Thursday, November 14, 2013

Kemacetan Jakarta





Kemacetan adalah suasana sehari-hari kota-kota besar dunia. Hanya level keberhasilan mitigasinya yang berbeda. Ada yang berhasil mengatasinya dengan baik, ada yang hanya sekedar diatasi dengan solusi yang sifatnya sementara dan tambal-sulam.  Kemacetan di Jakarta sudah menjadi santapan warga atau orang yang sehari-hari beraktivitas di kota ini. Tak habis-habisnya menjadi topik bahasan berbagai media serta menjadi ajang polemik dan perdebatan. Masalah kemacetan juga sering masuk ke ranah politik (dipolitisasi); misalnya dijadikan tema kampanye “tiga tahun bisa”, atau dijadikan topik bagi para politisi untuk saling menyerang.

Belum lama ini sempat terjadi saling sindir antara Pemerintah Pusat, dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dengan Pemerintah DKI Jakarta, dalam hal ini Gubernur Joko Widodo (Jokowi). SBY mengatakan kemacetan di Jakarta merupakan tanggung jawab Pemprov DKI, Jokowi balik membalas mengatakan bahwa kemacetan Jakarta merupakan tanggung jawab bersama. Dalam hal ini Jokowi benar. Kemacetan merupakan tanggung jawab semua elemen pemangku kepentingan di Jakarta. Kebijakan pusat bisa saja justru menambah kesemrawutan Jakarta. Kebijakan Jokowi yang menghentikan sementara ijin pembangunan mal baru di Jakarta patut didukung, sebab kenyataannya kemacetan yang ditimbulkan mal sering tidak kalah dengan pasar tradisional, di samping berpotensi mematikan pasar tradisional.

Jakarta tidak hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga pusat perkantoran, sentra ekonomi, dan pusat transaksi keuangan. Konon 60% dari jumlah uang yang beredar di Indonesia ada di Jakarta. Jakarta memang memiliki magnet yang luar biasa sehingga banyak orang dari daerah berbondong-bondong mengadu nasib di Jakarta. Saya termasuk salah satunya. Karena di tahun 1992 saya diterima bekerja di perusahaan yang kantor pusatnya ada di Jakarta, dan saya ditempatkan di kantor pusat, maka mau tak mau saya mesti ikut pindah kerja ke Jakarta; meskipun saya bermukim di pinggirian Jakarta – alias Jakarta coret – karena tidak lulus seleksi finansial untuk membeli tempat tinggal di DKI. 

Fenomena urbanisasi yang sejak lama ini terus terakumulasi dari tahun ke tahun sehingga setiap ada perbaikan atau penambahan infrastruktur kota selalu tidak pernah cukup untuk menyelesaikan persoalan kota – terutama kemacetan. Seiring dengan meningkatnya level kemakmuran warga dan semakin bertumbuhkembangnya perekonomian menyebabkan jumlah penduduk dan volume kendaraan terus bertambah. Kesemrawutan makin menjadi manakala tingkat kedisiplinan berlalu lintas masih memprihatinkan. Padahal sejauh mana budaya disiplin sebuah bangsa dapat dilihat dari kedisiplinannya berlalu lintas; baik pengendara, pengguna sarana dan prasarana, maupun aparat penegak hukumnya.

Seperti yang saya baca di harian Kompas, 9 November 2013,  paling tidak ada 17 langkah penanganan transportasi kawasan Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) yang melibatkan Pemda Jabodetabek, Pemprov DKI, Kemenhub, PT KAI,  Kemenko Ekonomi, Kemenkeu, Kementerian ESDM, dan Pertamina. 17 langkah yang dimaksud adalah pemberlakuan electronic road pricing (ERP), sterilisasi empat jalur bus Transjakarta (busway), perbaikan sarana-prasarana jalan, penambahan dua jalur bus Transjakarta, kebijakan dan penegakan hukum perparkiran “on street”, bahan bakar gas (BBG) untuk transportasi, restrukturisasi bus kecil yang tidak efisien, re-routing KRL Jabodetabek, penertiban angkutan liar, percepatan pembangunan MRT, revisi rencana induk transportasi Jabodetabek, pembentukan otoritas transportasi Jabodetabek, pembangunan rel ganda KRL Jabodetabek, pembangunan lingkar dalam KRL terintegrasi, jalan tol tambahan (“outer” dan “outer-outer”), pembatasan kendaraan bermotor pribadi, serta lahan “park and ride” untuk KRL.




17 langkah itu jika terlaksana tentunya merupakan solusi, paling tidak sampai jangka menengah, untuk mengatasi kemacetan. Namun menurut saya 17 langkah tersebut hanya mengatasi symptom-nya saja. Sterilisasi jalur busway yang sudah mulai dilakukan sejak awal November 2013 malah membuat kemacetan jalur kendaraan non busway makin parah. Kebijakan 3-in-1, yaitu wajib tiga orang dalam satu mobil pribadi pada jam tertentu di ruas jalan protokol, yang telah dijalankan sejak tahun 1992 hanya mengalihkan kemacetan dari jalan protokol ke ruas jalan lain. Penyebab sebenarnya, istilah kedokterannya “causa prima”, yaitu penduduk yang terus bertambah dan volume penggunaan kendaraan pribadi yang terus meningkat belum tersentuh.  Jika ingin solusi jangka panjang dan sustainable maka daya tarik kota Jakarta  sebagai pusat pemerintahan dan pusat aktivitas ekonomi harus direm, artinya harus diciptakan kota-kota atau tempat lain yang juga memiliki daya tarik serupa Jakarta walau tak bisa menyamai Jakarta.  

Rencana untuk memindahkan pusat pemerintahan ke luar Jakarta bahkan ke luar Pulau Jawa merupakan salah satu solusi jangka panjang. Di awal tahun 1990-an ada wacana memindahkan pusat pemerintahan ke Jonggol di kawasan Bogor. Lalu ada wacana pusat pemerintahan akan dipindahkan ke Kalimantan. Kemudian ada lagi wacana memindahkan ibu kota ke Sumatera.  Terus berwacana. Sementara Malaysia telah memindahkan pusat administrasi pemerintahannya ke kawasan Putrajaya yang dibangun tahun 1995 dan berjarak sekitar 50 km dari Kuala Lumpur, persis jarak Jakarta-Bogor. Barangkali sering kita hanya bisa berwacana karena memang sangat sulit merealisasikan gagasan sebagai akibat dari sangat sulitnya bersinergi.

Solusi jangka panjang lain adalah pusat-pusat perkantoran terutama usaha yang berbasis sumberdaya alam tidak lagi di Jakarta. Hingga saat ini sektor swasta yang bidang usahanya berbasiskan sumber daya alampun berkantor pusat di Jakarta, sementara lahan operasinya nun jauh disana di pelosok daerah lain.

Semula saya berharap dengan era otonomi daerah yang telah bergulir lebih dari 12 tahun ini sentra-sentra bisnis dan pusat perkantoran sektor swasta tidak lagi berpusat di Jakarta tetapi perlahan-lahan beralih ke daerah, sehingga ketidakseimbangan spasial yang terjadi antara pusat dan daerah (terutama luar Pulau Jawa) dapat terkoreksi. Jika saja ketidakseimbangan spasial ini dapat dikoreksi, maka beban Jakarta akan berkurang. Kota-kota di daerah lain akan lebih berkembang, aktivitas ekonomi dengan segenap multiplier effect-nya (termasuk peningkatan kualitas sumber daya di daerah) juga ikut berkembang.

Adalah lebih baik dari sudut pandang pembangunan ekonomi jika industri-industri didirikan di dekat sumber energi dan sumber pasokan bahan bakunya. Tidak seperti sekarang, industri terpusat di Pulau Jawa; sementara sumber energi dan bahan bakunya dari pulau lain. Andai industri didirikan di tempat sumber daya alamnya, maka pertumbuhan mata rantai ekonomi di daerah akan lebih cepat terpacu. Distribusi pemasaran produk dari lokasi industri ke Pulau Jawa atau ke lokasi konsumen di pulau lain akan menciptakan nilai tambah dari sisi kelogistikan. Bisa jadi lokasi industri yang dekat dengan sumber daya alamnya akan memiliki biaya produksi yang lebih rendah.

Daerah yang memiliki daya tarik ekonomi kuat membuat orang akan berpikir untuk apa bersusah payah hidup dengan kemacetan dan kekerasan di Jakarta jika di dearah juga memiliki daya tarik ekonomi dengan suasana kehidupan yang lebih nyaman dan bersahabat.

Di tahun 2011 dilaporkan bahwa penduduk dunia mencapai tujuh miliar, bertambah satu miliar hanya dalam tempo 12 tahun. National Geographic menyebut tahun 2008 sebagai milenium kota karena untuk pertama kalinya dalam sejarah jumlah penduduk perkotaan dunia melampaui jumlah penduduk pedesaan. Orang-orang banyak pindah ke wilayah perkotaan – terutama di kota-kota pesisir – untuk mencari kesempatan ekonomi yang lebih baik. Kota-kota yang paling berkembang pesat adalah kota-kota di kawasan Asia dan Amerika Latin yang jumlah penduduknya antara 500 ribu sampai satu juta jiwa.

Bagaimana dengan  di Indonesia? Bagi yang masa pendidikan sekolah menengahnya (SMP atau SMA) di penghujung tahun 1970-an atau di awal 1980-an mungkin masih ingat pelajaran geografi yang mengatakan bahwa sekitar 70-80% penduduk Indonesia bermukim di wilayah pedesaan. Hal itu sudah terbalik kini. Menurut beberapa sumber yang sempat saya baca jumlah penduduk perkotaan di Indonesia telah melampaui jumlah penduduk pedesaan pada tahun 2004. Indonesia sudah empat tahun lebih dulu dibandingkan rata-rata dunia. Di tahun 2012 menurut studi McKinsey 53% penduduk Indonesia bermukim di kota dan menghasilkan 74% GDP nacional. Kita memang sudah memasuki era dimana pertumbuhan ekonomi digerakkan oleh masyarakat perkotaan. Transformasi dari ekonomi pedesaan menjadi ekonomi perkotaan merupakan sebuah keniscayaan dalam perkembangan peradaban. Kita tidak perlu menghujatnya. Yang perlu dilakukan adalah mengatasi ketidakseimbangan spasial antara Jakarta (dan kota-kota besar lain di Pulau Jawa) dengan kota/daerah di luar Jawa.

Bagaimana cara mengatasi ketidakseimbangan spasial pusat-daerah tersebut? Biarkan para ahli dan pengambil kebijakan yang bicara. Yang jelas perlu kebijakan pembangunan yang terintegrasi antara pusat dan daerah. Di blog ini saya sekedar mencoba memulai kembali aktivitas menulis yang telah terbengkalai lebih setahun; di samping memberi contoh bahwa, ibarat penyakit, kita sering hanya mengobati gejalanya saja, tidak mengobati penyakitnya. Nyeri sakit kepala bisa hilang dengan minum paracetamol, tetapi penyebab sakit kepala bisa karena hipertensi, bisa karena tekanan darah terlalu rendah, bisa karena suplai oksigen ke kepala tidak lancar, atau penyebab lain yang menjadi causa prima-nya.  

Lantas bagaimana jika sedang terjebak kemacetan berat di tengah kekusutan lalu lintas Jakarta? Ya harus pandai-pandai menikmatinya supaya tidak stres berkepanjangan. .... Siapa suruh datang Jakarta, siapa suruh datang Jakarta... Sendiri suka sendiri rasa..... Edoe sayang....

No comments: