Thursday, October 27, 2011

Blok Cepu, Masela, dan East Natuna


Pada tanggal 19 Oktober 2011 ketika Presiden RI melantik para Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II hasil perombakan (reshuffle) “kecil-kecilan” dalam pidato politiknya saat masuk ke topik tentang ketahanan energi nasional, Presiden menyebutkan secara spesifik nama tiga blok migas yang harus dipercepat pengembangan sekaligus produksinya; yaitu (i) Blok Cepu, (ii) Blok Masela, dan (iii) Blok East Natuna (di pidatonya Presiden masih menyebutkan nama lama “Natuna D-Alpha”).

Tidak tahu pasti mengapa secara spesifik Presiden menyebutkan nama tiga blok tersebut (apalagi bukan saya yang bikin teks pidatonya, hehehe...). Apakah nama tiga blok itu memang ada di teks pidatonya, atau terucap sebagai improvisasi seketika dari Presiden. Maklum memang sudah biasa jika pejabat publik menyampaikan pidato menggunakan teks, yang tentu saja bukan dia yang membuat teksnya, sering berimprovisasi sendiri untuk menambahkan penekanan pada beberapa kalimat tertentu yang sangat penting dan perlu digarisbawahi. Kalau Bung Karno dulu menggunakan gaya repetitif (pengulangan) serta penekanan berat untuk kalimat-kalimat yang dianggap beliau penting. Hanya saja, sebagai orator ulung kelas dunia, Bung Karno sangat jarang berpidato dengan membaca teks.

Apapun, baik ada di teks pidato Presiden atau tidak, tiga blok yang secara spesifik disebutkan Presiden tesebut memang memiliki makna strategis bagi Bangsa Indonesia.

Lapangan Minyak Banyu Urip di Blok Cepu

Lapangan minyak Banyu Urip di Blok Cepu yang dikelola bersama oleh ExxonMobil melalui Mobil Cepu Ltd. dan PT Pertamina melalui PT Pertamina EP Cepu merupakan temuan (discovery) terakhir lapangan minyak di Indonesia yang memiliki cadangan besar. Lapangan Banyu Urip mengandung cadangan minyak 250 juta barel. Dalam kegiatan eksplorasi migas di Indonesia tidak ada lagi temuan cadangan minyak yang besar setelah lapangan di Blok Cepu ini. Diharapkan Blok Cepu mampu memproduksi minyak 165 ribu barel per hari (bph) jika sudah dikembangkan penuh. Oleh karena itu blok ini merupakan andalan bagi Indonesia untuk menggenjot produksinya minyaknya agar kembali ke level di atas satu juta bph.

Tahun 2008 ketika Indonesia menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan OPEC karena sudah sejak 2004 menjadi net importer minyak bumi, Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika itu menyatakan bila suatu saat produksi minyak Indonesia kembali mencapai level 1,2 juta bph maka Indonesia akan kembali menjadi anggota OPEC. Tetapi satu hal mesti diingat, bahwa katakanlah produksi 1,2 juta bph tersebut dapat dicapai, namun konsumsi kebutuhan minyak dalam negeri akan jauh lebih tinggi dari level sekarang. Sekarang saja kebutuhan pasokan minyak nasional sekitar 1,3 – 1,4 juta bph.

Lapangan Gas Abadi di Blok Masela

Lapangan gas Abadi di Blok Masela yang dikelola oleh Inpex Masela Ltd (perusahaan migas berbasis di Jepang) ditemukan pada Desember 2000 dengan perkiraan cadangan gas mencapai 6 trilliun kaki kubik (TCF). Blok Masela sendiri, dengan luas area saat ini lebih kurang 4.291,35 km², terletak di Laut Arafura dan persis di garis Selatan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), sekitar 800 km sebelah timur Kupang, Nusa Tenggara Timur atau lebih kurang 400 km di utara kota Darwin, Australia, dengan kedalaman laut 300 – 1000 meter. Lapangan Abadi, seperti yang saya kutip dari salah satu website yang bersumberkan informasi dari Wood Mackenzie, menempati urutan kedelapan dari 10 besar lapangan migas yang ditemukan dalam dekade 2000-2010. Keriteria 10 besar tersebut dilihat dari cadangan minyak atau gas yang terkandung di dalamnya setelah dikonversi ke satuan setara barel minyak (barrel of oil equivalent).



Di Lapangan Abadi ini rencananya akan dibangun kilang LNG terapung atau Floating LNG (disingkat “FLNG”) dengan kapasitas mencapai 2,5 juta ton per tahun. Kilang LNG ini diharapkan akan mulai berproduksi di akhir 2016. Tentunya gas yang dihasilkan dari Blok Masela ini akan sangat berarti dalam menambah pasokan gas nasional – baik untuk memenuhi pertumbuhan kebutuhan gas domestik yang meningkat pesat (sejalan dengan pertumbuhan industri dan kebijakan diversifikasi energi) maupun untuk diekspor.

FLNG merupakan teknologi termutakhir (state-of-the art) pengolahan gas alam di lepas pantai. Yang umum sekarang adalah gas dari lepas pantai dialirkan melalui pipa lalu diproses di kilang LNG di daratan untuk dicairkan, kemudian baru diekspor. Dengan FLNG tidak perlu dilakukan pemipaan ke darat. Gas alam langsung dicairkan di lokasi lapangan gas di lautan lalu langsung dapat diangkut dengan kapal-kapal tangker LNG dari tempat FLNG berada.

Sampai saat ini (Oktober 2011) belum ada satupun FLNG yang sudah terbangun di dunia. Ada tiga negara yang berlomba-lomba untuk menorehkan milestone sejarah sebagai negara pertama yang berhasil membangun dan mengoperasikan FLNG, yaitu Indonesia, Brazil, dan Australia.

Belakangan Brazil – melalui perusahaan migas nasionalnya Petrobras – Agustus 2011 lalu diberitakan menunda, belum membatalkan, pembangunan FLNG. Padahal sudah ada tiga peserta lelang yang memasukkan penawaran, yaitu (i) konsorsium Technip, Modec, dan JGC; (ii) konsorsium SBM dan Chiyoda; dan (iii) Saipem. Alasan penundaan menurut Petrobras karena akan dikaji lagi kelayakan ekonominya, sebab biaya pembangunan FLNG memang sangat mahal. Untuk periode 2011-2015 Petrobras hanya akan menggunakan pemipaan untuk mengalirkan gas dari Santos basin’s sub-salt area ke pengilangan LNG di daratan. Berarti, jika kemudian Petrobras memutuskan untuk menggunakan FLNG, maka realisasinya paling cepat di 2016. Demikian yang saya kutip dari www.lngworldnews.com, 5 Agustus 2011.

Kemungkinan alasan Petrobras menunda rencana pembangunan FLNG tersebut bukan semata dari sisi keekonomian, tetapi juga mereka melihat dari sisi apakah ada nilai tambah yang lebih maksimum bagi bangsa Brazil sendiri. Semakin canggih teknologi maka, bagi sebuah negara berkembang, akan semakin banyak menggunakan komponen dan sumberdaya impor. Sementara Brazil termasuk negara yang dinilai bersemangat tinggi dan terus konsisten dalam meningkatkan pemberdayaan industri dalam negerinya melalui implementasi road map yang jelas dan terukur. Bisa jadi Brazil tidak rela bila industri dalam negerinya terkorbankan gara-gara pembangunan FLNG yang akan sangat banyak menggunakan komponen dan sumberdaya impor. Jika biaya membangun FLNG kelewat mahal, maka kelak akan terjadi pembengkakan biaya Cost Recovery, dan migas sebagai sumberdaya alam tak terbarukan (non renewable) akan dipertaruhkan untuk mengganti biaya tersebut.

Sementara di Australia, perusahaan migas raksasa Royal Dutch Shell yang berbasis di Belanda pada tanggal 20 Mei 2011 sudah memutuskan jadi membangun FLNG untuk pengolahan gas di Lapangan Prelude. FLNG yang akan dibangun memiliki struktur masif dengan berat 600 ribu ton, berlokasi sekitar 450 km arah Barat Laut Broome, Australia Barat. Kapal FLNG-nya akan dibangun di galangan kapal Samsung di Korea Selatan dan diharapkan sudah dapat beroperasi di tahun 2016.



Jadi, Indonesia, Autralia, dan Brazil (jika memutuskan jadi membangun FLNG) sama-sama mematok target 2016 untuk mengoperasikan FLNG. Ketiganya sedang “balapan” untuk menjadi yang pertama. Kita lihat saja nanti siapa pemenangnya. Kalau menurut saya sih, bukan permasalahan menjadi juara pertamanya. Melainkan apakah membangun FLNG tersebut sudah merupakan opsi terbaik bagi Indonesia dari sisi keekonomian, pemberdayaan kapasitas nasional, dan kemakmuran sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia. Indonesia, yang dipandang lemah sekaligus tidak memprioritaskan IPTEK pasca pemerintahan Habibie, dapat dipastikan akan banyak bergantung pada sumberdaya impor untuk hal-hal yang state-of-the art. Pendekatan yang dilakukan Brazil untuk mengkaji ulang rencana pembangunan FLNG cukup masuk akal bagi sebuah negara berkembang.

Blok East Natuna (dahulu bernama Natuna D-Alpha) di Laut Natuna

Dilihat dari sejarahnya, seperti yang saya kutip dari Indonesian Petroleum Directory 2002, Blok Natuna D-Alpha pertama kali dieksplorasi oleh Agip, perusahaan migas Italia, yang pada tahun 1973 menemukan struktur lapisan yang berpotensi mengandung gas, tetapi kemudian diserahkan kembali kembali kepada Pemerintah Indonesia. Tahun 1980 pemerintah memberikan kontrak PSC kepada Esso (anak perusahaan Exxon) yang berpatner dengan Pertamina. Dalam kurun waktu 1984-1994 melalui berbagai interpretasi data uji seismik dan studi geologi diperoleh perkiraan volume gas di tempat atau Initial Gas in Place (IGIP) sebesar 222 TCF (trillion cubic feet), dan cadangan terbukti sebesar 46 TCF. Kandungan gas CO2 sekitar 70%; sangat tinggi.

Bicara angka cadangan, terus terang saya tidak tahu persis apakah angka 46 TCF tersebut merupakan angka bersih setelah dipotong 70% kandungan CO2 atau termasuk CO2-nya. Tetapi jika membandingkannya dengan lapangan gas Tangguh di Papua yang memiliki cadangan terbukti sebesar 14,4 TCF, sepertinya angka cadangan 46 TCF di Blok East Natuna tersebut sudah dipotong kandungan CO2-nya. Konon lapangan gas East Natuna ini merupakan lapangan gas dengan cadangan nomor dua terbesar di dunia.

Blok East Natuna akan dikelola secara konsorsium oleh Pertamina (sebagai pimpinan konsorsium), ExxonMobil, Total E&P, dan Petronas. Belakangan ada selentingan bahwa ExxonMobil dan Petronas mau mundur dari konsorsium. Lalu ada lagi selentingan hanya Petronas yang mau undur. Dalam pemberitaan pada tanggal 7 Oktober 2011, Dirjen Migas, Ibu Evita Legowo, mengatakan hingga saat ini belum ada yang mundur dari konsorsium. Lagian menurut kabar yang beredar kontrak PSC (Production Sharing Contract)-nya pun belum dibuat. Jadi belum ketahuan apa termin dalam kontraknya, termasuk skema bagi hasil dan sistem fiskalnya seperti apa.

Makna strategis Lapangan East Natuna dapat dipandang dari berbagai sudut:

Pertama, aspek geopolitik. Melihat lokasinya, Blok East Natuna yang terletak di perairan Laut Natuna ini sudah berada di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Di dalam ZEE ini, Indonesia mendapat kesempatan pertama dalam memanfaatkan sumber daya yang terdapat di laut dan di bawahnya. Kita ingat dalam pelajaran “Wawasan Nusantara”, menurut point-to-point theory yang digagas oleh salah seorang bapak bangsa kita, yaitu Ir. H. Djuanda (alm.), garis batas teritorial maritim negara Kepulauan Indonesia adalah 12 mil laut dari garis yang menghubungkan titik-titik terluar dari pulau-pulau terluar. Sedangkan ZEE adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar batas wilayah teritorial kemaritiman Indonesia.

Di sebelah barat Natuna ada Malaysia dan Thailand. Sebelah utaranya ada Vietnam dan China. Lalu di sebelah timurnya ada Filipina. Jika Blok East Natuna ini mulai dikembangkan maka adanya kegiatan eksploitasi migas di kawasan-kawasan pinggiran (frontier) atau di ZEE menunjukkan kedaulatan (sovereignty) negara kita di dunia internasional. Seperti yang beberapa kali kita dengar, di sebelah utara Laut Natuna, yaitu di Laut China Selatan, beberapa negara sering berselisih faham dan saling klaim memperebutkan gugus pulau atau garis batas wilayah kemaritiman. China, karena merasa memiliki kekuatan militer terbesar di kawasan Asia Timur dan Tenggara (bahkan mungkin terkuat di Asia saat ini), terkesan agresif dan terang-terangan mengklaim beberapa kawasan perairan dan pulau di Laut China Selatan sebagai bagian dari wilayahnya. Jangan-jangan suatu saat nanti kawasan perairan dan pantai yang pernah disinggahi armada kapal Laksamana Cheng Ho diklaim China sebagai bagian dari wilayahnya hanya karena ditemukan ada bekas pecahan gelas atau piring makan anak buah Cheng Ho di kawasan tersebut, hehehe…

Oleh sebab itu, aktivitas ekonomi dan pembangunan yang berlangsung di kawasan-kawasan frontier sangat penting artinya bagi penegakan kedaulatan sebuah negara. Apalagi di kawasan Laut China Selatan dan Laut Natuna ada tendensi menjadi rebutan berbagai negara karena banyak mengandung sumberdaya alam, terutama sumberdaya energi. Kalau sudah saling klaim dan tidak ada kesepakatan jalan damai, ya hukum rimba akan berlaku: yang militernya terkuat itu yang menang. Tidak heran jika di kawasan ini beberapa negara menjalin kontrak kerja sama dengan perusahaan migas yang berinduk di Amerika Serikat dengan harapan tentunya agar China tidak terlalu galak. Amerika pasti akan membela kepentingannya di luar negeri, apalagi jika menyangkut energi. Amerika Serikat mengkonsumsi sekitar seperempat bagian dari total konsumsi energi primer dunia

Kedua, tantangan teknologi. Sangat tingginya kadar CO2 yang terkandung dalam gas East Natuna (mencapai 70%) mengharuskan adanya peralatan dengan teknologi tinggi yang mampu mendaur ulang sekaligus memanfaatkan buangan CO2 untuk keperluan komersial. Jika diambil dengan metode konvensional, gas CO2 akan langsung lepas ke atmosfer. Padahal, kandungan gas CO2 di Blok East Natuna merupakan kumpulan CO2 terbesar di dunia. Jika gas ini terlepas ke udara, emisi CO2 tahunan Indonesia akan meningkat 50 persen. Dalam 30 tahun, total CO2 dari ladang ini dapat menaikkan konsentrasi CO2 dunia sebesar 4,3 ppm (part per million) atau lebih dari satu persen. Demikian menurut yang saya kutip dari salah satu sumber. Selain itu, gas CO2 akan bersifat korosif apabila di dalam gas alam mengandung uap air (H2O) yang dapat mengasamkan CO2 menjadi H2CO3. Tentunya material yang digunakan untuk pemboran dan fasilitas pengembangan lapangan harus dibuat dari material khusus yang tahan korosi.

Hal lain terkait tantangan teknologi adalah lokasi East Natuna yang terletak di Laut Natuna. Kalau kita melihat Batimetri (Peta Kedalaman Laut) Kepulauan Indonesia, Laut Natuna termasuk perairan laut dangkal dengan kedalalaman kurang dari 500 meter bahkan ada area laut yang dalamnya tidak sampai 200 meter. Namun untuk membangun fasilitas produksi Lapangan East Natuna diperlukan teknologi rancang bangun lepas pantai yang canggih dan mampu menahan ektrimisme perubahan cuaca ketika musim monsoon tiba di bulan-bulan Oktober sampai Februari.

Ketiga, tantangan finansial. Dari informasi yang saya peroleh dua tahun lalu, konon biaya pemboran dan penyelesaian satu sumur saja di Lapangan East Natuna bisa mencapai US$ 70 juta. Sedangkan total biaya yang diperlukan untuk pengembangan East Natuna diperkirakan sampai US$ 52 miliar. Bandingkan dengan proyek gas Tangguh yang memiliki anggaran biaya US$ 6,5 miliar (korantempo.com, 1 September 2008).

Seberapa besar angka US$ 52 miliar ini dapat dibandingkan dengan angka APBN 2011. Anggaran Belanja Negara dalam APBN 2011 besarnya Rp 1229,56 triliun. Berarti, dengan kurs Rp 9000 per US$, biaya pengembangan lapangan gas East Natuna yang harus dikeluarkan Pertamina dan konsorsiumnya setara dengan 38% Anggaran Belanja Negara. Sebesar apapun perusahaannya, termasuk ExxonMobil sendiri, akan keteter dengan biaya sebesar itu.

Proyek pengembangan lapangan East Natuna akan sangat padat modal, padat teknologi dan padat risiko. Barangkali faktor-faktor ini yang menyebabkan Pertamina harus bermitra dan membentuk semacam konsorsium dengan beberapa perusahaan migas asing untuk mengembangkan East Natuna.

Bagaimana kita mesti meyikapi jika Pertamina lagi-lagi mesti mengandeng mitra asing untuk menggarap mega proyek? It’s not the end of the world – bukan berarti kiamat. Pertamina boleh saja membentuk konsorsium, tetapi tetap Pertamina yang harus jadi leader (pimpinannya). Seharusnyalah perusahaan migas nasional yang memimpin, agar kepentingannya diharapkan semaksimal mungkin berpihak pada kepentingan nasional.

Cukup sekian dulu. Capek ngetiknya nih, hehehe.…
Read more (Baca selengkapnya)...

Friday, October 7, 2011

Kendaraan Jenis Hibrida (Hybrid Vehicle) untuk Kendaraan Dinas dan Operasional di Lingkungan Kegiatan Usaha Hulu Migas: Why Not?



Berdasarkan data neraca energi dari Handbook of Energy and Economics Statistics of Indonesia 2010 (edisi ke-7) yang diterbitkan Pusdatin Kementerian ESDM, total konsumsi energi final Indonesia di tahun 2009 sebesar 893,76 Juta BOE. Sebanyak 333,96 Juta BOE (atau 37,4% dari total konsumsi energi final) merupakan jenis BBM (termasuk biofuel). Sektor transportasi mengkonsumsi 226,58 Juta BOE bahan bakar yang terdiri dari 226,45 Juta BOE (99,95%) jenis BBM, 56 Ribu BOE (0,025%) jenis gas, dan 68 Ribu BOE (0,03%) jenis listrik. Berarti dari total 333,96 Juta BOE BBM yang dikonsumsi, 67,8% di antaranya dikonsumsi oleh sektor transportasi.

Menurut Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional, pada Bab II Pasal 2, tujuan dan sasaran kebijkan energi nasional adalah:

1) Kebijakan Energi Nasional bertujuan untuk mengarahkan upaya-upaya dalam mewujudkan keamanan pasokan energi dalam negeri.
2) Sasaran Kebijakan Energi Nasional adalah:
a. Tercapainya elastisitas energi lebih kecil dari 1 (satu) pada tahun 2025.
b. Terwujudnya bauran energi (primer) yang optimal pada tahun 2025, yaitu peranan masing-masing jenis energi terhadap konsumsi energi nasional: 1) minyak bumi menjadi kurang dari 20% (dua puluh persen). 2) Gas bumi menjadi lebih dari 30% (tiga puluh persen). 3) Batubara menjadi lebih dari 33% (tiga puluh tiga persen). 4) Bahan bakar nabati (biofuel) menjadi lebih dari 5% (lima persen). 5) Panas bumi menjadi lebih dari 5% (lima persen). 6) Energi baru dan energi terbarukan lainnya, khususnya biomassa, nuklir, tenaga air, tenaga surya, dan tenaga angin menjadi lebih dari 5% (lima persen). 7) Batubara yang dicairkan (liquefied coal) menjadi lebih dari 2% (dua persen).

Untuk mewujudkan sasaran di atas, kebijakan utama yang harus ditempuh antara lain melalui pelaksanaan konservasi energi, efisiensi pemanfaatan energi, dan diversifikasi energi. Namun banyak kalangan berpendapat bahwa dari sisi implementasinya upaya tersebut terasa jalan di tempat. Salah satu penyebabnya adalah tidak adanya semacam keteladanan (leads by examples) dari pihak-pihak terkait untuk bersungguh-sungguh memperlihatkan langkah nyata kepada masyarakat sebagai upaya hemat energi.

Sejak tahun 2004 Indonesia sudah menjadi importir netto minyak bumi dan telah lama menerapkan kebijakan subsidi energi untuk BBM jenis premium dan solar. Sehingga dari sisi neraca keuangan negara cukup serba salah. Jika harga minyak naik, pendapatan negara dari sektor hulu Migas naik, namun APBN akan tertekan dari sisi pembelanjaan karena belanja subsidi akan membengkak. Sebaliknya, jika harga minyak turun, belanja subsidi akan turun, namun sisi pendapatan negara dari sektor Migas juga akan turun. Himbauan yang tertulis di berbagai SPBU agar mengkonsumsi BBM non subsidi untuk kalangan mampu teramati tidak efektif, apalagi mayoritas kendaraan bermotor yang dibuat di dalam negeri memiliki mesin yang masih dapat mengkonsumsi jenis BBM bersubsidi.

Kondisi dimana Indonesia sudah menjadi importir netto minyak bumi, ketergantungan yang masih sangat tinggi terhadap pasokan energi primer jenis minyak bumi (sekitar 38% dari bauran energi primer), menerapkan kebijakan subsidi energi sejak lama, ditambah dengan implementasi efisiensi energi dan diversifikasi energi yang dinilai banyak kalangan jalan di tempat, menyebabkan Indonesia rentan gejolak karena sering dibayang-bayangi krisis energi bahkan kekurangan pasokan energi (scarcity of energy).

Sementara itu, untuk menunjukkan partisipasinya di kancah pergaulan dunia dalam menghambat pertumbuhan laju pemanasan global (global warming), Pemerintah Indonesia melalui Presiden RI ketika menghadiri Konferensi Perubahan Iklim COP-15 di Copenhagen, Denmark, 7-18 Desember 2009 telah berkomitmen untuk menurunkan tingkat emisi gas rumah kaca di Indonesia sebesar 26% di tahun 2020.

Sesungguhnya isu ancaman kekurangan pasokan energi dan pemanasan global merupakan isu global. Di bidang industri otomotif, salah satu solusi untuk menjawab tantangan global ini adalah membuat kendaraan yang mampu menghemat konsumsi BBM sekaligus mampu menghasilkan emisi gas buang yang sangat kecil – bahkan mendekati nol emisi. Ada tiga macam teknologi yang berkembang saat ini, yang dikatakan para pengamat sebagai teknologi mobil masa depan, yaitu (i) kendaraan tipe hibrida (hybrid drive vehicle), yaitu mengkombinasikan penggerak motor bakar konvensional dengan motor listrik (termasuk penyimpanan tenaga di baterai); (ii) bertenaga listrik penuh (electric vehicle); dan (iii) bertenaga hidrogen (hydrogen fuel cell vehicle).

Dari ketiga tipe tersebut di atas, opsi yang paling reasonable dan realistis saat ini adalah meggunakan kendaraan bermesin hibrida, karena teknologi ini sudah digunakan secara meluas oleh berbagai pabrikan otomotif kenamaan dunia dengan riset yang sangat intensif; sehingga terus ada penyempurnaan dari waktu ke waktu, meskipun harganya masih di atas kendaraan bermesin konvensional yang setara. Penggunaannya di negara-negara maju sudah cukup meluas pula. Beberapa instansi pemerintah di negara maju, seperti jajaran Kementerian Inggeris di era Perdana Menteri Gordon Brown menggunakan kendaraan tipe ini sebagai kendaraan dinas. Di Indonesia sendiri sesekali terlihat kendaraan tipe hibrida ini melaju di jalan raya.

Seperti yang saya kutip dari majalah otomotif AutoExpert edisi khusus Agustus 2010, terdapat tiga tipe hybrid yang berkembang, yaitu Parallel Hybrid, Serial Hybrid, dan Power Split Serial-Paralel Hybrid. Mekanisme kerja Parallel Hybrid mudah saja. Ada tiga komponen utama sistem ini. Motor bakar sebagai pencipta tenaga utama dan terbesar serta motor listrik sebagai tandem. Sistem ini tidak banyak menyimpan tenaga di baterai karena motor listrik langsung menyalurkan tenaga ke roda. Mekanisme pembagi terdapat di kopling yang secara otomatis membagi beban antara motor listrik dan motor bakar atau bahkan keduanya bekerjasama ketika beban kerja penuh. Contoh mobil yang megggunakan teknologi ini adalah Honda Insight.

Berikutnya adalah Serial Hybrid. Sistem ini menggunakan tenaga listrik murni untuk menggerakkan kendaraan melaui baterai. Motor bakar baru akan bekerja ketika jumlah daya baterai berada di titik minimal. Ia akan menggerakkan motor listrik yang selanjutnya mengisi baterai. Sistem ini sebenarnya sudah banyak diterapkan pada lokomotif dan kapal laut. Mobil Chevrolet Volt merupakan salah satu contohnya.

Mekanisme terakhir hybrid adalah gabungan dua mekanisme di atas. Motor listrik tidak hanya berfungsi untuk mengisi baterai namun juga untuk menjalankan mobil. Serupa dengan motor bakar yang tidak hanya menjalankan kendaraan tapi juga mengisi baterai. Sebuah komputer canggih melakukan pemetaan yang mampu mengubah semua real-time sesuai beban kerja. Toyota Prius sukses dengan Hybrid Sinergy Drive.

Teknologi baru hybrid tengah dikembangkan saat ini. Masih terbatasnya kemampuan baterai menyimpan arus membuat para produsen berpikir untuk memasang stop kontak ke dalam sistem kelistrikan hybrid. Jika berada di rumah, tenaga listrik dapat dipasok tanpa perlu menunggu motor bakar menyala. Logikanya, pengunaan bahan bakar akan kian berkurang. Nama teknologi baru ini Hybrid plug-in.

Babak selanjutnya dalam perjalanan menuju solusi berkendara ramah lingkungan adalah bagaimana menyajikan dapur pacu yang benar-benar bebas emisi. Salah satu solusinya adalah menghadirkan kendaraan berkonsep Battery Electric Vehicle, alias mobil listrik (EV). Mengandalkan sistem penggerak yang terdiri atas motor listrik yang mendapatkan energi dari baterai, EV praktis tidak menghasilkan emisi gas buang sedikitpun. Masalahnya, teknologi baterai yang ada saat ini masih butuh waktu 10-15 tahun sebelum mampu membuat EV memiliki jarak tempuh setara mobil biasa. Sebagai tahap awal, konsep EV pun hanya dipakai untuk kendaraan perkotaan (komuter) yang rata-rata penggunanya hanya menempuh jarak 20-30 km sehari.


Mitsubishi innovative Electric Vehicle (MiEV)

Selain memanfaatkan energi listrik, perhatian para engineer tiba-tiba mengarah ke udara. Ya, mengapa tidak memanfaatkan elemen yang ada di sekitar kita. Dan pilihan jatuh pada hidrogen. Gas yang berada di nomor 1 dalam susunan berkala ini memiliki karakter mudah terbakar. Lebih mudah dibandingkan bensin. Namun butuh proses khusus untuk memisahkan hidrogen dari elemen udara lainnya. Harus disimpan dalam tangki bertekanan sehingga aman digunakan.

Pemanfaatan hidrogen untuk kendaraan dilakukan dengan dua cara. Pertama sebagai pengganti bensin untuk motor pembakaran dalam. Kedua digunakan sebagai bahan fuel-cell dalam menghasilkan listrik. Masih butuh biaya yang sangat tinggi dalam pengembangan dan penelitian. Belum lagi infrastrukturnya yang belum tersedia. Itulah mengapa, paling tidak baru sekitar 5-10 tahun lagi mobil berbahan bakar hidrogen tersedia secara massal.

Beberapa Contoh Mobil berteknologi Hydrogen Fuel Cell

Kegiatan Usaha Hulu Migas merupakan salah satu pemangku kepentingan utama dalam tata kelola energi di Indonesia, yang tentunya dalam tatanan implementasi kebijakannya mesti sejalan dengan cetak biru kebijakan energi nasional dan kebijakan lingkungan. Sudah selayaknya Kegiatan Usaha Hulu Migas mempelopori langkah nyata dalam kehidupan sehari-hari yang dapat memberikan dua solusi sekaligus: menghemat energi dan mengurangi kadar emisi gas buang. Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah dengan menggunakan kendaraan bermesion non konvensional jenis hibrida untuk kendaraan dinas dan operasional di lingkungan Kegiatan Usaha Hulu Migas.

Memang untuk saat ini tipe kendaraan hibrida ini belum populer pemakaiannya di Indonesia antara lain disebabkan:

• Harga di di Indonesia lebih mahal sekitar 50% dibanding mobil konvensional yang setara. Salah satu penyebabnya, menurut salah satu majalah otomotif, karena tidak ada keringanan tarif bea masuk dari Pemerintah. Padahal semestinya kendaraan hemat energi dan emisi rendah mendapatkan keringanan bea masuk dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebagaimana yang telah diterapkan untuk mobil berkapasitas mesin di bawah 1500 cc atau yang diimpor dalam bentuk terurai (knocked down}.

Mobil hibrida Toyota Prius Gen3 resmi masuk Indonesia di tahun 2009 yang dijual melalui Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) PT Toyota Astra Motor. Harga jual Prius mencapai Rp 590 Juta. Bandingkan dengan kendaraan konvensional yang setara yaitu Toyota Corolla Altis 2000 cc yang berharga sekitar Rp 390 Juta. Kebijakan pajak di negeri ini belum berpihak pada kendaraan ramah lingkungan dan hemat energi. Akibatnya Prius tidak mendapatkan keringanan sedikitpun. Padahal di Jepang dan Thailand Prius mendapatkan keringanan. Makanya penjualan Pangeran Ramah Lingkungan ini hanya berkisar belasan unit dalam setahun.

• Jaringan purna jual yang masih terbatas.

• Penjualan didominasi importir umum, sehingga diragukan pelayanan purna jualnya, walaupun sudah ada brand tertentu yang dijual melalui ATPM.

Mindset yang berkembang adalah bahwa kendaraan tipe hibrida ini tidak seandal kendaraan bermesin konvensional, suku cadang langka, dan biaya perawatan yang lebih mahal. Sebuah anggapan yang memerlukan verifikasi lebih lanjut sejauh mana kebenarannya.

Meskipun saya tidak memiliki data jumlah kendaraan dinas dan operasional di lingkungan BPMIGAS dan Kontraktor KKS, namun diperkirakan jumlahnya mencapai ribuan unit, belum lagi kendaraan operasional yang berada di lapangan. Maka jika Kegiatan Usaha Hulu Migas dapat mempelopori pemakaian kendaraan tipe hibrida ini, jumlahnya akan meningkat secara sangat signifikan, sehingga diharapkan:

• Harga kendaraan jenis hibrida akan lebih mencapai economic of scale sebagaimana berlaku hukum supply-demand dalam ilmu ekonomi. Golongan yang masih memilih kendaraan pribadi untuk mobilitasnya sehari-hari, karena memang angkutan umum masih belum terjamin keamanan dan kenyamanannya, akan tergerak untuk membeli kendaraan jenis ini

• ATPM akan tergerak untuk menjual jenis kendaraan ini, sehingga pelayanan purna jual akan lebih terjamin. Bisa jadi, jika sudah dipandang mencapai level playing field yang memadai, para ATPM akan mendirikan pabrik perakitan di Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai basis produksinya. Ini akan menepis keraguan terhadap layanan purna jual.

• Jika ada ATPM yang memproduksi jenis mobil masa depan ini di Indonesia, maka dapat dijadikan sebagai momentum untuk mengakselerasi tingkat penguasaan IPTEK bangsa Indonesia terhadap teknologi kendaraan masa depan.

• Di mata masyarakat, instansi dan perusahaan yang bergerak di Kegiatan Usaha Hulu Migas telah menunjukkan langkah yang nyata dalam memberikan keteladanan hemat energi dan mengurangi emisi.

Kendaraan dinas dan operasional di lingkungan Kegiatan Usaha Hulu Migas pada umumnya diadakan secara sewa, bukan dengan skema pembelian (kepemilikan), sehingga dapat dikatakan kewajiban penyewa hanya membayar biaya sewa saja. Urusan perawatan dan risiko lain berada di pihak penyedia jasa sewa kendaraan.

Namun demikian, sebelum diputuskan memakai kendaraan jenis hibrida ini, sebaiknya dilakukan terlebih dulu semacam studi kelayakan yang melibatkan fungsi terkait dari lingkungan Kegiatan Usaha Hulu Migas, para ahli otomotif, pabrikan otomotif (ATPM), dan instansi pemerintah (misalnya ESDM, Kem. Perdagangan, Kem. Keuangan, dan Kem. Perindustrian) guna mengetahui hal-hal berikut:

• Kelayakan ekonomi: (i) tingkat keekonomisannya dalam mengkonsumsi BBM; dan (ii) dengan harga yang lebih mahal dari kendaraan bermesin konvensional yang setara, apakah harga tersebut dapat terkompensasikan oleh efisiensi BBM dan rendahnya emisi yang dihasilkan. Berdasarkan informasi dari website, para pabrikan mobil hibrida mengklaim konsumsi BBM pada level 30 km per liter.

• Daya jelajah, keandalan, dan tingkat kenyamanan kendaraan hibrida untuk kondisi geografis dan infrastruktur jalanan seperti di Indonesia.

• Jaminan purna jual, termasuk ketersediaan bengkel, teknisi, cuku cadang, dan biaya perawatan yang memadai.

• Dengan pihak Kementerian Keuangan dan Perdagangan: menjajaki kemungkinan untuk memperoleh keringanan bea masuk dan PPnBM, agar harga on the road-nya turun. Jika harga turun, tentunya biaya sewanya pun akan turun pula, sehingga makin layak secara finansial.

Jika kelak penggunaan kendaraan jenis hibrida ini (atau jenis yang lebih maju lagi seperti electric vehicle dan hydrogen fuel cell vehicle) dapat digunakan secara meluas sebagai kendaraan dinas dan operasional di lingkungan Kegiatan Usaha Hulu Migas, maka hal ini merupakan sebuah langkah revolusioner yang sejalan dengan tujuan tata kelola usaha Migas seperti yang tertuang dalam Pasal 3 UU No. 22/2001, sejalan dengan upaya mengurangi laju emisi gas buang, dan sejalan dengan moto Bright and Green. So, mengapa tidak mempelopori langkah revolusioner ini?
Read more (Baca selengkapnya)...

Wednesday, August 24, 2011

Lemahnya Sistem IPTEK Keindustrian: Faktor “Tersembunyi” Penyebab Indonesia Terkungkung Hutang


Industri manufaktur di Indonesia pada umumnya masih sangat tergantung pada sumber daya impor; baik teknologi, finansial, maupun SDM-nya. Ketergantungan terhadap sumber daya impor ini berupa alokasi sumber daya asing (investasi) dalam bentuk JV (Joint Venture), keagenan, dan FDI (Foreign Direct Investment). Sebagian besar industri manufaktur di Indonesia hanya bergerak atau memiliki fasilitas proses produksi hilir. Hanya dengan memiliki fasilitas proses produksi hilir ini saja produknya sudah layak disebut sebagai produk “made in Indonesia” dengan perolehan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu. Contoh yang gamblang adalah industri otomotif yang sudah berusia 40 tahun sampai sekarang hanya ‘berpuas diri’ dengan kemampuan merakit (assembly).

Dengan adanya komponen-komponen impor yang dibayar dengan valuta asing, otomatis biaya produksinya dalam nilai mata uang Rupiah akan meningkat jika kurs Rupiah terhadap mata uang asing turun. Peningkatan biaya produksi secara otomatis pula akan mengakibatkan naiknya harga jual per unit produk.

Saya ambil contoh salah satu produk mobil tipe tertentu yang sangat populer dan dirakit di Indonesia. Mobil tersebut diklaim memiliki TKDN sebesar 74%. Artinya 74% dari biaya produksi merupakan komponen-komponen dalam negeri. Di tahun 2008 harganya Rp 220 juta per unit. Setelah kurs mata uang Dollar AS mengalami kenaikan ke level Rp 11.000-12.000, harga mobil tersebut melambung menjadi Rp 270 juta per unit.

Katakanlah nilai dollar AS, walau berfluktuasi, mengalami kenaikan rata-rata 25% dari nilai semula. Nilai komponen impor dari mobil tersebut adalah 26%, yaitu 100%-74%. Semestinya yang terpengaruh dengan kenaikan nilai mata uang dollar AS hanya 26% saja. Jadi tambahan kenaikan harga yang wajar sebesar 26% X 220 juta X 125% = Rp 71.500.000. Harusnya harganya – dengan adanya kenaikan rata-rata kurs dollas AS sebesar 25% – adalah Rp 234.300.000, bukan menjadi Rp 270 juta.

Sekarang kurs mata uang dollar AS berada di kisaran Rp 8.500. Tapi apa kenyataannya? Harga mobil tersebut tidak turun. Tetap bertengger di level Rp 270 juta per unit. Bahkan dengan sedikit merubah “kosmetik”, harganya sekarang menembus level Rp 300 juta.

Saya mencoba membandingkan harga sedan menengah kelas 1800 cc full specs merek tertentu antara di Indonesia dan di Amerika Serikat. Di Indonesia harganya di kisaran Rp 340 juta, di AS harganya hanya di kisaran US$ 19.000 – atau sekitar Rp 163.400.000 dengan nilai kurs Rp 8.600 per US$. Artinya harga mobil di Indonesia untuk kelas yang sama lebih dua kali lipat harga mobil di AS. Padahal, sebagaimana kita ketahui, upah tenaga kerja di AS jauh lebih mahal dari upah di Indonesia. Apakah tingginya harga mobil di Indonesia disebabkan adanya komponen pajak barang mewah (PPnBM)? Bisa jadi. Tetapi pertanyaannya, seberapa besar sebetulnya persentase komponen PPnBM tersebut, saya tidak tahu pasti. Dan, perlu diingat, kendaraan yang diimpor dalam bentuk Completely Knocked Down (CKD) memperoleh keringanan bea masuk dan pajak-pajak impor dibanding Built-up.

Lalu mobil-mobil sekelas dari merek lain yang dipasarkan di Indonesia memposisikan harga saling berdekatan antara merek yang satu dengan yang lain, beda-beda tipis harganya, masih jauh di atas jangkauan pendapatan rata-rata mayoritas rakyat Indonesia.

Kemudian, katakanlah beberapa tipe kendaraan diimpor oleh ATPM-nya dari sesama negara ASEAN dengan menerapkan tarif bea masuk skema AFTA, yaitu hanya dikenakan tarif bea masuk 5% jika nilai komponen ASEAN-nya (ASEAN Content) sudah mencapai 40%. Tetapi tetap harga mobil terus naik dari tahun ke tahun.

Ada tiga hal yang menarik perhatian saya disini. Pertama, menyangkut TKDN. Saya meragukan apakah angka level TKDN yang diklaim pihak pabrikan selama ini valid. Atau, katakanlah jika memang benar komponen-komponen tersebut buatan dalam negeri, berarti kita bisa berhipotesis bahwa yang diklaim komponen dalam negeri tersebut hanya berdasarkan pasokan lapis pertama saja (first tier supplier). Sementara kalau dilacak ke second tier supplier-nya komponen tersebut mungkin saja asli impor, atau dengan TKDN yang sangat rendah sekali.

Kedua, jangan-jangan para pelaku industri manufaktur yang secara ekonomi “dikendalikan” oleh prinsipalnya di luar negeri memanfaatkan keuntungan berlipat dari adanya momentum kenaikan kurs tersebut. Sebab, logikanya, kalau kurs mata uang asing nilainya sudah turun, semestinya harga produknya yang dijual dalam mata uang Rupiah juga ikut turun. Kalau tidak turun berarti pelaku industrinya mengeruk keuntungan lebih.

Ketiga, apakah ada kemungkinan para pelaku industri manufaktur di Indonesia melakukan semacam kompromi harga agar dapat mempertahankan marjin keuntungan yang tinggi? Entahlah, perlu kajian yang dalam tentang hal ini. Kita tentunya tidak boleh sembarangan menuduh.

Mobil dalam ilustrasi di atas hanya merupakan salah satu contoh kasus saja. Masih banyak jenis-jenis produk industri lain berbasis impor menerapkan hal serupa. Siapa yang mesti menanggung beban? Konsumen yang nota bene rakyat Indonesia. Apa untungnya bagi bangsa Indonesia? Paling-paling sekedar membuka lapangan kerja dan, di sisi lain, Indonesia hanya dijadikan pasar empuk bagi para investor global. Fenomena ini menunjukkan ketidakberdayaann kita dalam berindustri dan betapa Indonesia hanya dijadikan basis bagi para kapitalis global untuk mengeruk keuntungan semaksimum mungkin. Ya begitulah nasib sebuah bangsa yang basis IPTEK-nya lemah dan industrinya masih sangat bergantung pada sumber daya impor.

Di bawah ini saya sajikan cuplikan tulisan dari buku “Science, Teknologi, Masyarakat, dan Pembangunan” yang ditulis oleh Pak Saswinadi Sasmojo (Guru Besar Emeritus Institut Teknologi Bandung) tentang Lemahnya Sistem IPTEK Keindustrian kita, sehingga menyebabkan Indonesia terus-menerus mengimpor sumber daya dan sangat tergantung dengan negara-negara maju. Sebetulnya sebelum saya menyajikan cuplikan ini saya sempat beberapa kali mencoba menghubungi Pak Sas untuk meminta ijin beliau agar diperkenankan mencuplik sebagian kecil isi bukunya untuk blog ini, dengan tujuan semata-mata untuk berbagi ilmu, bukan untuk tujuan komersial. Namun nomor HP beliau yang sempat saya record beberapa tahun lalu tidak ada yang mengangkat. Mungkin beliau sudah ganti nomor. Jika cuplikan tulisan beliau ini dapat membawa manfaat kepada para pembaca, semoga dijadikan Allah Swt sebagai amal ibadah untuk beliau.

Sistem Science & Teknologi (S&T) Keindustrian

Pada gambar di atas secara skematik ditunjukkan struktur sistem ‘S&T’-Keindustrian. Ditunjukkan adanya dua sistem ‘S&T’-Keindustrian yang saling berinteraksi, satu mewakili sistem ‘S&T’-Keindustrian negara berkembang dan lainnya dari negara yang lebih maju dalam berteknologi dan berindustri. Jelas antara keduanya terdapat keadaan tak berimbang. Sistem ‘S&T’-Keindustrian negara berkembang merupakan penerima, dan sistem dari negara yang lebih maju dalam berteknologi dan berindustri merupakan pihak penyedia teknologi.

Dalam keadaan semacam itu, negara yang lebih maju dalam sistem ‘S&T’-Keindustriannya, paling sedikit dari sudut teknologi dan industri, mempunyai peran penentu. Masyarakat negara berkembang dengan sendirinya hanya mempunyai satu pilihan, yaitu mengelola perkembangan sistem ‘S&T’-Keindustriannya, agar secara bertahap memperlunak, dan bila mungkin meniadakan keadaan ketergantungan tersebut.

Dalam masing-masing sistem ‘S&T’-Keindustrian terdapat empat institusi penting yang menentukan dinamika dari sistemnya, yaitu:

a) Institusi pengembang khazanah informasi ‘S&T’, yang diwujudkan sebagai institusi pendidikan dan penelitian;

b) Institusi industri teknologi, yang berperan menterjemahkan informasi ‘S&T’ yang dihasilkan institusi pertama menjadi prekripsi teknologis yang dapat langsung dimanfaatkan untuk tujuan penyediaan komoditi dan jasa;

c) Institusi industri komoditi dan jasa, yang menghasilkan barang dan jasa kepada masyarakat, menanggapi keinginannya dan kebutuhan masyarakat tersebut; industri ini menjadi konsumen preskripsi teknologi yang dihasilkan institusi industri teknologi;

d) Institusi keprofesian dan forum komunikasi keprofesian, yang menjadi penghubung dan pemelihara komunikasi dari bagian masyarakat yang mencurahkan perhatiannya pada masalah-masalah ‘S&T’ dan pemfungsiannya di sistem produksi, serta mengembangkan kehidupan masyarakat itu.

Suatu sistem ‘S&T’-Keindustrian akan berkembang dan mampu menanggapi dengan tepat tuntutan perkembangan hanya bila keempat komponen institusi tersebut berperan dengan baik dan perangkat kelengkapannya berfungsi secara sempurna. Lingkungan politik, sosial dan ekonomi serta ruang sumberdaya yang melingkupinya merupakan faktor external penentu bagi terwujudnya hal tersebut.

Ciri umum institusi ‘S&T’-Keindustrian yang teramati di negara-negara yang sedang berkembang adalah sebagai berikut:

a) Tidak memiliki institusi industri teknologi, atau bila ada masih sangat terbatas kemampuannya; bahkan pada umumnya tak menyadari akan perlunya, dan tak mengenal adanya institusi semacam itu;

b) Tidak ada keterkaitan yang berarti antara institusi pengembang ‘S&T’ dengan institusi industri komoditi dan jasa karena, sebagai akibat dari keadaan yang dikemukakan di butir a, tidak terdapat aktor yang menjembatani antara keduanya; informasi yang dihasilkan oleh institusi yang pertama belum terkemas dan teruji menjadi informasi preskriptif yang dapat langsung dimengerti atau dimanfaatkan oleh institusi yang terakhir.

c) Intensitas dan kedalaman pertukaran informasi diantara anggota masyarakat ‘S&T’ dari satu institusi dengan lainnya sangat terbatas, karena lemahnya organisasi-organisasi yang menyusun institusi keprofesian dan forum komunikasi keprofesian.

d) Arus pertukaran informasi ‘S&T’ didominasi oleh arus informasi dari negara yang lebih maju, dan dari seluruh arus informasi ‘S&T’ tersebut sebagian besar teralihkan melalui media yang berupa:

i. Barang modal (technoware);
ii. Bahan baku industri yang berupa bahan hasil olahan industri manufaktur (technoware), dan
iii. Tenaga ahli (humanware); penerima utamanya adalah industri komoditi dan jasa.

Berkaitan dengan butir d perlu dikemukakan catatan berikut:

a) Pada umumnya biaya yang terkait dengan pengalihan technoware lebih tinggi dari biaya alih teknologi melalui bentuk lainnya, walaupun pola alih teknologi demikian itu merupakan yang termudah dan langsung tergunakan.

b) Keadaan yang dikemukakan di butir d dapat mudah difahami bila diingat bahwa:

• Kebutuhan yang paling terasa di negara berkembang adalah ketersediaan barang dan jasa yang langsung menjadi kebutuhan anggota masyarakatnya; karenanya masukan ‘S&T’ yang paling dibutuhkan adalah masukan-masukan yang langsung diperlukan dalam proses produksi, yaitu technoware dan humanware;

• Masukan ‘S&T’ yang berupa orgaware dan infoware merupakan masukan yang perlu dicerna dan diolah terlebih dahulu, terutama oleh industri teknologi, sebelum secara operasional dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan barang dan jasa; lemahnya institusi industri teknologi merupakan faktor penghambat utamanya, karena tanpa berfungsinya industri teknologi, kemampuan mencerna dan mengolah masukan ‘S&T’ tersebut tak tersedia.

Memperhatikan ciri-ciri institusi ‘S&T’-Keindustrian negara berkembang yang dikemukakan diatas, hanya tersedia dua alur pilihan untuk memperoleh teknologi yang dibutuhkan untuk menegakkan berfungsinya industri komoditi dan jasa yang sangat diperlukan, yaitu dengan (a) memperoleh devisa (melalui export dan hutang luar negeri), dan dengan (b) mengundang pengoperasian industri dari negara lain melalui mekanisme investasi asing, baik JI (‘joint venture’) maupun FID (‘foreign direct investment’).

Akan tetapi pendapatan devisa melalui export tersebut umumnya didominasi oleh perdagangan komoditi yang berupa sumberdaya alam (minyak bumi, kayu, bijih mineral) dan hasil bumi, atau hasil olahan awal dari komoditi semacam itu (timah, karet, kapas, kopi). Komoditi yang disebutkan tersebut umumnya mempunyai nilai tukar yang jauh dibawah barang modal maupun bahan baku hasil manufaktur. Dalam jangka panjang keadaan tersebut menumbuhkan ketimpangan yang makin melebar, yang dapat berakibat pada makin membesarnya permintaan dana melalui hutang luar negeri.

Dapat disimpulkan bahwa ketidakmampuan ataupun kelengahan upaya mengembangkan kemampuan teknologi merupakan faktor tersembunyi dari ketergantungan pada export sumberdaya alam, hutang luar negeri, dan persoalan neraca pembayaran yang berkelanjutan dari negara-negara berkembang.

Mengacu kepada pembahasan yang telah diberikan diatas, dapat difahami bahwa alur-alur pendekatan yang lazimnya dianut, dan memang yang hanya tersedia bagi negara berkembang untuk melakukan proses industrialisasi adalah sebagai berikut:

a) Mengeksploitasi sumberdaya alam dan/atau hasil bumi yang menghasilkan komoditi yang dapat dijual di pasar internasional untuk memperoleh devisa guna membeli masukan teknologi;

b) Mengundang investasi dari negara yang lebih maju dalam berindustri dan berteknologi untuk meningkatkan pertumbuhan industrinya dan, secara sadar atau tidak sadar, sekaligus menjadikannya sebagai sarana bagi terjadinya alih teknologi;

c) Melakukan upaya untuk dapat memperoleh dana valuta asing yang diperlukan untuk membeli teknologi melalui hutang luar negeri, bilamana perimbangan import dan exportnya, atau kekayaan sumberdaya alamnya serta tatanan politik ekonominya dapat ditunjukkan mampu menjamin pembayaran cicilan dan bunganya;

d) Menyisihkan sebagian dari pendapatannya untuk secara bertahap meningkatkan kemampuannya dalam mengembangkan teknologi, sehinggap dapat makin menekan tuntutan yang terlalu besar akan pembelian teknologi dari negara lain;

e) Meningkatkan kemampuannya di dalam mengelola proses alih teknologi dengan sebaik-baiknya, terutama di dalam hal melakukan pemilihan yang tepat terhadap pembelian dan pengalihan teknologi, agar diperoleh proses alih teknologi yang paling “cost effiective”.

Pada umumnya negara-negara berkembang yang lebih dini mampu merumuskan strategi yang tepat di dalam mengupayakan alur pendekatan untuk mengembangkan kemampuannya dalam berteknologi, lebih mampu di dalam melaksanakan industrialisasi.

Sebaliknya, bila tindakan d dan e terabaikan, negara yang bersangkutan akan lamban dalam melaksanakan industrialisasi. Selain dari pada itu, pengabaian dua upaya termaksud juga akan menempatkan sistem industri negara yang bersangkutan tak dapat mandiri, lamban dalam memanfaatkan kesempatan pasar, dan sering mengalami kesukaran di dalam bersaing, baik di dalam negeri maupun di pasar luar negeri. {eof}
Read more (Baca selengkapnya)...

Thursday, July 7, 2011

The End of Low Oil Price (?)

By: Gamil Abdullah
Article from PETROMINER No. 06/June 15, 2011, pp 58-59


At present the chaotic situation in the North African and Middle East countries has become hot news of the in-ternational mass media. A strong wind is blowing in these Arab countries. It started in Tunisia, creeping to Egypt, Yemen, Iran, Libya, Bahrain, Jordan and Syria. In Tunisia and Egypt people power had successfully overthrown the heads of their governments from their power. The people of the Arab countries seem to have had enough of the repres-sive autocratic style of governance and unrighteous toward their people. One can learn that once people power has moved massively and continuously, nothing could stop it.

Let’s flash back to happenings in 2008:

• The soaring price of energy in the middle of 2008 (oil price happened to touch the level of US$147/bbl), and then followed by the collapse of world economy, primarily in developed countries whose economic movement depended on the capital market sector. Subsequently the price of oil kept declining and happened to reach below US$40 /bbl in the first half of 2009.

• After the first half of 2009, signs of the beginning of world economic restoration were beginning to be noticeable. Capital markets at the financial centers of the world were beginning to be enthusiastic. At the time the world price of oil was in the ranges between US$60-70 per barrel. In countries that relied upon the real sector in their economic transactions the signs toward eco-nomic restoration were noticed even earlier.

• China and India—preceded by China—continued to grow into two new economic giants of the world, followed by other big coun-tries such as Russia and Brazil. These new economic giants will ‘hunger for energy’ to balance the economic growth, activate industry and develop infrastructures in their countries.

How to elucidate the four phenomena mentioned above? First, the decline in oil price that simultaneously followed by the global financial crisis had given rise to the drop in investment in the oil sector globally. The drop in investment also means the drop in exploration and the minimal technology innovation for searching new reserve sources.

Secondly, by the time the global economy had fully recovered, the world demand for energy would rise again. However, due to the listless investment in the oil and gas sector post 2008 crisis, the rising back of demand for oil was unable to be equalized with the rise in supply—at least in the near future. It means that theoretically according to the law of supply and demand, the world will again face a situation where the price of oil will creep up again. It is observed from the price of oil that is although fluctuating, the trend is that it keeps on climbing. It started from the US$60-70 range, US$70-80 and to US$80-90 per barrel until year 2010.

How will the trend be in 2011 until several years to come? Observers opine that the disturbed political stability and security in Middle East and North African countries that store the majority of world oil reserves will continue to affect the world oil price, meaning that it will contribute to the continuous soaring price of oil. Furthermore, OPEC member countries are mostly located in the Middle East and North African regions. At present OPEC itself supplies around 35 percent of the world oil demand (OPEC World Oil Outlook 2010).

As seen in www.wtrg.com the price of oil the type of Light Sweet at NYMEX (New York Mercantile Exchange) on 8 April 2011 was closed at the level of US$112.79 per barrel, while that of ICE Brent was closed at the level of US$126.65 per barrel. Indonesia’s crude oil price known as ICP (Indonesia Crude Oil Price) if it is observed in the website of the EMR Ministry www.esdm.go.id it was at the level of US$113.07 per barrel for ICP on the average (from all oil fields in Indonesia) in March 2011, up from US$103.31 in February 2011. On 7 April 2011 OPEC Daily Basket was at US$117.65 per barrel.

Developed countries grouped in OECD or European Union is extremely relying upon the Middle East and North African countries in meeting their need for oil. Until today, oil has been dominating the world energy mix and is still the prima donna of energy unmatched by other types of energy sources. There fore, the price of oil does not often follow the law of supply and demand in the economic science, but more often determined by the market euphoria— namely very sensitive toward matters of psychological nature rather than technical. Thus, the disturbed stability in the Middle East and the North African countries is predicted to provoke the price of oil to keep perching on the high level; until when and how high? It depends on the wind of change that will blow in the Middle East and North African countries, particularly whether or not oil supply will be smooth.

The conclusion from the various happenings in the past two years if it is linked to the price of oil is that, the price of oil will remain fluctuating, but at the high level.

What is the effect of oil price on Indonesia? Indonesia, who since 2004 had been a net oil importer and practic-ing the policy of energy subsidy since a long time ago has indeed a positioned to be wrong in every way. If the price of oil drops certainly the state revenues from oil & gas will also drop followed by vari-ous decreases in other investments in the upstream oil & gags business activities. If the price of oil rises, subsidy expenditures (especially for oil fuel) will swell; a pressure on the state budget.

One thing worthy of note is that so far in has been observed that in Indonesia undertaking of energy sources other than fossil energy is felt to be marching time. Preferably, other energy such as new and renewable energy should not be called ‘alternative energy’ but ‘compulsory energy’. It means it’s a must to develop and materialize immediately to reduce dependence on petroleum. The reality in the field, however, it is difficult for the various components of the nation to synergize, whereas, an advanced nation is a cohesive nation.

Disclaimer: The article is the writer’s sole opinion. Not intended to reflect any opinion or policy of the agency where the writer works for.
Read more (Baca selengkapnya)...

Friday, June 10, 2011

West Madura Offshore: “PERTAMINA Moving Forward….



Kamis, 5 Mei 2011, secara resmi perpanjangan kontrak kerjasama Wilayah Kerja West Madura Offshore (WMO) menempatkan PT Pertamina (Persero) sebagai Operator. Perpanjangan kontrak WMO menempatkan dua kontraktor yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT Kodeco Energy Co. Ltd. dengan komposisi saham 80% untuk Pertamina dan 20% untuk Kodeco.

Keputusan tersebut dinilai banyak kalangan merupakan langkah yang tepat, setelah sebelumnya mencuat berbagai gonjang-ganjing yang bernuansakan kepentingan ekonomi pihak-pihak tertentu. Maklumlah, Indonesia pasca Orde Baru, justru yang lebih mengemuka kepentingan sektoral dan kepentingan kelompok tertentu, ketimbang kepentingan blue print jangka panjang bangsa Indonesia.

Setelah mengakuisisi dan mengambil alih operatorship Blok Offshore North West Java (ONWJ)) dari tangan BP West Java Ltd pada tanggal 25 Juni 2009, terus merambah sektor hulu bagi Pertamina memang cara yang jitu untuk terus memperkuat platform-nya. Ketika itu Pertamina merogoh kocek US$ 280 juta (banyak pengamat mengatakan kemahalan jika mengingat tidak lama lagi kontrak blok ini memang akan habis) untuk membeli semua saham BP yang porsi kepemilikannya di blok tersebut sebesar 46 persen. Pemilik Blok ONWJ lainnya adalah CNOOC 36,72 persen, Inpex 7,25 persen, dan Itochu Oil Exploration 2,85 persen. Karena BP semula merupakan pemilik saham terbanyak merangkap sebagai operator Blok ONWJ, maka secara otomatis akuisisi tersebut menempatkan Pertamina sebagai operator pula.

Porsi terbesar laba Pertamina diperoleh dari sektor hulu. Sementara di sektor hilir Pertamina lebih banyak menjalankan misi Public Service Obligation (PSO). Sektor hilir lebih banyak menyita sumber daya Pertamina dalam menjalankan bisnisnya sehari-hari.

Untuk memperkuat platform-nya menuju perusahaan kelas dunia, Pertamina memang harus melakukan strategi (i) memperkuat sumber daya finansial sekaligus menambah nilai aset, (ii) meningkatkan basis kemampuan IPTEK — terutama GGE (Geology, Geophysics, Engineering), dan (iii) bertumbuh-kembang secara sustainable.

Memiliki participating interest (PI) di berbagai wilayah kerja merupakan upaya untuk memperkuat sumberdaya finansial bagi Pertamina. Memiliki mayoritas PI sekaligus menjadi operator dalam suatu wilayah kerja berarti selain menambah kekuatan finansial juga dapat dijadikan momentum untuk memperkuat basis kemampuan IPTEK. Perlu dicatat bahwa masa depan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas) Indonesia makin ke arah lepas pantai (offshore), makin ke kawasan timur, bahkan ke kawasan-kawasan frontier di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Tren masa depan ini merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia — yang diharapkan dapat dipelopori oleh Pertamina — dalam menguasai teknologi eksplorasi dan eksploitasi migas di laut dalam.

Sedangkan untuk bertumbuh-kembang secara sustainable, Pertamina harus:
  • Meningkatkan penemuan-penemuan cadangan migas baru melalui kegiatan eksplorasi wilayah-wilayah kerja yang belum terjamah, sehingga RRR (Reserve Replenishment Ratio)-nya dari tahun ke tahun selalu lebih besar dari satu.

  • Terus go international seperti yang telah dilakukan Pertamina selama ini di beberapa negara Afrika, Timur Tengah, dan Asia Tengah. Cadangan migas Indonesia sangat kecil dibanding keseluruhan cadangan migas dunia. Maka salah satu cara bagi Pertamina untuk mengamankan pasokan energi nasional (security of energy supply) terutama dalam mencukupi kebutuhan konsumsi migas Indonesia di masa mendatang adalah dengan mencari dan mendapatkan sumber-sumber migas di negara lain yang memiliki potensi migas.

  • Mulai serius memikirkan diversifikasi kegiatan usaha energi dari migas ke jenis-jenis Energi Baru dan Terbarukan (EBT) lainnya. Pertamina telah cukup lama, sejak awal dekade 1980-an, mengembangkan energi panas bumi. Jenis EBT lain juga patut dilirik Pertamina, seperti halnya yang telah dilakukan oleh beberapa perusahaan migas raksasa dunia yang mulai merambah bisnis energi terbarukan. Meskipun untuk saat ini sebagian besar jenis energi terbarukan tersebut belum mencapai level playing field yang memadai atau belum mencapai economic of scale relatif jika dibandingkan jenis-jenis energi konvensional seperti migas dan batubara.
Banyak peluang bagi Pertamina untuk terus tumbuh sehingga nantinya bisa betul-betul mendominasi sektor migas di negeri sendiri dan menjadi pemain kelas dunia yang diperhitungkan. Meminjam jargon sebuah perusahaan otomotif: PERTAMINA Moving Forward!
Read more (Baca selengkapnya)...

Wednesday, April 20, 2011

The Challenges of Supply Chain Management Function In Upstream Oil and Gas Activities

By: Gamil Abdullah
(An article from PETROMINER, April 2011 edition, pp. 48-49)


The activities of procuring goods and services, or known by the term Supply Chain Management (SCM) constitutes one of the end most points in the process of expenditure in various business activities. Approximately two thirds of operational cost in upstream oil and gas business activities is expended through SCM Function.

Even though the term SCM has long been known, in reality in upstream oil and gas business activities there are some who committed common errors. There are those who interpret that just by management of purchase, transportation, warehousing, and then distribute goods/services to users in the field they feel that they have carried out SCM, whereas the series of activities mentioned above are only in-bound logistics and only a part of the SCM activities. A simple diagram given below illustrates the difference between activities of merely in-bound logistics and SCM.


Since the majority of expenditures of a business activity is spent through SCM function, in modern time the SCM activity is not only regarded as merely a center of administration but also strategic and is made as a center of benefit that participates in determining loss and profit of a business activity.

Therefore, in companies with advanced vision they positioned people of top notch category (having high qualification and professionalism) to execute this SCM function, so that besides able to carry out daily procurement they can also make various strategic planning and as think tank thus, they are expected to be capable of making various breakthroughs, which in the end could contribute optimal benefits to the company.

Unfortunately, not all organizations or business activities have such an opinion. There are some who still have an old way of thinking in positioning their personnel in the SCM function. For example, they place people of marginal capacity without studying their qualification further; there are even those who make the SCM organization as a place of ‘exile’ for employees unfavored by the management. Of course, such a SCM organization is merely carrying out its activities in a business as usual way, minimal creativity and innovation.

Challenges of SCM Function

In various print and electronic media of 9 February 2011 edition there were reports that procurement in upstream oil and gas activities in 2010 booked a saving of US$ 96.5 million or equal to Rp 870 billion, greater than the economizing achieved in 2009 of US$ 61.9 million.

Even though if it is compared to the value of Cost Recovery in 2010—which according to provisional calculation was US$ 11.95 billion (Petrominer, January 2011)—said value of economizing was less than one percent, but those in the SCM Function who were active in various activities of working groups deserve our appreciation, considering basically SCM Function is indeed not in a position to economize in a big portion like the Engineering and Project Management functions.

There are various challenges in the present upstream oil and gas activities which are connected directly with the SCM Function:

First, cost of Cost Recovery unit (US$ per BOE) which tends to increase in the past years often spotlighted and criticized by outsiders (even not seldom that the criticism has the impression of ‘sarcasm’), although in fact it could be explained from the technical, geological and economic aspects. To this end, people of SCM are also demanded to economize operational costs through strategic procurement and effective and efficient material management.

Various breakthroughs and synergy among SCM Functions are required to enhance added value of procuring goods and services. Various rifts and opportunities must be searched for so as to be able to economize more extensively. Economizing in procurement per year currently recorded is just around one percent of the cost of annual Cost Recovery of upstream oil and gas business activities.

If the synergy of SCM Function among contractors could book just three percent of Cost Recovery or of the annual realization of investment of the oil and gas sector, an economizing value of over US$ 300 million per year could be gained.

Secondly, considering the oil and gas fields which today are mostly brown fields located in the western part of Indonesia with increasingly diminishing reserves and have entered the phase of natural decline of production, it is therefore predicted that the coming upstream oil and gas activities will be dominated by offshore activities and more and more toward the eastern part of Indone-sia and even to frontier areas.

The future trend of upstream oil and gas business activities toward offshore and more and more toward the east—with deeper waters—will give rise to a more capital intensive, technology intensive and high risk upstream oil and gas business activities. This will create greater challenges to national capacity and empowerment. If SCM Function does not use strategic thinking, it may be possible the achievement of local content in the coming years to decline, instead of reaching the blue print target of local content of 70 percent by 2014 and 91 percent by 2025.

Third, the role of oil and gas in the primary energy mix simultaneously as contributor to the state foreign exchange is still very dominant—even until the next 20 years; thereby stakeholders—particularly active players—in the upstream oil and gas business activities are demanded as maximum as possible to maintain at the same time increase production from the current rate. In 2011 the government pegs the target of oil lifting at 970 thousand barrel per day (a rise from that in 2010 of 965 thousand barrel per day) and gas at 7769 mmscfd (slightly up from the target in 2010 of 7758 mmscfd).


Certainly, the people of SCM in the upstream oil and gas business activities also should make efforts to support as maximal as possible so that the targets of project completion could be on time, thereby SCM Function has an active role in the achievement of production target and national oil and gas revenue.

Fourth, last but not least, it is necessary to remember that SCM Function should change the paradigm of business process from ‘a mere’ postman or center of administration to a center of competitive advantage and center of excellence, bearing in mind about two thirds of budget is spent through SCM Function. It is necessary for SCM Function to consistently making efforts for continuous improvement so as to keep on providing added value to upstream oil and gas business activities in particular and, to the Indonesian people in general.

Of the various above-mentioned challenges, it may be said here that the working spirit of SCM Function at least is standing firmly on five main issues: (i) supports the achievement of national oil and gas production target; (ii) produces economizing; (iii) enhances national empowerment capacity; (iv) reduces inventory value, and (v) debottlenecking of SCM process by remaining to refer to the corridor of the prevailing regulation. **

DISCLAIMER: This article is the writer’s sole opinion. Not intended to reflect any opinion or policy of the agency where the writer currently works for.
Read more (Baca selengkapnya)...

Friday, April 15, 2011

Harga Minyak Yang Terus Merangkak Naik


Setelah angin perubahan terus berhembus bak efek domino di negara-negara Afrika Utara dan Timur Tengah sejak penghujung tahun lalu hingga sekarang, harga minyak dunia terus merangkak naik. Kalau dilihat di www.wtrg.com harga minyak jenis Light Sweet di NYMEX (New York Mercantile Exchange) pada tanggal 8 April 2011 ditutup di level US$ 112,79 per barel, sedangkan minyak jenis ICE Brent ditutup di level US$ 126,65 per barel. OPEC Daily Basket pada tanggal 8 April 2011 berada di US$ 120,01 per barel. ICP (Indonesia Crude Oil Price) rata-rata untuk Maret 2011 berada di level US$ 113,07 per barel, naik dari US$ 103,31 di Februari 2011.





Membaiknya ekonomi global pasca krisis 2008, terjadinya gangguan stabilitas politik dan keamanan di Afrika Utara dan Timur Tengah dimana mayoritas negara-negara OPEC berada, serta minyak yang masih sangat mendominasi bauran energi, ditambah lagi dengan makin menipisnya cadangan minyak bumi di banyak negara non OPEC, maka diprediksi bahwa era harga minyak rendah akan berakhir. Harga minyak akan tetap fluktuatif, tetapi tidak lagi di level rendah. Sekarang saja sudah terpaut cukup jauh dari asumsi ICP dalam APBN 2011 yang dipatok US$ 80 per barel.
Read more (Baca selengkapnya)...

Saturday, April 9, 2011

“NOC” Versus “IOC” di Masa Mendatang



NOC (National Oil Company) diartikan perusahaan minyak dan gas milik negara atau yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh negara; seperti Pertamina di Indonesia dan Petronas di Malaysia. Sedangkan IOC (International Oil Company) adalah perusahaan minyak dan gas multinasional berbasis di luar negeri; seperti ExxonMobil, Chevron, ConocoPhillips, dll.

Bagaimana tren kiprah NOC di masa depan? Berbagai lembaga kajian energi meramalkan bahwa dalam dua dasawarsa mendatang peran/dominasi IOC di berbagai belahan dunia akan digeser oleh NOC di negaranya masing-masing. Asalkan NOC tetap semangat melakukan investasi, memperkuat sumber daya finansial, mempercepat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memperkuat platform korporatnya untuk menjadi perusahaan kelas dunia (world class company). International Energy Agency (IEA) dalam World Energy Outlook 2008 (WEO 2008) memprediksi pada tahun 2030 nanti sekitar dua per tiga dari total produksi minyak dan gas dunia akan diproduksi oleh NOC’s.

Sebagaimana kita ketahui setelah berakhirnya Perang Dunia II satu persatu bangsa-bangsa di Asia, Afrika, dan Amerika Latin memerdekakan diri. Karena keterbatasan kemampuan finansial, IPTEK, dan Sumber Daya Manusia (SDM), negara-negara eks jajahan ini banyak yang tergantung pada sumber daya yang dimiliki negara-negara maju dalam melaksanakan pembangunan di negeri mereka. Sejalan dengan waktu tentunya bangsa-bangsa tersebut terus-menerus meningkatkan kemampuan sendiri sehingga lambat laun bisa mengurangi ketergantungannya dari sumber daya asing. Seberapa cepat sebuah bangsa mampu mandiri akan sangat tergantung pada kekuatan “modal sosial” yang dimiliki bangsa tersebut. Bangsa-bangsa yang telah menyerap dan mempraktekkan nilai-nilai budaya unggul dalam tatanan kehidupan masyarakatnya akan lebih cepat menggapai kemandirian itu.

Demikian pula halnya dengan NOC. Pada mulanya bermitra dan belajar dengan IOC, lalu memperkuat basis kemampuan sendiri. Maka jika memang kelak era dominasi NOC terwujud, ini merupakan hal yang wajar, atau bisa dikatakan sesuatu yang memang “mesti” terjadi. Inilah sebetulnya sasaran akhir (ultimate goal) dari sebuah proses evolusi pembelajaran di sektor migas. Malah menurut saya Indonesia termasuk terlambat jika dibandingkan negara-negara lain seperti Norwegia dengan Statoil-nya, Malaysia dengan Petronas-nya, lalu China dengan CNPC dan CNOOC-nya.

Jika mengingat tiga milestone migas yang terjadi di Indonesia di bawah ini memang sudah semestinya NOC kita menjadi “tuan rumah” di negeri sendiri:

Pertama, industri migas modern di Indonesia sudah berusia satu seperempat abad lebih. Dimulai ketika di jaman Hindia Belanda seorang Belanda bernama Aeilko Jans Zijlker pada tahun 1884 melakukan pengeboran sumur Telaga Tiga-1 di lapangan minyak Telaga Said di wilayah Deli, Sumatera Utara.

Kedua, dalam kurun waktu 1948 – 1960-an pernah terjadi nasionalisasi aset-aset perusahaan minyak asing di Indonesia, seperti misalnya nasionalisasi Shell dan Stanvac. Semestinya bangsa kita bisa belajar (alih teknologi) dari perusahaan-perusahaan migas kelas dunia ini.

Ketiga, sejak ditandatanganinya kontrak model PSC (Production Sharing Contract) yang pertama antara Pemerintah Indonesia dengan perusahaan minyak asing IIAPCO pada tahun 1966 berarti sudah 45 tahun bangsa kita menjadi “mandor” perusahaan migas asing yang beroperasi di Indonesia. Salah satu tujuan luhur dari konsep model PSC menurut tokoh pencetusnya, Ibnu Sutowo, adalah agar proses menuju kemandirian di sektor migas bisa dipercepat karena manajemen dipegang oleh pemerintah (c.q. Pertamina ketika itu), sehingga diharapkan bangsa kita bisa memanfaatkan momentum belajar sambil bekerja – learning by doing.

Pertamina sendiri paing tidak sudah menjadi mitra sekaligus “mandor” perusahaan-perusahaan besar migas asing selama 36 tahun (1966-2002) ― di masa sebelum diberlakukannya Undang-undang Migas No. 22 Tahun 2001. Bahkan hingga kini Pertamina masih cukup banyak menjalin kerjasama dengan perusahaan migas asing dalam bentuk JOB (Joint Operation Body).

Terus merambah sektor hulu bagi Pertamina memang cara yang paling jitu untuk terus memperbesar nilai keuntungan dan memperkuat sumber daya finansialnya. Porsi terbesar laba Pertamina diperoleh dari sektor hulu. Sementara di sektor hilir Pertamina lebih banyak menjalankan misi PSO (Public Service Obligation). Dibandingkan sektor hulu, sektor hilir ini lebih banyak menyita sumber daya Pertamina dalam menjalankan bisnisnya sehari-hari.

Banyak peluang bagi Pertamina untuk terus tumbuh sehingga nantinya bisa betul-betul mendominasi sektor migas di negeri sendiri. Peluang tersebut bisa datang dari misalnya blok-blok yang kontraknya akan berakhir atau blok-blok yang akan dijual oleh operatornya. Namun strategi pengembangan perusahaan yang sustainable bagi Pertamina adalah dengan cara meningkatkan aktivitas eksplorasi di cekungan-cekungan migas baru yang selama ini belum terjamah guna meningkatkan rasio penggantian cadangan yang terpakai. Pertamina harus terus memacu adrenalinnya.

Namun muncul pertanyaan lain, apakah sisa cadangan migas di Indonesia dalam 20 tahun mendatang masih cukup bagi NOC seperti Pertamina untuk mengambil bagian dalam dua per tiga produksi migas dunia. Menurut BP Statistical Review of World Energy 2010, cadangan terbukti minyak dunia sebesar 1333 miliar barel, dan gas 6621 TCF (trillion cubic feet). Berdasarkan data buku Laporan Tahun 2009 BPMIGAS, di akhir 2009 cadangan terbukti minyak Indonesia tinggal 3,96 miliar barel, atau 0,3% dari total cadangan minyak dunia, dengan rasio cadangan terhadap produksi sekitar 10,5 tahun. Sedangkan cadangan terbukti gas Indonesia di tahun yang sama sebesar 112 TCF, atau 1,6% dari total cadangan gas dunia, dengan rasio cadangan terbukti terhadap produksi sekitar 44 tahun – masih cukup lama.

Jika rasio penggantian cadangan (reserve replacement ratio) minyak Indonesia terus menerus rendah (kurang dari 1) berarti kegiatan sektor hulu migas Indonesia mendatang memang akan lebih didominasi oleh gas. Semoga saja cadangan-cadangan migas baru terus diketemukan, baik yang konvensional maupun non-konvensional (seperti CBM), dari kegiatan eksplorasi di Indonesia agar NOC kita termasuk dalam kelompok NOC dunia yang memproduksi dua per tiga produksi migas dunia dalam 20 tahun mendatang. Harus ada persiapan matang ke arah itu!

The New “7 Sisters”

“Seven Sisters” atau “Tujuh Bersaudara” sebetulnya penamaan sindiran terhadap tujuh perusahaan minyak raksasa yang menguasai pasar minyak serta kegiatan eksplrasi dan eksploitasi mulai dari Perang Dunia I sampai tahun 1970-an. Ketujuh perusahaan yang dimaksud adalah Exxon, Mobil Oil, Chevron, Gulf, Texaco, Shell, dan British Petroleum.

Menurut Pierre-René Bauquis dan Emmanuelle Bauquis, penulis tentang perminyakan berasal dari Perancis, perubahan pemeran utama di panggung minyak dunia telah menelorkan kelompok baru perusahaan-perusahaan raksasa berstatus NOC dari negara-negara penghasil minyak dan gas bumi yang disebut “Tujuh Bersausara Baru” atau “The New Seven Sisters”. Kekuatan baru ini ikut menentukan percaturan dan gejolak di pasar minyak dunia. Perusahaan-perusahaan migas nasional tersebut mendominasi cadangan minyak-pasti (proven reserve), pengembangan kegiatan bisnis ke internasional, dan dapat dengan mudah memperoleh teknologi yang dibutuhkan.

Tujuh Bersaudara Baru itu adalah:
1. Saudi Aramco (Arab Saudi),
2. Gazprom (Rusia),
3. CNPC (China National Petroleum Company),
4. NIOC (National Iran Oil Company),
5. PDVSA (Venezuela),
6. Petrobras (Brazil), dan
7. Petronas (Malaysia).

Bagaimana dengan Pertamina? Meskipun tidak atau belum masuk dalam kelompok Tujuh Bersaudara Baru tersebut, semoga dalam waktu dekat paling tidak Pertamina masuk dalam jajaran “Delapan Bersaudara Baru”. [eof]
Read more (Baca selengkapnya)...

Wednesday, April 6, 2011

Dari “Natuna D-Alpha” Menjadi “East Natuna”.



Dalam perjalanan ke kantor tanggal 25 November 2010 pagi, setelah lama tak terdengar beritanya, sebuah stasiun radio memberitakan bahwa akhirnya Pertamina menggandeng perusahaan minyak raksasa internasional ExxonMobil untuk menggarap Blok “Natuna D-Alpha” yang sekarang berubah nama menjadi “East Natuna” karena kontrak PSC (Prodution Sharing Contract) sebelumnya dengan ExxonMobil sudah diterminasi. Topik postingan ini sudah agak basi memang karena telah diliput banyak media di akhir 2010 dan awal 2011.

Di kuartal pertama 2009 blok di Laut Natuna ini sempat menjadi berita utama (highlight) dalam berbagai media yang meliput masalah energi dan perminyakan. Ketika itu terkesan perusahaan-perusahaan migas raksasa dunia − seperti Shell dan ExxonMobil − saling berebut pengaruh untuk menjadi patner Pertamina dalam menggarap blok yang di dalamnya terkandung gas yang sangat berlimpah ini. Konon cadangan gas yang ada di East Natuna nomor dua besar di dunia. Pertamina saat itu belum memutuskan siapa yang akan menjadi patnernya kendati diberitakan sudah ada 8 perusahaan migas asing yang telah mengikuti “beauty contest”. Rupanya istilah “kontes kecantikan” tidak hanya dikenal di ajang miss universe saja, tetapi juga di dunia bisnis. Tentunya siapa yang paling cantik, ‘sexi’, dan paling menguntungkan akan digaet menjadi patner.

Dilihat dari sejarahnya, seperti yang saya kutip dari Indonesian Petroleum Directory 2002, Blok Natuna D-Alpha pertama kali dieksplorasi oleh Agip, perusahaan migas Italia, yang pada tahun 1973 menemukan struktur lapisan yang berpotensi mengandung gas, tetapi kemudian diserahkan kembali kembali kepada Pemerintah Indonesia. Tahun 1980 pemerintah memberikan kontrak PSC kepada Esso (anak perusahaan Exxon) yang berpatner dengan Pertamina. Dalam kurun waktu 1984-1994 melalui berbagai interpretasi data uji seismik dan studi geologi diperoleh perkiraan volume gas di tempat atau Initial Gas in Place (IGIP) sebesar 222 TCF (trillion cubic feet), dan cadangan terbukti sebesar 46 TCF. Kandungan gas CO2 sekitar 70%; sangat tinggi.

Bicara angka cadangan dari berbagai media yang saya baca, tidak firm betul apakah angka 46 TCF tersebut merupakan angka bersih setelah dipotong 70% kandungan CO2 atau termasuk CO2-nya. Tetapi jika membandingkannya dengan lapangan gas Tangguh di Papua yang memiliki cadangan terbukti sebesar 14,4 TCF, sepertinya angka cadangan 46 TCF di Blok East Natuna tersebut sudah dipotong kandungan CO2-nya.

Tahun 1995, setelah ada beberapa penambahan area untuk pengolahan gas buang yang tidak terpakai (waste gas disposal), kontrak PSC kembali diperpanjang. Belakangan terjadi mega merger antara Exxon dan Mobil Oil. Kedua perusahaan raksasa ini berubah nama menjadi ExxonMobil. Makanya nama ExxonMobil lebih dikenal sebagai penggarap Blok Natuna D-Alpha.

Secara hukum kontrak PSC Blok Natuna D-Alpha yang ditandantangani tahun 1995 memang sudah berakhir ahun 2005 karena ExonMobil gagal menyerahkan PoD. Bahkan jika dihitung dari tahun 1980, kontrak pertama dengan ExxonMobil, berarti sudah lebih 25 tahun ExxonMobil tidak kunjung menyerahkan PoD. Makanya Pemerintah mengambil alih blok Natuna ini. Menurut yang pernah saya kutip dari indonesiaenergywatch.com (20 Juni 2008), Pemerintah telah menetapkan Pertamina sebagai pengelola Blok Natuna D-Alpha. Penetapan itu tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. 3588/11/MEM/2008 tanggal 2 Juni 2008.

Dalam sebuah media cetak yang terbit Februari 2011 dikatakan bahwa, walau Pertamina sudah menggandeng ExxonMobil untuk meggarap Blok East Natuna, tetapi Pertamina masih kurang ‘pede’, sehingga Pertamina menambahkan Petronas (perusahaan migas Malaysia) dan Total E&P (perusahaan migas multinasional berbasis di Perancis). Alasan ketidak-pede-an Pertamina menurut media cetak tersebut dikarenakan ExxonMobil hingga saat ini terkesan menyembunyikan data-data geologi dan bawah-permukaan (subsurface) yang terhimpun selama masa eksplorasi.

Jika Pertamina ‘terpaksa’ menggandeng tambahan mitra selain ExxonMobil sebetulnya bukan terletak pada masalah kurang pede, meski secara psikologis sah-sah saja seperti itu, namun yang lebih mendorong Pertamina untuk melakukan hal tersebut, menurut saya, lebih karena pertimbangan bisnis. Tentunya manajemen portofolio Pertamina sudah melakukan berbagai business assessment sebelum Pertamina memutuskan menambah patner. Bagi saya keputusan Pertamina ini merupakan hal yang wajar dalam dunia bisnis dengan harapan, tentunya, kepentingan bangsa tetap dikedepankan.

Ada tiga aspek utama yang akan saya angkat disini terkait pengembangan Blok East Natuna; yaitu aspek geopolitik, teknologi, dan finansial.

Pertama, aspek geopolitik. Melihat lokasinya, Blok East Natuna yang terletak di perairan Laut Natuna ini sudah berada di kawasan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif), yaitu jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar batas wilayah teritorial kemaritiman Indonesia. Di dalam ZEE ini, Indonesia mendapat kesempatan pertama dalam memanfaatkan sumber daya yang terdapat di laut dan di bawahnya. Kita ingat dalam pelajaran “Wawasan Nusantara”, menurut point-to-point theory yang digagas oleh salah seorang bapak bangsa kita, yaitu Ir. H. Djuanda (alm.), garis batas teritorial maritim negara Kepulauan Indonesia adalah 12 mil laut dari garis yang menghubungkan titik-titik terluar dari pulau-pulau terluar.

Di sebelah barat Natuna ada Malaysia dan Thailand. Sebelah utaranya ada Vietnam dan China. Lalu di sebelah timurnya ada Filipina. Jika Blok East Natuna ini mulai dikembangkan maka adanya kegiatan eksploitasi migas di kawasan-kawasan piggiran (frontier) atau di ZEE menunjukkan kedaulatan (sovereignty) negara kita di dunia internasional. Seperti yang beberapa kali kita dengar, di sebelah utara Laut Natuna, yaitu di Laut China Selatan, beberapa negara sering berselisih faham dan saling klaim memperebutkan gugus pulau atau garis batas wilayah kemaritiman. Oleh sebab itu, berbagai aktivitas ekonomi dan pembangunan yang berlangsung di kawasan-kawasan frontier sangat penting artinya bagi penegakan kedaulatan sebuah negara.

Kedua, tantangan teknologi. Sangat tingginya kadar CO2 yang terkandung dalam gas East Natuna (mencapai 70%) mengharuskan adanya peralatan dengan teknologi tinggi yang mampu mendaur ulang sekaligus memanfaatkan buangan CO2 untuk keperluan komersial. Jika diambil dengan metode konvensional, gas CO2 akan langsung lepas ke atmosfer. Padahal, kandungan gas CO2 di Blok East Natuna merupakan kumpulan CO2 terbesar di dunia. Jika gas ini terlepas ke udara, emisi CO2 tahunan Indonesia akan meningkat 50 persen. Dalam 30 tahun, total CO2 dari ladang ini dapat menaikkan konsentrasi CO2 dunia sebesar 4,3 ppm (part per million) atau lebih dari satu persen. Demikian menurut yang saya kutip dari salah satu sumber. Selain itu, gas CO2 akan bersifat korosif apabila di dalam gas alam mengandung uap air (H2O) yang dapat mengasamkan CO2 menjadi H2CO3. Tentunya material yang digunakan untuk pemboran dan fasilitas pengembangan lapangan harus dibuat dari material khusus yang tahan korosi.

Hal lain terkait tantangan teknologi adalah lokasi East Natuna yang terletak di Laut Natuna. Kalau kita melihat Batimetri (Peta Kedalaman Laut) Kepulauan Indonesia, Laut Natuna termasuk perairan laut dangkal dengan kedalalaman kurang dari 500 meter bahkan ada area laut yang dalamnya tidak sampai 200 meter. Namun untuk membangun fasilitas produksi Lapangan East Natuna diperlukan teknologi rancang bangun lepas pantai yang canggih dan mampu menahan ektrimisme perubahan cuaca ketika musim monsoon tiba di bulan-bulan Oktober sampai Februari.

Ketiga, tantangan finansial. Dari informasi yang saya peroleh dua tahun lalu, konon biaya pemboran dan penyelesaian satu sumur saja di Lapangan East Natuna bisa mencapai US$ 70 juta. Sedangkan total biaya yang diperlukan untuk pengembangan East Natuna diperkirakan sampai US$ 52 miliar. Bandingkan dengan proyek gas Tangguh yang memiliki anggaran biaya US$ 6,5 miliar (korantempo.com, 1 September 2008).

Seberapa besar angka US$ 52 miliar ini dapat dibandingkan dengan angka APBN 2011. Anggaran Belanja Negara dalam APBN 2011 besarnya Rp 1229,56 triliun. Berarti, dengan kurs Rp 9000 per US$, biaya pengembangan lapangan gas East Natuna yang harus dikeluarkan Pertamina dan konsorsiumnya setara dengan 38% Anggaran Belanja Negara. Sebesar apapun perusahaannya, termasuk ExxonMobil sendiri, akan keteter dengan biaya sebesar itu.

Proyek pengembangan lapangan East Natuna akan sangat padat modal, padat teknologi dan padat risiko. Barangkali faktor-faktor ini yang menyebabkan Pertamina harus bermitra dan membentuk semacam konsorsium dengan beberapa perusahaan migas asing untuk mengembangkan East Natuna.

Bagaimana kita mesti meyikapi jika Pertamina lagi-lagi mesti mengandeng mitra asing untuk menggarap mega proyek? It’s not the end of the world – bukan berarti kiamat. Pertamina boleh saja membentuk konsorsium, tetapi tetap Pertamina yang harus jadi leader (pimpinannya). Seharusnyalah perusahaan migas nasional yang memimpin, agar kepentingannyapun semaksimal mungkin berpihak pada kepentingan nasional.

Semoga Pertamina bersama kelompok konsorsiumnya mampu mengembangkan lapangan gas East Natuna ini untuk kemakmuran bangsa Indonesia tanpa diintervensi kepentingan politik-ekonomi pihak-pihak tertentu yang ‘memaksakan’ kehendaknya; sesuatu yang ‘sulit’ terjadi di jaman kini. Intervensi kepentingan politik-ekonomi yang teramati selama ini lebih banyak berpihak pada kepentingan kelompoknya, belum tentu berpihak pada kepentingan bangsa dalam pengertian yang sebenarnya. Intervensi mendistorsi berbagai tata kelola. Dan intervensi ini pula yang sering mengorbankan QCDS (Quality, Cost, Delivery, Safety) dalam berbagai proyek.
Read more (Baca selengkapnya)...

Saturday, March 19, 2011

Peluang dan Tantangan Industri Penunjang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi



Jumat sore, 11 Maret 2011, dalam perjalanan pulang dari Bandung saya mendengar berita dari radio tentang terjadinya tsunami di Jepang akibat gempa berkekuatan 8,9 skala Richter. Setiba di rumah saya buka-buka internet sambil diselingi nonton TV. Melihat rekaman video dahsyatnya terjangan ombak, saya jadi teringat tsunami yang memporak-porandakan Aceh akibat gempa berkekuatan 9,3 skala Richter yang terjadi pada tanggal 26 Desember 2004. Magnitudo kedua peristiwa tsunami hampir sama. Tetapi kerusakan dan korban jiwa di Aceh jauh lebih besar dibandingkan Jepang. Mengapa demikian? Salah satunya karena bangsa Jepang jauh lebih siap menghadapi bencana alam dibandingkan Indonesia. Wilayah Kepulauan Jepang terletak di jalur pertemuan lempeng tektonik (rings of fire) yang paling aktif di dunia. Berbagai bencana sudah kerap kali terjadi sejak dulu, sehingga orang-orang Jepang lebih antisipatif menghadapinya, di samping tentunya karena dukungan peralatan berteknologi canggih yang mereka pergunakan untuk sistem deteksi dan peringatan dini.

Jepang memang negara yang sudah sangat maju. Menurut data IMF, di tahun 2010 produk domestik bruto (GDP) Jepang berada di urutan ketiga dunia dengan nilai nominal US$ 5,39 triliun. Sedangkan China di urutan kedua dengan GDP nominal US$ 5,74 triliun. Amerika Serikat tetap di urutan pertama dengan GDP nominal US$ 14,62 triliun. Bandingkan dengan Indonesia dengan GDP US$ 695 miliar (urutan ke-18 dunia). Di tahun 2008 GDP Jepang masih di urutan kedua sebelum digeser China. Mungkin banyak yang tidak menyadari bahwa Jepang justru maju karena negara mereka miskin sumber daya alam dan kondisi alam yang tidak bersahabat, sehingga mendorong bangsa Jepang memiliki etos kerja yang luar biasa. Di samping itu, faktor budaya mereka (antara lain semangat bushido warisan para Samurai) memang sangat mendukung kemajuan mereka. Saya jadi ingat film The Last Samurai (2003) yang pemeran utamanya Tom Cruise. Saya tekesan dengan salah satu adegan dalam film tersebut ketika Kaisar Meiji mengatakan, “Kita sudah berpakaian seperti orang Barat, memiliki rel-rel kereta api seperti orang Barat, memiliki persenjataan seperti orang Barat. Tetapi kita tidak boleh melupakan asal-usul kita.” Begitulah Jepang, yang budaya aslinya justru mengenergisasi proses industrialisasi dan modernisasi di negara mereka. Bagaimana dengan Indonesia? Sampai sekarang antara budaya, science, teknologi, dan pembangunan terkesan tidak “klop”. Masih terus mencari-cari format; begitu kira-kira. Jika dikaitkan dengan buku Trust karangan Francis Fukuyama, banyak proses pembangunan yang lamban dan bahkan misleading karena bangsa Indonesia belum memiliki budaya unggul. Ciri utamanya tidak ada trust (amanah) dan sangat sulit bersinergi untuk mencapai tujuan bersama. Manakala bicara dalam konteks bangsa, yang lebih mengemuka itu kepentingan politik-ekonomi pribadi dan kelompok tertentu.

Sekarang kembali ke topik pembelajaran. Saya dari Bandung mengikuti acara temu wicara para pengusaha nasional pemasok barang/jasa untuk kegiatan usaha hulu migas yang difasilitasi salah satu organisasi para professional di bidang SCM (Supply Chain Management). Temu wicara bertemakan “PELUANG, TANTANGAN & SOLUSI BAGI PENGUSAHA NASIONAL DALAM BERPARTISIPASI UNTUK MEWUJUDKAN INDUSTRI HULU MIGAS MENJADI LOKOMOTIF PEREKONOMIAN NASIONAL”. Temanya bernuansa sangat “strategik”. Saya menghadiri acara tersebut dalam kapasitas sebagai salah seorang wakil instansi tempat saya bekerja. Oleh karena itu saya tidak ingin mengomentari jalannya sesi temu wicara. Disini saya ingin berbagi dengan rekan-rekan pembaca tentang peluang dan tantangan industri penunjang kegiatan usaha hulu Migas dari sudut pandang saya sebagai seorang pembelajar – bukan expert. Di samping itu, dalam hal dunia industri saya adalah orang biasa yang berada di luar lapangan permainan. Ya, seperti penonton sepak bola yang berada di luar lapangan biasanya lebih gampang memberikan komentar dan penilaian ketimbang memainkan bola di tengah lapangan.

Menurut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 27/2008 yang dimaksud dengan Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi (Migas) adalah kegiatan yang menunjang usaha minyak dan gas bumi. Kegiatan usaha penunjang ini tediri dari dua macam: Usaha Jasa Penunjang Migas dan Usaha Industri Penunjang Migas. Usaha Jasa Penunjang Migas adalah kegiatan usaha jasa layanan dalam kegiatan usaha hulu yang meliputi eksplorasi dan eksploitasi dan kegiatan usaha hilir yang meliputi pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan niaga. Usaha Industri Penunjang Migas adalah kegiatan usaha industri yang menghasilkan barang, material, dan/atau peralatan yang digunakan sebagai penunjang langsung dalam kegiatan usaha migas. Untuk paparan pada artikel ini, kegiatan usaha penunjang difokuskan pada kegiatan usaha hulu migas.

Tetapi supaya praktis, baik usaha jasa penunjang maupun industri penunjang saya samakan saja sebutannya menjadi “industri penunjang” karena proses-proses yang terjadi di keduanya sama-sama proses industri; antara lain dicirikan adanya proses “pengindustrian inteligensi”. Sebelum mengurai peluang dan tantangan, saya akan memberikan sedikit overview tentang karakteristik pasar dan isu-isu seputar industri penunjang Migas.

Karakteriskik Pasar Barang/Jasa Penunjang Migas

Berkembangnya usaha penunjang migas tak lepas dari efek pengganda (multiplier effect) yang diberikan oleh kegiatan operasional migas di Indonesia. Maka volume atau daya serap pasarnya pun sangat ditentukan oleh intensitas kegiatan di sektor Migas. Berikut beberapa karakteristik pasar barang/jasa penunjang Migas:

1) Volume penjualan sifatnya demand-driven karena besar kecilnya kebutuhan bergantung pada intensitas kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di sektor hulu migas. Jika harga minyak naik, maka intensitas kegiatan usaha di sektor hulu Migas naik. Formulasi harga gas dalam kontrak jual-beli gas juga biasanya ada weighting factor yang mengacu pada fluktuasi harga minyak.


2) Rentang harga di pasaran bisa sangat ekstrim: mulai dari Buyer’s Market (jika intensitas kegiatan hulu Migas dan harga energi rendah) sampai ke Seller’s Market (jika intensitas kegiatan dan harga energi tinggi). Harga juga akan menjadi seller’s market apabila kebutuhan bersifat dadakan (dibutuhkan waktu pengiriman yang segera).

3) Spesifikasi barang dan jasa sangat ditentukan oleh pemakai, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan operasional di lapangan, dan – dalam beberapa hal – selera si pemakai.

Berdasarkan karakteristik pasar di atas, maka dapat dikatakan bahwa sektor usaha penunjang migas tidak pada posisi yang dapat menciptakan volume pasar. Berbeda dengan consumer goods dan gadget, misalnya, yang dapat menstimulasi orang untuk membelinya walau belum tentu benar-benar membutuhkan.

Overview Industri Dalam Negeri

Kalau dirunut dari sejarahnya, pembangunan industri di Indonesia dimulai di sisi proses produksi hilir, tidak terintegrasi dari hulu ke hilir. Lalu diterapkan argumen infant industry, yaitu industri yang baru berdiri tersebut diproteksi oleh pemerintah agar dapat membangun kekuatan sumber daya sendiri: sumber daya manusia (SDM), sumber daya finansial, dan penguasaan teknologi untuk dapat menghasilkan produk unggulan berkualitas dunia. Tujuan strategis jangka panjang dari kebijakan protektif adalah agar industri dalam negeri dapat mandiri dengan menguasai proses produksi dari hulu sampai hilir sehingga kelak mampu melepaskan diri dari ketergantungan terhadap sumber daya impor.

Namun tujuan strategis tersebut belum tercapai karena, pertama, hasil keuntungan yang diperoleh tidak segera diinvestasikan oleh pelaku industri untuk membangun fasilitas proses produksi di sisi hulu. Keuntungannya justru mereka gunakan untuk membangun industri lain (produk berbeda) yang juga diproteksi oleh pemerintah. Begitu seterusnya sehingga satu pelaku industri memiliki beberapa pabrik yang kesemua produknya diproteksi, sedangkan fasilitas produksi yang ada hanya fasilitas proses produksi hilir saja. Akibatnya Indonesia tidak memiliki (atau sangat sedikit memiliki) industri terintegrasi yang memiliki fasilitas produksi dari hulu sampai hilir, dan karenanya masih banyak bergantung pada sumber daya impor. Kedua, kebijakan protektif yang diberlakukan selama ini justru cenderung memanjakan pelaku industri kita, sehingga mereka jadi tidak efisien dan tidak memiliki daya saing yang nyata. Mereka tidak memanfaatkan momentum kebijakan protektif itu untuk mengintensifkan penelitian dan pengembangan (research and development) guna meningkatkan Indonesia Content mereka. Untuk bersaing di pasar domestik saja kalau tidak dipayungi oleh kebijakan protektif sudah cukup kewalahan, apalagi untuk bersaing di pasar global.

Sayangnya, implementasi berbagai kebijakan yang ada belum cukup mampu untuk memacu industri kita agar sesegera mungkin menginvestasikan hasil keuntungannya untuk membangun fasilitas produksi hulu. Apalagi pelaku industri saat ini mendapat tekanan finansial dengan adanya arus serangan produk murah dari manca negara, terutama produk dari China. Momentum terbaik untuk memanfaatkan hasil keuntungan proteksi ini sebetulnya pada saat Indonesia belum terikat dengan badan-badan perdagangan bebas dunia semacam AFTA, APEC, WTO, dan belakangan ACFTA (ASEAN-China Free Trade Area). Ketika itu – sebut saja sebelum paruh kedua tahun 1990-an – kebijakan protektif yang radikal masih menungkinkan sehingga para pelaku industri memperoleh marjin laba yang lebih besar tenimbang kondisi sekarang ini. Tetapi hasil keuntungan di masa lalu tersebut pada umumnya tidak mereka investasikan ke proses produksi hulu pada lini produk yang sama.

Sebenarnya kebijakan protektif terhadap industri dalam negeri umum dilakukan juga di berbagai belahan dunia, walaupun dengan cara yang berbeda-beda. Cara langsung adalah keluarnya bentuk peraturan dari pemerintah. Cara tidak langsung umpamanya melalui penguatan lobi-lobi asosiasi, pelatihan, atau subsidi. Proteksi berupa preferensi harga dan pembatasan kuota masih diperlukan. Namun dengan mempertimbangkan derasnya arus globalisasi serta usia sebagian industri yang tidak lagi dapat dikategorikan sebagai infant industry, maka kebijakan protektif tersebut harus dibarengi dengan penjadwalan terarah atau suatu road map yang definitif (misalnya 10 tahun ke depan) agar industri pendukung migas betul-betul mampu mandiri. Harus ada tahapan rekayasa (desain), tahapan pendanaan, tahapan konstruksi pembangunan fasilitas produksi hulu, serta tahapan penguasan pangsa pasar domestik sekaligus penetrasi pasar ekspor. Proteksi yang berkepanjangan tanpa batasan waktu dan tanpa sasaran yang jelas – apalagi industri yang tidak dapat lagi dikategorikan sebagai infant industry – justru menyebabkan industri dalam negeri makin tidak memiliki daya saing.

Beberapa Isu/Concerns Seputar Tatanan Industri Kita

Industri Indonesia sangat tergantung pada impor sumber-sumber teknologi dari negara lain, terutama negara-negara yang telah maju dalam berteknologi dan berindustri (industrially developed countries). Ketergantungan yang tinggi terhadap impor teknologi ini merupakan salah satu faktor tersembunyi sekaligus menjadi penyebab utama kegagalan dari berbagai sistem industri dan sistem ekonomi di Indonesia. Ketergantungan terhadap impor teknologi ini juga, disadari atau tidak, merupakan salah satu penyebab utama yang menjadikan Indonesia terus-menerus tergantung pada hutang luar negeri.

Secara intrinsik, baik pada tataran nasional maupun internasional, sistem industri Indonesia tidak memiliki kemampuan responsif dan adaptif yang mandiri. Karenanya sangat lemah dalam mengantisipasi perubahan dan tak mampu melakukan tindakan-tindakan preventif untuk menghadapi terjadinya perubahan tersebut.

Gerak ekonomi Indonesia sangat tergantung pada arus modal asing yang masuk ke Indonesia serta besarnya cadangan devisa yang terhimpun melalui perdagangan dan hutang luar negeri.

Komposisi komoditi ekspor Indonesia pada umumnya bukan merupakan komoditi yang berdaya saing, melainkan karena adanya keunggulan komparatif (comparative advantage) yang berkaitan dengan (i) tersedianya sumber daya alam; dan (ii) tersedianya tenaga kerja yang murah.

Komoditi primer yang merupakan andalan ekspor Indonesia pada umumnya dalam bentuk bahan mentah (raw material) berbasis sumber daya alam yang kecil nilai tambahnya.

Para pelaku industri dalam negeri belum memposisikan IPTEK sebagai hal yang urgent dalam membangun keunggulan kompetitif. Hal ini terlihat dari lemahnya R&D dan rendahnya tingkat ‘industrialization of intelligence’ (pengindustrian inteligensi).

Belum adanya implementasi kebijakan yang dirasakan dapat men-drive para pelaku industri agar mengembangkan industrinya ke arah proses produksi hulu.

Perusahaan-perusahaan yang berkecimpung dalam sektor-sektor yang diproteksi itu – baik perusahaan milik pemerintah maupun swasta – ternyata menyalahgunakan segala perlindungan dan kemudahan yang disediakan pemerintah. Karena merasa sangat nyaman di bawah perlindungan proteksi tarif yang membebaskannya dari tekanan-tekanan persaingan, mereka justru terlena sehingga modus operasi bisnisnya menjadi tidak efisien dan tidak berdaya saing.

Keuntungan yang diperoleh (pada sebagian besar pelaku industri) tidak mereka investasikan untuk membangun fasilitas proses produksi hulu, tetapi mereka gunakan untuk membangun industri lain => Berkembang ke arah samping, bukan ke arah hulu.

Pengambil manfaat (keuntungan) utama dari proses substitusi impor tersebut ternyata adalah perusahaan-perusahaan asing yang bertindak sebagai prinsipal selaku pemasok bahan baku, teknologi, finansial, dan sumber daya lainnya. Ini teramati secara gamblang di industri otomotif yang hingga kini setelah empat dasawarsa hanya mampu merakit saja. Karena sangat tergantung pada sumber-sumber impor tersebut, dan, si sisi lain adanya kebijakan protektif, maka harga mobil di Indonesia rata-rata dua setengah kali harga mobil sekelas di Amerika Serikat. Indonesia hanya dijadikan pasar empuk dan tukang bayar dengan harga yang lebih mahal dari yang semestinya! Ini semua gara-gara ketidakmampuan kita mandiri dalam berindustri.

Beberapa Tantangan Industri Penunjang Migas

Pertama, tingkatkan kemampuan sendiri serta tingkatkan keunggulan kompetitif (competitive advantage). Diagram sederhana di bawah ini memperlihatkan proses yang terjadi dalam sebuah industri serta beberapa faktor luar yang mempengaruhinya. Terlihat disini perbedaan antara TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) atau Local Content dengan Indonesia Content. TKDN merujuk kepada produk yang dibuat di Indonesia — “made in Indonesia”. Sedangkan Indonesia Content merujuk pada produk yang dibuat oleh Indonesia — “made by Indonesia”. Kalau mau meningkatkan kemampuan TKDN, maka industri tersebut harus makin bergerak ke arah kiri (arah hulu), artinya membangun fasilitas produksi hulu. Kalau mau meningkatkan kemampuan Indonesia, maka sumber daya (resources) yang mengerakkan industri tersebut harus makin banyak yang dimiliki atau dikuasai oleh orang Indonesia.


Jadi, sebenarnya antara “made in Indonesia” dengan “made by Indonesia” terdapat perbedaan yang sangat mendasar. Katakanlah mobil dengan brand “A” yang berasal dari Jepang dirakit di Indonesia. Maka kita dapat katakan bahwa mobil tersebut sekedar dibuat di Indonesia atau made in Indonesia; bukan betul-betul dibuat oleh Indonesia atau made by Indonesia. Sebab mulai dari mayoritas porsi kepemilikan, mayoritas sumber daya finansial, sampai penguasaan “ruh” teknologinya dimiliki oleh prinsipalnya dari Jepang.

Sekarang tinggal mau kemana kita mengarah. Apakah kita sudah cukup puas dengan dijadikannya Indonesia sebagai basis investor global untuk sekedar membuat produk “made in Indonesia” saja, atau mau mengarah ke peningkatan kemampuan dalam negeri sehingga nantinya komponen bangsa ini betul-betul mampu membuat produk “made by Indonesia”. Apakah kita sudah cukup puas dengan sekedar masuknya investor asing untuk menanamkan modalnya dan mendirikan pabriknya di Indonesia lalu sekedar mengharapkan multiplier effect yang dimunculkannya, atau nantinya mau mengarah ke skenario yang mayoritas sumber daya industrinya dimiliki orang Indonesia sendiri.

Pilihan ada di tangan segenap stakeholders bangsa ini. Masing-masing tentunya punya pemaknaan sendiri-sendiri. Kalau penganut mazhab ortodoks seperti saya masih berkeyakinan bahwa masalah kepemilikan dan penguasaan ruh teknologi (lebih dari sekedar berjiwa enterpreneurship) masih sangat relevan dalam membentuk ketahanan industri. Makin besar porsi “Indonesia Content” yang dimiliki industri dalam negeri kita, maka akan makin mandiri kita dalam prakarsa berindustri. Disinilah inti dari semangat berdikari yang dicanangkan founding fathers kita saat Indonesia masih berusia kanak-kanak. Berdikari tidak berarti anti asing. Bangsa Indonesia tetap memerlukan banyak kemitraan dengan berbagai pihak asing, tetapi hendaklah kemitraan itu betul-betul dijalankan secara adil dan berdasarkan semangat kesetaraan.

Kita ambil salah satu contoh jika hanya sekedar mementingkan arus investasi asing dalam mengindustrikan Indonesia. Di tahun 2003 ada pabrikan barang elektronik merek sangat terkenal yang investornya dari Jepang hengkang dari Indonesia dan menutup pabriknya di Karawang. Setelah mereka merelokasikan pabriknya ke Malaysia, apa yang terjadi? Apakah Indonesia bisa membuat – katakanlah – televisi dengan kualitas yang sama? Jawabannya: tidak, karena ruh teknologinya tetap dikuasai si investor. Ini sekedar ilustrasi akibat jika hanya mementingkan arus investasi asing dalam prakarsa berindustri. Ternyata derasnya arus investasi asing tidak menjamin sebuah bangsa untuk mampu berindustri sendiri. Harus ada taktik dan strategi jangka panjang untuk dapat mengambil alih teknologi yang tersimpan dalam technoware, humanware, infoware, dan orgaware yang dimiliki investor asing.

Singkatnya, arah pengembangan industri:
  • Jika sasarannya hanya meningkatkan TKDN, maka pengembangan industri diarahkan ke pembangunan fasilitas produksi hulu (upstream production facilities).

  • Jika sasarannya adalah “kemandirian berindustri” (tidak sekedar peningkatan TKDN) maka resources yang menggerakkan industri harus dikuasai/dimiliki oleh orang Indonesia, sehingga Indonesia mampu membuat produk “Made by Indonesia”.
Nasib bangsa ini di masa depan, termasuk dalam berindustri, tergantung pada pilihan-pilihan yang dibuat sekarang. Pepatah Barat mengatakan, “The choices we make, not the chances we take, determine our destiny and shape our future.”

Kedua, bersama-sama dengan pemangku kepentingan lain dapat mencapai target blue print TKDN yang dicanangkan oleh Pemerintah, yaitu 70% di tahun 2014 dan 91% di tahun 2025. Hal ini sangat terkait degan tantangan pertama di atas. Jika arah pengembangan industri makin ke arah hulu, maka otomatis level TKDN-nya naik. Pelaku industri merupakan pemangku kepentingan yang paling utama dan sangat menentukan berhasil-tidaknya menaikkan level TKDN. Ini tergantung pada “semangat berindustri” para pelaku industri, di samping tentunya atmosfer paraturan yang mesti yang kondusif.

Ketiga, bersama-sama dengan pemangku kepentingan lain mencapai taget produksi dan pendapatan migas nasional dengan cara: on-time delivery (penyerahan tepat waktu), spesifikasi barang/jasa yang sesuai dengan permintaan, dan harga yang kompetitif. Tidak kalah penting adalah menjunjung tinggi semangat sportivitas - sesuatu yang memang termasuk langka dalam tatanan budaya kita. Dalam setiap proses pelelangan hanya satu peserta yang keluar sebagai pemenang. Jika memang kalah, ya harus menerima kenyataan dengan berjiwa besar. Jangan membikin suasana menjadi rusak semua (lose-lose). Kalau suasana menjadi lose-lose, maka penyelesaian proyek-proyek infrastruktur kegiatan usaha hulu migas akan mengalami keterlambatan sehingga target produksi migas tidak tercapai. Siapa yang rugi? Bangsa Indonesia sendiri. Kalah-menang dalam pelelangan adalah hal biasa. Kalau menurut perspektif agama, Tuhan yang mengatur pedistribusian rejeki. Dialah yang berhak menentukan kapan, dimana, seberapa besar, dan seperti apa bentuk seseorang mendapat rejeki.


Keempat, karena porsi mayoritas (sekitar 80%) produksi minyak dan gas bumi di Indonesia berasal dari cekungan-cekungan tua yang terletak di bagian barat wilayah Indonesia serta telah berproduksi sejak dan sebelum tahun 1970-an, maka dapat diperkirakan bahwa tren kegiatan usaha hulu migas mendatang akan didominasi kegiatan lepas pantai dan semakin ke arah kawasan timur Indonesia. Selain itu, sumber-sumber energi non konvensional seperti CBM (Coal Bed Methane) akan segera dikembangkan, sejalan dengan program percepatan penggunaan CBM untuk pembangkit listrik berskala kecil.

Tren kegiatan usaha hulu Migas kedepan yang didominasi oleh kegiatan yang berlokasi di offshore serta semakin ke arah kawasan timur Indonesia yang lautnya lebih dalam akan menyebabkan kegiatan usaha hulu Migas lebih padat modal, padat teknologi, padat resiko, serta memerlukan sumber daya pendukung lain yang lebih tinggi standar kualitasnya. Ini merupakan tantangan bagi pemberdayaan kapasitas nasional, terutama industri dalam negeri.

Beberapa Peluang Industri Penunjang Migas

Pertama, minyak dan gas bumi masih mendominasi pasokan energi primer Indonesia sampai 20 tahun mendatang. Artinya kegiatan usaha hulu Migas masih panjang. Meskipun berbagai pengamat dan lembaga kajian memperkirakan laju produksi minyak Indonesia akan terus menurun, tetapi produksi gas akan mengalami peningkatan dengan berproduksinya lapangan-lapangan gas baru. Oleh karena itu, keberadaan industri penunjang Migas masih akan dibutuhkan dalam kurun waktu yang masih panjang pula. Jangan khawatir kehilangan pasar. Andaipun volume pasar barang/jasa untuk kegiatan usaha hulu Migas di Indonesia menurun sejalan dengan decline-nya produksi Migas, maka para pelaku industri dapat melakukan diversifikasi pasar dengan cara menembus pasar ekspor atau mengisi ceruk pasar yang akan diciptakan oleh sektor EBT (Energi Baru dan Terbarukan) di masa mendatang.

Kedua, proyek-proyek pengembangan lapangan Migas lepas pantai dan pengembangan lapangan CBM (Coal Bed Methane). Peluang ini dapat dijabarkan lagi antara lain:
  • Pemboran dan pengembangan lapangan-lapangan gas laut dalam di perairan Natuna, Selat Makassar, dan kawasan timur Indonesia.

  • Membangun “hub” (logistics base dan tempat fabrikasi) yang terletak di Sulawesi, Kepulauan Maluku, Nusa Tenggara, atau Papua untuk melayani kebutuhan operasional kegiatan usaha hulu Migas di kawasan timur Indonesia.

  • Relokasi fasilitas dan sumber daya industri penunjang Migas ke kawasan timur Indonesia. Relokasi sumber daya ini akan sangat membantu percepatan pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia yang selama ini nampak tertinggal dibanding kawasan barat.

  • Peluang lahan bisnis baru dari pengembangan lapangan CBM.

  • Penguasaan teknologi laut dalam beserta pengambilalihan porsi “komponen impor” teknologi kelautan menjadi komponen dalam negeri. Norwegia, lalu disusul oleh Malaysia, adalah contoh bangsa yang berhasil menguasai rancang-bangun dan teknologi laut dalam.
Demikian yang dapat saya sampaikan tentang peluang dan tantangan industri penunjang Migas mendatang. Sebetulnya seringkali sulit membedakan antara “peluang” dan “tantangan”, karena di balik tantangan selalu ada peluang, dan peluang sendiri merupakan tantangan. Atau kalau dalam paradigma bisnisnya: tantangan merupakan peluang, dan peluang jika diolah akan menjadi order (pesanan). Yang repot itu kalau belum apa-apa sudah melihat “peluang” sebagai “ancaman”.

Di bagian pertengahan sampai akhir tulisan ini terkesan kurang detail karena saya menulisnya tergesa-gesa. Soalnya anak-anak sudah memanggil-manggil saya mengajak jalan-jalan malam mingguan. Family first! {eof}
Read more (Baca selengkapnya)...