Monday, August 10, 2020

Daya Saing Investasi Hulu Migas


Shell memutuskan hengkang dari lapangan gas Abadi, Blok Masela. Chevron siap hengkang dari proyek laut dalam IDD di Selat Makassar. Begitu dua headline berita yang sering muncul di berbagai media akhir-akhir ini.

Banyak yang menghubungkan fenomena larinya investor karena daya saing suatu negara rendah atau tidak menarik untuk berinvestasi dalam kegiatan eksplorasi dan produksi migas. Apakah pendapat tersebut benar 100%? Apakah masuk dan keluarnya investor global dalam suatu negara melulu karena rating daya saing? Apakah daya tarik investasi hulu migas Indonesia rendah?

Untuk melihat rating atau skor daya saing investasi hulu migas (selanjutnya saya sebut exploration and production attractiveness atau disingkat E&P attractiveness) secara kuantitatif, saya mengambil hasil kajian dari empat konsultan yang memang bergerak di jasa konsultansi migas dan energi secara global, yaitu IHS Markit, Wood Mackenzie,  GlobalData, dan Fraser Institute.

IHS melakukan asesmen rating dari tiga parameter, yaitu Activity and Success (level produksi, volume cadangan, aktivitas lima tahun terakhir, dan temuan baru dalam lima tahun terakhir), Fiscal Attractiveness (termin kontrak, rezim fiskal), Oil and Gas Risk (situasi politik, ekonomi, keterbukaan terhadap dunia international, sanctity of contract, stabilitas kebijakan dan regulasi).

Dari tiga parameter di atas, rating Indonesia sudah bagus di sisi aktivitas, urutan ke-27 dari 130-an negara. Sedangkan untuk sistem fiskal Indonesia berada di urutan ke-71, dan berada di urutan ke-88 untuk urusan risiko. Artinya untuk meningkatkan posisinya, mengikuti versi IHS, Indonesia tinggal memperbaiki fiscal term dan mengurangi risiko usaha; antara lain menghargai contract sanctity dan meningkatkan stabilitas regulasi. Secara keseluruhan parameter IHS Markit menempatkan E&P attractiveness Indonesia pada urutan ke-24 (skor 5,2) – masuk dalam kelompok kuartil teratas. Kanada menempati posisi tertinggi dengan skor 7,2.

Wood Mackenzie lebih fokus pada fiscal terms dengan tiga faktor: stabilitas fiskal, prospectivity, dan cost environment. Berdasarkan simulasi  Global Economic Model (GEM) Wood Mac, Indonesia berada di kelompok medium dengan skor 2,4 dari maksimum skor 5. Untuk meningkatkan rating versi Wood Mac, tentunya Indonesia perlu memperbaiki fiscal terms yang ada.

GlobalData melakukan asesmen dengan melihat tingkat perolehan Internal Rate of Return (IRR) yang dihitung berdasarkan rezim fiskal di berbagai negara. Menurut riset GlobalData, tingkat IRR rata-rata semua rezim fiskal adalah sekitar 22%. Rezim fiskal yang paling rigid menghasilkan IRR 10% atau kurang, sedangkan rezim fiskal yang paling menarik menghasilkan IRR rata-rata 35% atau lebih.

GlobalData membagi fiscal attractiveness menjadi delapan kelompok berdasarkan perolehan IRR, dengan rentang skor minimum 1,0 dan maksimum 5,0 lalu diplot dalam format heat map.




Berdasarkan heat map tersebut terlihat Malaysia berada di kelompok urutan ke-6, Indonesia berada di kelompok urutan ke-5 dari atas (kelompok dengan rentang skor 2,0-2,5), Australia dan Brazil Kelompok urutan ke-4, Norwegia Kelompok urutan ke-6, dan UK termasuk kelompok urutan pertama.

Sementara Fraser Institute menerbitkan hasil survei tahunan tentang daya tarik investasi hulu migas secara global. Terbitan terakhir adalah Global Petroleum Survey 2018.   Fraser melakukan survei dengan metode kuesener yang respondennya terdiri dari para eksekutif puncak dan pejabat senior berbagai perusahaan migas. Kuesener terdiri dari 16 bagian: Fiscal terms, Taxation in general, Environmental regulations, regulatory enforcement, cost of regulatory compliance, protected areas, trade barriers, labor regulations and employment agreements, quality of infrastructure, quality of geological database, labor availability & skills, disputed land claims, political stability, security, Regulatory duplications & uncertainties, Legal system.

Dari 16 faktor tersebut Farser merekapnya menjadi skoring akhir yang disebut Policy Perception Index (PPI). Skor final PPI inilah yang menentukan rating E&P attractiveness suatu negara.

Menurut survei Fraser Institute 2018, PPI Indonesia menempati urutan ke-71 (skor 47.16) dari 80 negara yang menjadi objek survei. Beberapa masukan dari investor tentang Indonesia dikutip Fraser Institute dalam survei 2018:
“Indonesia regularly flip-flops on government and ministerial regulations regarding the oil and gas industry, which deters investment. Recent actions related to signature bonuses on PSC extensions is one example.”
“Regulatory processes are uncertatin and biased.”
Skema gross split-pun menurut survei Fraser Institute juga menimbulkan sentimen negatif di mata para investor.

Dari hasil kajian empat konsultan di atas, terlihat rating untuk Indonesia berbeda-beda. IHS Markit menempatkan Indonesia di kelompok kuartil atas (urutan ke-24 dari 130-an negara), Wood Mac dan GlobalData menempatkan Indonesia di posisi medium, Fraser Institute menempatkan Indonesia di kelompok kuartil paling bawah (urutan ke-71 dari 80 negara).

Sudah pasti hasil rating dari masing-masing kajian berbeda-beda, karena tergantung dari kompleksitas kajian/survei, faktor-faktor yang akan diukur (belum tentu sama), jumlah variabel, kriteria penilaian, metode survei/perhitungan, responden, persepsi, metode perhitungan, ditambah kemungkinan adanya sentimen tertentu terkait objektifitas. Suatu negara yang memperoleh rating tinggi di satu konsultan, bisa jadi mendapat rating rendah bagi konsultan yang lain, dan sebaliknya.

Setiap perusahaan migas tentunya memiliki manajemen portofolio sendiri serta memiliki pertimbangan sendiri terkait keekonomian, strategi perusahaan, dan pengelolaan risiko; dan karenanya keputusan mereka tidak mesti sejalan dengan hasil rating dari konsultan (lembaga riset) – termasuk preferensi mereka terhadap negara yang menjadi tujuan investasi. Mereka mempunyai asesmen sendiri dan sistem rating sendiri yang jarang dipublikasikan. Misalnya, ada perusahaan migas multinasional yang tetap bertahan di suatu negara karena dia sudah sangat lama hadir disitu dan lebih mengutamakan hubungan baik yang tekah terjalin, meskipun rating negara tersebut jelek menurut kajian konsultan.

Kegiatan hulu migas akhir-akhir ini sangat dinamis, terutama kondisi saat ini dengan adanya triple shocks yang dialami industry hulu migas:  turunnya demand, pandemi COVID-19 yang berkepanjangan, dan rendahnya harga minyak selama enam bulan terakhir; sehingga cashflow dari sisi revenue sangat terganggu, terutama untuk membiaya proyek-proyek besar yang baru FID atau baru akan dimulai. Beberapa diantaranya butuh cashflow cepat dengan cara farm-out atau menjual participating interest-nya di suatu negara, atau sengaja ingin melakukan downsizing terhadap economics of scale-nya. Fenomena seperti ini belum tentu terkait langsung dengan urusan rating.

Selain itu, kajian rating pada umumnya belum memperhitungkan efek psikologis dari low demand dan pandemi berkepanjangan, dimana keputusan korporasi bisa jadi tidak ada kaitannya sama sekali dengan urusan rating. Strategi global korporasi juga bisa berubah-ubah sesuai dinamika. Misalnya hari ini mereka berorientasi di kawasan Asia Pasifik, bisa saja esok hari mereka mengalihkan pandangan ke Afrika atau Amerika Latin atau ingin lebih fokus di negeri asalnya. Lagi-lagi hal ini tidak melulu urusan rating.

Kita dengar misalnya ExxonMobil, perusahaan migas raksasa berbasis di Amerika Serikat, memutuskan hengkang dari Norwegia. Exxon juga akan hengkang dari Laut Utara UK dan Jerman. ConocoPhillips hengkang dari UK. Lalu Chevron yang juga perusahaan migas raksasa berbasis di Amerika Serikat siap-siap melepas kepemilikannya di Australia, menyusul kemudian Shell, BHP, dan BP. Padahal negara-negara tersebut (Norwegia, UK, Australia) sering dipandang lebih atraktif dibanding Indonesia. Disini lagi-lagi menunjukkan bahwa keputusan masuk atau hengkangnya investor tidak semata urusan daya tarik investasi.

Dari paparan di atas beberapa poin yang dapat disimpulkan adalah, pertama, daya tarik investasi tidak semata dari perspektif fiscal system, tapi juga hal lain yang tak kalah penting misalnya terkait ketersediaan resource, kemudahan berusaha, dan stabilitas regulasi. Isu nasionalisasi juga suka atau tidak suka dapat menimbulkan sentimen negatif bagi investor global.

Kedua, keputusan investor untuk hengkang dari suatu negara belum tentu terkait urusan rating daya tarik investasi di negara tersebut. Perusahaan migas multinasional memiliki tim kajian portofolio sendiri yang akan mengusulkan strategi dan tindakan terbaik bagi korporasi di tengah dinamika industri hulu migas saat ini.

Ketiga, adanya triple shocks yang dialami industri hulu migas secara global  menyebabkan para operator migas di seluruh dunia memformat ulang strategi korporasinya (terutama pertimbangan skala keekonomian); dan kebanyakan tidak terkait dengan rating daya tarik investasi di suatu negara. Perusahaan-perusahaan migas raksasa berbasis di Amerika Serikat, misalnya, memutuskan hengkang karena ingin lebih berkonsentrasi di negara asalnya.

Di era new normal tentunya harus lebih open minded dan mindset baru. Negara-negara lain saat ini pasti sibuk menyusun strategi agar lebih menarik bagi investor. Yang sebelum new normal sudah menarik akan berusaha membuat mereka lebih menarik lagi lewat berbagai perombakan skema fiskal dan regulasi. Dari sisi kegiatan hulu migas tentunya di mata investor kondisi Indonesia tidak sama dengan era 1970an – 1980an, dimana ketika itu saingan dari negara lain belum banyak.
   
Untuk meningkatkan daya saing Indonesia tentunya dengan cara melihat hasil kajian dari para konsultan dan mendengar masukan-masukan dari berbagai pihak yang berpekepentingan. Jika ada kajian konsultan yang menunjukkan hasil kurang baik bagi daya saing investasi Indonesia, jangan defensif, jadikan masukan untuk introspeksi dan perbaikan. Perbaiki bagian-bagian dimana Indonesia memiliki kelemahan; misalnya mem-finetune ulang fiscal system, memperbaiki proses bisnis sehingga lebih efisien di mata investor, keputusan yang lebih cepat, meninjau ulang kebijakan ring fencing (terutama untuk biaya pemotong pendapatan kena pajak), menjaga contract sanctity, memformat ulang klausul dalam kontrak agar tidak rentan kriminalisasi, mempertimbangkan berbagai insentif, dan sebagainya.

Mengutip perkataan mantan Wakil Menteri ESDM (almarhum Prof. Widjajono Partowidagdo), “Mengundang investor itu ibarat membuka warung makan. Pelanggan akan datang apabila makanannya enak, pemilik warung ramah, warung bersih, harga bersaing.”

No comments: