Thursday, November 19, 2009

Perilaku Para Pelaku Industri Terhadap Naik-Turunnya Nilai Mata Uang


Sejenak melarikan diri dari berita carut-marutnya tatanan hukum di Indonesia yang diekspos secara ekstensif di berbagai media massa; dan juga sejenak melarikan diri dari berita krisis listrik yang kini tengah melanda wilayah Jakarta akibat mismanagement yang akut di sektor energi. Lalu saya juga ikut bersimpati dengan Prita Mulyasari yang dikenakan dakwaan pasal “pencemaran nama baik” kasusnya masih terus berlanjut dan bahkan sekarang terancam hukuman penjara. Life is not fair. Untungnya kita masih punya Jakarta Fair.

Kita ingat ketika dunia mulai dilanda krisis finansial global di paruh kedua tahun lalu, nilai IHSG di Bursa Efek Indonesia terjun bebas bertengger sedikit di atas 1000 (saya tidak ingat persis angkanya). Sementara nilai mata uang dollar AS nyaris menyentuh level Rp 13.000, walau hanya beberapa hari, kemudian cukup lama berada di kisaran Rp 11.000-12.000. Sebelum mengalami kenaikan, nilai mata uang dollar AS stabil di kisaran Rp 9.000. Apa konsekuensi pelemahan nilai Rupiah tersebut terhadap industri manufaktur?

Industri manufaktur di Indonesia pada umumnya masih sangat tergantung pada sumber daya impor; baik teknologi, finansial, maupun SDM-nya. Sebagian besar industri manufaktur kita hanya bergerak atau memiliki fasilitas proses produksi hilir. Hanya dengan fasilitas proses produksi hilir ini saja produknya sudah layak disebut sebagai produk “made in Indonesia” dengan perolehan local content (tingkat komponen dalam negeri) tertentu. Contoh yang gamblang adalah industri otomotif yang sudah berusia 40 tahun sampai sekarang hanya berpuas diri dengan kemampuan merakit (assembly).

Dengan adanya komponen-komponen impor yang dibayar dengan valuta asing, otomatis biaya produksinya dalam nilai mata uang Rupiah akan meningkat. Peningkatan biaya produksi secara otomatis pula akan mengakibatkan naiknya harga jual per unit produk.

Saya ambil contoh salah satu produk mobil tipe tertentu. Mobil tersebut diklaim memiliki local content sebesar 74%. Artinya 74% dari biaya produksi merupakan komponen-komponen buatan dalam negeri. Di tahun 2008 harganya Rp 220 juta per unit. Setelah kurs mata uang dollar AS mengalamai kenaikan ke level Rp 11.000-12.000, harga mobil tersebut melambung menjadi Rp 270 juta per unit.

Katakanlah nilai dollar AS, walau berfluktuasi, mengalami kenaikan rata-rata 25% dari nilai semula. Nilai komponen impor dari mobil tersebut adalah 26%, yaitu 100%-74%. Semestinya yang terpengaruh dengan kenaikan nilai mata uang dollar AS hanya 26% saja. Jadi tambahan kenaikan harga yang wajar sebesar 26% X 220 juta X 125% = Rp 71.500.000. Harusnya harganya – dengan adanya kenaikan rata-rata kurs dollas AS sebesar 25% – adalah Rp 234.300.000, bukan menjadi Rp 270 juta.

Sekarang kurs mata uang dollar AS berada di kisaran Rp 9.200 – 9.500. Artinya sudah kembali berada di level awal sebelum nilai dollar AS naik tajam. Tapi apa kenyataannya? Harga mobil tersebut tidak turun. Tetap bertengger di level Rp 270 juta per unit.

Ada dua hal yang menarik perhatian saya disini. Pertama, menyangkut local content (tingkat komponen dalam negeri). Saya meragukan apakah angka local content yang diklaim pihak pabrikan selama ini valid. Atau, katakanlah jika memang benar komponen-komponen tersebut buatan dalam negeri, berarti kita bisa berhipotesis bahwa yang diklaim komponen dalam negeri tersebut hanya berdasarkan pasokan lapis pertama saja (first tier supplier). Sementara kalau dilacak ke second tier supplier-nya komponen tersebut mungkin saja asli impor.

Kedua, jangan-jangan para pelaku industri manufaktur yang berkolaborasi dengan prinsipalnya di luar negeri memanfaatkan keuntungan berlipat dari adanya kenaikan kurs tersebut. Sebab, logikanya, kalau kurs mata uang asing nilainya sudah turun, semestinya harga produknya juga ikut turun. Kalu tidak turun berarti pelaku industrinya mengeruk keuntungan lebih.

Mobil dalam ilustrasi di atas hanya merupakan salah satu contoh kasus saja. Masih banyak jenis-jenis produk industri lain berbasis impor menerapkan hal serupa. Ambil contoh lain adalah produk ban kendaraan. Tahun lalu harganya naik bukan alang-kepalang dengan alasan harga minyak naik, karena ada komponen pembuatan ban yang menggunakan minyak bumi. Sekarang harga minyak di kisaran 70-80 dollar AS per barel dan nilai mata uang dollar AS sudah turun tetapi harga ban tetap saja segitu-segitunya.

Siapa yang mesti menanggung beban? Konsumen. Apa untungnya bagi bangsa Indonesia? Tidak ada nilai tambah. Fenomena ini menunjukkan ketidakberdaulatan kita dalam berindustri dan betapa Indonesia hanya dijadikan basis bagi para kapitalis global untuk mengeruk keuntungan semaksimum mungkin. Ya begitulah nasib sebuah bangsa yang basis iptek-nya lemah dan industrinya masih sangat bergantung pada sumber daya impor.

No comments: