hutang luar negeri, dan persoalan neraca pembayaran yang berkelanjutan dari negara-negara berkembang.

Mengacu kepada pembahasan yang telah diberikan diatas, dapat difahami bahwa alur-alur pendekatan yang lazimnya dianut, dan memang yang hanya tersedia bagi negara berkembang untuk melakukan proses industrialisasi adalah sebagai berikut:

a) Mengeksploitasi sumberdaya alam dan/atau hasil bumi yang menghasilkan komoditi yang dapat dijual di pasar internasional untuk memperoleh devisa guna membeli masukan teknologi;

b) Mengundang investasi dari negara yang lebih maju dalam berindustri dan berteknologi untuk meningkatkan pertumbuhan industrinya dan, secara sadar atau tidak sadar, sekaligus menjadikannya sebagai sarana bagi terjadinya alih teknologi;

c) Melakukan upaya untuk dapat memperoleh dana valuta asing yang diperlukan untuk membeli teknologi melalui hutang luar negeri, bilamana perimbangan import dan exportnya, atau kekayaan sumberdaya alamnya serta tatanan politik ekonominya dapat ditunjukkan mampu menjamin pembayaran cicilan dan bunganya;

d) Menyisihkan sebagian dari pendapatannya untuk secara bertahap meningkatkan kemampuannya dalam mengembangkan teknologi, sehinggap dapat makin menekan tuntutan yang terlalu besar akan pembelian teknologi dari negara lain;

e) Meningkatkan kemampuannya di dalam mengelola proses alih teknologi dengan sebaik-baiknya, terutama di dalam hal melakukan pemilihan yang tepat terhadap pembelian dan pengalihan teknologi, agar diperoleh proses alih teknologi yang paling “cost effiective”.

Pada umumnya negara-negara berkembang yang lebih dini mampu merumuskan strategi yang tepat di dalam mengupayakan alur pendekatan untuk mengembangkan kemampuannya dalam berteknologi, lebih mampu di dalam melaksanakan industrialisasi.

Sebaliknya, bila tindakan d dan e terabaikan, negara yang bersangkutan akan lamban dalam melaksanakan industrialisasi. Selain dari pada itu, pengabaian dua upaya termaksud juga akan menempatkan sistem industri negara yang bersangkutan tak dapat mandiri, lamban dalam memanfaatkan kesempatan pasar, dan sering mengalami kesukaran di dalam bersaing, baik di dalam negeri maupun di pasar luar negeri. {eof}
Read more (Baca selengkapnya)...