Thursday, October 27, 2011

Blok Cepu, Masela, dan East Natuna


Pada tanggal 19 Oktober 2011 ketika Presiden RI melantik para Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II hasil perombakan (reshuffle) “kecil-kecilan” dalam pidato politiknya saat masuk ke topik tentang ketahanan energi nasional, Presiden menyebutkan secara spesifik nama tiga blok migas yang harus dipercepat pengembangan sekaligus produksinya; yaitu (i) Blok Cepu, (ii) Blok Masela, dan (iii) Blok East Natuna (di pidatonya Presiden masih menyebutkan nama lama “Natuna D-Alpha”).

Tidak tahu pasti mengapa secara spesifik Presiden menyebutkan nama tiga blok tersebut (apalagi bukan saya yang bikin teks pidatonya, hehehe...). Apakah nama tiga blok itu memang ada di teks pidatonya, atau terucap sebagai improvisasi seketika dari Presiden. Maklum memang sudah biasa jika pejabat publik menyampaikan pidato menggunakan teks, yang tentu saja bukan dia yang membuat teksnya, sering berimprovisasi sendiri untuk menambahkan penekanan pada beberapa kalimat tertentu yang sangat penting dan perlu digarisbawahi. Kalau Bung Karno dulu menggunakan gaya repetitif (pengulangan) serta penekanan berat untuk kalimat-kalimat yang dianggap beliau penting. Hanya saja, sebagai orator ulung kelas dunia, Bung Karno sangat jarang berpidato dengan membaca teks.

Apapun, baik ada di teks pidato Presiden atau tidak, tiga blok yang secara spesifik disebutkan Presiden tesebut memang memiliki makna strategis bagi Bangsa Indonesia.

Lapangan Minyak Banyu Urip di Blok Cepu

Lapangan minyak Banyu Urip di Blok Cepu yang dikelola bersama oleh ExxonMobil melalui Mobil Cepu Ltd. dan PT Pertamina melalui PT Pertamina EP Cepu merupakan temuan (discovery) terakhir lapangan minyak di Indonesia yang memiliki cadangan besar. Lapangan Banyu Urip mengandung cadangan minyak 250 juta barel. Dalam kegiatan eksplorasi migas di Indonesia tidak ada lagi temuan cadangan minyak yang besar setelah lapangan di Blok Cepu ini. Diharapkan Blok Cepu mampu memproduksi minyak 165 ribu barel per hari (bph) jika sudah dikembangkan penuh. Oleh karena itu blok ini merupakan andalan bagi Indonesia untuk menggenjot produksinya minyaknya agar kembali ke level di atas satu juta bph.

Tahun 2008 ketika Indonesia menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan OPEC karena sudah sejak 2004 menjadi net importer minyak bumi, Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika itu menyatakan bila suatu saat produksi minyak Indonesia kembali mencapai level 1,2 juta bph maka Indonesia akan kembali menjadi anggota OPEC. Tetapi satu hal mesti diingat, bahwa katakanlah produksi 1,2 juta bph tersebut dapat dicapai, namun konsumsi kebutuhan minyak dalam negeri akan jauh lebih tinggi dari level sekarang. Sekarang saja kebutuhan pasokan minyak nasional sekitar 1,3 – 1,4 juta bph.

Lapangan Gas Abadi di Blok Masela

Lapangan gas Abadi di Blok Masela yang dikelola oleh Inpex Masela Ltd (perusahaan migas berbasis di Jepang) ditemukan pada Desember 2000 dengan perkiraan cadangan gas mencapai 6 trilliun kaki kubik (TCF). Blok Masela sendiri, dengan luas area saat ini lebih kurang 4.291,35 km², terletak di Laut Arafura dan persis di garis Selatan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), sekitar 800 km sebelah timur Kupang, Nusa Tenggara Timur atau lebih kurang 400 km di utara kota Darwin, Australia, dengan kedalaman laut 300 – 1000 meter. Lapangan Abadi, seperti yang saya kutip dari salah satu website yang bersumberkan informasi dari Wood Mackenzie, menempati urutan kedelapan dari 10 besar lapangan migas yang ditemukan dalam dekade 2000-2010. Keriteria 10 besar tersebut dilihat dari cadangan minyak atau gas yang terkandung di dalamnya setelah dikonversi ke satuan setara barel minyak (barrel of oil equivalent).



Di Lapangan Abadi ini rencananya akan dibangun kilang LNG terapung atau Floating LNG (disingkat “FLNG”) dengan kapasitas mencapai 2,5 juta ton per tahun. Kilang LNG ini diharapkan akan mulai berproduksi di akhir 2016. Tentunya gas yang dihasilkan dari Blok Masela ini akan sangat berarti dalam menambah pasokan gas nasional – baik untuk memenuhi pertumbuhan kebutuhan gas domestik yang meningkat pesat (sejalan dengan pertumbuhan industri dan kebijakan diversifikasi energi) maupun untuk diekspor.

FLNG merupakan teknologi termutakhir (state-of-the art) pengolahan gas alam di lepas pantai. Yang umum sekarang adalah gas dari lepas pantai dialirkan melalui pipa lalu diproses di kilang LNG di daratan untuk dicairkan, kemudian baru diekspor. Dengan FLNG tidak perlu dilakukan pemipaan ke darat. Gas alam langsung dicairkan di lokasi lapangan gas di lautan lalu langsung dapat diangkut dengan kapal-kapal tangker LNG dari tempat FLNG berada.

Sampai saat ini (Oktober 2011) belum ada satupun FLNG yang sudah terbangun di dunia. Ada tiga negara yang berlomba-lomba untuk menorehkan milestone sejarah sebagai negara pertama yang berhasil membangun dan mengoperasikan FLNG, yaitu Indonesia, Brazil, dan Australia.

Belakangan Brazil – melalui perusahaan migas nasionalnya Petrobras – Agustus 2011 lalu diberitakan menunda, belum membatalkan, pembangunan FLNG. Padahal sudah ada tiga peserta lelang yang memasukkan penawaran, yaitu (i) konsorsium Technip, Modec, dan JGC; (ii) konsorsium SBM dan Chiyoda; dan (iii) Saipem. Alasan penundaan menurut Petrobras karena akan dikaji lagi kelayakan ekonominya, sebab biaya pembangunan FLNG memang sangat mahal. Untuk periode 2011-2015 Petrobras hanya akan menggunakan pemipaan untuk mengalirkan gas dari Santos basin’s sub-salt area ke pengilangan LNG di daratan. Berarti, jika kemudian Petrobras memutuskan untuk menggunakan FLNG, maka realisasinya paling cepat di 2016. Demikian yang saya kutip dari www.lngworldnews.com, 5 Agustus 2011.

Kemungkinan alasan Petrobras menunda rencana pembangunan FLNG tersebut bukan semata dari sisi keekonomian, tetapi juga mereka melihat dari sisi apakah ada nilai tambah yang lebih maksimum bagi bangsa Brazil sendiri. Semakin canggih teknologi maka, bagi sebuah negara berkembang, akan semakin banyak menggunakan komponen dan sumberdaya impor. Sementara Brazil termasuk negara yang dinilai bersemangat tinggi dan terus konsisten dalam meningkatkan pemberdayaan industri dalam negerinya melalui implementasi road map yang jelas dan terukur. Bisa jadi Brazil tidak rela bila industri dalam negerinya terkorbankan gara-gara pembangunan FLNG yang akan sangat banyak menggunakan komponen dan sumberdaya impor. Jika biaya membangun FLNG kelewat mahal, maka kelak akan terjadi pembengkakan biaya Cost Recovery, dan migas sebagai sumberdaya alam tak terbarukan (non renewable) akan dipertaruhkan untuk mengganti biaya tersebut.

Sementara di Australia, perusahaan migas raksasa Royal Dutch Shell yang berbasis di Belanda pada tanggal 20 Mei 2011 sudah memutuskan jadi membangun FLNG untuk pengolahan gas di Lapangan Prelude. FLNG yang akan dibangun memiliki struktur masif dengan berat 600 ribu ton, berlokasi sekitar 450 km arah Barat Laut Broome, Australia Barat. Kapal FLNG-nya akan dibangun di galangan kapal Samsung di Korea Selatan dan diharapkan sudah dapat beroperasi di tahun 2016.



Jadi, Indonesia, Autralia, dan Brazil (jika memutuskan jadi membangun FLNG) sama-sama mematok target 2016 untuk mengoperasikan FLNG. Ketiganya sedang “balapan” untuk menjadi yang pertama. Kita lihat saja nanti siapa pemenangnya. Kalau menurut saya sih, bukan permasalahan menjadi juara pertamanya. Melainkan apakah membangun FLNG tersebut sudah merupakan opsi terbaik bagi Indonesia dari sisi keekonomian, pemberdayaan kapasitas nasional, dan kemakmuran sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia. Indonesia, yang dipandang lemah sekaligus tidak memprioritaskan IPTEK pasca pemerintahan Habibie, dapat dipastikan akan banyak bergantung pada sumberdaya impor untuk hal-hal yang state-of-the art. Pendekatan yang dilakukan Brazil untuk mengkaji ulang rencana pembangunan FLNG cukup masuk akal bagi sebuah negara berkembang.

Blok East Natuna (dahulu bernama Natuna D-Alpha) di Laut Natuna

Dilihat dari sejarahnya, seperti yang saya kutip dari Indonesian Petroleum Directory 2002, Blok Natuna D-Alpha pertama kali dieksplorasi oleh Agip, perusahaan migas Italia, yang pada tahun 1973 menemukan struktur lapisan yang berpotensi mengandung gas, tetapi kemudian diserahkan kembali kembali kepada Pemerintah Indonesia. Tahun 1980 pemerintah memberikan kontrak PSC kepada Esso (anak perusahaan Exxon) yang berpatner dengan Pertamina. Dalam kurun waktu 1984-1994 melalui berbagai interpretasi data uji seismik dan studi geologi diperoleh perkiraan volume gas di tempat atau Initial Gas in Place (IGIP) sebesar 222 TCF (trillion cubic feet), dan cadangan terbukti sebesar 46 TCF. Kandungan gas CO2 sekitar 70%; sangat tinggi.

Bicara angka cadangan, terus terang saya tidak tahu persis apakah angka 46 TCF tersebut merupakan angka bersih setelah dipotong 70% kandungan CO2 atau termasuk CO2-nya. Tetapi jika membandingkannya dengan lapangan gas Tangguh di Papua yang memiliki cadangan terbukti sebesar 14,4 TCF, sepertinya angka cadangan 46 TCF di Blok East Natuna tersebut sudah dipotong kandungan CO2-nya. Konon lapangan gas East Natuna ini merupakan lapangan gas dengan cadangan nomor dua terbesar di dunia.

Blok East Natuna akan dikelola secara konsorsium oleh Pertamina (sebagai pimpinan konsorsium), ExxonMobil, Total E&P, dan Petronas. Belakangan ada selentingan bahwa ExxonMobil dan Petronas mau mundur dari konsorsium. Lalu ada lagi selentingan hanya Petronas yang mau undur. Dalam pemberitaan pada tanggal 7 Oktober 2011, Dirjen Migas, Ibu Evita Legowo, mengatakan hingga saat ini belum ada yang mundur dari konsorsium. Lagian menurut kabar yang beredar kontrak PSC (Production Sharing Contract)-nya pun belum dibuat. Jadi belum ketahuan apa termin dalam kontraknya, termasuk skema bagi hasil dan sistem fiskalnya seperti apa.

Makna strategis Lapangan East Natuna dapat dipandang dari berbagai sudut:

Pertama, aspek geopolitik. Melihat lokasinya, Blok East Natuna yang terletak di perairan Laut Natuna ini sudah berada di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Di dalam ZEE ini, Indonesia mendapat kesempatan pertama dalam memanfaatkan sumber daya yang terdapat di laut dan di bawahnya. Kita ingat dalam pelajaran “Wawasan Nusantara”, menurut point-to-point theory yang digagas oleh salah seorang bapak bangsa kita, yaitu Ir. H. Djuanda (alm.), garis batas teritorial maritim negara Kepulauan Indonesia adalah 12 mil laut dari garis yang menghubungkan titik-titik terluar dari pulau-pulau terluar. Sedangkan ZEE adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar batas wilayah teritorial kemaritiman Indonesia.

Di sebelah barat Natuna ada Malaysia dan Thailand. Sebelah utaranya ada Vietnam dan China. Lalu di sebelah timurnya ada Filipina. Jika Blok East Natuna ini mulai dikembangkan maka adanya kegiatan eksploitasi migas di kawasan-kawasan pinggiran (frontier) atau di ZEE menunjukkan kedaulatan (sovereignty) negara kita di dunia internasional. Seperti yang beberapa kali kita dengar, di sebelah utara Laut Natuna, yaitu di Laut China Selatan, beberapa negara sering berselisih faham dan saling klaim memperebutkan gugus pulau atau garis batas wilayah kemaritiman. China, karena merasa memiliki kekuatan militer terbesar di kawasan Asia Timur dan Tenggara (bahkan mungkin terkuat di Asia saat ini), terkesan agresif dan terang-terangan mengklaim beberapa kawasan perairan dan pulau di Laut China Selatan sebagai bagian dari wilayahnya. Jangan-jangan suatu saat nanti kawasan perairan dan pantai yang pernah disinggahi armada kapal Laksamana Cheng Ho diklaim China sebagai bagian dari wilayahnya hanya karena ditemukan ada bekas pecahan gelas atau piring makan anak buah Cheng Ho di kawasan tersebut, hehehe…

Oleh sebab itu, aktivitas ekonomi dan pembangunan yang berlangsung di kawasan-kawasan frontier sangat penting artinya bagi penegakan kedaulatan sebuah negara. Apalagi di kawasan Laut China Selatan dan Laut Natuna ada tendensi menjadi rebutan berbagai negara karena banyak mengandung sumberdaya alam, terutama sumberdaya energi. Kalau sudah saling klaim dan tidak ada kesepakatan jalan damai, ya hukum rimba akan berlaku: yang militernya terkuat itu yang menang. Tidak heran jika di kawasan ini beberapa negara menjalin kontrak kerja sama dengan perusahaan migas yang berinduk di Amerika Serikat dengan harapan tentunya agar China tidak terlalu galak. Amerika pasti akan membela kepentingannya di luar negeri, apalagi jika menyangkut energi. Amerika Serikat mengkonsumsi sekitar seperempat bagian dari total konsumsi energi primer dunia

Kedua, tantangan teknologi. Sangat tingginya kadar CO2 yang terkandung dalam gas East Natuna (mencapai 70%) mengharuskan adanya peralatan dengan teknologi tinggi yang mampu mendaur ulang sekaligus memanfaatkan buangan CO2 untuk keperluan komersial. Jika diambil dengan metode konvensional, gas CO2 akan langsung lepas ke atmosfer. Padahal, kandungan gas CO2 di Blok East Natuna merupakan kumpulan CO2 terbesar di dunia. Jika gas ini terlepas ke udara, emisi CO2 tahunan Indonesia akan meningkat 50 persen. Dalam 30 tahun, total CO2 dari ladang ini dapat menaikkan konsentrasi CO2 dunia sebesar 4,3 ppm (part per million) atau lebih dari satu persen. Demikian menurut yang saya kutip dari salah satu sumber. Selain itu, gas CO2 akan bersifat korosif apabila di dalam gas alam mengandung uap air (H2O) yang dapat mengasamkan CO2 menjadi H2CO3. Tentunya material yang digunakan untuk pemboran dan fasilitas pengembangan lapangan harus dibuat dari material khusus yang tahan korosi.

Hal lain terkait tantangan teknologi adalah lokasi East Natuna yang terletak di Laut Natuna. Kalau kita melihat Batimetri (Peta Kedalaman Laut) Kepulauan Indonesia, Laut Natuna termasuk perairan laut dangkal dengan kedalalaman kurang dari 500 meter bahkan ada area laut yang dalamnya tidak sampai 200 meter. Namun untuk membangun fasilitas produksi Lapangan East Natuna diperlukan teknologi rancang bangun lepas pantai yang canggih dan mampu menahan ektrimisme perubahan cuaca ketika musim monsoon tiba di bulan-bulan Oktober sampai Februari.

Ketiga, tantangan finansial. Dari informasi yang saya peroleh dua tahun lalu, konon biaya pemboran dan penyelesaian satu sumur saja di Lapangan East Natuna bisa mencapai US$ 70 juta. Sedangkan total biaya yang diperlukan untuk pengembangan East Natuna diperkirakan sampai US$ 52 miliar. Bandingkan dengan proyek gas Tangguh yang memiliki anggaran biaya US$ 6,5 miliar (korantempo.com, 1 September 2008).

Seberapa besar angka US$ 52 miliar ini dapat dibandingkan dengan angka APBN 2011. Anggaran Belanja Negara dalam APBN 2011 besarnya Rp 1229,56 triliun. Berarti, dengan kurs Rp 9000 per US$, biaya pengembangan lapangan gas East Natuna yang harus dikeluarkan Pertamina dan konsorsiumnya setara dengan 38% Anggaran Belanja Negara. Sebesar apapun perusahaannya, termasuk ExxonMobil sendiri, akan keteter dengan biaya sebesar itu.

Proyek pengembangan lapangan East Natuna akan sangat padat modal, padat teknologi dan padat risiko. Barangkali faktor-faktor ini yang menyebabkan Pertamina harus bermitra dan membentuk semacam konsorsium dengan beberapa perusahaan migas asing untuk mengembangkan East Natuna.

Bagaimana kita mesti meyikapi jika Pertamina lagi-lagi mesti mengandeng mitra asing untuk menggarap mega proyek? It’s not the end of the world – bukan berarti kiamat. Pertamina boleh saja membentuk konsorsium, tetapi tetap Pertamina yang harus jadi leader (pimpinannya). Seharusnyalah perusahaan migas nasional yang memimpin, agar kepentingannya diharapkan semaksimal mungkin berpihak pada kepentingan nasional.

Cukup sekian dulu. Capek ngetiknya nih, hehehe.…

2 comments:

mizu said...

izin share ya pak...

Gamil Abdullah said...

silakan di-share, mas/mbak mizu. semoga bermanfaat utk teman2 yg sama2 tertarik belajar ttg energi.